WAHABISME DI INDONESIA

Makalah pada Diskusi Wahhabisme X (2 Maret 2007)

WAHABISME DI INDONESIA

Syamsul Rizal Panggabean

 

Apakah Ada Pengaruh Wahabisme di Indonesia?

Apakah ada pengaruh Wahabiyah di Indonesia? Jika ada, siapakah kelompok atau gerakan yang mewakilinya? Bagaimana Wahabiyah masuk ke Indonesia? Ketika radikalisasi Islam dianggap menjadi ciri penanda masyarakat Islam di Indonesia – terutama setelah rubuhnya Orde Baru, apakah itu dapat dipandang sebagai pengaruh paham Wahabiyah? Apakah doktrin jihad yang digunakan kelompok teroris diambil dari doktrin jihad Wahabiyah? Apakah Salafiyah – dan bukan Wahabiyah – yang dapat disalahkan karena berada di balik radikalisasi dan militansi yang muncul dalam isu penerapan syariat Islam? Tidak ada jawaban sederhana untuk pertanyaan-pertanyaan ini sehingga uraian di bawah ini hanya bersifat tentatif.

Jihad di Nusantara Akhir Abad XVIII

Dalam sejarah pemikiran Islam di Asia Tenggara, ada seorang ulama yang hidup semasa dengan Muhammad ibn `Abd al-Wahhab, yaitu Abd al-Samad al Palimbani (wafat kira-kira 1788). Ia termasuk salah seorang yang paling dahulu – kalau bukan yang pertama – menulis uraian panjang mengenai jihad. Sebelum al-Palimbani, jihad bukan topik penting dalam karya-karya ulama di Nusantara dan Asia Tenggara pada umumnya. Baik karya Nuruddin ar-Raniri, al-Sirāt al-Mustaqīm, maupun karya Abd al-Ra’uf, Mir’at al-Tullâb, tidak mencakup bab mengenai jihad. Begitu pula, jihad sebagai doktrin ideologis dan bagian dari konstruksi musuh yang non-Muslim, termasuk penjajah dari Eropa, tidak berkembang. Penting dicatat bahwa, di dalam kitab-kitab yang muncul di Asia Tenggara sebelum paruh kedua abad XVIII, perang melawan penjajah Portugis (tahun 1511, di Malaka) dan Spanyol (tahun 1578, di Brunei) tidak disebut dan dilegitimasikan sebagai jihad atau perang sabil (Mansurnoor, 2004).

Al-Palimbani, seperti tampak dari namanya, adalah ulama kelahiran Palembang, yang tinggal di Mekkah. Ia lebih banyak menulis karya di bidang tasauf (misalnya?). Akan tetapi, kolonialisme dan perkembangan di Jazirah Arab, khususnya kemunculan dan gebrakan awal gerakan Wahabiyah, telah mendorongnya menulis mengenai masalah jihad dan menganjurkan raja-raja di Nusantara supaya berjihad melawan musuh yang berasal dari agama lain, yaitu kekuatan-kekuatan kolonial. Pada tahun 1772 al-Palimbani menulis surat kepada Raja Mataram Sultan Hamengkubuwono I dan Susuhunan Prabu Jaka, yang memuji raja-raja Mataram terdahulu yang berjihad melawan Belanda. Di kemudian hari, tulisannya menjadi rujukan penulis-penulis Aceh dan Melayu yang sedang gencar melancarkan perang melawan penjajah. Karyanya juga dirujuk dalam Hikayat Prang Sabi, syair jihad Aceh yang muncul seabad setelah al-Palimbani. (Mansurnoor, 2005; Bruinessen, 1990).

Setelah al-Palimbani, perlawanan terhadap penjajah Belanda semakin sering disebut sebagai jihad. Raja Ali Haji dari Pulau Panyengat, Riau, dalam bukunya Tuhfat al-Nafis menyebut perang melawan Belanda di Melaka pada 1784 sebagai jihad fi sabil Allah (Mansurnoor, 2005: 10). Perang Diponegoro (1825-1830), oleh pemimpinnya, Pangeran Diponegoro, juga disebut jihad. Di dalam Babad Dipanegara disebutkan bahwa perang melawan Belanda adalah jihad karena Belanda adalah kafir. Ia juga mengajak supaya pengikutnya memerangi pemimpin dan penguasa Jawa yang menjadi antek Belanda, karena mereka menurutnya adalah murtad. Begitu pula, Perang Aceh yang berlangsung sejak akhir abad XIX dikategorikan sebagai jihad (Mansurnoor, 2005: 18-19).

Gerakan Padri di Sumatra Barat

Sebagian sejarawan menganggap Gerakan Padri di Sumatra Barat pada awal abad XIX sebagai gerakan Islam yang dipengaruhi paham Wahabi – baik dari sudut puritanisme maupun – dalam kadar yang lebih rendah – penggunaan kekerasan dalam dakwah. Beberapa tokoh dari Minangkabau tengah melaksanakan ibadah haji ketika kaum Wahabi menaklukkan Makkah dan Madinah pada tahun 1803-1804 – sebelum mereka terusir dari Madinah pada 1812 dan dari Mekkah pada 1813 karena dipukul pasukan Khalifah Usmaniah. Para jamaah haji dari Minangkabau ini sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat Wahabiyah dan bertekat menerapkan paham baru tersebut apabila mereka kembali ke Sumatra. Tiga di antara mereka adalah Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang. Bersama-sama dengan Tuanku Nan Renceh, mereka memimpin apa yang kemudian disebut Gerakan Padri. (Dobbin, 1992: 152; Azra, 1994: 191-192).

Salah seorang dari jamaah haji dari Minangkabau itu adalah Haji Miskin. Dia menentang beberapa praktik yang menurutnya tidak sesuai dengan syariat, yaitu adu ayam jago, minum tuak, dan mengisap candu – kebiasaan yang sering berujung dengan perkelahian dan bahkan pembunuhan. Tidak mudah bagi Haji Miskin untuk menghentikan kebiasaan buruk ini. Malahan, ia ditentang masyarakat dan dalam beberapa perkelahian Haji Miskin dan pengikutnya terpaksa melarikan diri.

Tokoh Padri lainnya adalah Tuanku Nan Renceh. Ia juga menentang kebiasaan adu jago yang dilakukan di gelanggang yang khusus dibangun untuk tujuan tersebut. Dengan alasan bahwa cara-cara yang lunak telah gagal menghentikan kebiasaan-kebiasaan buruk masyarakat, Tuanku Nan Renceh mengadopsi ajaran jihad – yaitu dengan memerangi dan membunuh orang-orang yang menjalankan kebiasaan buruk tersebut. Kakak perempuan ibunya termasuk yang ia bunuh karena mengunyah tembakau. Memang, selain melarang adu jago, ia juga mengharamkan penggunaan tembakau dan candu. Yang juga ia kecam adalah judi, makan sirih, dan minum minuman keras. Selain itu, ia juga meminta orang memakai pakaian berwarna putih, melarang perhiasan emas dan pakaian sutra. Perempuan diminta menutupi wajahnya dan laki-laki dilarang mencukur jenggot. Tentu saja, Tuanku Nan Renceh dibantu para petugasnya mengawasi orang supaya supaya tidak lupa menjalankan salat lima waktu.

Penggunaan jihad dan kekerasan juga ditujukan dalam memerangi desa-desa dan kelompok-kelompok tarekat yang tidak tunduk kepada paham Wahabi kelompok Padri. Tidak jarang, desa yang satu diadu dengan desa lainnya dengan memanfaatkan potensi ketidakselarasan yang melanda hubungan antardesa di Minangkabau. Pengikut Tuanku Nan-Renceh bersedia berpartisipasi dalam perkelahian dan peperangan karena, jika menang, mereka akan mendapatkan harta rampasan dan upeti yang diberikan desa yang kalah (Dobbin, 1992: 159).

Gerakan Padri tidak berhasil menguasai semua wilayah Minangkabau dalam satu atap pengaruh Wahabiyah. Campurtangan Belanda di wilayah itu, dan perang yang berlangsung berkali-kali di berbagai kota di Sumatra Barat pada dekade-dekade awal abad XIX, cukup menyulitkan gerakan Padri dalam mengembangkan pengaruhnya. Selain itu, perubahan lain juga terjadi. Pada tahun 1820-an, gelombang jamaah haji baru kembali dari Tanah Suci. Mereka naik haji ketika pengaruh Wahabi di Mekkah dan Medinah merosot setelah dikalahkan di dua kota tersebut.

Pengaruh Wahabisme di Abad XX?

Di awal abad XX, dua gerakan dan organisasi Islam yang bersemangat puritan dan dengan pengaruh Wahabisme yang bervariasi bisa disebutkan secara singkat di sini. Keduanya adalah Muhammadiyah (berdiri 1912) dan Al-Irsyad (1915). Gerakan Islam lainnya, Nahdatul Ulama (1926) juga perlu disebut karena secara negatif dipengaruhi oleh gerakan Wahabisme dan Salafiyah. Selain perkembangan Islam di Timur Tengah, beberapa faktor penting terkait dengan gerakan-gerakan ini, yaitu gerakan reformasi Islam di Indonesia, kolonialisme Belanda dan pengaruhnya di bidang pendidikan dan reformasi sosial, dan nasionalisme.

