Cak Nur Menyelamatkan Citra Islam

Prof. Dr. Dawam Rahardjo:
Cak Nur Menyelamatkan Citra Islam
28/03/2005

Proses pembaruan pemahaman keislaman di Indonesia pada era 1970 dan 1980-an tidak pernah lepas dari peran Cak Nur (sapaan akrab Prof. Dr. Nurcholish Madjid). Gagasan-gagasan segar Cak Nur tentang keislaman, kemodernan, dan keindonesiaan, sampai kini masih menginspirasi dan mewarnai corak pemikiran beberapa generasi muda Indonesia. Hanya saja, seberapa jauh relevansi gagasan-gagasan tersebut untuk konteks kekinian masih harus terus diuji. Sebab, setiap gagasan tidak pernah terlepas dari konteks dan iklim yang dihadapi oleh seorang pemikir atau penggagas ide.

Jargon “Islam, Yes! Partai Islam, No!” yang pernah dilontarkan Cak Nur pada tahun 1971, misalnya, sangat terkait dengan problem keislaman dan afiliasi politik umat Islam ketika itu. Kritikan-kritikan beberapa tokoh Islam seperti Prof. Dr. H. M. Rasjidi atas ide-ide Cak Nur, juga tidak dapat dilepaskan dari prasangka-prasangka politik yang berkembang di masanya. Demikian intisari perbincangan Ulil Abshar-Abdalla dari JIL dengan Prof. Dr. Dawam Rahardjo, cendekiawan muslim yang juga teman seangkatan Cak Nur. Perbincangan berlangsung Kamis (17/3) lalu, bertepatan dengan simposium tiga hari (17-19/3) tentang pemikiran Cak Nur yang diselenggarakan Universitas Paramadina.

Mas Dawam, bagaimana hubungan Anda dengan Cak Nur?

Saat ini saya sudah berumur 62 tahun, sementara Cak Nur 66. Tapi dalam organisasi dulunya, saya satu angkatan dengan dia. Dari segi umur, Cak Nur itu sedikit kakak bagi saya. Tapi dalam organisasi, dia sahabat saya.

Apa reaksi Anda ketika tahun 1971 Cak Nur melontarkan gagasan “Islam, yes! Partai Islam, No!”?

Waktu itu, saya dengan cepat menangkap maksud Cak Nur. Cak Nur pernah memberi penjelasan bahwa banyak sekali orang yang menganggap partai Islam ketika itu telah banyak membuat kesalahan. Karena itu, dia pantas ditolak. Tapi masyarakat yang menolak partai Islam tidak serta merta bisa diartikan sedang menolak Islam. Mereka tetap setuju Islam, tapi tidak suka dengan penampilan partai Islam ketika zaman Orde Baru, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jadi yang hendak ditekankan ketika itu adalah perasaan bahwa orang yang tidak setuju partai Islam belum tentu anti-Islam.

Apa motif Cak Nur ketika melontarkan gagasan itu?

Sekadar untuk menyelamatkan image Islam. Sebab dengan buruknya penampilan partai Islam, image Islam juga mendapat sorotan. Islam lalu ikut menjadi jelek juga. Saat itu juga ada perbedaaan tentang interpretasi hubungan Islam dan negara. Partai Islam ketika itu juga memperjuangkan negara Islam. Padahal, penafsiran semacam itu belum tentu otentik. Jadi yang ingin ditegaskan Cak Nur saat itu, orang Islam masih tetap merujuk Islam sebagai sumber ajaran, nilai maupun moral, tapi belum tentu menyetujui partai Islam. Makanya yang saya mengerti, Cak Nur sebenarnya ingin menyelamatkan Islam. Yang saya tidak mengerti, mengapa orang kemudian menentang pendapat Cak Nur begitu sengitnya.

Apakah pendapat Cak Nur ketika itu menyenangkan rezim Orba yang sedang berkuasa?

Dawam Rahardjo

Menurut hemat saya tidak juga. Memang banyak kritik terhadap Cak Nur, misalnya dari Prof. Dr. H. M. Rasjidi. Saya pernah berbicara sendiri dengan Pak Rasjidi di Jeddah setelah kontroversi itu berlangsung. Dia mengatakan bahwa dia sebenarnya tidak keberatan dengan ide-ide Cak Nur tentang pembaruan pandangan keislaman. Hanya saja, dia menganggap Cak Nur sedang diperalat oleh pemerintah Orde Baru, dan khususnya BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang waktu itu dikait-kaitkan dengan Ali Moertopo. Jadi, Cak Nur dianggap anteknya Ali Moertopo. Cak Nur juga banyak ditentang karena secara politik dia banyak sekali mengritik Masyumi.

