Islam Sebagai Agama Hibrida

Islam Sebagai Agama Hibrida
Oleh Nurcholish Madjid
11/12/2001

Yang murni Arab tidak ada. Di dalam Alquran banyak sekali bahasa-bahasa lain. Menurut seorang ulama Arab yang hidup 1100 lalu, dalam bukunya Al-Mu’arrab, banyak sekali istilah-istilah yang sangat sentral dalam Islam yang berasal dari bahasa lain. Misalnya shirath; al-shirath al-mustaqim, jalan yang lurus. Shirath ternyata dari Bahasa Latin “strada”. Juga al-qisth (keadilan). Qisth ternyata berasal dari bahasa Yunani, yang setelah diadopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi just, sebab perubahan dari Q ke G atau J itu biasa. Maka qisth itu adalah just dalam Bahasa Inggris. Qisthash itu adalah justice. Jadi jangan dikira bahwa bahasa Arab dalam Alquran itu semuanya Arab murni.

Saya baru saja datang dari Los Angeles dan Berkeley untuk ikut serta dalam kegiatan yang menyangkut Indonesia di kedua Universitas, UC Berkeley dan UCLA. Ada perasaan campur-aduk dari sudut pandang orang luar terhadap keberagamaan bangsa Indonesia. Di satu pihak ada harapan-harapan, di lain pihak ada kecemasan-kecemasan. Sekarang persoalannya adalah mewujudkan dan memperbesar harapan itu dan mengurangi kecemasan, dan kalau bisa menghilangkannya sama sekali.

Misalnya tentang masalah Islam. Indonesia kini sedang dilanda oleh beberapa gejala yang oleh orang-orang Barat didentifikasi sebagai ekstrimisme atau fundamentalisme. Mereka sangat khawatir dengan gejala ini. Tapi ketika kita ingatkan bahwa semua itu terjadi dalam kancah civil liberties, kecemasan mereka berkurang. Semua gejala yang terjadi akhir-akhir ini adalah bagian dari kebebasan pembahasan atau wacana bebas. Dengan adanya wacana bebas ini, bukan hanya kejelasan-kejelasan yang diperoleh, tapi juga akan terjadi proses-proses penisbian, relatifisasi, bahkan lebih radikal dari itu adalah proses devaluasi.

Misalnya jihad. Jihad sekarang merupakan suatu kata-kata yang menjadi bagian dari wacana umum. Di dalam diskusi-diskusi tentang jihad, kesuburan untuk membuat argumen dipunyai oleh mereka yang baca. Bagi yang tidak membaca, sekalipun sangat rajin menggunakan jihad sebagai suatu retorika, akhirnya kehilangan landasan dan keseimbangan. Akibatnya, perkataan jihad yang semula sedemikian menakutkan tetapi kemudian mengalami kejelasan. Dan dengan adanya kejelasan itu, maka terjadi devaluasi terhadap makna jihad sebagai retorika politik, dan karenanya kemudian menjadi isu harian semata.

Demikian juga fenomena keagamaan, terutama Islam, yang pada tahun 1980-an sering disambut dengan suatu antusiasme, bahkan sedikit banyak itu semacam teriakan tepuk tangan, yaitu apa yang disebut dengan kebangkitan Islam. Tetapi ketika itu menjadi maslah harian, maka terjadi semacam relativisasi.

Dunia Islam sekarang ini, seperti ditulis oleh para ahli, mengalami apa yang disebut predicament, semacam krisis atau kegoyahan. Salah satu indikasinya antara lain adalah fungsi dari perasaan konfrontatif dengan Barat. Saya sebut “perasaan,” karena konfrontasi sebetulnya tidak ada. Yang ada adalah persepsi sebagai akibat dari pengalaman sejarah seperti misalnya yang secara retorika sering diulang: perang salib, penjajahan, dan lain-lain. Maka hal itu mengendap di dalam kesadaran umat Islam, atau bawah sadar umat Islam, sehingga memunculkan gejala yang sepertinya anti-Barat.

Hal itu sebetulnya merupakan suatu anomali, karena Alquran sendiri mengindikasikan, ketika dunia terbagi menjadi Roma (Barat) dan Persia (Timur), orang Islam memihak Roma, bukan memihak Persia. Begitu juga, ada surah al-Rum yang memberikan kabar gembira kepada pengikut Nabi Muhammad bahwa kekalahan Roma oleh Persia, yang sempat membuat orang-orang Mekkah, musuh Nabi, bergembira, akan disusul dengan kemenangan, dan itu terbukti. Sekalipun secara geografis Arabia langsung berhubungan dengan Persia, bahkan di beberapa daerah di Jazirah Arab sempat mengalami Persianisasi, namun batin orang Islam atau pengikut Nabi sesungguhnya lebih dekat dengan orang-orang Roma, karena ada kaitannya dengan agama Nasrani.

Potensi pertentangan itu disadari oleh sarjana semacam Simon van Den Berg, penerjemah kitab polemisnya Ibn Rusyd, Tahafut al-Tahafut, yang sangat terkenal dan banyak mempengaruhi cara berpikir umat Islam. Di sini ada hal yang patut direnungkan. Dalam pengantarnya, Simon van Den Berg mengatakan bahwa polemik ini adalah salah satu contoh yang orang Barat sendiri tidak menyadari mengenai Islam. Dia bilang: “Kalau benar kita boleh mengatakan bahwa budaya Barat pada hakekatnya adalah Maria Sopra Minerva –agama Kristen disesuaikan dengan pola budaya setempat– maka masjid (Islam) pun didirikan di atas puing-puing kuil Yunani. Sehingga apa yang disebut dengan ilmu kalam, theologia, adalah adaptasi –paling tidak dari segi metodologi—dari cara berpikir para filsuf Yunani, terutama Aristoteles.

Karena itu, kalau orang-orang yang disebut ahlussunnah waljamaah mengklaim sebagai pengikut al-Asy’ari, di dalam definisinya mengenai Tuhan melalui perumusan sifat 20, maka sifat 20 itu sesungguhnya sangat Aristotelian. Di sana kita lihat ada perkataan “wajib,” “boleh,” dan “mustahil.” Sehingga kalau Tuhan itu disebut abadi (qadim), maka rumusannya menjadi: secara akal Tuhan itu harus qadim, harus alpha, artinya tidak ada permulaannya, dan mustahil Tuhan itu jadid, mustahil Tuhan itu baru, dalam arti didahului oleh ketiadaan. Jadi perkataan “wajib” dan “mustahil” itu sudah menunjukkan logika Aristoteles. Dan itu sekarang menjadi bagian yang sangat sentral dalam wacana kalam di kalangan ahlussunnah.

Menurut Ibn Taimiyah, sifat 20 itu bid’ah. Benar bahwa Tuhan itu qadim, tapi, kata Ibn Taimiyah, “so what?” Secara rasional itu benar, tapi apa fungsinya? Dalam sifat 20 itu, tidak dimasukkan sifat ghafur (maha pengampun) dan sifat wadud (kasih sayang). Alasannya karena tidak mungkin dirumuskan dengan logika Aristoteles: bahwa “Tuhan itu secara akal wajib pengampun” tak bisa, tidak logis. Itu hanya kita terima karena Tuhan mengatakan begitu tentang dirinya. Tapi bahwa Tuhan itu ada dari semua, tanpa permulaan, itu secara akal bisa dimengerti.

Budaya Islam bersifat amalgam, atau hibrida dari berbagai budaya. Lihat saja masjid, yang paling sederhana. Di Pondok Indah ada masjid yang orang sering menyebutnya sebagai Masjid Biru. Tidak ada mihrabnya dan tidak ada ruang kecil untuk imam di depan. Mengapa? Karena arsiteknya, Ismail Sufyan, menganggap bahwa mihrab adalah tiruan dari gereja. Tapi kalau konsekwen, maka mestinya tidak ada menaranya. Sebab menara adalah adaptasi dari arsitektur Persia, arsitektur kaum Majusi.

“Manarah” artinya tempat api, karena orang Majusi, kaum Zoroaster, memahami Tuhan sebagai Zat yang tak bisa digambarkan. Maka akhirnya mereka simbolkan dengan api. Api adalah suatu substansi yang tidak bisa dipegang. Oleh karena itu orang Majusi kerap dianggap menyembah api. Untuk memperkuat kesucian api, maka api itu ditempatkan di bangunan yang tinggi, namanya manarah, tempat api, yang kemudian menjadi “menara”. Dalam uraian tentang maulid di kampung-kampung, biasanya dikatakan: ketika jabang bayi Muhammad lahir, menara-menara orang Majusi itu runtuh.

Jadi, pada waktu umat Islam berkembang begitu rupa, suara azan harus mencapai radius yang seluas-luasnya, maka mereka terpikir untuk meminjam arsitektur Majusi ini, yaitu azan dari tempat tinggi. Di zaman Nabi, azan dilakukan cuma di atas atap. Bilal, muazin Nabi, hanya naik ke atas atap yang pendek. Tapi pada masa perkembangan Islam, menara menjadi bagian dari budaya Islam. Tapi itu tak ada salahnya, karena memang budaya tak mungkin eksklusif monolitik.

Yang murni Arab tidak ada. Di dalam Alquran banyak sekali bahasa-bahasa lain. Menurut seorang ulama Arab yang hidup 1100 lalu, dalam bukunya Al-Mu’arrab, banyak sekali istilah-istilah yang sangat sentral dalam Islam yang berasal dari bahasa lain. Misalnya shirath; al-shirath al-mustaqim, jalan yang lurus. Shirath ternyata dari Bahasa Latin “strada”. Juga al-qisth (keadilan). Qisth ternyata berasal dari bahasa Yunani, yang setelah diadopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi just, sebab perubahan dari Q ke G atau J itu biasa. Maka qisth itu adalah just dalam Bahasa Inggris. Qisthash itu adalah justice. Jadi jangan dikira bahwa bahasa Arab dalam Alquran itu semuanya Arab murni.

Di dalam Alquran juga ada Bahasa Melayu: kafur. Dalam suatu lukisan “nanti kita di surga akan diberi minuman yang campurannya kapur” (wayusqauna biha ka’san kana mizajuha kafura). Yang dimaksud di situ adalah kapur dari barus, yang saat itu sudah merupakan komoditi yang sangat penting di Timur Tengah, bahkan ada indikasi sejak zaman Nabi Sulaiman.

Waktu itu yang disebut kapur barus tidak digunakan untuk kepinding seperti yang sekarang kita lakukan, tapi sebagai tonic. Ia dimasak menjadi tonic, menjadi minuman yang sangat menyegarkan, dan harganya mahal sekali karena harus diimpor dari Barus. Maka “kapur” kemudian menjadi simbol dari sesuatu yang sangat mewah dan sangat menyenangkan, sehingga di dalam Alquran dipakai untuk ilustrasi bahwa nanti minuman orang yang di sorga adalah minuman dengan campuran kapur. Dan banyak lagi yang seperti itu.

Jadi sebetulnya tidak ada budaya yang monolitik. Semuanya hibrida.