Haji Ahmad Dahlan (1868-1923), pendiri Muhammadiyah, berasal dari periode yang lebih belakangan dari gerakan Padri. Yang lebih penting lagi, dia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci (yang kedua kali) pada saat yang menarik: Ketika Mekkah dan Medinah dikuasai oleh penguasa Wahabi/Saudi yang sedang membentuk negara Arab Saudi/Wahabi ketiga, dan, pada saat yang sama, ketika gerakan Salafiyah dicanangkan oleh Muhammadi Abduh dan Rasyid Ridla. Dengan Ridla, Ahmad Dahlan memiliki hubungan pribadi antara tahun 1903-1905. Karenanya, Ahmad Dahlan dapat menimba inspirasi dari dua gerakan tersebut. Akan tetapi, fanatikisme dan kekerasan yang dipertontonkan kaum Wahabiyah di jazirah Arab, begitu pula gerakan jihad melawan penjajah Belanda atau penguasa Indonesia, tidak tampak baik dalam biografi Ahmad Dahlan maupun dalam sejarah gerakan Muhammadiyah yang didirikannya (Pijper, 1984: 110-13; Noer, 1980: 108).

Syeikh Ahmad Surkati (1870-1943), pendiri organisasi pendidikan dan keagamaan Al-Irsyad, adalah seorang ulama keturunan Arab yang berasal dari Sudan dan datang ke Indonesia pada 1905. Dari negerinya ia pergi ke Mekkah dan mempelajari karya Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim al-Jawziyah. Ia juga mempelajari karya Muhammad Abduh. Ia menentang bidah di bidang syara` dan ibadat. Ia juga mentang praktik ziarah makam dan tempat-tempat keramat, memohon perantaraan (tawassul) para Nabi dan Wali, dan syafaat (Pijper, 122-123). Praktik bidah lainnya yang ia tentang adalah tahlil dan talkin. Praktik yang terakhir ini menurutnya berasal dari Suriah (Pijper, 125).

Beberapa praktik dan keyakinan keagamaan yang ditentang kalangan reformis dan puritan di Indonesia seperti Haji Ahmad Dahlan dan Syeikh Ahmad Surkati, adalah tahlilan, selamatan, sesaji, ziarah makam wali, tawassul, dan peran mazhab-mazhab fikih. 

Nahdatul Ulama didirikan pada 1926. Kehadirannya terkait dengan dua perkembangan penting di dunia Islam, yaitu penghapusan khilafah di Turki dan tegaknya negara Wahabi-Saudi di Jazirah Arabia (Feillard, 1999: 11). Kalangan ulama ingin mempertahankan seperangkat praktik keagamaan yang selama ini dijalankan di Indonesia dan yang ditentang oleh paham Wahabi, yaitu membangun kuburan, ziarah, membaca puji-pujian seperti dalāil al-khairāt, kepercayaan kepada para wali, dan mengamalkan mazhab Syafii. Walaupun demikian, NU menolak tuduhan bidah yang dituduhkan oleh kalangan yang ingin memurnikan Islam, dan di dalam statuta NU disebutkan bahwa organisasi ini akan menyeleksi kitab mana yang ditulis oleh ulama Ahli Sunnah Wal Jamaah dan kitab yang ditulis ahli bidah (Feillard, 1999: 12-13).

Gerakan dan organisasi Islam yang muncul pada awal abad XX, baik yang puritanis maupun tradisionalis, tidak banyak menyinggung doktrin jihad. Ini selaras dengan berkurangnya perlawanan bersenjata terhadap penjajahan Belanda dan Jepang dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya. Gerakan nasionalisme dan gerakan keagamaan dalam konteks nasionalisme lebih menekankan cara-cara reformasi sosial, bukan perlawanan bersenjata. Selain itu, dalam kasus Indonesia, penjajah Belanda juga mengadakan perubahan mendasar di awal abad XX, yaitu politik etik yang menekankan reformasi sosial. Pendekatan ini menimbulkan munculnya konflik antara pendekatan kerjasama (kooperatif) dan perlawanan (non-kooperatif) di kalangan gerakan nasionalis di Indonesia sehubungan dengan penjajah Belanda dan kemudian Jepang.

Akan tetapi, radikalisasi masih dapat dilihat di daerah tertentu dan terkait dengan pertarungan politik dan elit lokal di masyarakat Muslim. Di Aceh, misalnya, ada konflik antara ulama reformis yang tergabung dalam PUSA (Persatuan ulama seluruh Aceh) yang didirikan Daud Beureueh dan ulama tradisionalis yang sebagian bergabung dalam gerakan PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) yang didirikan di Bukit Tinggi, Sumatra Barat pada 1930 dan cukup berpengaruh di Aceh. Yang penting dicatat di sini adalah bahwa dalam konteks Aceh, Salafiyah berarti tradisionalis, dan Wahabi berarti reformis dan puritan seperti PUSA dan Daud Beureueh. Saling mengkafirkan di antara kedua kubu sering terjadi.

Perkembangan lainnya yang menyangkut radikalisasi terjadi pada masa kemerdekaan dan terkait dengan perlawanan terhadap kecenderungan sentralisasi pemerintah pusat. Salah satunya yang terpenting adalah Gerakan Darul Islam pimpinan Kartosuwirjo di Jawa Barat, yang memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) pada Agustus 1949. Konstitusi NII menyatakan bahwa negara menjamin berlakunya syariat Islam dalam masyarakat Islam serta menjamin kebebasan beribadah bagi pemeluk agama-agama lain. Sehubungan dengan jihad, Kartosuwiryo membedakan jihad al-akbar dari jihad al-asghar, yang pertama adalah usaha-usaha mengembangkan diri, dan yang kedua berarti memanggul senjata melawan musuh. Sebelum Perang Dunia I, ia menekankan jihad al-akbar dan setelah ia melancarkan perlawanan terhadap pemerintah pusat, ia menekankan jihad al-asghar.

Gerakan Darul Islam, yang sempat menyebar ke Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Aceh, padam pada tahun 1960-an (tahun 1962 di Jawa Barat dan Aceh; tahun 1963 di Kalimantan Selatan; tahun 1965 di Sulawesi; di Jawa Tengah tahun 1955). Kartosuwirjo sendiri ditembak pada 1962. Akan tetapi, di masa yang belakangan, beberapa gerakan yang mengusung isu penerapan syariat, seperti N11 KW 9 di Cianjur, Komando Jihad, dan KPSI (Komite Penegakan Syariat Islam) di Sulawesi Selatan secara eksplisit atau implisit mengaitkan pergerakannya dengan Darul Islam.

Sejumlah organisasi kecil Islam berskala nasional, yang tidak berafiliasi dengan partai politik Islam maupun organisasi besar Islam, tetapi menuntut pemberlakuan syariat Islam dan sangat signifikan dalam pergerakannya yang akan dikaji di sini. Organisasi-organisasi ini menuntut penerapan syariat Islam pada basis yang sama dengan partai-partai politik Islam, yakni amandemen pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang mencantumkan kembali tujuh patah kata dalam rumusan Piagam Jakarta, yakni “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Forum Komunikasi Ahlu Sunnah Wal-Jama’ah (FKAWJ) dengan Laskar Jihadnya, Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), merupakan sebagian dari gerakan radikal nasional yang berjuang untuk tuntutan tersebut.

FKAWJ dan Laskar Jihad

FKAWJ dibentuk di Solo pada 14 Februari 1998, beberapa bulan menjelang lengsernya rejim  Suharto,[1] dan dipimpin oleh Jafar Umar Thalib. Karakter utama forum ini adalah salafisme,[2] yang menganjurkan pembacaan literal terhadap al-Quran dan hadits, serta menolak seluruh penafsiran independen maupun praktek-praktek tradisional.[3] FKAWJ memiliki sejumlah cabang di berbagai daerah Indonesia, dan kebanyakan anggotanya adalah mahasiswa, lulusan perguruan tinggi dan yang putus kuliah, terutama yang menggeluti bidang eksakta. Menurut Thalib, anggota dengan latar belakang semacam itu menghargai “presisi” hukum Islam.[4]

FKAWJ memiliki sayap paramiliter bernama Laskar Jihad yang juga dipimpin oleh Thalib sendiri. Popularitas Laskar jihad melebihi FKAWJ lantaran mendapat publikasi yang luas dari media massa. Ada sejumlah alasan mengapa laskar ini memperoleh perhatian khusus media dan masyarakat. Pertama, ia menggunakan teknologi komunikasi yang terjangkau secara luas di Indonesia – mulai dari mesin faks hingga internet. Kedua, ia memanfaat teknologi baru itu dengan mengkombinasikannya dengan media konvensional untuk menanggulangi kerugian-kerugian yang dihadapinya sehubungan dengan kelompok-kelompok Muslim lainnya yang lebih besar dan moderat. Terakhir, fenomena Laskar Jihad menarik karena mengilustrasikan bahwa keragaman yang tengah tumbuh dalam masyarakat Muslim tidak mesti menjamin eksistensi pluralisme atau demokrasi.[5]

Berdampingan dengan pengiriman pejuangnya ke Maluku, Laskar Jihad membuat suatu web-site (http://www.laskarjihad.org) yang menampilkan galeri foto kekejian Kristen di Maluku, laporan harian tentang kerusuhan Maluku, dan tafsiran bilingual (Indonesia-Inggris) tentang makna jihad.[6] Laporan harian tentang kerusuhan Maluku kemudian dicetak dalam bentuk buletin, Maluku Hari Ini, dan disebarkan di jalan-jalan di berbagai kota yang memiliki jaringan Laskar Jihad.