Itulah yang mungkin menyakitkan bagi banyak orang. Sampai-sampai Prof. Husein Alatas pernah berpesan kepada saya sebagai kawan Cak Nur agar jangan sekali-kali memusuhi para orang tua. Pesan itu dia sampaikan ketika saya bertemu dengannya di Sri Lanka pada tahun 1974. Pesan itu dia ingatkan betul. Dari pesan seperti itu, saya lalu mengambil kesimpulan bahwa mereka yang menentang Cak Nur ataupun pro Pak Rasjidi, sebetulnya bukan karena gagasan Cak Nur itu sendiri, tapi lebih banyak karena faktor lain seperti kecurigaan politik.

Jadi dari substansi pemikirannya, Pak Rasjidi tidak keberatan?

Ya. Hanya saja dia kemudian mencari-cari dan menuduh sesuatu yang tidak benar. Padahal tuduhan-tuduhan politis itu justru dia lakukan sendiri. Misalnya, dia menuduh teologi Cak Nur banyak terpengaruh Barat. Prof. Dr. Harun Nasution juga dia tuduh terpengaruh Barat. Padahal buku Pak Rasjidi berjudul Filsafat Agama, merupakan saduran mentah-mentah dari seorang pemikir Kristen. Buku itu memang diterbitkan dengan judul berbeda untuk mengesankan itu murni karangan Pak Rasjidi. Tapi nyata-nyata, buku itu tidak dikarang sendiri, tapi cuma saduran. Jadi pada titik ini, Pak Rasjidi juga dapat dikatakan tidak beretika, dan juga tidak konsisten. Dia sendiri justru memakai pemikiran Barat, bahkan menyadurnya secara mentah-mentah dari karangan seorang pendeta. Makanya saya berpendapat, Pak Rasyidi itu sebenarnya menerima teologi Kristen. Kita tahu, teologi Kristen itu merupakan bentuk pembelaan orang-orang Kristen terhadap agamanya. Nah, kalau argumen-argumen itu bisa dipakai, secara tidak langsung dia bisa juga digunakan untuk membela Islam.

Setelah sekian lama perdebatan tentang gagasan-gagasan Cak Nur, bagaimana Anda kini melihatnya?

Saya melihat banyaknya kesalahpahaman terhadap gagasan-gagasan Cak Nur. Contohnya, pemahaman tentang gagasan sekularisasi Cak Nur. Bagi Pak Rasjidi dan orang yang menentangnya, sekularisasi itu tidak bisa dilepaskan dari sekularisme. Tapi bagi Cak Nur tidak mesti begitu, dan dia membuktikannya sendiri dalam kenyataan. Faktanya, Cak Nur tetap mengemukakan pelbagai wacana keagamaan yang bersumber pada Islam sebagai wacana perdebatan publik.

Cak Nur tetap ingin sekularisasi, karena banyaknya masalah-masalah—yang sebetulnya bersifat duniawi yang rasional—yang disakralkan dan dijustifikasi sebagai masalah agama. Misalnya perdebatan soal negara Islam. Siapa pun yang menentang konsep negara Islam, dia akan dicap anti Islam. Padahal itu tidak benar, karena perdebatan soal negara masih berada dalam wilayah pemikiran manusia. Jadi, wacana tentang negara Islam, bagi Cak Nur adalah konsep duniawi yang tidak boleh dijustifikasi, disakralkan, apalagi dihukumi dengan hukum agama.

Kalau tidak salah, dulu Cak Nur mengatakan bahwa sekularisasai adalah akibat atau konsekuensi logis dari konsep tauhid. Apa maksudnya?

Itu sejalan dengan pemikiran Ahmad Wahib. Ketika itu, Ahmad Wahib juga pernah mengatakan bahwa Islam itu turun dengan melakukan sebentuk sekularisasi. Artinya, Islam hadir dengan mengemukakan masalah-masalah duniawi secara rasional, seperti yang ditegaskan Nabi dalam sabdanya, antum a`lam bi umûri dunyâkum (kalian lebih paham urusan dunia kalian, Red). Artinya, dalam sabda itu terdapat pengakuan akan adanya bidang-bidang kehidupan yang masuk wilayah pemikiran, bukan arena agama. Di situ manusia bebas melakukan ijtihad sesuai dengan kemampuan pikirnya, dan tidak harus dicocok-cocokkan dengan agama. Makanya kalau pemikiran itu dikemukakan, itu tidak sama dengan menentang agama sendiri.

Dulu Cak Nur pernah berkorespondensi dengan Mohammad Roem, tokoh yang memperjuangkan negara Islam lewat partainya, Masyumi, tentang negara Islam. Pertanyaan saya, mengapa Pak Roem berubah jadi menentang negara Islam?