* Tulisan ini merupakan bagian dari orasi ilmiah Prof Dr. Nurcholish Madjid di Taman Ismail Marzuki dalam rangka peresmian Islamic Culture Center (ICC) pertengahan Ramadhan silam.
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=109

Omong Kosong Bush Membebaskan Rakyat Irak

Prof. Dr. Nurcholish Madjid
Omong Kosong Bush Membebaskan Rakyat Irak
30/03/2003

Invasi Amerika Serikat ke Irak pekan lalu telah menghilangkan aset Amerika yang paling berharga, yakni demokrasi dan HAM. Amerika telah kehilangan legitimasi sebagai kampiun demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi yang telah dirintis founding fathers Amerika seperti Thomas Jefferson menguap di tangan pemimpin Amerika saat ini yang “idiot”.

Kamis lalu (27/3), Ulil Abshar Abdalla dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) mewawancarai Prof. Dr. Nurcholish Madjid, atau akrab dipanggil Cak Nur, yang ikut serta dalam rombongan bersama dengan tokoh-tokoh agama Indonesia berkeliling Eropa dan Australia, diantaranya menemui Paus Yohanes Paulus II, untuk menentang Perang yang dikomandani Amerika Serikat. Berikut petikannya:

Cak Nur, bagaimana komentar Cak Nur terhadap invasi Amerika dan Inggris terhadap Irak?

Sekalipun invasi ini sudah bisa diduga sebelumnya, bahwa Amerika akan tetap memilih tindakan unilateral dengan mengabaikan PBB, toh agresi ini tetap mengejutkan. Meski opini dunia sedemikian kuat menentang serangan terhadap Irak, ternyata Presiden Goerge W. Bush tetap melanjutkan agendanya. Memang mengejutkan, dalam arti yang sangat buruk.

Kita tahu, agresi Amerika ini tidak hanya membuat berang banyak negara muslim, tapi juga menyinggung beberapa negara Eropa. Apakah ini menjadi indikasi terbelahnya dunia?

Ada kecenderungan ke sana, sekalipun tidak terlalu terang. Sebab kita tahu bahwa pendukung Amerika, selain orang-orang yang disebut Anglo-Saxon atau bangsa-bangsa yang berbahasa Inggris seperti Amerika sendiri, kerajaan Inggris dan Australia, (invasi itu) juga melibatkan Spanyol dan Portugal yang sama sekali tidak termasuk Anglo-Saxon.

Tapi adalah kenyataan bahwa pandangan yang sangat keras justru datang dari negara-negara seperti Perancis, Jerman, Rusia dan Cina. Tesis “setelah Uni soviet runtuh akan terwujud semacam dikotomi antara Barat dan lain-lainnya”, sekarang bergeser menjadi “Barat —yang hanya diwakili Amerika— melawan banyak negara. Mungkin, pertentangan atau perlawanan itu dalam bentuk yang lebih lunak, yaitu nurani dan pikiran sehat atau common sense. Tapi dalam konteks ini, Amerika betul-betul sudah menghadapi seluruh dunia; Amerika melawan semua, bahkan melawan rakyatnya sendiri.

Dulu Amerika dipuja-puja Alexis de Tocqueville sebagai sumber inspirasi bagi demokrasi. Nyatanya, Bush tak mau mendengar aspirasi rakyatnya sendiri. Tanggapan Cak Nur?

Kalau Anda menyebut Alexis de Tocqueville, justru dia sendiri yang mengatakan bahwa dari sisi lain yang terjadi di Amerika bukan demokrasi, tapi diktator mayoritas. Sebab pemenang (dalam pemilu) mengambil posisi mayoritas atau the winner takes all. Jadi karena sekarang Partai Republik yang berkuasa, maka semuanya hanya tergantung pada Republik, sekalipun selisih perolehan suara antara Partai Republik dengan Partai Demokrat betul-betul menjadi sumber problem.

Kita ingat, dari sisi popular vote, Bush kalah jauh dibanding Al Gore. Dia itu (Bush) ‘kan hanya menang dari sisi electoral vote. Itu pun hanya dengan cara memanipulasi wilayah Florida yang gubernurnya adalah adik Bush sendiri. Jadi kemenangan Bush pada pemilu tahun 2000 ada unsur KKN.

Bush adalah presiden yang penuh masalah. Di Amerika sendiri, orang-orang sudah biasa mengatakan bahwa Bush adalah orang yang –-kasarnya— idiot. Atau, dalam bahasa Nelson Mandela, “Bush adalah orang yang tidak bisa berpikir teratur”. Bush juga ada unsur mindernya.

Daniel S. Lev pada wawancara dengan kami minggu lalu mengatakan bahwa Bush bukan orang yang berpikir canggih?

Ya, itu bahasa yang lebih halus. Tapi kalangan akademisi, di lingkungan universitas di Amerika, justru tidak begitu kasihan pada Bush. Mereka tak sungkan-sungkan mengatakan Bush itu idiot. Tingkah laku Bush mencerminkan pola tindakan yang overkompensasi dan overconfident (percaya diri yang berlebihan). Dia seolah-olah mau meyakinkan dirinya sendiri dan orang lain, bahwa dia adalah orang yang hebat, tidak punya masalah dalam pemilu yang lalu. Dengan begitu, dia punya target ke depan, yakni pemilu tahun 2004 akan terpilih lagi menjadi presiden secara valid. Nampaknya begitu kalau dilihat dari pribadi Bush. Dalam kasus Bush ini, sebuah negara adikuasa, sangat konyol sekali kalau di belakangnya dikuasai oleh orang idiot.

Bukankan itu sebentuk paradoks demokrasi seperti yang diramalkan Socrates; bahwa demokrasi bisa mendudukkan orang bodoh sebagai pemimpin? Bukankah ini pula yang dikritik Al-Maududi atas demokrasi?

Memang betul. Dan (kasus seperti ini) tidak hanya sekali ini saja. Hanya saja, yang perlu dipertanyakan juga, apakah alternatifnya tidak melahirkan hal seperti itu juga seperti kasus Raja Nero, sang penguasa Roma itu. Dia orang yang berpenyakit epilepsi, tapi hanya karena keturunan raja, dia punya legitimasi geneologis untuk menjadi raja. Jadi dari segi itu pun tak ada yang selamat.

Perlu diingat, Amerika tidak hanya sekali ini saja mempunyai presiden yang lembek. Dulu misalnya, Amerika punya presiden yang buta huruf: Lyndon B. Johnson. Tapi begitulah. Ada pikiran yang konyol sekali kalau kita kembali ke Indonesia. Pemikiran yang berkembang sekarang mengatakan kalau presiden harus seorang akademikus atau minimal S1. Mana ada (prasyarat seperti itu) di dunia ini. Orang yang buta huruf sekalipun, kalau dipilih rakyat, akan bisa jadi presiden.

Kembali ke soal perang. Apa alasan terkuat Anda menolak perang ini?

Begini, ya. Memang ada gradasi, urutan-urutan (dalam hal ini); ada tinggi-rendah. Alasan yang paling tinggi adalah melawan kecenderungan unilateralisme dari sebuah negara, yaitu Amerika Serikat, yang kini menjadi satu-satunya negara adikuasa. Akibatnya, dunia sekarang menjadi unipolar, berkutub satu. Ini berbahaya sekali kalau kita lihat dari frase bahwa “kekuasaan akan cenderung untuk curang; dan kekuasaan yang mutlak akan cenderung curang secara mutlak pula”. Biasanya, frase ini dilihat pada level nasional. Tapi sebetulnya pada level global-internasional, frase power tends to corrupt juga terjadi.

Amerika kini sedang berkuasa dan kekuasaannya pasti curang. Maka dari itu, kalau pada level nasional dibutuhkan mekanisme check and balance, pengontrolan dan pengawasan, maka demikian juga halnya pada level internasional. Amerika tidak boleh dibiarkan tanpa oposisi.

Amerika selalu menganggap aksinya dilandasi tujuan yang mulia, yakni membebaskan rakyat Irak dari tirani Saddam Hussein. Bagaimana Cak Nur melihat hal ini?

Kalau itikad baik seperti itu setiap orang kan selalu punya klaim serupa. Karena itu, sering saya kemukakan, bahwa masalah-masalah bersama, seperti persoalan masyarakat, negara dan lain-lain tidak bisa dipertaruhkan pada itikad baik pribadi saja. Itikad baik saja tidak cukup. Itu harus disertai dengan mekanisme pengawasan. Dengan ngaji sedikit, dalam surat Al-‘Ashr ‘kan dikatakan kalau iman dan amal saleh saja tidak cukup. Harus ada tawâshu bil-haq (saling menegur dengan metode yang legal, Red); harus ada check and balance. Sebab perasaan berbuat baik itu natural sekali. Setiap orang merasa berbuat baik. Tapi, itu ‘kan harus dibuktikan melalui konteks yang spesial; melalui mekanisme check and balance itu.

Cak Nur, dunia kita kini terlanjur sudah unipolar, tidak ada check and balance lagi. Nah, bagaimana menghadapi dunia seperti ini?

Pertama, karena check and balance ini adalah hukum alam dalam kehidupan sosial manusia, ini berarti (kondisi check and balance itu) pasti akan muncul suatu saat. Yang kedua, kesan unipolar tersebut hanya diukur dari kekuatan lahiriah; kekuatan militer, ekonomi dan lain-lain. Dari sudut itu, Amerika memang paling dominan. Tapi kalau dilihat dari segi yang lebih lunak, yang sebetulnya lebih universal, yaitu hati nurani, Amerika sebetulnya sudah di-check; sudah terkena check seluruh dunia yang diwakili oleh berbagai elemen, sampai kalangan gereja sekalipun. Pendulum pasti segera bergerak ke arah keseimbangan.

Yang memperingatkan Bush itu ‘kan Sri Paus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia. Gereja Protestan juga terlibat dalam hal ini. Malahan di Amerika, NCC (National Council of Churches) atau Dewan Gereja Amerika juga menentang perang ini. Bahkan Sri Paus akan ke Irak menjelang serangan ke Baghdad kemarin. Tapi karena pertimbangan resikonya, apalagi kesehatan pribadi Sri Paus juga sangat mundur, rencana itu tidak terlaksana.

Beberapa waktu lalu Anda berkunjung ke Roma bersama tokoh-tokoh lintas agama. Apa yang dikatakan Sri Paus ketika itu?

Ya. Dia telah siap dengan statemen yang sudah diketik, sudah dicetak. Artinya dia sudah punya pendirian yang mantap, dan pendiriannya itu sama dan sejalan dengan kita (menolak invasi militer ke Irak). Ini bukan karena dia menyesuaikan diri dengan kita, ataupun kita menyesuaikan diri dengan Sri Paus, tapi memang hampir-hampir secara apriori kita satu sikap. Itu juga yang membuat kita senang sekali bertemu dengan Sri Paus.

Foto rombongan Indonesia saat di Vatikan disebarluaskan di sini, Cak Nur.

Ya. Saya sangat senang sekali. Kabarnya, foto tersebut disebarluaskan ke seluruh negara karena Gereja Vatikan punya percetakan yang kemudian foto yang menampilkan Ketua Umum NU, PP Muhammadiyah, dan tokoh-tokoh agama lain itu disebarkan.

Bagaimana Anda melihat respons dunia Islam atas perang ini, terutama Indonesia? Apakah Anda khawatir perang ini dilihat sebagai perang agama?