Laskar Jihad, yang dibentuk pada Februari 2000, memang muncul dilatarbelakangi oleh pecahnya perang saudara antara kaum Muslimin dan Kristen di Maluku pada awal 1999. Tujuan pembentukannya adalah untuk melindungi kaum Muslimin dari kelompok paramiliter Kristen yang tidak mampu dilakukan pemerintah, dan menggulingkan Presiden Abdurrahman Wahid dari kekuasaannya. FKAWJ dan Laskar Jihad menentang Wahid karena dianggap menolak menerapkan syariat, mengusulkan  pencabutan larangan Partai Komunis, serta mewacanakan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel.[7]

Setelah pembentukannya, pejuang Laskar Jihad di kirim ke Ambon, Poso dan daerah lainnya.[8] Presiden Wahid berupaya mencegah masuknya Laskar Jihad ke Ambon, tetapi tidak berhasil. Selama tahun 2000 dan 2001, Laskar Jihad menempatkan sekitar 2000 pejuangnya di Maluku secara bergiliran. Mereka tinggal di rumah penduduk Muslim setempat, yang barangkali dimaksudkan memfasilitasi penyebaran ajaran-ajaran Salafi. Pada awalnya, kaum Muslimin lokal menyambut baik para pejuang Laskar Jihad. Mereka mengakui bahwa para pendatang tersebut telah mengubah perimbangan perang yang menguntungkan masyarakat Muslim. Namun, lantaran oposisi yang ditunjukkan anggota Laskar Jihad terhadap tradisi mereka mengenai shalat, puasa, dan lainnya, sikap orang-orang Maluku ini pun mulai berubah.

Akhirnya, operasi militer Laskar Jihad di Maluku mulai memperlihatkan titik balik dan ekses-eksesnya. Pada Maret 2001, seorang anggota Laskar Jihad dipersalahkan telah melakukan zina dan dihukum oleh Thalib dengan rajam. Beberapa minggu kemudian, Panglima Laskar Jihad itu ditangkap polisi atas tuduhan memprovokasi kerusuhan dan membunuh. Setelah protes keras dari sejumlah politisi Muslim atas penahanan tersebut, Thalib dilepaskan dari penjara, tetapi tuntutan terhadapnya tidak dicabut.

Pada awal 2002, momentum perdamaian Kristen-Muslim di Maluku mulai tampak, dan terwujud dalam Deklarasi Malino yang ditandatangani para pemimpin kedua komunitas itu pada 12 Februari 2002. Lantaran memprovokasi kaum Muslimin untuk menentang Deklarasi Malino dalam suatu pidato radionya di Maluku, polisi kembali menangkap Thalib pada pertengahan Mei 2002. Tetapi, kasus Panglima Laskar Jihad ini lambat diselesaikan oleh pengadilan.

Tiga hari setelah peristiwa bom Bali, 12 Oktober 2002, Thalib membubarkan Laskar Jihad dan menyerukan anggotanya kembali ke rumahnya masing-masing. Pembubaran ini, menurut penjelasan pimpinan Laskar Jihad, telah direncanakan sejak September 2002, dan tidak terkait peristiwa pemboman tersebut. Sementara organisasi induk Laskar Jihad, FKAWJ, tetap dipertahankan eksistensinya, tetapi dengan masa depan yang tidak menentu.

FPI

FPI muncul sebagai sebuah organisasi pada 17 Agustus 1998, dengan ketua umum Habib Muhammad Rizieq Syihab, dan berkembang subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto. Di masa Prabowo Subianto aktif di TNI, FPI diduga sebagai salah satu binaan menantu Soeharto itu. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Jendral Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo.[9] Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat dideduksi dari aksi ratusan milisi FPI — yang selalu berpakaian putih-putih — ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), memprotes pemeriksaan Jendral Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM dengan membawa pedang dan golok bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan karena dianggap lancang memeriksa para jendral.[10] Sementara kedekatannya dengan ABRI terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.

FPI adalah organisasi tertutup dan telah menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Sebagaimana organisasi penegak syariat Islam lainnya, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang — dengan bersenjatakan golok dan pedang — menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam sidang istimewa MPR pada Nopember 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjuadian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadan.[11] Kelompok militan ini, selama tahun 2000, secara reguler menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.[12]

Dalam serentetan kejadian di atas, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan — yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat — bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan protection rackets-nya. Sebagai akibatnya, polisi memaafkan aksi tersebut atau bahkan mengarahkan serangan itu ke sasarannya.

Untuk memperjuangkan penegakan syariat Islam, FPI, misalnya, mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang ST MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta, yaitu “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya,” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam.[13] Pada 1 Nopember 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antaranya yang relevan dengan isu penegakan syariat adalah: (1). Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) masukan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) buat undang-undang anti maksiat.[14] Pada Agustus 2002, bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain — di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) — yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam” tentang pencantuman syariat Islam dalam UUD 1945.[15]

Ketika tekanan internasional semakin kuat terhadap pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan aksi-aksi terorisme, polisi menangkap pemimpin FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, dan menjeratnya dengan dakwaan provokator sejumlah aksi kekerasan dan perusakan. Sehari setelah pengubahan status Habib Rizieq dari tahanan polisi menjadi tahanan rumah, pada 6 Nopember 2002 pimpinan FPI membekukan kegiatan FPI di seluruh Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan.[16] Tetapi, menjelang invasi Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak pada Maret 2003, FPI kembali muncul dan melakukan pendaftaran mujahidin untuk membantu Irak melawan para agresornya.

 

MMI

MMI adalah organisasi kemasyarakatan Islam yang terbentuk berdasarkan hasil Kongres Mujahidin I Indonesia untuk Penegakan Syariat Islam di Yogyakarta, pada awal Agustus 2000. Kongres ini menghasilkan Piagam Yogyakarta. Isi Piagam Yogyakarta antara lain menegaskan bahwa ummat Islam, sebagai penduduk mayoritas di Indonesia, mempunyai hak dan kewajiban mengamalkan dan menegakkan syariat Islam, yang dipandang sebagai satu-satunya solusi terhadap semua krisis sosial politik dan kemanusiaan yang menimpa ummat manusia. Karena itu, para mujahidin dalam kongres tersebut sepakat menyatakan:

1.        Wajib hukumnya melaksanakan syariat Islam bagi ummat Islam di Indonesia dan dunia pada umumnya.

2.        Menolak segala ideologi yang bertentangan dengan Islam yang berakibat syirik dan nifaq serta melanggar hak-hak asasi manusia.

3.        Membangun satu kesatuan shof mujahidin yang kokoh kuat, baik di dalam negeri, regional maupun internasional (antar bangsa).

4.        Membentuk Majelis Mujahidin menuju terwujudnya Imamah (Khilafah)/ Kepemimpinan ummat, baik di dalam negeri maupun dalam kesatuan ummat Islam sedunia.

5.        Menyeru kaum Muslimin untuk menggerakkan dakwah dan jihad di seluruh penjuru dunia demi tegaknya Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Disamping butir-butir Piagam Yogyakarta di atas, Kongres Mujahidin I juga menghasilkan Pokok-pokok Rekomendasi Kongres Mujahidin I untuk Penegakan syariat Islam di Indonesia. Rekomendasi ini berisi 31 butir seruan, yang antara lain mengajak setiap Muslim untuk melaksanakan dan memperjuangkan terlaksananya syariat Islam, mempererat ukhuwah islamiyah, serta mengembangkan sikap tasamuh (toleransi) dan menolak konsep negara sekuler.[17] Baik Piagam Yogyakarta maupun Rekomendasi Kongres itu kemudian diserahkan kepada Fraksi Persatuan Pembangunan menjelang sidang tahunan MPR 2000. Hasil penting lainnya yang dicapai kongres tersebut adalah pembentukan Ahlul-Halli wal-Aqdi (AHWA) — semacam majelis syura atau dewan kepemimpinan umat, menyerupai institusi khilafah — yang beranggota 36 orang. Terpilih sebagai ketuanya Abubakar Baasyir dari Pesantren Al-Mukmin Ngruki Solo, Jateng, yang kemudian merangkap sebagai Pimpinan Mujahidin (sementara) alias Amirul Mujahidin.[18]

Pengikraran Pembentukan MMI kemudian dilakukan di Istora Senayan, Jakarta, pada 26 Maret 2001, yang dihadiri berbagai pimpinan kelompok Islam militan dan radikal di Indonesia. Isu yang dilontarkan pada acara pengikraran MMI sejalan dengan Piagam Yogyakarta dan Pokok-pokok Rekomendasi Kongres Mujahidin di Yogyakarta: MMI bertekad mensosialisasikan dan menjadikan syariat Islam sebagai bagian dari konstitusi negara. MMI yakin bahwa hanya dengan penerapan syariat Islamlah krisis multi dimensional yang sedang dialami Indonesia saat ini dapat diselesaikan.[19]

Selain turut serta dalam berbagai gerakan penuntutan pemberlakuan syariat Islam dalam amandemen UUD 1945, MMI juga mengajukan rancangan syariat Islam yang konkret. Kelompok ini, misalnya, telah menerbitkan Usulan Undang-undang Hukum Pidana Republik Indonesia Disesuaikan dengan Syari’ah Islam.[20] Usulan hukum pidana Islam yang diajukan MMI merupakan replika fikih-fikih klasik, yang pada umumnya diadopsi di sebagian negeri Muslim modern, dan sistematikanya dibuat menyerupai kodeks-kodeks hukum pidana.

Usulan hukum pidana MMI terdiri dari lima bab. Bab I berisi batasan pengertian dan berlakunya ketentuan pidana dalam perundang-undangan. Bab II tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana — tindak pidana, penyertaan, percobaan, jenis kejahatan hudud dan pidana qishash. Bab III tentang pidana dan pemidanaan — pelaksanaan hukuman, penangguhan hukuman rajam bagi wanita hamil dan menyusui, tata cara menghukum cambuk, ketentuan irsy. Bab IV tentang peradilan — pembuktian, pengakuan, lembaga pengadilan, keanggotaan hakim, dan kebebasan hakim. Sementara ketentuan penutup dalam bab V berkaitan dengan pemberlakuan undang-undang hukum pidana.