Pak Roem itu orang yang bijaksana. Itu (perjuangan menegakkan negara Islam) kan sikap partainya. Dia sendiri punya pendapat berbeda. Saya melihat, Pak Syafruddin Prawiranegara juga berpendapat seperti itu. Dia juga sama sekali tidak punya ideologi untuk mendirikan negara Islam. Jadi sebetulnya banyak juga orang-orang Masyumi yang tidak setuju negara Islam. Dalam AD/ART Masyumi sendiri sebetulnya tidak tercantum misi untuk mewujudkan negara Islam. Yang ada adalah visi menerapkan dan melaksanakan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan. Visi seperti itu tentu saja bisa diperjuangkan secara demokratis.

Sekarang, tidak ada masalah lagi bagi kita untuk memperjuangkan nilai-nilai dan hukum Islam, asalkan melalui proses-proses tertentu. Pertama, melalui diskusi yang ilmiah. Di situ harus ada proses objektifikasi dan rasionalisasi. Itulah konsep yang dikemukakan almarhum Kuntowijoyo. Yang kedua, asalkan semua itu diterima pasar, seperti kasus Bank Mu’amalat. Artinya, kalau konsep-konsep Islam itu diterima pasar, why not? Kalau City Bank, HSBC, atau Bank Niaga yang dimiliki pihak asing bisa menerima konsep bank syariat, maka tidak ada masalah. Dan yang ketiga, semua itu harus diperjuangkan melalui sistem demokrasi, bukan dengan ketentuan konstitusional seperti Piagam Jakarta. Cara seperti itu tentu tidak benar. Kalau terus-menerus memakai ketentuan Piagam Jakarta, ujung-ujungnya tentu tidak demokratis.

Kenapa tidak demokratis?

Karena masih melalui otoritas tertentu, seperti kasus penetapan hukum positif yang dilakukan otoritas elite, yaitu ulama. Sebab asumsinya selalu begitu: Alquran harus diinterpretasikan; tapi yang berhak menginterpretasikannya hanya ulama-ulama tertentu. Di lingkungan Syi’ah Iran, kita mengenal konsep Wilayatul Faqih. Merekalah yang lalu menyetujui dan menentukan produk perundang-undangan. Kalau penetapannya melalui jalur seperti itu, tentu saja tidak demokratis. Itulah otoritarianisme atas nama agama. Sebab sebetulnya tidak ada pertentangan antara Islam dan demokrasi. Inti demokrasi itu kan bermusyawarah; dan Islam sangat menganjurkan itu. Pemilihan umum merupakan bentuk permusyawaratan paling kompleks pada masa modern.

Jadi perjuangannya mesti dari bawah, ya?

Ya, melalui perjuangan masyarakat. Sesuai dengan prinsip demokrasi, apa pun undang-undangnya, sekalipun bersumber dari agama tertentu, harus diperjuangkan oleh rakyat melalui wakil-wakilnya. Makanya, kalau ada yang ingin membuat undang-undang yang berorientasi pada Alquran, tidak ada salahnya. Yang ingin memperjuangkan hukum Islam secara demokratis juga tidak salah. Bung Karno pun setuju dengan cara seperti itu. Makanya, dia pernah berkata, “Coba saja kuasai parlemen!” Dengan begitu, wakil-wakil Islam dalam parlemen bisa memperjuangkan ajaran Islam. Inilah yang bisa saya tarik dari pemikiran Bung Karno.

Seandainya parlemen dikuasai kekuatan Islamis dan berhasil memperjuangkan sanksi hukum seperti potong tangan, bagaimana?

Itu harus dicegah. Tidak boleh memperjuangkan hal-hal semacam itu karena tidak demokratis, bahkan memperalatnya. Sebelum masuk ke sana, hukum-hukum Alquran terlebih dulu harus diperjuangkan melalui wacana. Pertama melalui wacana ilmiah, karena dari situlah dapat disaring sisi kebenaran sebuah pandangan seperti sanksi potong tangan. Selain itu, harus juga didiskusikan lebih dulu dengan masyarakat tentang setuju atau tidaknya mereka akan sanksi seperti itu.

Selama ini, hukum Islam yang berlaku di Indonesia adalah hasil pemikiran dan ijtihad masyarakat Indonesia sendiri. Jadi ada jurisprudensi di situ, melalui proses wacana dan proses demokrasi. Mungkin proses demokrasinya masih sangat sederhana. Karena itu, di masa yang akan datang, semua hukum Islam yang akan dilaksanakan harusnya melalui proses perundang-undangan di parlemen. Jadi arena pertarungannya ada di parlemen, dan memang begitulah seharusnya.

Kalau yang setuju potong tangan berhasil meyakinkan masyarakat, lalu mereka didukung parlemen, bagaimana?