Ya. Memang mengkhawatirkan. Padahal, ini ‘kan betul-betul perang atas pertimbangan duniawi. Akan tetapi, dampak ilahiahnya bisa lebih prinsipil. Artinya, kalau sebuah negara adikuasa melakukan tindakan unilateral, hasilnya adalah ketidakadilan. Kalau yang muncul sudah soal ketidakadilan, ini ‘kan sudah bukan semata persoalan duniawi.

Kemudian kalau penolakan atas perang itu pada level turun sedikit ke bawah, maka alangkah rusaknya jika sebuah negara adikuasa begitu saja mengklaim mendapat lisensi dan legitimasi untuk melakukan agresi ataupun intervensi ke negara lain yang lebih lemah. Tatanan dunia akan hancur. Dan justru, Amerikalah yang disinyalir Alexis de Tocqueville, tokoh yang Anda sebutkan tadi, yang menjadi penghancur itu. Sebetulnya, demokrasi itu semacam garansi untuk terwujudnya kebebasan dan ketertiban. Nah, dengan tindakan Amerika ini, balance atau keseimbangan itu tidak ada; yang ada hanyalah pemaksaan dan penaklukan.

Banyak orang mengatakan kalau demokrasi hanya relevan untuk politik dalam negeri sebagai perimbangan kekuasaan.Tapi tidak pas dalam konteks regulasi Bagaimana Anda melihat ini?

Itu memang betul. Tapi perimbangan kekuasaan itu sendiri ‘kan suatu wujud atau ide lain dari demokrasi. Makanya, salah satu jargon yang sangat relevan untuk demokrasi adalah adanya kekuatan check and balance itu sendiri. Salah satu wujudnya adalah pers bebas, berpikir bebas, kebebasan sipil atau civil liberties. Kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, ‘kan termasuk di situ.

Nah, pada level dunia, seharusnya seperti itu. Itu diwujudkan dengan adanya balance of power politic, politik perimbangan kekuatan. Memang sayang sekali, orang tergesa-gesa menganggap teori ini, –yang sebetulnya sudah cukup lama ini, sejak tahun 1950-an— sebagai off-solid. Tapi dengan bukti bahwa Amerika yang sekarang mengalami sindrom sebagai penguasa tunggal, maka prinsip check and balance itu menjadi penting. Maka dari itu, ketika orang tidak bisa melawan Amerika dengan senjata, –sejalan hierarki bentuk perjuangan menangkal kemungkaran; kalau tak mampu dengan senjata, maka dengan tangan. Yang bisa kita lakukan adalah sekarang kita berdemo semua.

Negara-negara seperti Prancis, Jerman, Rusia dan Cina, sebetulnya merupakan contoh terbaik akan kemungkinan oposisi. Dan oposisi lunak seperti di hati nurani para demonstran yang kita saksikan kini, juga bisa ditingkatkan menjadi oposisi yang lebih hard, keras. Keras bukan dalam artian violence atau kekerasan, tapi dalam pengertian ada perangkat keras dan lunak itu. Artinya bagaimana agar punya pengaruh yang lebih besar.

Nyatanya demonstrasi di seluruh belahan dunia tidak dihiraukan Bush?

Memang sekeras-kerasnya oposisi atas Amerika, meski diwakili negara-negara seperti Perancis, Jerman, Rusia dan Cina, tetap saja –dari segi ekonomi– sangat jauh keseimbangannya. Sebab, ekonomi dunia ini, ‘kan 40 persen masih di tangan Amerika. Anggaran belanja pertahanan atau militer Amerika, masih lebih besar dari anggaran militer seluruh negara di dunia. Jadi ini memang tidak seimbang. Oleh sebab itu, sebetulnya yang menjadi taruhan adalah oposisi hati nurani itu (dalam bentuk demonstrasi).

Kalau begitu, memang ini persoalan dunia yang jomplang, Cak Nur?

Ya, jomplang. Tapi tunggu saja, –karena saya percaya dengan sunnatullah– akan muncul nantinya pendulum balik. Pasti, pasti akan ada pendulum balik, dan itu sudah hukum Tuhan untuk semua umat manusia. Misalnya, dengan sedikit ngaji, ketika Daud berhasil merebut Yerusalem dengan membunuh Jalut (David versus Goliat), dalam Alquran dipaparkan -–pada akhir ayatnya– tentang hukum umum mengenai sejarah umat manusia. Hukum umum itu yaitu: “Kalau seandainya Tuhan tidak menolak manusia dengan manusia lain, maka hancurlah dunia. Tapi Tuhan mempunyai belas kasihan yang besar sekali pada seluruh alam.” Jadi, salah satu perlindungan Tuhan, kasih Tuhan pada umat manusia adalah adanya mekanisme checking and balancing, adanya perimbangan kekuasaan.

Mengapa kita sekarang tidak mengalami kiamat nuklir, padahal nuklir begitu dahsyatnya, dan pada tingkat yang primitif saja mampu menghancurkan Nagasaki dan Hiroshima. Karena, begitu Amerika sudah membuat bom nuklir, ada saja yang membocorkan ke Rusia, kemudian terjadi eskalasi atau perlombaan, sehingga –ketika sampai pada suatu titik– masing-masing pihak tidak berani menggunakannya lebih awal. Itu ‘kan check and balance. Jadi dengan begitu dunia jadi selamat.

Nah, itulah yang harus kita bayangkan tentang dunia yang akan datang. Setelah Amerika dibiarkan tanpa kontrol seperti sekarang ini, dia akan menjadi Durno yang adigang-adigung-adiguno.

Cak Nur, kemarin meruak isu sweeping atas warga asing. Isu ini seolah memanipulasi isu Irak untuk tindakan xenophobia. Bagaimana menyikapi hal ini?

Itu jelas suatu tindakan yang tidak benar. Mereka (orang asing) ‘kan orang yang tidak bersalah, mengapa harus menjadi korban? Itu jelas-jelas tidak benar. Kita kembali lagilah kepada akhlak perang yang diajarkan Nabi Saw kita, termasuk para sahabat. Kalau mereka mengirim ekspedisi, selalu saja ada pesan: jangan membunuh wanita, anak-anak; jangan mengganggu orang tua; jangan merusak bangunan; jangan memotong pohon; jangan memotong binatang kecuali kalau di makan. Prinsip akhlak perang itu tetap harus berlaku. Nah, kalau kita sekarang melakukan aksi sweeping, di mana letak etikanya?

Dalam bahasa kita sekarang: “Jangan menyerang kalangan nonkombatan?”

Ya. Juga termasuk di situ larangan tindak pengrusakan, entah mobil atau bangunan. Itu justru yang paling dilarang dalam Islam. Itu haram! Merusak harta benda itu haram, harta-benda siapapun juga. Karena itu, ketika Nabi masuk Mekkah, dia tampil sebagai manusia agung. Musuh-musuhnya yang dulunya begitu bengis, dia maafkan begitu saja. Mereka dibebaskan. “Antum thulaqâ’ (kalian bebas), “kata Nabi. Yang mendapat amnesti itu termasuk Abu Sufyan yang pernah menjadi musuh bebuyutan Nabi.

Dalam sejarah selanjutnya, ketika para sahabat melakuakan ekspansi ke mana-mana, aksi ekspansi itu selalu disebut pembebasan, al-fath; bukan penaklukan, al-qahr. Kita mengenal istilah fath fâris, fathus syâm, fath misr. Dan memang, sejarah membuktikan kalau di mana-mana mereka membebaskan. Itulah kekuatan Islam. Jadi, kekuatan Islam itu melalui percontohan.

Kita tahu rezim Saddam bukan rezim yang baik, sebagaimana perang atas Irak juga bukan perang yang baik. Bagaimana melihat perang atas Irak ini secara proporsional?

Tadi dari semula saya menyebut adanya hierarki atas-bawah dalam hal ini. Hierarki yang paling tinggi, perang yang dalam hal ini diwakili Amerika, adalah tindakan unilateralisme pada tingkat global oleh sebuah negara adikuasa, yang kini sedang mengalami sindrom sebagai penguasa tunggal. Hierarki yang kedua, ini adalah invasi sebuah negara besar dan kuat, terhadap negara kecil yang merupakan negara berdaulat (sovereign nation state). Yang ketiga, betul bahwa Saddam Husein adalah seorang diktator dalam makna yang paling buruk. Barangkali, di muka bumi ini tak ada diktator yang lebih buruk dari Saddam. Tapi masalahnya, apakah negara lain dibenarkan ikut campur dalam urusan dalam negeri suatu negara untuk membebaskan rakyatnya dari kediktatoran, dengan cara-cara yang jauh lebih merusak nilai-nilai kemanusiaan?

Memang terkadang tujuan menghalalkan cara, tapi lantas apa yang menghalalkan tujuan? Ya cara itu sendiri ‘kan? Jadi kalau caranya salah, tujuannya juga ikut hancur. Taruhlah Bush punya tujuan baik seperti yang dia klaim, tapi dengan cara seperti itu, justru jadi hancur semua. Dengan begitu, dia mengalami invalidated, ketidakabsahan.

Klaim Bush kini, seolah mengingatkan kita akan Thariq bin Ziyad ketika memasuki Spanyol. Ketika itu, pasukan Islam juga punya klaim to free the people. Tanggapan Anda?

Betul, memang. Tapi ‘kan sangat damai dan disambut oleh orang-orang Spanyol sendiri. Makanya, dengan tentara yang jumlahnya kecil sekali, di mana-mana mereka menang. Itu tak lain karena di mana-mana mereka disambut baik.

Beberapa polling di koran-koran Arab tak percaya seratus persen kalau invasi Amerika ke Irak ini untuk membebaskan rakyat Irak. Tanggapan Anda?

Tidak, memang tidak untuk membebaskan kok. Jadi, cara Bush memang sudah menghancurkan tujuannya. Karena, sekarang yang muncul adalah potret Saddamisme yang jauh lebih berbahaya, yaitu Bush, the man of Bush, dan the Bush man itu sendiri.

Amerika berdalih sulit melakukan perubahan atas rezim tiranik di Irak?

Ya. Sebetulnya apa yang terjadi pada Bung Karno dan Pak Harto itu ‘kan, sebetulnya masalah menunggu waktu saja. Akan ada pembusukan dari dalam. Apa yang terjadi pada Shah Iran? Coba bayangkan, sekarang ini kenyatannya terbalik sama sekali. Dulu, Shah Iran dipertahankan oleh Amerika. Ketika rakyat menginginkan regime change, Amerika menolak. Waktu itu Amerika tidak berbuat apa-apa; jantung hatinya itu akhirnya hancur juga. Jadi masalah waktu saja. Saddam Husein ini juga menunggu waktu saja.

Washington sering mengklaim, kalau invasi atas Irak merupakan entry-point untuk melakukan reformasi yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. Bagaimana pandangan Cak Nur?

Ah, itu omong kosong! Kalau soal itikad yang dikatakan secara verbal, sebetulnya yang jauh lebih bermakna adalah Perjanjian Camp David antara Jimmy Carter dengan Israel dan Palestina. Itu perjanjian yang bagus sekali. Kalau itu saja dilaksanakan, beres semua. Tapi ‘kan setiap langkah Palestina melaksanakan isinya, Israel menghalangi. Terus saja seperti itu. Jadi, Israel itu sebetulnya diam-diam tidak mau problem dengan Palestina selesai. Sebab target mereka, apalagi kalau bukan go to Yesra’El yang meliputi Syria, Yordania, bahkan sampai ke Madinah. Begitu pandangan kalangan Yahudi fundamentalis.