Substansi hukum pidana yang diusulkan MMI terdapat dalam bab II, yang mengemukakan ketentuan-ketentuan tentang hudud, qishash dan ta‘zir. Hudud didefinisikan sebagai kejahatan yang hukumannya ditetapkan oleh al-Quran dan Sunnah (pasal 4 ayat 1), yang meliputi sariqah,[21] hirabah,[22] zina,[23] qazaf,[24] syurb,[25] dan riddah[26] (pasal 9). Qishash (dan diyat) didefinisikan sebagai kejahatan yang dikenakan kepada pelaku kejahatan yang menyebabkan kematian manusia atau menyebabkan kecederaan badan (pasal 29). Kejahatan yang menyebabkan kematian dikategorikan ke dalam tiga jenis: qatlu al-‘amd (menyebabkan kematian karena sengaja), qatlu syibhi al-‘amd (menyebabkan kematian karena salah sasaran); dan qatlu al-khata’ (menyebabkan kematian karena tidak sengaja (pasal 30). Sementara ta‘zir adalah kejahatan di luar hudud dan qishash (pasal 4 ayat 3), yang — dalam usulan MMI — tidak dirumuskan jenis kejahatan dan hukuman untuknya.

Untuk berbagai kejahatan yang dicakup dalam hudud dan qishash juga ditetapkan hukuman yang spesifik. Untuk sariqah hukumannya  adalah potong tangan kanan untuk kejahatan pertama, potong kaki kiri untuk kejahatan kedua, atau dera dan penjara untuk kejahatan ketiga dan berikutnya (pasal 10 ayat 2). Untuk hirabah hukumannya bunuh terus disalib jika korban mati dan diambil hartanya, bunuh jika korban dibunuh tanpa mengambil hartanya, potong tangan kanan dan kaki kiri jika harta korban diambil tanpa membunuh atau menciderainya serta ditambah diyat jika korban diciderai dan diambil hartanya, atau diasingkan (pasal 14). Untuk Zina hukumannya adalah rajam sampai mati jika pelakunya telah menikah, atau dicambuk 100 kali ditambah pengasingan jika pelakunya belum menikah (pasal 16). Untuk qazaf hukumannya adalah 80 kali cambuk (pasal 18). Untuk syurb hukumannya maksimal 80 kali cambuk atau minimal empat puluh kali cambuk (pasal 27). Bagi pelaku riddah yang tidak mau bertobat setelah diberi waktu 3 hari dihukum bunuh dan hartanya diambil untuk baitul mal, jika bertobat hukumannya adalah ta‘zir (pasal 28).

Sementara ketentuan mengenai kejahatan qishash adalah: untuk qatlu al-‘amd hukumannya adalah bunuh, atau diyat jika dimaafkan wali korban (pasal 32-33). Untuk qatlu syibhi al-‘amd hukumannya adalah diyat dan bisa ditambah dengan hukuman ta‘zir (pasal 35). Untuk qatlu al-khata’ hukumannya adalah diyat dan bisa ditambah dengan hukuman ta‘zir (pasal 37). Untuk kejahatan yang mengakibatkan cedera dihukum dengan pencederaan yang sama seperti yang dialami korban. Tetapi, jika persyaratan syariat tidak terpenuhi, pelaku kejahatan membayar ‘irsy (tebusan) dan bisa dikenakan hukuman ta‘zir.

Hukum pidana usulan MMI, seperti disebutkan di atas, merupakan replika dan adopsi kitab-kitab fikih klasik. Jadi, dalam batasan pengertian pada pasal 1, misalnya, diyat[27] ditentukan untuk “satu orang Islam laki-laki adalah 100 ekor onta atau 1000 Dinar atau 12000 Dirham” (ayat 3). Bagi “satu orang perempuan adalah 500 Dinar atau 6000 Dirham” (ayat 4). Sementara untuk “satu orang kafir (non-Muslim? — pen) adalah setengah dari diyat orang Islam” (ayat 5).

Ilustrasi lainnya tentang pengadopsian fikih klasik terlihat dalam jenis-jenis perbuatan sariqah yang tidak dikenakan hukuman, yang antara lain dijabarkan dalam pasal 11 sebagai berikut:

·         apabila harta yang dicuri itu kurang dari nishab, yaitu ¼ Dinar Emas atau 3 Dirham Perak atau 4,450 gram emas (pasal 11 a);

·         apabila pemilik harta yang dicuri itu tidak mengambil langkah yang cukup untuk menjaga harta itu dari kemungkinan pencurian, tidak menyimpan harta itu di tempat yang aman, atau harta itu sengaja ditinggalkannya (pasal 11 d);

·         apabila tertuduh belum menguasai barang curian sepenuhnya, walaupun harta itu sudah lepas dari kekuasaan pemiliknya (pasal 11 e);

·         apabila barang yang dicuri adalah jenis harta yang tidak bernilai dan bisa diperoleh di mana-mana atau dari jenis barang yang mudah musnah seperti buah-buahan atau makanan (pasal 11 f);

·         apabila barang yang dicuri tidak mempunyai nilai menurut hukum syariat, seperti minuman yang memabukkan atau alat-alat hiburan (pasal 11 g);

·         apabila kejahatan itu dilakukan oleh sekumpulan orang yang kalau bagian yang diperoleh oleh tiap-tiap pelaku kejahatan setelah harta curian itu dibagikan hasilnya, nilainya kurang dari nishab (pasal 11 k, tentang nishab, lihat pasal 11 a di atas);

·         apabila tertuduh mengembalikan harta yang dicuri itu sebelum hukuman hudud dilaksanakan (pasal 11 L);

·         apabila pemilik harta yang dicuri itu tidak mengaku bahwa hartanya telah dicuri, walaupun pencuri mengaku telah mencurinya (pasal 11 m).

Ketika sidang tahunan MPR tahun 2002 tidak berhasil menggolkan pencantuman tujuh kata Piagam Jakarta dalam amandemen UUD 1945, pimpinan MMI, Ba’asyir, meminta kaum Muslimin mendesak MUI agar secepatnya mengeluarkan fatwa tentang partai politik apa saja yang layak didukung umat Islam dalam pemilihan umum 2004. Menurutnya, lewat forum sidang tahunan MPR RI itu bisa diperhatikan partai politik mana yang mendukung syariat Islam dan mana yang menolak. Begitu pula, bisa dicatat siapa saja wakil rakyat yang mendukung syariat Islam, sehingga kelak pada pemilihan umum mendatang bisa dicalonkan lagi.


[1] Robert W. Hefner, “Civic Pluralism Denied? The New Media and Jihadi Violence in Indonesia,” New Media in the Muslim World: The Emerging Public Sphere, ed. Dale F. Eickelman, (Indiana Univ. Press, 2003), pp. 158 ff.

[2] Salafi merupakan perujukan kepada pergerakan yang telah lama mapan dalam Islam yang bertujuan menempa keyakinan keagamaan berpijak pada teladan generasi pertama pengikut Nabi Muhammad.

[3] Martin van Bruinessen, “The Violent Fringe of Indonesia’s Radical Islam,” ISIM Newsletter, vol. 11 (December 2002), hal. 7.

[4] Hefner, “Globalization,” hal. 18.

[5] Hefner, “Civic Pluralism,” hal. 159.

[6] Situs web ini menghilang dengan dibubarkannya Laskar Jihad.

[7] Hefner, “Civic Pluralism,” hal. 159.

[8] Uraian mengenai sepak terjang laskar jihad dalam paragaf-paragraf berikut sebagiannya bersumber dari Hefner, ibid. hal. 159 ff.

[9] Cf. Hefner, “Globalization,” hal. 14, 15.

[10] Lihat Gatra, 1 Januari, 2000, hal. 74.

[11] Togi Simanjuntak, Premanisme Politik, (Jakarta: ISAI, 2000), hal. 54 ff, 113 ff.; Tempo, 23 Januari 2000, hal. 39-46.

[12] Jakarta Post, June 15, June 23, November 1, November 27, & December 16, 2000.

[13] Kompas, 6 Agustus, 27 Agustus 2001; Suara Merdeka, 2 Nopember, 2001.

[14] Suara Merdeka, 2 Nopember, 2001.

[15] Pikiran Rakyat, 6 Agustus 2002.

[16] Kompas, 7 November 2002.

[17] Tentang piagam ini selengkapnya lihat Irfan Suryahardi Awwas (ed.), Risalah Kongres Mujahidin I dan Penegakan Syari’ah Islam, (Yogyakarta: Wihdah Press, 2001).

[18] Lihat “Khilafah Made in Yogya,” Suara Hidayatullah, September, 2000.

[19] Republika, 27 Maret, 2001.

[20] Lihat Majelis Mujahidin Indonesia, Usulan Undang-undang Hukum Pidana Republik Indonesia Disesuaikan dengan Syari’ah Islam, (Yogyakarta: Markaz Pusat Majelis Mujahidin, tt. [2002?]).

[21] “perbuatan memindahkan harta milik orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi dari pemeliharaan pemiliknya tanpa persetujuan pemiliknya, yang mana perbuatan itu dilakukan dengan niat hendak menghilangkan harta itu dari pemiliknya.” (pasal 10 ayat 1).