Wah… itu pengandaian yang terlalu jauh. Saya melihat, tetap banyak yang tidak setuju. Saya malah berpendapat, sebagian besar orang Islam Indonesia tidak setuju sanksi seperti itu, sebab sekarang ini sudah ada penjara. Dulu kan belum ada penjara, karena belum ada negara yang efektif seperti sekarang, dan juga karena belum adanya hukum yang terlalu detail.

Ide penting Cak Nur lainnya adalah konsep Islam yang hanîf atau inklusif. Apa yang sebetulnya diinginkan Cak Nur?

Cak Nur itu sebetulnya sedang berdakwah untuk menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang monolitis dan tidak toleran. []
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=782

Sejarah Pluralitas Islam 3

22. Al Hallaj (wafat.dibunuh 309 H/922 M)
Melanjutkan pemikiran sufi Dzu al-Nun,terkenal dengan ucapannya “Ana al Haqq” (“Aku adalah Sang Kebenaran”,mengidentifikasikan dirinya dengan Tuhan)

23. Al Farabi (wafat 339 H/950 M)
Sarjana Islam yang banyak meminjam dan mengembangkan filsafat Yunani,khususnya Aristotelianisme dengan teori logika formal (silogisme,al-manthiq)-nya.jika bagi para filosof Islam Aristoteles adalah “guru pertama” maka Al Farabi adalah “guru kedua”

24. Ibn Sina (Avicena,wafat 428 H/1038 M)
Filosof Islam terbesar sepanjang sejarah,banyak megambil alih metafisika Yunani,khususnya Neo-platonisme.Mengembangkan teori bahwa bahasa agama dalam kitab suci dan sunnah Nabi kebanyakan adalah matsal (metafor,alegori) dan ramz(perlambang,simbol) yang dimaksudkan sebagai visualisasi untuk kaum awam ttg kebenaran yang abstrak dan rasional.Kaum khawas (orang2 khusus) seperti para filosof harus memahami metafor dan simbol itu melalui interpretasi atau ta’wil.Dituduh membuat agama menjadi rumit dan tidak relevan untuk kepentingan orang banyak.Para filosof menamakannya “Guru Besar Utama”

25. Al Ghazali (wafat 505 H/1111 M)
Bangkit menentang filsafat,khususnya metafisika Ibn Sina,smbil mempertahankan logika formal Aristoteles.Berkat bantuan dan perlindungan Nidham Al Mulk,Perdana menteri Sultan Alparslan dari Bani Saljuq (yang dibunuh oleh orang-orang Syi’ah Isma’iliyah),mengajar di Universitas Nidhamiyyah di Baghdad,dan mengokohkan paham SUnni,khususnya madzhab Syafii dalam fiqh dan Asy’ari dalam Ilmu Kalam.Dapat dikatakan merupakan tonggak konsolidasi paham Sunni paling akhir.

26. Al Suhrawardi (Syihab al Din,wafat/dibunuh 587 H/1119 M)
Sama dengan Al Hallaj,dia dibunuh karena kesufiannya,namun paham itu bertahan dan berkembang di kalangan luas kaum sufi.Ia sering diejek sebagai “Al Suhrawardi al Maqtul (Suhrawardi yang terbunuh)”

27. Ibn Rusyd (wafat 594 H/1198 M)
Tampil menentang Al Ghazali,dalam suatu polemik ‘posthumous’.Seorang rasionalis,pengikut Aristoteles,yang amat yakin sekaligus seorang ‘qodli’ yang terkenal adil dan sangat mendalami fiqh.Usahanya membangkitkan kembali filsafat di kalangan umat Islam boleh dikatakan gagal,tetapi Ia mempengaruhi Eropa,antara lain dengan gelombang Averroisme Latin yang menggoncangkan dunia pemikiran Kristen dan ikut membebaskan Eropa dari belenggu dogma agama dan menghantarkannya ke Zaman Kebangkitan Kembali / Renaissance.

28. Ibn Al Arabi (Muhy al Din, wafat 638 H/1240 M)
Tokoh suf yang luar biasa kaya dan kreatif,tapi juga ‘liar’ an tak terkendali.Di tangannya paham wahdat al wujud,monisme,mencapai puncak perkembangannya.Banyak dikutuk sebagai sesat atau bahkan kafir,namun ajarannya terus berkembang dan mempengaruhi dunia pemikiran Islam,langsung atau tidak langsung.Bagi para pengikutnya,dia adalah al Syaykh al akbar (Guru besar Agung)

29. Ibn Taymiyyah(wafat 728 H/1328 M)
Seorang pengikut Madzhab Hanbali yang tegar dengan semangat reformasi yang meluap-luap.Dengan gigih membela tetap dibukanya pintu ijtihad dan teguh berpegang pada sabda Nabi bahwa ijtihad yang tulus,salah atau benar,tetap berpahala, tunggal atau ganda.Dengan bebas melakukan peninjauan kembali berbagai ajaran Islam historis yang mapan termasuk para tokohnya (tak terkecuali juga para sahabat,sekalipun selalu disertai pengakuan akan segi-segi kebaikan mereka yang lebih banyak).Berusaha menghancurkan sisa-sisa filsafat dalam ilmu manthiq,dan menembangkan pandangan yang lebih empirik.
Ibn Taymiyyah wafat dalam kesepian dan tidak meninggalkan gerakan besar.