Artinya, mereka hendak kembali ke geografi ala Alkitab?

Ya. Israel ini adalah sebuah negara yang berdasarkan atas agama. Ironisnya, dia justeru ditopang oleh negara-negara yang –katanya– menolak agama. Kan gendheng itu?!

Beberapa negara Timur Tengah mendukung aksi Amerika ini. Bagaimana dengan soal ini?

Itu tadi. Pada level atau hierarki yang agak rendah. Jadi kalau kita bikin urutan pertama-kedua-ketiga, mungkin ini ada pada level keempat. Yaitu karena alasan takut pada Saddam Husein. Jadi itu saja. Sebab Saddam ini diktator yang paling buruk di muka bumi ini. Bayangkan saja, dulu ketika Iran dalam keadaan lemah, Saddam menusuk dari belakang. Kemudian Kuwait juga diinvasi pada tahun 1990.

Beberapa versi menyebut tindakan Irak itu juga karena provokasi Amerika?

Ya, memang ada tafsiran seperti itu, boleh sajalah. Tapi ‘kan tetap menjadi pertanyaan: kenapa bisa diprovokasi kalau tidak ada bibit (penaklukan) dalam diri Saddam sendiri? Kalau dia punya kesadaran yang tinggi bahwa Iran harus didukung karena sama-sama punya target untuk menghancurkan musuh bersama, entah apa saja, entah Israel atau apapun, sebetulnya dia ‘kan bisa mendahulukan pertimbangan itu? Ini malah bermusuhan dan mencamplok negara Arab lainnya. Begitu kan?!

Apa yang ingin Cak Nur katakan untuk menutup perbincangan kita?

Dunia ini memang penuh ketidakadilan. Keadilan itu adalah hukum Tuhan bagi tegaknya keamanan, baik pada level nasional maupun dunia. Ibnu Taymiyyah terkenal dengan kutipannya atas Ali yang mengatakan: inna AlLâh yuqîmud daulatal ‘âdilah wain kânat kâfirah, walâ yuqîmud daulatadz dzâlimah wain kânat muslimah. Jadi, Allah akan tetap mendukung negara yang adil sekalipun kafir, dan tidak mendukug negara yang zalim, sekalipun berislam. Juga, ad-dunyâ tadûm ma‘al ‘adl wal kufr, walâ tadûm ma‘adz dzulm wal Islâm. Dunia akan bertahan asal adil, meskipun berada dalam kekafiran, dan tidak akan bertahan salam kezaliman meskipun disertai Islam. Ini adalah hukum yang betul-betul objektif []
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=14

Yang Mengenal Dirinya, Mengenal Tuhannya

Yang Mengenal Dirinya, Mengenal Tuhannya:

Aforisme-Aforisme Sufistik Jalaluddin Rumi

Setiap Kamis, Mulai 15 Februari 2007, Pukul 10.00-12.00 WIB

Tempat: Mushalla Rahardja PARAMADINA, Pondok Indah Plaza I

Narasumber (tunggal) : Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat

Biaya: per paket (11 sesi+buku) Rp 650.000,-

Per datang Rp 60.000,-

Harga buku Rp 50.000,-

Dalam Islam, Tuhan dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat transenden. Dalam hal ini, kaum sufi sepakat sepenuhnya. Mereka berkata “Dengan rupa apa pun engkau membayangkan Tuhan, Dia tetap berbeda dari bayanganmu.” Namun, pada saat yang sama, mereka juga meyakini bahwa Tuhan juga bersifat immanen, selalu ada di dalam semua ciptaan-Nya. Bahkan, mustahil bagi manusia untuk mengetahui Tuhan, kecuali melalui berbagai manifestasi dari ciptaan-Nya. Menurut kaum sufi, ciptaan yang paling dekat dan paling mudah untuk mengantar kepada pengenalan Tuhan adalah diri manusia sendiri. Karena itulah Rasulullah bersabda “Barangsiapa mengenal dirinya, maka ia mengenal Tuhannya.”

Berkenanaan dalam inilah, Jalaluddin Rumi, yang terkenal dengan puisi-puisi sufistiknya, menyusun sebuah buku Yang Mengenal Dirinya, Mengenal Tuhannya, yang berisi aforisme-aforisme sufistik yang luar biasa indah dan sangat dalam maknanya. Buku ini adalah salah satu magnum opus tokoh sufi kenamaan ini. Jika Matsnawi dianggap sebagai karya puisi terbaik, maka buku Yang Mengenal Dirinya, Mengenal Tuhannya, yang edisi bahasa Arabnya berjudul Fîhi ma Fîhi adalah karya terbaik dalam bentuk aforisme sufistik. Lewat aforisme ini, kita seperti sedang bertatap muka dengan Maulana Rumi, berbincang-bincang dan diajak untuk merenungi hakikat eksistensi. Ia memberi ragi bagi pencarian bentuk eksistensi kita sebagai manusia. Buku ini nampak tersusun sebagai sebuah petunjuk (risalah) bagi para penempuh jalan sufi, sehingga bab demi babnya terasa sebagai sebuah kurikulum yang tersusun rapi.

Untuk itu, Yayasan Paramadina membuka Paket Kajian Yang Mengenal Dirinya, Mengenal Tuhannya. Kajian ini, dimaksudkan sebagai refleksi sekaligus untuk membuka pikiran dan hati kita untuk lebih mengenal diri kita sendiri. Karena dengan mengenal kedirian kita, hal ini akan memudahkan kita untuk mengenal Tuhan.

Tema Kajian

1. Riwayat Singkat, Anotasi Karya, dan Tradisi Sufisme ala Rumi.

2. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 1

3. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 2

4. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 3

5. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 4

6. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 5

7. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 6

8. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 7

9. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 8

  1. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 9

  2. Risalah-Risalah Sufistik Rumi 10

SEJARAH (SIRAH) MUHAMMAD RASULULLAH

SEJARAH (SIRAH) MUHAMMAD RASULULLAH

Setiap Sabtu, mulai 3 Maret 2007, Pukul 14.00-16.00 WIB

Tempat: Mushalla Rahardja PARAMADINA, Pondok Indah Plaza I, kav. UA 20-21.

Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta selatan. Telp 021 7501969.

Narasumber: Syu’bah Asa, Zainun Kamal, Fuad Jabali, Badri Yatim, Komaruddin Hidayat, Azyumardi azra, A. Aziz Dahlan, Mulyadhi Kartanegara, asep Usman Ismail, Abd. Moqsith Ghozali, Andi Faisal Bakti, Yudi Latif

Biaya: per Paket Rp 700.000 (12 sesi)

Per datang Rp 60.000,-

Kenabian adalah anugerah Tuhan, tak dapat dicapai dengan usaha, karena Allah lebih mengetahui di mana risalah-Nya itu akan dilabuhkan. Dan Muhammad SAW memang sudah disiapkan untuk membawa misi risalah itu ke seluruh dunia, bagi si hitam dan si putih, dan bagi si lemah maupun si kuat. Ia disiapkan membawa risalah agama yang sempurna, dan dengan itu menjadi penutup para Nabi dan Rasul, yang hanya satu-satunya menjadi sinar petunjuk, sekali pun nanti langit akan terbelah, bintang-bintang akan runtuh, dan bumi pun berganti dengan bumi dan angkasa lain.

Dalam kesaksian (syahadah), selain setiap Muslim wajib bersaksi Allah sebagai Tuhan, mereka juga diharuskan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah (Rasululah). Sehingga Nabi Muhammad memiliki kedudukan yang amat penting dalam kehidupan umat Islam. Pasalnya, beliau bukan hanya penyampai risalah Allah, tetapi juga suri tauladan terbaik, yang akhlak dan perilakunya wajib dipahami dan diteladani oleh setiap Muslim.

Sehubungan dengan pandangan di atas, salah satu pertanyaan yang muncul adalah: “Sejauh manakah kesaksian kita akan kerasulan Muhammad didukung oleh pengetahuan historis yang memadai mengenai siapakah Muhammad itu? Serta bagaimanakah sebenarnya perilaku kehidupannya? Benarkah Muhammad sekedar plagiator dari ajaran Nabi dan ahli-ahli pikir sebelumnya? Apakah ia adalah seorang yang anti-kemanusiaan—yang suka perang, beristri banyak, dan lain sebagainya— sebagaimana yang dituduhkan oleh sebagaian besar orientalis

Atas dasar itu, Yayasan Paramadina menggelar Paket Kajian Sejarah (Sirah) Muhammad Sang Rasulullah. Melalui paket kajian Sirah Muhammad ini, kita akan bersama-sama melakukan kajian dan dialog secara kritis sebagai langkah awal untuk mengenal dan kemudian meneladani tokoh dan utusan Allah ini.

Tema-tema Kajian:

  1. Arab Pra-Islam (Konteks Sosio-Kultural)

  2. Dari Kelahiran Sampai Masa Kerasulannya: Sang Pemberi Peringatan

  3. Hijrah dari Mekah ke Madinah: Sebuah Arah Baru

  4. Perjanjian Hudaibiyah dan Pembebasan Mekah

  5. Legenda dan Mukjizat Nabi Muhammad SAW

  6. Antara Nabi dan Pemimpin Politik: Sebuah Teladan yang Baik

  7. Sekitar Perang Suci dan Perdamaian Suci

  8. Sekitar Perkawinan Muhammad

  9. Sekitar Sakit, Wafat, dan Pemakamannya

  10. Nur Muhammad dalam Tradisi Tasawuf

  11. Perayaan Maulid dan Isra Mi’raj

  12. Masalah Nabi Pemberi Wasilah, dan Shalawat Atasnya

Info lebih lanjut, hub. Rahmat Hidayat, 021 7501969, 0815 9700 178

Yuri Setyowati; 021 7651611, 08128571454

Contoh Pluralisme Jaman Nabi

Islam adalah agama yang selalu menganjurkan harmonisasi dan kerukunan.
Agama ini membenci kekerasan dan sekaligus kemunafikan. Tak ada
jaminan yang lebih jelas untuk menghindari dua hal buruk ini kecuali
ajakan Alquran kepada kita semua untuk menghormati keyakinan-keyakinan
agama lain, anjuran mencari titik temu, dan membagi saling keselamatan.

Salah satu pengertian pluralisme adalah…kebenaran dan keselamatan
(salvation) agama itu ada dua macam. Yang satu kebenaran eksklusif,
yang lain kebenaran inklusif. Kebenaran eksklusif adalah kebenaran
tertentu yang hanya diyakini dalam agama tertentu. Misalnya mengenai
doktrin Trinitas. Umat Islam tidak mungkin menerima doktrin itu, namun
doktrin itu bersifat fundamental bagi umat Kristen. Sedangkan ajaran
cinta kasih dalam agama Kristen adalah kebenaran inklusif yang bisa
diterima oleh pemeluk semua agama.

Pluralisme juga berarti, kalau semua agama beranggapan bisa beramal
saleh di dalam agamanya sendiri-sendiri, itu tidak berarti kita mesti
pindah-pindah agama; pagi Islam, sore Kristen. Tidak sama sekali. Itu
juga tidak berarti kita perlu menjalankan ritual-ritual keagamaan yang
berbeda-beda. Setiap umat Islam menjalankan syariat Islamnya, tapi tak
boleh menggunakan syariat itu untuk menilai agama lain.