[22] “Perbuatan yang menimbulkan kekacauan di masyarakat sehingga mengganggu keamanan umum, termasuk pengertian di dalamnya adalah merampas harta orang lain dengan kekerasan atau dengan ancaman hendak menggunakan kekerasan, merencanakan dan membuat kerusuhan, menghasut orang lain agar melakukan tindakan kekerasan, perampokan disertai pemerkosaan, dan korupsi yang dilakukan oleh seseorang atau sekumpulan orang baik bersenjata maupun tidak.” (pasal 13).

[23] “kejahatan berupa persetubuhan di antara seorang lelaki dengan seorang perempuan yang bukan pasangan suami isteri dan persetubuhan itu tidak termasuk dalam pengertian ‘wati syubhah’ sebagaimana yang dinyatakan dalam ayat (3)” (pasal 15).

[24] “kejahatan membuat tuduhan zina yang tidak dibuktikan oleh empat orang saksi, terhadap seorang Islam yang mukallaf dan dikenal sebagai orang yang bersih dari perbuatan zina” (pasal 17).

[25] “kejahatan meminum minuman yang memabukkan (miras)…” (pasal 27). Kejahatan syurb dalam rumusan pasal ini tidak memasukkan kejahatan penggunaan narkoba (pen.).

[26] “perbuatan yang dilakukan atau perkataan yang disebut oleh seorang Muslim yang mukallaf yang mana perbuatan atau perkataan itu menurut hukum syari’ah adalah menghina atau bertentangan dengan aqidah agama Islam: Dengan syarat perbuatan itu dilakukan atau perkataan itu disebutkan dengan niat, dengan sukarela dan dengan pengetahuan, dan tanpa paksaan oleh siapapun dan oleh keadaan apapun.” (pasal 28).

[27] “suatu jumlah uang atau harta yang harus dibayarkan sebagai denda karena kematian atau kehilangan akal atau kecederaan anggota badan atau kehilangan fungsi anggota-anggota badan tersebut yang telah dilakukan terhadap seorang korban” (pasal 1 ayat 2).

43 Comments

  1. donalbebek said,

    July 29, 2007 at 9:23 am

    Wahabisme subur di kampus² negeri macam UI. Tengok aja generasi² muda yg keren di awal² kuliah, tiba² dgn cepat berubah menjadi generasi gembel di semester selanjutnya. Heran, racun macam apa yg menyerang otak mereka?

  2. m .irsan said,

    August 8, 2007 at 8:10 am

    diabat sekarang hati2 dg penyucian otak2,…………..

  3. eka said,

    September 30, 2007 at 7:05 pm

    itu adalah hidayah…….

  4. M. Ibrahim said,

    October 12, 2007 at 2:51 am

    “Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran: 110)

    Dalam ayat ini penyebutan amar ma’ruf dan nahi munkar lebih didahulukan daripada penyebutan iman, padahal iman merupakan asas. Hal ini karena iman kepada Allah itu merupakan ketentuan yang bersifat umum (dimiliki) antara umat-umat Ahlul Kitab semuanya, tetapi amar ma’ruf nahi munkar merupakan kemuliaan ummat ini. Seperti tumbuh-tumbuhan padang pasir, Allah-lah yang mengeluarkannya, dan dia tidak dikeluarkan agar hidup untuk dirinya saja, tetapi dikeluarkan untuk (kemaslahatan) ummat manusia seluruhnya. Ummat ini adalah ummat dakwah dan risalah, tugasnya menyebarkan yang ma’ruf dan memperkuatnya, dan mencegah yang munkar serta menghancurkannya.
    Sebelum ayat di atas disebutkan, dalam beberapa ayat sebelumnya Allah SWT berfirman:

    “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104)

    Ayat di atas memiliki dua makna; yang pertama kalimat “min” berarti lit-tajrid, dengan demikian artinya hendaklah kamu menjadi ummat yang selalu mengajak kepada kebajikan. Dan barangkali yang memperkuat makna ini adalah pembatasan keberuntungan kepada mereka, bukan kepada yang lain, seperti yang ada pada kalimat “wa ulauika humul muflihuun.”

    Makna tafsirnya: hendaklah seluruh ummat Islam menjadi penyeru kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran, masing-masing sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya, sehingga termasuk berhak memperoleh keberuntungan.
    Makna yang kedua, kata “min” berarti lit-tab’idh–sebagaimana ini terkenal–artinya hendaklah di dalam masyarakat Islam itu ada sekelompok kaum Muslimin yang memiliki spesialisasi, memiliki kemampuan dan memiliki persiapan yang sesuai untuk mengemban
    kewajiban.berdakwah dan beramar ma’ruf nahi munkar. Yang dimaksud “thaifah” di sini adalah mewuludkan Jamaatul Muslimin secara umum dan ulil amri secara khusus. Maka wajib bagi mereka mempersiapkan sebab-sebab (sarana) untuk terwujudnya thaifah tersebut dan mendukungnya baik secara moril maupun materiil agar dapat tertegak risalah-Nya. Selagi ummat atau thaifah yang dicita-citakan ini belum terwujud maka dosanya akan ditanggung oleh seluruh kaum Muslimin, sebagai fardhu kifayah yang ditinggalkan dan diabaikan.
    Tidak cukup adartya afrad (individu-individu) yang berserakan (tidak teratur), yang hanya melakukan ceramah dalam suatu negara yang mengatur mereka atau suatu masyarakat yang jauh dari mereka. Al Qur’an tidak menginginkan yang demikian, melainkan Al Qur’an menghendaki adanya ummat, yang mengharuskan ummat itu untuk memiliki kebebasan berdakwah ke arah kebaikan, di mana pintu kebaikan yang terbesar ialah Islam.

    Hendaknya ummat itu mampu memerintah dan melarang, karena hal itu adalah perkara yang lebih khusus dan lebih besar daripada sekedar mau ‘izhah dan tadzkir (nasehat dan peringatan). Setiap orang yang mempunyai lidah, ia bisa memberi nasehat dan peringatan, tetapi tidak selamanya bisa memerintah dan melarang. Dan yang dituntut oleh ayat tersebut adalah mewujudkan ummat yang mampu berdakwah, memerintah dan melarang.
    Dalam menjelaskan ciri-ciri secara umum bagi masyarakat mukmin yang berbeda dengan masyarakat orang-orang kafir dan munafik, Al Qur’an berbicara dalam surat At-Taubah:

    “Dan orang-orang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)

    Di antara keindahan ayat ini, bahwa Dia menyertakan mukminah di samping mukminin dan menjadikan kasih sayang serta saling mendukung antara mereka. Serta memikulkan kepada mereka, baik laki-laki maupun perempuan, tugas amar ma’ruf nahi munkar, dan mendahulukan tugas itu atas shalat dan zakat. Karena amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan ciri utama bagi masyarakat Islam dan bagi individu anggota masyarakat tersebut. Islam tidak menghendaki mereka baik hanya untuk diri sendiri. sementara mereka tidak berupaya untuk memperbaiki orang lain. Dalam hal ini Allah menjelaskan dalam Surat Al Ashr:

    “Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya mentaati kesabaran.” (Al Ashr: 1-3)

    Maka tidak cukup hanya dengan iman dan beramal shalih untuk memperoleh keselamatan dari kerugian dan kehancuran, sehingga mereka mau melaksanakan saling berwasiat dalam melakukan kebenaran dan saling mewasiati untuk tetap bersabar. Dengan kata lain, sehingga mereka mau memperbaiki orang lain dan menyebarkan makna saling menasehati dan dakwah di masyarakat untuk berpegang kepada kebenaran dan tetap dalam kesabaran. Dan hal itu termasuk pilar kekuatan masyarakat setelah iman dan amal shalih.
    Di dalam surat At-Taubah juga ada penjelasan tentang sifat-sifat orang yang beriman yang mana Allah telah membeli (menukar) diri dan harta mereka dengan surga, demikian itu tersebut dalam firman Allah SWT:

    “Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku’, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang rnakmin itu.” (At-Taubah: 112)

    Dalam Surat Al Hajj, Al Qur’an menjelaskan kewajiban yang terpenting ketika ummat Islam diberi kesempatan oleh Allah SWT di bumi ini untuk memiliki daulah dan kekuasaan, Allah berfirman:
    “sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya, sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di maka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Al Hajj: 40-41)

    Amar ma’ruf dan nahi munkar’ setelah shalat dan zakat adalah faktor terpenting dalam Daulah Islamiyah. Setelah Allah memberikan daulah itu kepada ummat Islam dan memenangkan atas musuhnya. Bahkan mereka tidak berhak memperoleh pertolongan Allah kecuali dengan melaksanakan tugas itu, sebagaimana diterangkan dalam dua ayat tersebut.