30. Muhammad ibn Abdul Wahhab (wafat 1206 H/1792 M)
Pemikirannya selama berabad-abad menjadi laten,dan baru muncul kembali dengan penuh kegemasan di Jazirah Arabia oleh tokoh ini.Kiprahnya dikenal sebagai “Gerakan Wahhabi” dan mengalami sukses setelah bergabung dengan keluarga Saud,kemudian melahirkan kerajaan Saudi Arabia.Gerakan Wahhabi mengilhami dan menjadi rujukan berbagai gerakan reformasi dengan tema pemurniab di seluruh dunia Islam,termasuk Indonesia

31. Muhammad ABduh (wafat 1323 H/1905 M)
Seorang pembaharu Islam dari Mesir dengan wawasan pemikiran modern.Diilhami oleh ide Ibn Taymiyyah tentang ijtihad,oleh ide kaum wahhabi tentang pemurnian,tapi juga terpengaruh oleh paham Mu’tazilah dan para filosof tentang rasionalisme Islam dan juga ilmuwan sosial seperti Ibn Khaldun tentang kajian empirik.Wawasan modernnya membuat Abduh disebut sebagai Bapak modernisme Islam yang pengaruhnya nampak seperti tidak ada habisnya sampai detik ini.

Itulah kronologi sederhana tentang proses perkembangan Islam dalam sejarah dengan dikaitkan dengan tokoh-tokoh tertentu.
Banyak tokoh lain yang belum tersebut,tetapi mereka yang ada dalam kronologi sejarah di atas kiranya sedikit-banyak memberi gambaran tentang pangkal dan proses terjadinya kemajemukan umat Islam seperti yang kita dapati sekarang.Ini agar kita bisa saling menghormati perbedaan.

Sumber :

Di-copy paste dari :

ISLAM,DOKTRIN dan PERADABAN karya Cak Nur,terbitan Paramadina

Sejarah Pluralitas Islam 2

11. Jahm bin Shafwan (wafat 128 H/746 M)
Termasuk yang pertama menggunakan unsur-unsur filsafat dan pemikiran Yunani (Hellenisme) untuk memperkuat argumen-arguen keagamaan (Islam),khususnya argumen paham Jabbariyah.Sering dituduh sebagai biang keladi penylewengan ajaran Islam dan pahamnya disebut Jahmiyah

12. Al-Washil ibn Atha (wafat 131 H/749 M)
Salah seorang murid Hasan Al Bashri,tetapi kemudian berbeda pendapat dengan guruny berkenaan dengan seorang yang melakukan dosa besar:apakah masih musli atau sudah menjadi kafir.AL Bashri,seperti kau khawarij,adalah seorang Qadari,mengatakn orang itu sudah menajdi kafir.Sedangkan kaum Umawi,sperti penalaran Jahm,adalah Jabari,dan orang berdosa besar itu tetap muslim,karena ‘terpaksa” di hadapan ketentuan Tuhan yang tak terelakkan. AL Washil mengatakan orang itu berada diantara keduanya,Islam dan kufur.Al Washil menjadi pelopor paham Mu’tazilah,kelompok Islam yang rasionalistik.Polemik ini bagi kita sekarang tentu sangat mudah solusiny tapi bagi orang di jaman tersebut,hal ini sangat penting sehingga gara-gara ini Khalifah Utsman terbunuh karena dianggap melakukan dosa besar.

13. ABu Hanifah (wafat 150 H/768 M)
Pendiri Madzhab Hanafi di Baghdad yang banyak ersandar kepada penalaran (al-ra’y) disamping (kata sebagian orang di atas) tradisi (al riwayah).
Termasuk yang pertama secara sistematis memahami dan menjabarkan hukum Islam yang kelak berkembang menjadi fiqh atau syariah

14. Malik ibn Anas (wafat 179 H/795 M)
Pendiri Madzhab Maliki di Madinah.Mengutamakan tradisi di atas penalaran.Kitabnya Al Muwatha’,dianggap kodifikasi hadits paling dini.