Perilaku pluralisme ternyata sudah dilakukan oleh Nabi dan para
sahabat sejak dulu,berikut contohnya :

1. Allah menolak sikap kaum Yahudi ketika mendatangi Nabi Muhammad
untuk memutuskan perkara mereka dengan hukum yang berasal dari
Al-Quran. Kisah tersebut tertera dalam surat al-Ma’idah ayat 43. Tapi
bagaimana mereka (kaum Yahudi) meminta keputusan kepadamu (Muhammad),
sedangkan mereka mempunyai Taurat, yang di dalamnya ada hukum Allah?

2. Abu al-Husein adalah seorang sahabat Nabi asal kota Madinah
(Anshar) yang sangat taat beragama. Dia mempunyai dua orang anak
laki-laki yang bekerja sebagai pedagang minyak.

Suatu hari, kota Madinah kedatangan rombongan pedagang dari Syam.
Mereka adalah saudagar-saudagar yang biasa memasok barang dagangan ke
Mekah dan Madinah. Para saudagar itu beragama Kristen. Sambil
berdagang, mereka melakukan tugas misionari (dakwah) kepada penduduk
di kawasan Jazirah Arabia.

Kedua anak Abu al-Husein kerap membeli minyak dan kebutuhan lainnya
dari para pedagang itu. Dan seperti biasanya, para pedagang itu
mengkampanyekan agama mereka kepada para pedagang di Madinah, termasuk
kepada kedua anak Abu al-Husein. Karena khawatir tidak mendapat
pasokan barang-barang dari para saudagar itu, kedua anak tersebut
akhirnya memutuskan diri masuk Kristen. Mereka dibaptis oleh para
saudagar itu, sebelum mereka kembali ke Syam.

Mendengar kedua anaknya masuk Kristen, Abu al-Husein sangat terpukul.
Ia pun mendatangi Nabi dan mengadukan perkara yang menimpanya itu.
Lalu, turunlah ayat terkenal “la ikraha fi al-din” (jangan ada paksaan
dalam beragama) (Albaqarah, 2:256).

3. Nabi memerintahkan para sahabat beliau untuk melakukan shalat
jenazah untuk Raja Najasyi (Negus) dari Abesinia yang beragama
kristen.Hal ini karena Raja Negus telah berjasa besar melindungi Nabi
dari penganiayaan para kaum musyrik mekkah.Pertanyaan keheranan para
sahabat dijawab dengan firman Allah QS Al Maidah/5:82 yang menegaskan
bahwa sedekat-dekat ummat manusia dalam rasa cintanya kepada kaum
muslim ialah mereka yang berkata,”Kami adalah orang-orang nasrani”

4. Pada peristiwa haji terakhir,beberapa waktu menjelang kewafatannya,
di hadapan sejumlah besar muslimin,Rasulullah saw bersabda:
“Wahai sekalian manusia! Tuhanmu itu Esa dan nenek moyang mu satu
jua.Seorang arab tidak mempunyai kelebihan atas orang bukan
arab.Seorang kulit putih,sekali- kali tidak mempunyai kelebihan atas
orang berkulit merah,dan begitu sebaliknya,seorang kulit merah tidak
mempunyai kelebihannya ialah sampai sejauh mana ia melaksanakan
kewajibannya terhadap Tuhan dan Manusia.
Orang yang paling mulia diantara kau sekalian pada pandangan Tuhan
ialah yang paling bertaqwa diantara kamu”

5. Pasal 37 Piagam Madinah :
“Orang-orang muslim dan orang-orang Yahudi perlu bekerjasama dan
saling menolong dalam menghadapi pihak musuh”

6. Pasal 44 Piagam Madinah:
“Semua warga harus saling bahu membahu dalam menghadapi pihak musuh”

7. Pasal 24 Piagam Madinah:
“Kedua Pihak:kaum muslim dan yahudi bekerjasama dalam menanggung biaya
apabila mereka melakukan perang bersama”

8. Pidato Umar bin Khattab setelah penaklukan Jerussalem yang
memberikan jaminan kepada penduduk Jerussalem keamanan terhadap
diri,gereja, dan patung salib mereka…gereja tidak akan
diduduki,tidak dirusak,tidak dihancurkan, baik perabot ataupun
salibnya tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan agamanya dan
tidak akan dicederai dirinya.

9. Tahun 638,ketika Khalifah Umar dipandu menyusuri jerussalem oleh
Patriarch Sophoronius, Umar menolak untuk menunaikan shalat di
Anastasis,tempat kematian dan kebangkitan Kristus.Ia khawatir,jika ia
shalat di sana,orang-orang muslim akan merubahnya menjadi tempat
peribadatan islam.

10.Ketika perang Uhud Nabi menyeru orang-orang Yahudi untuk menyertai
mereka menghadap musuh tetapi mereka menolak karena peperangan itu
jatuh pada hari sabtu,hari suci mereka.nabi pun tidak memaksa
mereka.Namun ada satu orang Yahudi bernama Mukhayriq yang tetap
berpartisipasi dalam pertahanan madinah itu,hingga kemudian tewas
dalam pertempuran dan mewasiatkan seluruh kekayaannya untuk Nabi.Nabi
pun sangat terharu dan memujinya dengan kata-kata yang terkenal:
“Mukhayriq adalah sebaik-baiknya orang Yahudi”

Menimbang Nurcholish Madjid

Menimbang Nurcholish Madjid

Oleh Amich Alhumami

KAJIAN tentang tema Islam dan modernisme selalu saja menarik perhatian. Tema keislaman dan kemodernan merupakan sebuah wacana pemikiran, yang mampu membangkitkan gairah intelektual untuk mendiskusikannya. Tema ini menarik perhatian terutama berkaitan dengan pertanyaan penting: apakah Islam itu kompatibel dengan modernisasi. Biasanya para pemikir dan intelektual Muslim secara subyektif menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan, bahwa Islam itu bukan saja kompatibel dengan kemodernan, melainkan juga memiliki hubungan organik dengan modernitas. Karena itu, umat Islam memiliki kelenturan yang luar biasa dalam melakukan adaptasi dengan perkembangan modern. Islam merupakan agama yang paling siap menerima proses modernisasi.

Seorang ahli sosiologi agama, Robert N Bellah, misalnya, secara mengejutkan memberikan penilaian bahwa Islam salaf (Islam klasik) itu sangat modern untuk ukuran tempat dan waktu pada masa itu. Islam klasik ternyata memiliki ciri-ciri yang sama secara fundamental dengan apa yang ada dalam masyarakat modern di Barat. Dalam kata-kata Bellah, “when the structure that took shape under the prophet was extended by the early caliphs to provide the organizing principle for a word empire, the result is something that for its time and place is remarkably modern.”

Demikianlah, Islam itu adalah sebuah agama yang mempunyai watak, visi, dan pandangan ke arah kemajuan. Islam bukan agama konservatif dan tradisional, melainkan agama yang memberi tempat bagi modernitas. Di sini, ada persenyawaan yang harmonis antara Islam dan modernitas. Dalam hal ini masyarakat Islam bisa saja hidup di alam kemodernan dengan tetap mempertahankan dan memegang teguh nilai-nilai agama yang dianut. Bahwa menjadi modern itu tidak harus menghalangi seseorang untuk tetap teguh dalam menjalankan ajaran agama; seseorang bisa saja menjadi modern dengan tetap setia kepada Islam.

Islam sendiri mengajarkan untuk selalu bersikap terbuka dan bisa berlaku adaptif terhadap hal-hal yang baru (modern). Apalagi hal-hal yang baru tersebut mengandung nilai-nilai positif dan membuka jalan ke arah kemajuan dan kemodernan. Islam juga menganjurkan untuk mengambil pelajaran yang berharga dari mana pun datangnya. Landasan teologis yang selalu dijadikan rujukan untuk menegaskan betapa Islam itu sangat terbuka bagi kemajuan dan kemodernan adalah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi: “al-mukhafadhotu ‘alal qadim as-sholih wal akhdhu bil jadid al-ashlah – mempertahankan nilai-nilai lama yang baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang (lebih) baik.”

***

MEMPERBINCANGKAN gerakan modernisme Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sosok Nurcholish Madjid yang akrab dipanggil Cak Nur, karena dialah tokoh sekaligus pemain utamanya. Tentu saja Cak Nur tidak sendirian dalam menyuarakan pemikiran-pemikiran pembaruan. Ada banyak tokoh seangkatan dengannya yang ikut serta dalam gerakan pembaruan Islam di Indonesia seperti M Dawam Rahardjo, M Amien Rais, M Imaduddin Abdulrahim, Abdurrahman Wahid, Djohan Effendi, Adi Sasono, Jalaluddin Rakhmat, dan banyak lagi yang lain. Namun di antara banyak tokoh itu, Cak Nur mempunyai tempat yang khusus dan peranan yang sangat dominan. Tanpa bermaksud melebihkan dari yang lain, Cak Nur adalah sang pelopor dari sebuah kebangkitan apa yang disebut the new moslem intellectual thinker, yang muncul sejak dekade 1970-an. Bahkan dengan nada menyanjung dan penuh kekaguman, majalah Tempo menjulukinya sebagai “lokomotif” gerakan pembaruan Islam di Indonesia. Tentu saja banyak argumen mengapa Cak Nur ditempatkan pada kedudukan yang sangat terhormat dan istimewa dalam setting gerakan modernisme Islam itu.

Cak Nur adalah pemikir Islam yang mempunyai pengaruh kuat dan luas dalam sejarah intelektualisme Islam di Indonesia. Pikiran-pikirannya membawa dampak yang amat luas dalam kehidupan keagamaan komunitas Islam; dan lebih dari itu ia bahkan menjadi rujukan serta kiblat kaum intelektual Muslim Indonesia. Salah satu bukti betapa kuatnya pengaruh Cak Nur dalam sejarah intelektualisme Islam Indonesia adalah, ia telah berhasil mengembangkan wacana intelektual di kalangan masyarakat Islam secara modern, terbuka, egaliter, dan demokratis. Wacana demikian amat relevan dengan realitas masyarakat Indonesia yang pluralis baik dari segi agama, etnis, maupun budaya.

Bagi Cak Nur, kenyataan pluralisme masyarakat Indonesia itu seyogianya menjadi landasan sosial, untuk menampilkan Islam secara inklusif, terbuka, dan demokratis, serta mewadahi semua unsur masyarakat dalam satu bangunan tunggal: bangsa Indonesia. Meskipun umat Islam mayoritas di negara ini sebaiknya tidak bersikap eksklusif, karena hal itu bisa mengganggu hubungan sosial dalam semangat keutuhan sebagai bangsa. Wacana intelektual seperti itulah yang sekarang ini menjadi mainstream, dan lebih bisa diterima oleh banyak kalangan. Sejarah telah membuktikan, bahwa wacana pemikiran keislaman yang bercorak pluralis dipandang sangat sesuai dengan format masyarakat Indonesia di masa depan.