    Inilah kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar dalam Al Qur’an. Sesungguhnya ia merupakan lambang atas wajibnya takaful (saling memikul beban) secara moral di antara kaum Muslimin, sebagaimana zakat merupakan lambang atas wajibnya takaful materi di antara mereka.
    Rasulullah SAW telah menggambarkan takaful adabi (moral) itu dengan gambaran atau ilustrasi yang menarik sekali, sebagaimana diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Perumpamaan orang yang berpegang dengan hukum-hukum Allah dan yang melanggarnya itu bagaikan kaum yang sama-sama menaiki kapal, sebagian ada yang di atas dan sebagian ada yang di bawah, orang-orang yang berada di bawah apabila ingin mengambil air mereka mesti melalui orang-orang yang berada di atas, la1u orang-orang yang di bawah itu berkata, “Seandainya kita lubangi (kapal ini) untuk memenuhi kebutuhan kita maka kita tidak usah mengganggu orang-orang yang ada di atas kita!” Maka jika orang-orang yang di atas itu membiarkan kemauan mereka yang di bawah, akan tenggelamlah semuanya, dan jika mereka menahan tangan orang-orang, yang di bawah, maka akan selamat, dari selamatlah semuanya.” (HR. Bukhari)

    Sesungguhnya seburuk-buruk sesuatu yang menimpa masyarakat adalah zhalimnya para thaghut atau takutnya rakyat terhadap mereka, sehingga tidak ada suara haq, da’wah, nasihat, amar ma’ruf dan nahi munkar. Dengan demikian hancurlah mimbar-mimbar perbaikan, semakin surut nilai-nilai kekuatan dan semakin layu pula pohon-pohon kebaikan, sementara kejahatan dan para penyerunya semakin berani untuk bermunculan dan menyebarkannya, sehingga mereka berhasil membuka pasar-pasar kerusakan, memasarkan dagangan Iblis dan tentaranya, tanpa ada yang melawan dan menghentikan.
    Ketika itulah maka masyarakat itu akan menerima ancaman Allah dan siksa-Nya, sehingga bala, dan bencana itu akan menimpa orang-orang yang berbuat kemunkaran dan yang mendiamkannya, Allah SWT berfirman:

    “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Al Anfal: 25)

    Rasulullah juga bersabda:
    “Sesungguhnya manusia itu apabila melihat orang yang zhalim, lalu mereka tidak memegang kedua tangannya (mencegahnya) maka Allah akan meratakan siksa dari sisi-Nya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i)
    Sesungguhnya Allah telah melaknat Bani Israil melalui lisan para Nabi-Nya dan memukul hati sebagian mereka dengan sebagian serta mengangkat pemimpin dari orang yang tidak berbelas kasihan kepada mereka. Hal itu disebabkan karena tersebarnya kemungkaran di antara mereka tanpa ada orang yang merubah atau melarangnya.
    Allah SWT berfirman:

    “Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dawud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkari mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Al Maidah: 78-79)

  5. November 1, 2007 at 2:18 am

    Mas M.Ibrahim milh gerakan Islam yang mana?
    dan apa alasannya ? Aku bingung ni..Islam itu baik tapi kok hasilnya jadi rakyat pada miskin dan menderita di Afganistan . Apa pada tidak mampu berzakat ya?
    makasih

  6. Edi Slatem said,

    February 6, 2008 at 7:49 am

    Oh alah,….. Wahabi, ajarannya kok ngebunuh orang, gmn nih, ih ngeri Islam jadi ajaran yang sangar…dan kejem, tidak punya nurani..uh ajaran macam apa tuh….???

    Liat saja menurut sejarah yang saya pernah denger katanya Wahabisme di Arab itu kerjaannya cuman ngebunuhi orang, menyeseat2kan orang, kayaknya mereka aja yang paling bener…..

    Dan saat ini celakanya paham itu tumbuh subur di kalangan pemuda-pemuda indonesia, kasian deh…….

  7. m.s said,

    March 3, 2008 at 12:04 pm

    disinilah kesalahan MUI tdk mengutuk dengan tegas,bahwa membunuh manusia adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh agama apapun,agama budha membunuh semut aja dilarang.
    coba anda lihat teroris yang dengan jelas mengakui,melaksanakan,memerintah,dan merasa tidak bersalah,yang terkenal dgn Bom bali.dikoran radar banyumas masih bisa jadi imam mesjid di penjara nusakambangan,suatu hal yang sangat menyakitkan bagi korban Bom bali yg kehilangan istri,suami,anak,cacat fisik ,dll.karena media selalu menempatkan mereka seolah pahlawan,suci,jihad,seharusnya liput korban nya,yang ditinggal anggota keluarganya susah ,menderita,karena ada yang kehilangan tulang punggung keluarga.dll.itu harusnya diliput akibatnya,korbannya.dan seharusnya tim pembelanya yang seolah pahlawan besar,berani ,jangan memakai nama Tim pembela Muslim.harusnya MUI bertindak.harusnya Tim pembela Teroris.kenapa ada Mesjid x2 yang dianggap tdk sepaham,meskipun tidak melakukan pembunuhan,kok FPI berani merusak,mengintimidasi pengikut,tetapi dengan teroris yg membawa agama Islam,membunuh,menganggap Islam yang lain salah, kok tidak bereaksi.kadang aneh tapi nyata.Walahualam.

  8. m.s said,

    March 3, 2008 at 12:11 pm

    seharusnya orang dalam menafsirkan kitab harus didampingi imam,yangsudah belajar Filsafat,agar tdk salah tafsir.tidak pintarnya sendiri

  9. andiko said,

    March 19, 2008 at 4:04 am

    islam harus di tegakkan dengan tegas sesuai dengan aturan yang ada yaitu as sunnah dan al quran

  10. Khairun Abubaker said,

    April 10, 2008 at 10:43 am

    FPI = Oknum-oknum polisi yang membela Islam

    Organisasi-organisasi muslim yang bringas didukung oleh oknum-oknum kepolisian & aparat keamanan pemerintah.

    Sudah sering terjadi pengerusakan rumah-rumah ibadah umat lain, sweeping, fatwa-fatwa dan kekerasan lainnya yang dilakukan oleh organisasi muslim terhadap umat agama lain. Sedangkan sebagian dari para preman ini adalah anggota polisi dan aparat keamanan lainnya yang berpakaian sipil. Pemerintah juga bersikap seolah-oleh memberi semangat kepada preman-preman ini sehingga mereka merasa berada di atas hukum apapun yang berlaku di negara Indonesia.

    Juga anggota polisi pada umumnya hanya menonton para preman yang melakukan pengerusakan & sweeping. Anggota polisi malah melindungi oknum-oknum yang berkelakuan bringas itu.

    Sedangkan polisi dan aparat keamanan pemerintah seharusnya melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan agama, kepercayaan, suku, dsb.

    Kita yakin bahwa ada umat muslim yang tidak mentolerir dan tidak setuju dengan kelakuan polisi dan aparat keamanan yang secara terang-terangan memihak kepada golongan mayoritas.

    Tetapi, pemerintah tidak menyadari bahwa walaupun polisi dan aparat keamanan mempunyai senjata api, rakyat jelata (masyarakat muslim yang kurang simpati terhadap polisi) mumpunyai senjata yang jauh lebih ampuh dari pada senjata api. Sejata yang ampuh ini adalah agama.

    Masyarakat muslim yang tidak simpati terhadap tindakan polisi yang memihak ini bisa mengeluarkan reaksi yaitu mereka bisa meninggalkan agama Islam. Mereka bisa mengalih ke agama lain. Kalau hal ini terjadi/sedang terjadi, maka senjadi api polisi itu tidak ada artinya.

  11. Bibur said,

    May 31, 2008 at 8:08 pm

    HIDUP M.U
    manchester united.

    gitu aja biji burik!

  12. Abud said,

    July 17, 2008 at 10:04 am

    saya heran….

    anda muslim apa bukan??

    sumber keburukan wahabi yang anda ungkapkan semuanya karya orang orang Nasrani dan orang orang Liberal…

    fitnahan anda tentang kaum paderi di Minangkabau sangat menyakitkan…

    tuanku nan renceh sama sekali tidak pernah menegur warga minangkabau dengan kekerasan apalagi membunuh…

    tidak ada buktinya beliau bunuh saudara ibunya karna “manyugi”.

    ini adalah sebuah fitnahan yang tidak bisa diterima…..

    Insya Allah saya dan warga minangkabau baik yang kampung maupun yang di rantau akan cari anda yang punya blog untuk mempertanggung jawabkan tulisan anda ini…

    untuk anda ketahui
    Blog anda ini telah diketahui oleh PKDP ( Persatuan Keluarga Pariaman ), IKLA ( Ikatan Keluarga Luhak Agam ), Sulit Air Jaya dan Persatuan Minangkabau di Jakarta…

    semoga Allah selamatkan anda dari Syaithanirrajim….

  13. banta said,

    December 19, 2008 at 10:01 am

    paramadina memang salah satu kaki tangan orientalis untuk mengadu domba intern islam, jadi wajar saja ulasannya tentang wahabi seolah-olah radikal, dan dibandingkan dengan pemahaman dari kitab ulama2 yang hidup pada zaman kesultanan aceh “nuruddin arraniri dan lain-lain” seolah-olah jihad itu tidak ada dalam Islam, nauzubillah.

  14. Abah hilal said,

    March 22, 2009 at 12:55 am

    JIL:jaringan iblis laknatullah

  15. haham said,

    June 1, 2009 at 3:57 pm

    Orang Indonesia, berfaham apapun : ASWAJA, WAHABI,SUNNI,SYIAH, atau apa lagilah namanya, adalah umat Islam. Sebaiknya bersatu memperjuangkan jayanya Islam sebagai agana dunia. Islam yang memimpin dunia, cahaya bagi umat di dunia, dengan Al-Qur’an dan Hadis yang komplit berisi hukum2 di dunia, dst. Apapun penafsiran masing2, tapi dalam hal menegakkan jayanya Islam mesti bersatu. Soal nantinya juga congkrah sendiri, itu soal lain. Didunia memang isinya seperti itu. Makllum saja. Demikian.