15. Abu Yusuf ibn Ya’qub (wafat 181 H/797 M)
Murid Abu Hanifah yang atas permintaan Khalifah Harun AL Rasyid menulis kitab huku Islam pertama,Al Kharaj (pajak,tema utama kitab sesuai permintaan khalifah).Bahan rujukan penting kitab ini ialah praktek-praktek pemerintahan di jaman Umar ibn Khaththab.

16. Rabi’ah Al ‘Adawiyah (wafat 184 H/801 M)
Tokoh wanita sufi,mengembangkan dan mengamalkan ajaran tentang cinta kepada Allah

17. Al Syafi’i (Muhammad ibn Idris,wafat 204 H/819 M)
Pendiri madzhab Syafii,menggabungkan metode penalaran Abu Hanifah dan metode otoritas tradisi Maliki.Menyusun teori penalaran hukum Islam (ilmu Ushul Fiqh,pokok2 jurisprudensi),dan meletakkan teori tentang pengujian keabsahan hadits (ilmu dirayah) yang terlaksana kemudian oleh al-Bukhari

18. Ibn Hanbal (Ahmad) (wafat 241 H/855 M)
Meneruskan semangat metode Al Syafii,khususnya berkenaan dengan paham riwayah/tradisi

19. Dzu al-Nun (baca:Dzunnun),al Mishri (wafat 246 H/861 M)
Seorang sufi dan pemikir kesufian,terkenal dengan ucapannya : “Subhani” (maha suci aku) yang mengisyaratkan persatuan dirinya dengan Tuhan.Pahamnya diikuti dan dikembangkan oleh tokoh2 sufi lain (lihat di bawah)

20. Al Bukhari (wafat 256 H/870 M)
Sarjana yang dengan kesungguhan luar biasa meneliti dan mencatat hadits,dengan menerapkan dan mengembangkan teori Al-Syafii.Usahanya kemudian diteruskan oleh Muslim(wafat 261 H/875 M),kemudian Ibn Majah(wafat 273 H/886 M).Disusul Abu Dawud(wafat 275 H/888 M),lalu at-tarmidzi(wafat 279 H/892 M),dan terakhir Al Nasa’i (wafat 303 H/916 M).Maka dalam jangka waktu satu abad sejak Al-Syafii menyusun teorinya tentang hadits,terlaksanalah usaha kodifikasi itu dan umat Islam memiliki “Kitab Yang Enam” (al-Kutub al-Sittah),merupakan tonggak konsolidasi paham Sunni.

21. Al Asy’ari (Abu al-Hasan,wafat 300 H/913 M)
Seorang Mu’tazili sampai umur 40,tapi kemudian tampil sebagai pembela SUnni.Sama dengan kaum Mu’tazilah,ia brusaha menengahi pertentangan paham Qadariyah dan Jabbariyah,tapi dengan memperkenalkan konsep kasb(usaha) yang cukup rumit.Namun berbagai metodenya dianggap paling berimbang dan setelah sekitar 2 abad berkembang mnjadi paham sunni di bidang aqidah,melalui ilmu kalamnya.Sezaman dengan dia tapi tidak saling kenal,ialah Al-Maturidi (wafat 333 H/945 M),yang amat menarik mengembangkan etode dan penalaran Kalam yang sama dengan al-asy’ari,meskipun al-maturidi ini lebih Qadari.

bersambung…

Sejarah Pluralitas Islam 1

Secara doktrinal atau ajaran Islam sudah sempurna pada saat turunnya ayat terakhir AQ (Al Quran).Tapi ini kan masih perlu dielaborasi agar “user friendly” sesuai perkembangan jaman.Ibarat perkembangan transistor menjadi laptop dengan berbagai merk sekarang,secara prinsip komponen laptop2 itu tetap menggunakan prinsip transistor.
Berikut kami sampaikan sejarah tampilnya tokoh2 yang telah berjasa besar bagi perkembangan agama islam :

1. Nabi Muhammad saw (wafat 10 H/632 M)
Pada masa ini umat islam benar-benar tunggal,ataupun kalau ada variasi di kalangan mereka itu tidak signifikan dan tidak muncul ke permukaan karena wibawa dan kepemimpinan Rasulullah sendiri.Rasul juga berperan sebagai pemilik syariat (syahib al syariah) yang berwenang penuh dan menjadi referensi hidup serta teladan nyata sehingga berperan amat besar dalam penanggulangan setiap perselisihan

2. Abu Bakr Al-Shiddiq ra (wafat 12 H/634 M)
Masa khalifah ini benar2 merupakan ujian di kalangan islam,terjadi pemberontakan oleh orang-orang Yamamah (di daerah Riyadh sekarang) yang dipimpin Musaylamah Al Kadzab (Musaylamah Si Pembohong).Pemberontakan teratasi tapi mengakibatkan gugurnya banyak penghafal Al Quran.Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Abu Bakr untuk segera membukukan AQ agar kaum beriman tidak terpecah belah karena perselisihan kitab