Wacana pluralisme Islam ini sangat penting, terutama dalam upaya membangun harmoni sosial di antara segenap komponen bangsa yang beragam latar belakang sosial, budaya, dan agama. Dalam perspektif teologi-politik, wacana pluralisme Islam itu tercermin dalam paradigma gerakan politik Islam yang tidak mengutamakan aspek formalisme dan legalisme. Paradigma yang dianut oleh para pendukung pluralisme adalah melakukan proses substantialisasi nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan kebangsaan. Karena itu, aspek-aspek keislaman yang bersifat simbolik menjadi kurang penting dan tidak signifikan. Formalisme dan legalisme seperti tercermin dalam pembentukan partai politik Islam atau negara Islam dinilai sangat tidak strategis. Terbukti bahwa ketika sebagian umat Islam cenderung lebih mengutamakan formalisme dan legalisme, yang terjadi justru proses alienasi dan isolasi politik dalam kurun waktu yang sangat lama.

***

DALAM perspektif demikian, Islam seyogianya tidak dijadikan sebagai ideologi-politik, sebab selain dikhawatirkan akan mereduksi nilai Islam, juga bisa mempersempit ruang gerak Islam dalam dinamika sosial-kemasyarakatan. Jika Islam tampil sebagai kekuatan ideologi-politik, maka itu bukan saja akan menjadikan umat Islam sebagai kelompok eksklusif dalam konfigurasi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, tetapi juga bisa menciptakan situasi yang rentan terhadap munculnya konflik sosial politik, yang dilandasi oleh sentimen primordial dan emosi keagamaan. Konflik tersebut jelas dikhawatirkan bisa membawa ke arah disintegrasi nasional.

Dengan segala kearifan dan jiwa kenegarawanan, terutama untuk menjaga keutuhan bangsa, generasi intelektual Islam modernis mencoba membangun sebuah paradigma baru, yang tidak menempatkan Islam politik sebagai agenda utama perjuangan. Bagi kelompok intelektual Muslim pembaru, yang menjadi agenda utama justru bagaimana Islam bisa menjadi landasan etik dan moral dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, Islam harus ditampilkan secara inklusif dalam realitas kehidupan kebangsaan yang majemuk ini. Jargon yang sangat terkenal dari Cak Nur adalah “integrasi antara keislaman dan kebangsaan” dalam wadah Indonesia modern.

Cak Nur memang telah menjadi simbol kaum intelektual Muslim modernis Indonesia. Jika pada masa-masa pra dan awal kemerdekaan, simbol kaum terpelajar dari kalangan Islam itu melekat pada diri H Agus Salim dan Muhammad Natsir, maka pada masa sepeninggal mereka, simbol itu disandang oleh Cak Nur. Dalam konteks ini, posisi individual Cak Nur mempunyai resonansi yang sangat kuat dalam menumbuhkan atmosfer intelektual di lingkungan komunitas Muslim Indonesia. Pemikiran dan karya intelektualnya memiliki pengaruh besar dalam pembentukan tradisi intelektualisme Islam di Indonesia. Tanpa bermaksud menyanjung dan melebih-lebihkan, Cak Nur bisa disebut sebagai sosok intelektual Muslim Modernis par exellence.

Kapasitas intelektual Nurcholish Madjid memang terbilang istimewa. Ia bukan saja menguasai secara sangat mendalam tradisi ilmu-ilmu keislaman klasik, sehingga dengan fasih berbicara mengenai banyak hal yang berkaitan dengan khazanah keilmuan Islam tradisional, melainkan juga mempunyai dasar-dasar yang kukuh di bidang tradisi ilmu-ilmu sosial modern (baca: Barat), sehingga mahir mengartikulasikan gagasan-gagasan yang berkaitan dengan dinamika sosial dan perkembangan masyarakat. Tentu saja kemampuan tersebut merupakan kombinasi sempurna, untuk bisa menyuarakan ide-ide pembaruan di kalangan umat Islam. Cak Nur mempunyai otoritas intelektual yang bisa dipertanggungjawabkan, untuk berbicara tentang masalah-masalah strategis baik yang berkaitan dengan tema keislaman maupun tema sosial-kemasyarakatan. Kombinasi dua kemampuan itulah yang melahirkan sinergi, sehingga bisa menopang gerakan pembaruan Islam di Indonesia.

***

DEMIKIANLAH, Cak Nur telah berhasil meletakkan dasar-dasar pemikiran yang kukuh sebagai landasan bagi upaya mengembangkan kiprah umat Islam di tengah-tengah realitas kemajemukan masyarakat dan bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, inklusivisme Islam menjadi sangat penting, untuk membangun persenyawaan harmonis dalam interaksi sosial dan memperkukuh integrasi bangsa. Dengan watak inklusif seperti itu, maka Islam akan tampil dengan wajah yang ramah dan rendah hati, serta dilandasi oleh semangat toleransi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran, apalagi kecemasan dan ketakutan, dari kalangan mana pun di luar Islam.

Dengan ide-ide pluralisme itu, tidaklah mengherankan bila Cak Nur, selain Abdurrahman Wahid, relatif lebih bisa diterima oleh kalangan di luar Islam. Figur Cak Nur, seperti halnya figur Abdurrahman Wahid, adalah sedikit dari tokoh Islam yang mampu mengembangkan basis ketokohan dalam spektrum yang luas, bukan hanya di kalangan umat Islam sendiri, tetapi telah melebar ke kalangan non-Islam. Barangkali antara Cak Nur dan Abdurrahman Wahid memiliki tingkat akseptabilitas yang sebanding di lingkungan umat non-Islam. Nyata sekali kewibawaan Cak Nur itu bukan hanya sebatas di kalangan intern umat Islam saja, tetapi terasakan pula di kalangan umat agama lain. Ungkapan seorang rohaniwan Katolik berikut jelas menggambarkan hal tersebut: “Sikap dan pandangan keagamaan Cak Nur itu bersandar pada sendi-sendi kemanusiaan universal, yang melampaui kotak-kotak agama.” Dengan demikian, basis konstituen Cak Nur juga berkembang lebih meluas dan melebar, melintasi sekat-sekat primordial dan menembus batas-batas agama.

Mungkin figur seperti Cak Nur itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan. Figur yang menginsyafi sepenuhnya realitas kemajemukan masyarakat, yang tercermin dalam pandangan-pandangan keagamaan dan politiknya yang sangat terbuka, toleran, dan demokratis. Bagi Cak Nur, di Bumi Indonesia setiap elemen masyarakat dan bangsa harus mendapat perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang etnis, budaya, atau agama. Keinsyafannya akan realitas pluralisme masyarakat ini bahkan melampaui dasar-dasar keyakinannya sebagai pemeluk Islam. Meskipun demikian, hal itu tidak kemudian mengubah kesetiaannya kepada Islam; Cak Nur tetaplah seorang Muslim yang taat yang siap membela umat Islam bila mendapat perlakuan yang tidak adil.

Dalam situasi krisis kepemimpinan bangsa seperti sekarang ini, tampilnya figur yang berintegritas, kredibel, berakhlak mulia, dan terpercaya sungguh sangat dirindukan oleh masyarakat. Cak Nur jelas merupakan tokoh Islam terkemuka yang memiliki kualitas-kualitas tersebut, dan sangat memadai untuk bisa mendapatkan kehormatan menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Dengan wawasan dan visi pluralisme yang demikian kental, umat beragama selain Islam mempunyai alasan kuat untuk bisa menerima Cak Nur menjadi pemimpin bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis dan berkeadilan. Wallahu a’lam Bis-showab.

(* Amich Alhumami, alumnus Pascasarjana Antropologi Universitas Indonesia, Jakarta. )

Makna Berkurban

Makna Berkurban – oleh Nurcholis Madjid

KETIKA krisis keuangan yang diikuti krisis ekonomi menimpa negara-negara Asia (timur) pada tahun 1997, kita melihat fenomena menarik di beberapa negara di kawasan tersebut. Di Korea Selatan misalnya, kesulitan ekonomi pada saat itu telah mendorong begitu banyak warga negaranya menyumbangkan harta kekayaannya kepada pemerintah sebagai bentuk kepedulian akan kondisi yang berkembang saat itu. Fenomena serupa kita dapati juga di Thailand.

 

 

Di Indonesia, meskipun ada juga beberapa orang yang berbuat serupa, namun begitu kecil dan tidak signifikan sehingga hanya berkesan simbolik saja. Terlepas dari latar belakang politik dan budaya di negara-negara tersebut, hal itu tentu menimbulkan pertanyaan akan komitmen bangsa kita dalam menghadapi kesulitan bersama. Sepertinya setiap orang di negeri ini sibuk dengan kepentingan masing-masing, bahkan menempuh segala macam cara untuk keberhasilannya.Kondisi seperti ini tidak bisa kita diamkan terus. Kita harus menumbuhkan komitmen bersama untuk mengatasi persoalan tersebut hingga menuju ke arah yang lebih baik. Konsekuensi dari sebuah perjuangan tentulah memerlukan banyak pengorbanan. Komitmen dan pengorbanan dari segenap komponen bangsa itulah yang kita perlukan saat ini, dengan cara mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan dan kesenangan pribadi atau golongan.

 

 

Momentum Idul Adha yang akan dilaksanakan oleh umat Islam hari ini, seyogianya menjadi renungan kita bersama dalam menumbuhkan komitmen kebangsaan ini. Dari sisi sejarah, hari Kurban merupakan peringatan atas pengalaman rohani Nabi Ibrahim AS bersama anaknya, Ismail dan istri beliau, Siti Hajar, dalam menghadapi kesulitan akibat kekeringan di daerah Makah.

 

 

Dalam bentuknya yang lebih lengkap, peringatan pengalaman tersebut dilaksanakan di Tanah Suci berupa ibadah haji bersama-sama oleh segenap umat Islam dari segala penjuru dunia. Berkurban- yang pada masa Nabi Ibrahim disimbolkan dengan mengorbankan seekor domba – memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang begitu indah dan agung. Diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Ibrahim melalui mimpi yang haq untuk menyembelih anaknya, Ismail. Perintah itu sekaligus ujian bagi Nabi Ibrahim untuk rela mengorbankan anaknya demi memperoleh rida Allah. Dan Nabi Ibrahim berhasil membunuh ìberhalaî rasa cinta kepada anaknya demi memperoleh rida Allah, yang kemudian Allah mengganti kurban tersebut dengan seekor kambing.

 

 

Ini seharusnya menjadi teladan bagi kita karena kecintaan kepada anak yang berlebihan dapat membuat kita berbuat kezaliman-kezaliman sosial, terutama korupsi, kolusi, dan nepotisme, seperti banyak terjadi dalam kehidupan keseharian di negeri ini. Hikmah LainHikmah lain dari kisah tersebut adalah ternyata kesediaan berkurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim bermuara pada kepedulian sosial. Artinya, kita harus sadar bahwa perintah kurban bukan sekadar suatu bentuk charity tanpa implikasi sosial yang jelas, melainkan sungguh suatu upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan menyadari tujuan berkurban sembari memahami bahwa pada masa Nabi Ibrahim kambing atau hewan ternak secara umum merupakan simbol kekayaan yang paling tinggi yang dimiliki seseorang, maka pada saat ini semangat berkurban seharusnya jauh melampaui daripada sekadar mengurbankan seekor kambing.

 

 

Hal ini berangkat dari realitas sosial yang berkembang di masyarakat, yang masih banyak saudara-saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan, tingkat anak putus sekolah yang tinggi, kualitas kesehatan masyarakat yang rendah, dan realitas sosial lain yang begitu mengkhawatirkan. Dari kesadaran tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kembali rasa optimisme warga bangsa ini menuju kepada cita-cita kemandirian bangsa yang berkeadilan sebagai tujuan bernegara.