  16. benay212 said,

    July 11, 2009 at 2:35 pm

    hahaha..enak aje..faham sesat mau dicampur faham tidak sesat.. Ntar dulu ah.. beresian dulu muslim yang ber faham sesat .. semacam WAHABI, Syi`ah dll…

  17. Maniez said,

    July 20, 2009 at 11:00 am

    Wah2…bingung saya…he3…Apapun dech bentuknya….kekerasan,pembunuhan…dalam agama ga pernah dibenarkan…Ea ga cuy….!!Udah saat’y qt ciptain Indonesia lebih baik lagi…Q beragama Nasrani….Percaya adjah kalau Islam itu PURE….n harus lepas dr paham2 kekerasan spt itu…We Are The World….udah saat’y Qt buat hall2 baik bg dunia Qt…Kasian anak cu2 Qt….Emg’y Qt mao ajarin anak cu2 Qt dgn kekerasan dan senjata…Bumi Qt Krisis Bikin Hati Menangis….Cinta&Kasihilah sesama….Apapun bentuk’y Qt d’dunia ini…Qt sejatinya adalah ciptaan TUHAN…

  18. Sujarwo said,

    July 25, 2009 at 10:58 am

    Marilah dengan jujur dan rendah hati kita instropeksi. Dengan kepala dingin dan hati yang sejuk, kita rumuskan akar permasalahannya, sehingga dapat dicari solusinya.

    Marilah kita bersama-sama mencari titik temu dari perbedaan-perbedaan yang ada.

    Perdamaian hanya dapat dicapai bila tidak ada lagi perbedaan.

    Mohon maaf sebelumnya, sejarah manusia selama 2500 tahun mencatat bahwa salah satu faktor yang menimbulkan bencana dan kekacauan bagi peradaban manusia adalah faktor agama. Dalam hal ini adalah agama abrahamik atau samawi (yahudi, kristen, islam). Sejarah dunia mencatat bahwa kekacauan, peperangan, permusuhan, dan pembunuhan, sebagian besar, terjadi karena adanya konflik antar yahudi, kristen, dan islam.

    Saya berpendapat, bahwa pada dasarnya agama mengajarkan pra-sangka & pra-duga. Hal ini dapat dilihat berdasarkan hal “percaya” (belief) ataupun “bersaksi” atas sesuatu hal yang dikatakan & ditulis oleh “orang” lain yang dianggap atau dipercayai sebagai hal yang benar dan baik. Inilah yang kemudian menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan.

    Dari hal di atas kemudian timbul suatu pertanyaan apakah agama memang “dibutuhkan” oleh peradaban manusia?

    Saya berpendapat bahwa untuk mencapai perdamaian adalah dengan cara menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan adanya perbedaan-perbedaan tersebut.

  19. masno said,

    September 2, 2009 at 9:57 am

    Subhanalloh wal hamdulillah wa allohu akbar. agama itu macam macam, ada yg keras ada yang halus. memang penafsiran itu tergantung selera dan latar belakang, semuanya baik, nanti semua masuk surga.

  20. MUhammad said,

    September 22, 2009 at 9:30 am

    Ass…Wr.wb. Numpang Tanya nich ! dimana saya bisa menemukan Situs tentang Makam Laskar Golok yang ada di Martapura Oku ( Sumatera Selatan ). trims.

  21. Adang said,

    October 11, 2009 at 4:41 am

    Laillahaillalloh3X

  22. ahmad said,

    November 9, 2009 at 5:48 pm

    assalamualaikum,wr.wb..?salam dawah islam

  23. Al Moutawally said,

    May 13, 2010 at 2:59 pm

    Tetaplah di Jalur Ahli Sunnah Wal Jamaah..karena yang selamat di Hari Akhir nanti adalah golongan Islam ini..bukan wahabi, salafi, syiah dan apalagi ahmadiyah..

    (Arti Ahlussunnah wal jama’ah itu sendiri diambil dari Hadits Rasulullah SAW yang beliau sabdakan :
    “Islam akan menjadi terbagi menjadi 73 golongan, satu golongan yang masuk surga tanpa di hisab”, sahabat berkata : siapakah golongan tersebut ya Rasulullah ?, Nabi bersabda : “ Ahlussunnah wal jama’ah“.)

    bagi yang belum paham bergurulah dengan guru agama islam yang berlatar belakang Ahli Sunnah Wal Jamaah..bukan hanya berguru dengan buku-buku islam yang gaada penasehat ahlinya..jadi memintar-pintar agama islam sendiri..biar nda salah tafsir…
    Ada Bacaan Buku yang bagus yaitu “I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah” ditulis oleh K.H. Siradjuddin Abbas..isinya Buku ini sengaja ditulis denngan tujuan membukakan pintu hati bagi para pembaca/umat Islam untuk mengetahui dan lebih memahami lagi Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Suatu aliran/faham yang paling banyak dianut oleh masyarakat/umat Islam Indonesia.
    Jadi kita ga asal-asal beragama Islam..agar kita tidak tersesat beragama Islam frend.., sangat merugi klo masa bodoh untuk tidak mau mengetahui faham2/Aqidah Islam secara benar..

    • sang risalah said,

      May 1, 2014 at 4:09 pm

      aswaja : asli warisan jawa bro.

  24. August 24, 2010 at 7:33 pm

    […] menuju baldah thayyibah wa rabbun gafur. Ia tidak larut untuk menjadi semacam pemimpin gerakan Wahabiyah […]

  25. Blog Aris said,

    January 10, 2011 at 4:08 pm

    Memang akhir-akhir ini gerakan wahabisme di mana-mana sangat menghawatirkan seperti di Indonesia banyak pentolannya seperti Ikwanul-Muslimin, Hizbut Tahrir,FPI,FBR, dan lain-lain.

    Dan mereka juga sudah mulai masuk menyusup ke mana-mana dari masyarakat bawah sampai di departemen-departemen pemerintahan daerah sampai pusat.

    Memang nyata saya juga pernah mengalami propaganda kecil yang pernah mereka buat dengan cara mengirim para sales untuk jualan sambil menyebarkan brosur berupa ajakan untuk jadi anggota mereka (Hizbut Tahrir), kemudian juga ada yang menyebarkan brosur-brosur ajakan untuk bergabung di masjid-masjid NU & Muhammadiyah sewaktu shalat Jum’at. Bukan hanya itu saja masih banyak jenis propaganda yang lainnya.

    Saya pernah membaca buku Ilusi Negara Islam oleh Gus Dur, Buya Syafii Maarif, & KH.Mustofa Bisri. Memang persis seperti itu propagandanya yang mereka lakukan.

    Bahkan saya pernah dengar ada seorang anak yang mau membunuh bapaknya sendiri dengan parang karena di anggap musyrik, tapi untungnya bisa di cegah oleh beberapa warga yang mengetahuinya, ini sungguhan saya bukan mau memfitnah.
    Balas

  26. Bejo said,

    February 17, 2011 at 3:57 am

    wahabi biang kerok problem dalam islam. karena menghalalkan membunuh meski sesama muslim. mengkafirkan orang di luar dia, menuhankan dirinya karena mereka memandang dirina adalah kebenaran itu sendiri….mereka sungguh dajjal yang nyata yang menutupi kebengisan dan sifat iblisnya dengan baju putih bersih……semoga kita semua dilindungi dari perbuatan syetan terkutuk ! Amiin.

    • sang risalah said,

      May 1, 2014 at 4:11 pm

      semoga tauhid saya dipengaruhi ajaran aswaja (asli warisan jawa)

  27. July 5, 2011 at 2:53 pm

    PERKEMBANGAN ISLAM PALSU JAHILIYAH MENJADI TENTARA JIHAD (PADERI), MERAMPAS WILAYAH DAN MENDIRIKAN NEGARA DIDALAM NEGARA ORANG LAIN
    Menurut Ahmad Saidin, hasil dari beberapa buku yang dibaca sampai pada anggapan bahwa : “Islam kini tinggal sejarah. Islam yang dalam konteks ajaran murni telah berhenti periodenya saat wafat Nabi Muhammad saw. Sedangkan Islam yang berkembang sejak wafat Nabi saw sampai sekarang adalah Islam sebagai pemahaman kaum Muslim terhadap ajaran-ajaran yang dirujuk dari sumbernya: Allah dan Muhammad saw”.

    Menurut Abdul Karim Soroush : “Islam yang berkembang dan dipeluk umat Islam sekarang ini adalah Islam identitas”.

    Ayatullah Murtadha Muthahhari mengatakan : “Islam bagaikan air yang mengalir dari mata air yang jernih. Ia mengalir dari dataran tinggi turun ke dataran rendah. Saat mengalir tidak dapat disangkal kalau air terkontaminasi dengan berbagai kotoran yang terdapat pada setiap aliran sungai. Karena itu, untuk menjernihkannya perlu proses penyulingan”.

    Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya, banyak dusta dan kebohongan dinisbatkan kepada diriku.” (Syaikh Kulaini, Ushul Kafi, jilid 1, h.62.).