3. Umar ibn Kaththab ra (wafat/terbunuh 22 H/644 M)
Masa pembebasan (fat’h) dalam ekspansi militer dan politik ke daerah-daerah luar jazirah arabia.Islam berhasil menguasai “heart land” dunia yang terbentang dari Sungai Nil ke Oxus (Amudarya).Praktek pemerintahan Umar dianggap contoh ideal pelaksanaan Islam sesudah masa Nabi dan kelak menjadi bahan rujukan utama dalam usaha pencarian preseden hukum islam.Pada penaklukan ini tidak pernah disertai dengan islamisasi atau tidak ada pemaksaan untuk masuk agama islam,kaum beriman/islam membiarkan para penduduk yang dikuasainya untuk tetap memeluk agama sebelumnya,kaum beriman menduduki sebuah daerah dalam suatu area tertentu seperti sebuah kodam kalo dalam pengertian sekarang.

4. Utsman ibn Affan ra (wafat/terbunuh 35 H/656 M)
khalifah ketiga ini berjasa besar dalam meneruskan dan merealisasikan usaha penyatuan penulisan AQ.Ia membuat standar AQ yang terkenal dengan Mushaf Utsmani sebagai kitab induk AQ untuk kota-kota penting yakni: Makkah,Madinah,Mesir,Damaskus,Kufah.Dan memerintahkan kaum muslim untuk memusnahkan berbagai mushaf/penulisan/hafalan pribadi mereka sendiri kemudian menyalinnya menurut kitab suci induk.
Terjadi sedikit pemberontakan tapi dapat diatasi dengan mudah,namun di masa-masa akhir pemerintahannya banyak ketidakpuasan karena kebijakan utsman yang dinilai sarat nepotisme,sehingga sang khalifah pun akhirnya terbunuh dan peristiwa ini terkenal dengan FITNAH PERTAMA dan merupakan fitnah kubra (ujian atau malapetaka besar)

5. Ali ibn Abi Thalib ra (wafat/terbunuh 40 H/661 M)
Kekhalifahannya bercirikan berbagai pemberontakan politik,mulai dari A’isyah bint Abu Bakr (janda Nabi) yang membantu Zubayr ibn Al Awwam,Muawiyah ibn Abi Sufyan di Damaskus (gubernur syiria),hingga pemberontakan Kaum Khawarij,bekas para pengikut ALi sendiri.Tetapi pemerintahan Ali merupakan contoh komitmen yang kuat terhadap keadilan sosial dan kerakyatan (populisme),disamping kesungguhan di bidang ilmu pengetahuan (‘Ali meninggalkan kitab Nahj Al Balaghah,berisi berbagai ungkapan-ungkapan bijaksananya)

6. Mu’awiyah ibn Abi Sufyan ra (wafat 60 H/680 M)
Setahun setelah ‘Ali terbunuh,Hasan,puteranya melepaskan klaimnya atas kekhalifannya,dan Mu’awiyah,saingannya berhasil mengkonsolidasikan kekuasaan.Ini bukti kerendahan hati Hasan yang luar biasa,karena pendukung beliau untuk jadi khalifah juga tidak sedikit,tapi karena beliau lebih mementingkan kesatuan umat maka beliau melepaskan klaim kekahlifannya.
Mu’awiyah segera mendapat dukungan dari hampir seluruh kaum Muslim dan tahun 41 H itu disebut sebagai “tahun persatuan”.
Pusat pemerintahan dipindah dari Madinah ke Damaskus.
Ekspedisi pembebasan berupa ekspansi dijalankan lagi oleh kaum muslim,dan berhasil merentangkan daerah kekuasaan politiknya sejak dari Lautan Atlantik di barat sampai lembah Indus di Timur.Ide Jama’ah mengental dan ini merupakan masa awal munculnya ideoogi KAUM SUNNI