Dalam Hal Toleransi, Eropa Jauh Terbelakang

Nurcholish Madjid:
Dalam Hal Toleransi, Eropa Jauh Terbelakang
19/08/2001

Kemajemukan atau pluralitas adalah sunnatullah. Dalam banyak ayat, Alquran menyebutkan tentang kemajemukan sebagai sesuatu yang memang dikehendaki Allah. Karena itu, siapa saja yang berusaha menolak pluralitas sama artinya dengan menolak sunnatullah.

Kemajemukan atau pluralitas adalah sunnatullah. Dalam banyak ayat, Alquran menyebutkan tentang kemajemukan sebagai sesuatu yang memang dikehendaki Allah. Karena itu, siapa saja yang berusaha menolak pluralitas sama artinya dengan menolak sunnatullah. Demikianlah inti pernyataan Prof. Dr. Nurcholish Madjid atau yang biasa dipanggil Cak Nur. Menurut cendikiawan yang juga Rektor Universitas Paramadina ini, karena kehidupan bermasyarakat bersifat plural, maka tak boleh ada pemaksaan kehendak, termasuk memaksa seseorang untuk beriman. Berikut petikan wawancara dengan Cak Nur yang dipandu oleh Nong Darol Mahmada dari Jaringan Islam Liberal:

Cak Nur, kita mulai dari pertanyaan dasar dulu. Dalam ajaran Islam, konsep kemajemukan itu sebetulnya seperti apa?

Sama dalam istilah-istilah kalam, fiqh, atau tasawuf, kalau kita mencari dalam Alquran atau hadis, istilah kemajemukan itu tidak ada. Tapi sama juga dengan kalam, fiqh, atau tasawuf, ajaran-ajaran kemajemukan itu tersirat dalam Alquran, seperti firman Allah: “Kalau Tuhan menghendaki, maka semua orang di muka Bumi ini akan beriman.”

Allah pernah menegur Nabi Muhammad: “Apakah engkau hendak memaksa manusia menjadi beriman?” Ayat ini sering dikutip oleh para mubalig, maksudnya jelas, bahwa dalam agama Islam tidak boleh ada paksaan (la ikraha fi al-diin). Riwayat ayat ini merujuk kepada sebuah keluarga Yahudi di Madinah yang sudah masuk Islam mengadu kepada Nabi karena anak-anak mereka tak mau mengikuti jejak mereka. Lalu turun firman Allah tersebut.

Mengapa tidak boleh memaksa mereka masuk Islam?

Sebab yang benar jelas berbeda dengan yang salah. Tidak boleh ada pemaksaan agama artinya banyak sekali. Kita tidak boleh memaksa manusia untuk memeluk satu agama. Agama-agama yang ada—sepanjang betul-betul bersifat standar dan mempunyai kitab suci— harus ditolerir dan juga harus diberi hak hidup. Alquran bahkan menuntut mereka agar menjalankan ajaran-ajaran mereka.

Berdasarkan hal itu, secara historis, masyarakat yang paling berhasil belajar soal kemajemukan adalah masyarakat Islam. Karena itu, negara-negara Islam rata-rata multi-agama, kecuali Arab Saudi, negara ini menerapkan kebijakan politik yang dimulai Umar bin Khattab untuk daerah Hijaz. Untuk Hijaz tidak boleh ada agama lain, karena dimaksudkan sebagai sebuah homebase yang aman. Mereka yang keluar dari hijaz, dan mereka yang bersedia keluar ke Irak atau Yaman, diberi kompensasi yang besar. Tapi kalau kita ke Mesir, Yaman, Uni Emirat Arab, Libanon dan lain-lain masih banyak orang-orang Nasrani, Yahudi dan lain-lain, dengan Gereja dan Sinagogenya.

Dalam hal ini, Eropa kalah jauh sekali. Baru saat ini saja Eropa mengenal dan berinteraksi dengan agama lain. Dulu orang Eropa belum mengenal agama-agama lain. Bahkan yang terkenal justru bagaimana orang-orang Yahudi berhadapan dengan kaum ekstrimis NAZI dengan genocide dan holocoust-nya.

Artinya, dalam Islam, persoalan kemajemukan itu sudah merupakan hal yang alamiah?

Betul, itu suatu sunnatullah. Pekerjaan manusia bermacam-macam. Indonesia adalah negara yang plural. Tapi ketika kita melihat pluralitas itu sebagai sesuatu yang positif, bukan negatif, maka kita memasuki pluralisme sebagai suatu konsep yang didukung Alquran.

Tapi kita melihat akhir-akhir ini banyak sekali konflik yang mengatasnamakan agama?

Itu suatu keterangan yang sedikit ada lompatan. Sebab konflik di Aceh, tidak bisa disebut konflik agama. Demikian juga Sambas, ketika Melayu yang muslim bersatu dengan Dayak yang sebagian animis, Kristen, Katoloik dan Cina yang sebagian Katolik, Konghucu berhadapan dengan Madura yang jelas-jelas muslim.

Demikian juga yang sering diberitakan di koran, konflik atau tawuran antar desa yang sering terjadi di sepanjang jalan di daerah Indramayu, Cirebon, Brebes itu semua konflik yang melibatkan orang yang dari segi budaya sama, bahasanya, agamanya, etniknya, tingkat ekonomi dan lain-lain. Beberapa waktu lalu juga terjadi konflik di Sulawersi Selatan yang pelakunya rata-rata punya latar belakang sama. Memang di Sulawesi di Sulawesi Tengah, Kupang, Ambon ada unsur yang agama. Tapi di atas segalanya, unsur agama di situ menjadi persoalan sekunder, bahkan tersier. Primernya apa? Primernya ialah letupan perasaan terpendam karena sudah lama kita ditindas dibungkam, kemudian tahun 1998 muncul perubahan politik yang melahirkan ledakan partisipasi. Ledakan paling lunak adalah kebebasan pers, sedikit ke atas lagi, demonstrasi, di atas lagi kekerasan-kekerasan. Ada juga ledakan yang sangat positif, yaitu munculnya partai-partai.

Dalam ajaran Islam, ada atau tidak penjelasan bahwa sikap toleran itu diharuskan?

Tadi sudah saya sebut bahwa Nabi diperintah Allah karena Nabi punya pikiran untuk memaksa orang lain untuk masuk Islam. Lalu ada firman Allah yang sering dikutip para ulama: “Dan di antara kamu Aku tetapkan syariah dan cara melaksanakan syariah tersebut.” “Kalau seandainya Allah itu mau, maka Allah akan menciptakan kamu sebagai umat yang satu.” “Namun Allah ingin menguji kamu mengenai hal-hal yang dianugerahkan kepada kamu itu.” “Berlomba-lombalah kamu kepada kebaikan.” “Allah akan menerangkan mengapa dulu kamu berbeda-beda.” Jadi jelas sekali.

Bagaimana dengan keinginan sebagian masyarakat yang belakangan tampak memaksa menerapkan syariat Islam?

Mengenai pelaksanaan syariat Islam, sebenarnya masih banyak tafsir soal itu. Dalam Alquran banyak sekali indikasi bahwa semua agama sama. Tuhan menetapkan syariah kepada kamu juga kepada Ibrahim, Musa, Isa, dsb. Dan kamu harus bersatu seperti ditetapkan di dalam agama, dan jangan bercerai berai. Karena itu, syariah dalam arti yang prinsipil adalah suatu ajaran yang di dalam Alquran disebutkan sebagai “titik temu semua agama.” Atau, disebut kalimatun sawa, dan nabi sendiri mencari kalimatun sawa. Nanti kita akan bertemu keadilan, persamaan, perikemanusiaan, cinta kasih atau shilaturrahmi. Itu syariah dalam arti seluas-luasnya. Sedangkan persoalan ad hoc seperti itu selalu dipersoalkan ulama, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di Pakistan dan di seluruh dunia.

Bagaimana kalau syariat itu hanya menitikberatkan pada pelaksanaan hudud, hukum rajam misalnya?

Kalau kita lihat contoh-contoh masa lalu di zaman khalifah, yang melaksanakan hudud adalah negara, tidak boleh swasta atau perorangan. Karena itu harus ditempuh jalan hukum. Di samping itu, yang disebut syariat Islam, bukan masalah itu saja. Ada yang lebih besar dari itu karena agak abstrak, misalnya persamaan, keadilan dsb. Tapi orang tidak menyadari yang abstrak. Orang biasa melihat yang kongkrit saja.

Bagaimana kalau penerapan syariat Islam itu dipaksankan oleh negara?

Tidak bisa. Itu sama saja dengan pemaksaan agama. Sekarang lihat saja, Pakistan didirikan menjadi negara Islam pada tahun 1947. Tapi hingga kini tidak bisa melaksanakan syariat Islam, karena di sana faksi-faksi Islam saling menghalangi. Ada Syiah, Sunni, ada juga etnis lain seperti suku Punjab dan Kurdi. Karena itu, para ulama bisa seperti Iqbal menghendaki agar yang Islam ditarik ke atas, dataran tinggi tingkat generalisasinya sehingga menjadi universal, lalu diturunkan lagi sesuai dengan ruang dan waktu. Sebab jelas sekali ada beberapa hal yang merupakan tuntutan ruang dan waktu.

Akhir-akhir ini ada beberapa kelompok Islam yang keras sekali dalam berdakwah, seperti melarang tempat-tempat maksiat dengan cara kekerasan?

Secara sosiologis, kelompok seperti itu pasti ada dalam masyarakat. Kalau sebagian besar yang bersikap seperti itu orang Islam, itu hanya karena masalah statistik saja. Karena sebagian besar penduduk kita beragama islam, maka yang bertindak ekstrem juga beragama Islam. Pencuri juga begitu. Nah jadi ada masalah statistik, sosiologis, dsb. Itu namanya taasshub. Suatu tujuan mulia harus dicapai dengan cara yang mulia juga.[]
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=171

Semangat (Islam) Cordova

Semangat (Islam) Cordova
Oleh M. Najibur Rohman
01/10/2006

Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga.