7. Abd al-Malik ibn Marwan (wafat 86 H/705 M)
Pengganti khalifah Mu’awiyah adalah anaknya bernama Yazid di Damaskus.
Umat Islam tidak lagi dalam satu jamaah karena pecah perang antara pendukung Yazid dan Husayn ibn ‘Ali,anak dari ‘Ali.Efek dari pertikaian ini adalah peristiwa tragis di Karbala yang sampai sekarang diperingati oleh KAUM SYIAH (Partai ‘Ali) yakni terbunuhnya secara kejam cucu Nabi ini di tahun 60 H/680 M.
Akibat peristiwa ini partai pendukung ‘Ali mengkristal,kemudian secara khusus disebut KAUM SYIAH (Partai ‘Ali).
Lebih gawat lagi ‘Abdullah ibn al-Zubayr (ibn al-awwam,yang dahulu bersama ‘Aisyah melawan ‘Ali) memberontak kepada Yazid dari Makkah.Tetapi belum sempat dipadamkan pemberontakannya,Yazid meninggal tahun 63 H/683 M.Ia digantikan oleh “Abd Malik (anak Marwan yag dulu penasehat ‘Utsman ibn ‘Affan).
Dengan bantuan Al-Hajjaj ibn Yusuf,pemberontakan makkah akhirnya dapat diakhiri,dengan kerugian luar biasa.Inilah ujian atau FITNAH KEDUA dalam Islam.Namun,bersamaan dengan itu,dan juga dengan bantuan al-Hajjaj,Abd al-Malik meneruskan pembakuan ejaan AQ dengan membuat tanda-tanda baca tertentu,sehingga pembacaannya menjadi lebih pasti.Variasi bacaan masih ditenggang,tapi tidak mengganggu makna kitab suci sama sekali.
Abd al-Malik juga mengadakan gerakan arabisasi untuk menggantikan penggunaan bahasa-bahasa non-arab dalam administrasi (terutama bahasa Yunani di bekas daerah Byzantium) dengan bahasa arab dan menukar mata uang Yunani yang selama ini berlaku dengan mata uang islam (koin dirham dan dinar yang bergambar kepala raja Konstantin diganti dengan kalimat syahadat).
Abd al-Malik juga mendirikan Qubhat al-Shakhrah/Dome of The Rock/Kubah Pelindung Batu Suci di atas bekas Solomon Temple/Haykal Sulaiman (AQ menyebutnya dengan istilah al-Masjid-Al-Aqsha) di Yerussalem dengan desain untuk tawaf,semula mo dijadikan saingan kabah di makkah yang sedang dikuasai pemberontak ibn al-Zubayr waktu itu.
Al Walid (wafat 96 H/715 M) pengganti Abd al-Malik,mendirikan bangunan di sebelahnya untuk salat dikenal sebagai Masjidil Aqsa (yang baru).

8. Umar bin Abdul Azis (wafat 101 H/720 M)
Dikenal sebagai Umar II,masa pemerintahannya hanya 3 tahun tapi menjadi salah satu tonggak sejarah Islam yang amat penting,karena merupakan usaha sungguh-sungguh pertama untuk mengembangkan ‘inklusifisme” intra umat.Umar II yang masih termasuk dinasti Muawiyah ii berusaha mengakomodasikan Kaum Syiah,antara lain dengan merehabilitasi nama Ali ibn Abi Thalib.Hasilnya ialah tarbi’ artinya “mengempatkan” yakni menyatakan bahwa khalifah yang sah terdahulu,yang disebut al-Khulafa al-Rasyidun,ada empat yakni : Abu Bakr,Umar,Utsman,Ali.
Sebelum peristiwa ini,terdapat 3 versi diantara umat islam ttg al-Khulafa al-Rasyidun yakni :
a. Kaum Nawashib dari kalangan Umawi : Abu Bakr,Umar,Utsman sebagian memasukkan Muawiyah
b. Kaum Khawarij : Abu Bakr dan Umar sedangkan Utsman,Ali dan Muawiyah adalah kafir
c. Kaum Syiah hanya mengakui Ali seorang,sedangkan yang lain hanya perampas hak sah Ali yang mereka anggap telah diwasiatkan Rasul.Maka sejak tarbi itu maka penyebutan empat khalifah pertama tumbuh menjadi kebiasaan bagian terbesar umat dan menjadi salah satu lambang paham kaum Sunni

9. Al Hasan Al Basri (wafat 110 H/728 M)
Salah seorang sarjana/ulama yang mula-mula dalam islam,tokoh kekuatan moral yang amat disegani.Melanjutkan sikap teguh Abdullah ibn Umar,Muhammad ibn Maslamah,Sici Sa’ad ibn Abi Waqqash,Usamah ibn Zayd,Abu Bakrah,Imrah ibn Hashin,dll,yang memilih netral dalam politik (tidak mau terlibat dalam fitnah-fitnah),mencurahkan tenaga dalam usaha mendalami ajaran agama,dan melancarkan oposisi moral terhadap setiap kezaliman penguasa.Al Basri menjadi model klasik keulamaan dan menjadi tokoh acuan berbagai pemahaman dan pemikiran Islam yang berkembang sesudahnya.

10. Ibn Syihab al-Zuhri (wafat 124 H/742 M)
Sarjana hadits dengan hubungan erat dengan Umar II yang diminta olehnya untuk meneliti serta mencatat hadits (yang saat itu terutama berbentuk tradisi penduduk Madinah sebagai bahan rujukan penetapan hukum

bersambung …