Selain peradaban Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah, Islam mencapai kecemerlangan ketika fase Cordova dalam naungan Bani Umayyah. Dua peradaban itu, Baghdad dan Cordova, pernah menjadi pusat kekuatan di dua kutub Islam: Timur dan Barat. Nama-nama besar seperti Marshal Hodgson, Karen Armstrong dan Montgomery Watt pun harus mengakui Islam Baghdad dan Cordova sebagai catatan sejarah “peradaban emas” (the golden civilization) Islam yang menjadi “kiblat” peradaban lain, termasuk Barat, dalam progresivitas pemikiran, seni, keilmuan, teknologi, dan kebudayaan. Cordova yang menjadi ibu kota kekaisaran Andalusia (Spanyol), awalnya ditaklukkan Tariq Ibn Ziyad melalui selat Giblatar (Jabal Tariq) dengan panglima perangnya, Musa bin Nusair. Kedatangan Islam di Spanyol merupakan titik penting bagi penyebaran Islam di Eropa. Karena itu, Spanyol dianggap sebagai gerbang pertama masuknya Islam di Eropa. Kedatangan Islam di Spanyol tidak terlalu banyak “menghabiskan darah” seperti “ekspansi” Islam ke wilayah-wilayah lain. Karena itu, selama memasuki Andalusia (Spanyol), satu-satunya peperangan yang dialami pasukan Islam di bawah Tariq dari tahun 711 sampai 714 M, adalah peperangan dengan pasukan Raja Roderick, raja Kristen yang memaksakan keyakinan Trinitas kepada kaum Nasrani Aria yang lebih meyakini Nabi Isa sebagai utusan Tuhan semata. Ini menjelaskan bahwa perkenalan Islam di Spanyol bukan dengan kekerasan, melainkan secara damai dan toleran. Karena itu, Watt (1992) kemudian mencoba meluruskan Islam yang tidak menakutkan, kejam, dan amanusiawi yang acapkali dipersepsikan oleh para orientalis. Watt juga menuliskan bahwa tidak adanya sekat pembatas antara ilmu pengetahuan, etika dan ajaran agama di Cordova menjadikan Islam cepat meraih kejayaan Andalusia (Spanyol). Antara pengalamalan syari’at dan riset ilmiah dapat dibersamakan. Islam Cordova merupakan Islam otentik sekaligus modern. Tidak ada “saling kunci” antara keduanya. Ini mungkin berbeda dengan di Barat saat terkungkung abad kegelapan (dark age). Konon Galileo Galilei dengan heliosentrisme-nya melawan arus geosentrisme Gereja harus mendapatkan hukuman berat (F. Budi Hardiman: 2004). Pengetahuan di Barat begitu “dikungkung” dalam keperkasaan (kuasa) agama. Di Cordova, proses yang terjadi lain. Pencarian ilmu diterima dengan tangan terbuka. Khalifah Abdurrahman adh-Dakhil (756-788 M) merupakan sosok khalifah pertama di Andalusia yang mau menerima tradisi keilmuan dengan baik. Di saat kekhalifahannya, ad-Dakhil membangun masjid Cordova (755 M) yang masih megah hingga kini. Bangunan ini diakui oleh dunia sebagai bukti masa keemasan Cordova di bawah kekhalifahan Islam. Zaman keemasan berlanjut hingga kekhalifahan Abdul Rahman an-Nashir atau Abdurrahman III (912-961 M). Meskipun menjadi khalifah di usia belia (23 tahun), namun Abdurrahman III mampu mengukir sejarah luar bisa. Dia merupakan khalifah yang mampu menjaga stabilitas negerinya dengan baik. Di masanya, di Cordova dibangun sebuah universitas yang megah dengan perpustakaan yang di dalamnya terdapat ratusan ribu buku (Nasution: 1985). Demikianlah Cordova mampu menjadi pusat peradaban. Kondisi kota yang menakjubkan, rumah-rumah yang indah, kesejahteraan rakyatnya, perpustakaan dengan jumlah tidak sedikit, dan keteraturan dalam berbagai hal, termasuk kehidupan sosial multiagama (Islam, Kristen dan Yahudi) yang dapat berjalan beriringan. “Kiblat peradaban” yang dipegang Cordova menjadi pelajaran yang berharga bagi Barat saat itu, khususnya antara kurun waktu abad ke-8 sampai ke-13. Banyak di antara para ilmuwan Cordova laiknya Ibnu Thufail (1107-1185), Ibnu Baitar (1190-1248), Ibnu Arabi (1164-1240), Ibnu Bajjah (1082-1138), dan tentu saja Ibnu Rusyd (1126-1198) yang menjadi guru bagi Barat untuk “melek” pengetahuan. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut Barat banyak mengirimkan sarjana untuk belajar di Cordova, meskipun pada akhirnya Cordova sendiri ––setelah dua setengah abad––harus “tenggelam” dihancurkan kekuatan Kristiani (Aragon dan Isabella dari Castile pada tahun 1492) yang kemudian mengubur kecemerlangan Islam di sana. Sejarah Cordova merupakan saat di mana Islam mampu dipahami sebagai pendorong pengetahuan, bukan mengungkungnya. Teknologi, asalkan itu maslahat, maka kewajiban bagi umat muslim untuk selalu mengejarnya. Jika ada sebuah hadis Nabi saw, uthlubul ilm walau bi shin (kejarlah ilmu meski ke negeri China), maka itu mencerminkan Nabi saw selalu mengiyakan umat Islam untuk senantiasa mencari pengetahuan dari manapun dan sampai kapanpun, min al mahdi ila lahdi. Proses itu pula yang telah menjadikan Cordova gemilang selama berabad-abad di Spanyol. Karenanya, teladan itulah yang perlu diikuti umat Islam masa kini. Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga. Di dalam karyanya The Arabs: A Short History (1970), Philip K Hitti dengan jujur menyebut Islam di Spanyol sebagai pemimpin utama dalam budaya dan peradaban di seluruh dunia di antara pertengahan abad ke-8 dan permulaan abad ke-13. Mengejar kembali peradaban Islam bukan berarti harus kembali mengulang sejarah keemasan Cordova masa lampau, karena situasinya memang sudah berbeda.

Tetapi, dengan semangat era keemasan seperti Cordova, umat muslim dapat jauh lebih menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjayakan kembali Islam.

Semangat Cordova adalah semangat dengan catatan sejarah klasik yang modern dengan kecemerlangan pemikiran dan penemuan-penemuan ilmiahnya. Karena itu, mari membangun Cordova-Cordova baru yang akan menjadi pemimpin peradaban di masa mendatang. Wallahu a’lam.
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1142

Islam Madinah

Islam Madinah
Oleh Luthfi Assyaukanie
01/11/2005

Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik.

Islam sebagai komunitas politik di Madinah adalah hasil kolaborasi berbagai unsur, antara Nabi, kaum muslim, oran-orang Yahudi Madinah, dan lingkungan politik ketika itu, khususnya dua imperium besar Romawi dan Persia. Ajaran-ajaran Islam menyangkut persoalan-persoalan keduniaan merupakan “karya bersama” yang diciptakan oleh kondisi dan situasi di mana Nabi hidup. Dengan kata lain, tak pernah ada bentuk final dari ajaran-ajaran itu, karena Nabi dan para pengikutnya selalu berusaha mencari model yang terbaik yang bisa diterapkan dalam masyarakat Islam.

Sebagai produk kolaborasi banyak unsur, ajaran-ajaran dan doktrin Islam sesungguhnya bersifat relatif. Ia tunduk kepada kepentingan-kepentingan situasional. Dari sudut pandang sejarah, tidak ada yang permanen dalam doktrin Islam, karena ia diciptakan oleh kondisi tertentu. Adanya unsur-unsur beragam dalam masa-masa awal pembentukan Islam juga mengindikasikan bahwa tidak ada yang murni “religius” dalam doktrin Islam. Apalagi perkara-perkara yang menyangkut persoalan publik seperti politik, ekonomi, dan hukum, unsur-unsur “sekular” (non-agama) sangat kental mewarnai pembentukan doktrin-doktrin tersebut.

Dalam banyak urusan menyangkut persoalan keimanan, perintah rinci mengenainya kerap kali datang langsung dari Nabi berdasarkan petunjuk wahyu. Tapi dalam banyak urusan keduniaan, seringkali wahyu (baca; Alquran) datang belakangan untuk mengkonfirmasi atau mengoreksi apa yang dilakukan Nabi dan para sahabatnya. Dengan kata lain, dalam urusan-urusan keduniaan, Nabi dibebaskan Tuhan untuk melakukan kreativitas dan ijtihadnya sendiri –yang kadang salah dan kadang benar– sedangkan dalam masalah-masalah keimanan, Tuhan memberikan garis-garis besar secara langsung lewat wahyu.

Dengan demikian, praktik kehidupan berpolitik (polity) Nabi di Madinah sesungguhnya bukanlah sebuah pelaksanaan terhadap sebuah format tata pemerintahan yang sudah jadi dan sempurna, tapi merupakan proses percobaan yang dilakukan secara terus-menerus. Karenanya, sebagai sebuah masyarakat yang masih sangat sederhana, Madinah pada masa Nabi bukanlah inspirasi yang ideal untuk tata-kehidupan bernegara, apalagi negara modern. Kota ini tak punya model yang jelas tentang format politik, ekonomi, dan juga hukum. Hal ini karena misi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan sebagai pemimpin politik. Apa-apa yang menyangkut bidang-bidang ini, Nabi lebih sering menjalankannya berdasarkan “logika keadaan” ketimbang perintah-perintah baku dari Tuhan.

Dalam bidang hukum, misalnya, Nabi lebih sering menerapkan standar umum yang berlaku ketika itu. Aturan-aturan hukum yang sebelumnya dipraktikkan oleh masyarakat Madinah, dan khususnya pemeluk Yahudi, diadopsi dan dipertahankan. Beberapa pasal atau aturan hukum yang dijalankan Nabi untuk menegakkan keadilan di Madinah bahkan kadang tak ditemukan sama sekali dalam Alquran, tapi memiliki rujukan dalam tradisi masyarakat Madinah.

Misalnya, untuk menyebut satu contoh, hukuman rajam. Jenis hukuman ini tak ditemukan dalam Alquran. Ia adalah warisan hukum bangsa Yahudi yang secara jelas disebut dalam kitab Perjanjian Lama. Bahkan, aturan teknis dari penerapan hukum ini sangat kental diwarnai semangat keyahudian (Israiliyyat). Dalam sebuah Hadis tentang pelaksanaan hukum rajam, Nabi mengutip kitab suci orang-orang Yahudi bahwa “hendaknya yang paling suci di antara kalian yang melempar batu pertama.”

Alquran lebih sering mengkonfirmasi apa-apa yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya mengenai persoalan-persoalan hukum ketimbang memberi inisiatif tentang apa yang harus dilakukan Nabi. Bahkan detil-detil dari hukum personal (ahwal shakhsiyah) seperti masalah perkawinan, perceraian, dan warisan, sebagian besar datang berdasarkan pertanyaan para sahabat kepada Nabi. Dengan kata lain, Alquran tidak akan memberikan inisiatif apa-apa menyangkut persoalan keduniaan Nabi selama Nabi menemukan model yang baik untuk diterapkan.

Begitu juga, dalam bidang ekonomi, masyarakat Madinah melakukan aktivitas ekonomi sesuai dengan “aturan main” pada saat itu. Masyarakat Arab yang pencarian utamanya berdagang sangat bergantung kepada sistem merkantilisme yang berlaku dalam sistem ekonomi-politik yang lebih luas, dalam hal ini, Romawi dan Persia. Pada masa mudanya, Nabi pernah pergi beratus-ratus kilo meter ke wilayah kekuasaan Romawi untuk menjajakan barang dagangannya.

Tradisi mengikuti “arus pasar” ini tak pernah dilarang oleh Nabi, atau paling tidak tak pernah disinggung-singgung. Nabi dan para sahabatnya lebih memilih mengikuti aturan main yang berlaku pada saat itu. Inisiatif “ekonomi Islam” baru datang belakangan (yakni pada masa Umawiyah), setelah kekuasaan politik Islam semakin luas, dan kerajaan Islam membutuhkan kurensi (alat pertukaran) sendiri untuk memudahkan transaksi ekonomi mereka, dan agar tidak tergantung dengan kerajaan-kerajaan lain.

Singkatnya, Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik. (Luthfi Assyaukanie)
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=916

« Older entries