    Paska Rasulullah, islam dipimpin oleh khalifah yg semuanya mati dibunuh oleh ketidakpuasan sesama islam. Hal ini disebabkan karena islam tidak memiliki kejelasan system demokrasi dlm memilih khalifah. Khalifah Umayyah dan Abbasiyah yang menjadi penguasa umat Islam malah mengambil keputusan otoriter menjadi pemerintahan/Negara kerajaan (monarki) islam. Merubah kekuasaan dakwah agama menjadi Negara tidak pernah diajarkan oleh Rasullullah. Dakwah islam sebagai agama menjadi tidak murni. Misi dakwah agama berubah melenceng menjadi alat politik membuat rejim Negara monarki dg kekerasan menggunakan pasukan balatentara (paderi) jihad. Ini adalah awal musibah bencana dakwah diboncengi oleh politik negara islam otoriter menjadi tren imperialism menguasai negara2 lain selama 14 abad telah menimbulkan korban hancurnya budaya bangsa lain dan nyawa yg luar biasa dimukabumi. Bagaimana imperialis kerajaan islam otoriter tsb mempertanggungjawabkan sepak terjangnya kepada umat beragama islam murni, bangsa lain yg menjadi korban, dan Rasullullah yg menjadi dampak fitnah yg luar biasa pada saat ini dan diakherat nanti?
    Nabi Nuh AS & Nabi Ibrahim AS telah memberikan bekal keimanan kepada Bangsa Nusantara. Islam ajaran Nabi Muhammad SAW adalah agama yg mengajarkan kesempurnaan budipekerti lahirbatin. Setelah wafat Rasullullah SAW, Islam telah banyak melenceng disalahgunakan terjun diarena politik. Islam ajaran imperialis empayar khalifah Umayah & Abasiyah yg otoriter dibawa menjadi PARTAI POLITIK NEGARA INTERNASIONAL. Banyak negara, budaya & umat manusia menjadi korban perang & teror. Islam pada abad 11 datang di Nusantara mengganti dogma teologi Nabi Nuh & Ibrahim sekaligus merebut menjajah membuat negara/kerajaan dimulai dari Samudera Pasai Sumatera terus merambah ke seluruh Nusantara termasuk Indonesia Malaysia Filipina Kamboja Thailand. Nabi Nuh, Ibrahim & Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan mendirikan partai politik atau mendirikan negara islam di negara oraang lain yg sudah ada. NEGARA ADALAH NEGARA, AGAMA ADALAH AGAMA. Sabda Rasullullah SAW : “Serahkanlah setiap tugas pekerjaan kepada yg ahlinya, jika tidak maka tunggu saja akan berakhir dengan kehancuran”. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dimukabumi ini, memiliki aneka budaya & kekayaan alam yg luar biasa. Indonesia sangat subur dg ajaran imperialis empayar khalifah Umayah & Abasiyah, banyak berdirinya partai islam. Apakah mereka PARTAI POLITIK ISLAM NEGARA INTERNASIONAL ajaran Umayah & Abasiyah memiliki kemampuan kecakapan keahlian ketataprajaan mengoperasionalkan negara sebagaimana syarat yg disabdakan Nabi Muhammad SAW? Jika tidak, apakah hanya ambisi mencari kedudukan politik yg tidak jelas Bangsa & Negara Indonesia ini mau dibawa kemana? Umat Islam murni hanya ingin beragama dengan baik sesuai ajaran Rasullullah Muhammad SAW, tidak ingin terjadi penodaan agama oleh politik berkedok Islam yg dilegalkan oleh undang2 negara. Partai politik berkedok agama islam adalah sisa-sisa peninggalan ajaran imperialis empayar khalifah Umayah & Abasiyah. Rasullullah SAW tidak mengajarkan infiltrasi berpolitik dan merebut/menjajah Negara orang yg berdaulat. Mari kita resapi firman2 Allah dibawah ini:

    ”Hai Manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat 49:13)

    “……Dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang -orang yang tidak mempergunakan akalnya.”( QS Yunus [10] ayat 100)

    “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar”. (QS.Ali Imran 142)

    “Hai orang-orang yang BERIMAN, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. 49 ayat 6)

    ”Tidak ada paksaan dalam menganut agama. Sesungguhnya telah jelas antara yang benar dan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah 2:256).

    ”Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun 109:6).

    ”Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak (perlu ada) pertengkaran antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepadaNya-lah kita kembali.” (QS. Asy-Syura 42:15).

  28. July 5, 2011 at 2:57 pm

    DOKTRIN GANDA ISLAM :
    Doktrin yg menyejukkan jika benar2 konsisten: “bahwa sesungguhnya nabi diutus kedunia untuk menyempurnakan budi pekerti (ahklaqul qarimah)” & “islam sebagai rahmat sekalian alam”. Namun terjadi standar ganda yg tidak konsisten membingungkan umat islam & umat lainnya, apakah dibawah ini benar2 firman Tuhan atau bukan?. Doktrin ayat tsb berpotensi menghasut memicu adudomba permusuhan antar agama/etnis/bangsa manusia & telah terbukti dalam sejarah missi islam selama 1400 tahun dg pedang & tentara agama berjihad menimbulkan perang dimukabumi dg korban terbunuh yg luarbiasa banyak :

    “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian … sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (9.29)

    Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At Taubah (9) ayat 5)

    Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahanam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. (At Tahrim (66) ayat 9)

    “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”: Al-Baqoroh : 216.

    “Tiap Nabi ditunjuk bagi bangsanya sendiri tapi aku ditunjuk menjadi nabi bagi semua bangsa.” (Mishkat, 5500, Vol.3)

    “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik”.(Al-Maidah 82).

    “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”. (Al Baqoroh 120)

    “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu…”.(Al-Hasyr 11)

    “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit”. (At-Taubah 38)

    “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya)”. (QS Al Ahzab 23).

    “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.(QS Al-Baqoroh 249)

    ” Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak”. ( QS Ibrahim 42)

    “Benar-benar telah tampak kebencian dari mulut-mulur mereka, sementara apa yang disembunyikan oleh dada mereka jauh lebih besar lagi. Kami benar-benar telah menjelaskan tanda-tanda kepada kalian jika saja kalian mau berpikir.” (QS Ali Imran [3]: 118).

    Rasulullah SAW bersabda : ” Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tegak memperjuangkan kebenaran, dan mereka tidak akan terpengaruh dengan orang-orang yang memusuhi dan memerangi mereka “. (HR Muslim). Ketika Rasulullah SAW ditanya oleh sahabat tentang siapa mereka itu ?. Maka beliau menjawab : ” di sekitar masjid al-Aqsha”.

    “Siapa saja yang terbunuh karena membela hartanya maka dia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela agamanya maka dia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela darahnya maka dia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela keluarganya maka dia pun mati syahid”. (HR at-Tirmidzi).

  29. July 5, 2011 at 3:08 pm

    BANGSA NUSANTARA DIJAJAH ISLAM ALIRAN EMPAYAR UMAYAH & ABASIYAH SEJAK ABAD 11 S/D 16 MENJADI LEMAH TERPECAHBELAH YG SELANJUTNYA PADA ABAD 16 S/D 20 DATANG DENGAN MUDAH DIJAJAH IMPERIALIS KATOLIK & KRISTEN. PERJUANGAN KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA JUSTERU KARENA SEMANGAT BHINEKATUNGGALIKA AJARAN PARA LELUHUR BANGSA NUSANTARA. KETIKA NUSANTARA MERDEKA, ISLAM ALIRAN EMPAYAR KEMBALI DIJADIKAN KEDOK BEREBUT KURSI POLITIK PARLEMEN & PEMERINTAHAN, LAGI2 NUSANTARA MENJADI LEMAH TERJAJAH KAPITALISME HINGGA SEKARANG. BANGSA ARAB MEMANG JAHIL-DEGIL SOK SUCI SOK BENAR PADAHAL NYATA KESESATANNYA, DI NEGARA ORANGPUN MENGHASUT TIPUDAYA ADUDOMBA, PRAKTEK NEO-WAHABI IMPERIALIS ARAB MODERN TELAH MENGIKIS NEGARA PANCASILA MENJADI SEMAKIN TERPURUK. SELEKSI ALAM SELAMA 14 ABAD SUDAH MEMBUKTIKAN BAHWA ISLAM ADALAH AGAMA DAN BUKAN KEKUATAN POLITIK KETATAPRAJAAN. BANGSA NUSANTARA MERINDUKAN BANGKIT KEMBALI NASIONALISME BHINEKATUNGGALIKA YG MURNI AHLI DIBIDANG KETATAPRAJAAN SEPERTI MEREBUT KEMERDEKAAN TAHUN 1945. BAGAIMANA DENGAN AYAT INI, MALAH KEBALIKANNYA KETIKA ISLAM ALIRAN AJARAN IMPERIALIS EMPAYAR UMAYAH & ABASIYAH DATANG MEMERANGI BANGSA NUSANTARA? TENTUNYA BANGSA NUSANTARA TERMASUK PEMELUK ISLAM MURNI AJARAN RASULLULLAH SAW TELAH DIPERLEMAH TERANIAYA SELAMA 9 ABAD BERHAK PULA MEMPERTAHANKAN DIRI BANGSANYA SESUAI DG AYAT INI :

    ”Telah diizinkan perang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha-Kuasa menolong mereka itu. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka, tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, ’Tuhan kami hanya Allah’ Dan sekiranya Allah tiada menolak sebagian mereka dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang-orang yang menolong diri-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha-Kuasa lagi Maha-Perkasa.” (QS. Al-Hajj 22:39-40).

  30. July 5, 2011 at 3:25 pm

    IMPERIALISME AGAMA DAN DAMPAKNYA PADA PERADABAN MANUSIA
    Imperium Islam sejak abad 7 hingga sekarang (selama 14 abad) melakukan penaklukan sebagian besar wilayah dimuka bumi ini dg alasan siar agama perintah Tuhan dalam alkitab. Pada kenyataannya siar agama oleh Muhammad dan kalifah dilakukan dg jalan pedang (EKSPANSI MENGGUNAKAN PASUKAN MILITER PERANG) dan dengan jalan INFILTRASI MENYUSUP MEMBUJUK DOKTRINASI AGAMA ISLAM dg MENGKAFIRKAN budaya kepercayaan agama bangsa lain, dari berkumpul siar agama kemudian kuat banyak pengikutnya melakukan GERAKAN MENUMBANGKAN REJIM KAFIR NON-ISLAM, MEMBUAT NEGARA ISLAM DIDALAM NEGARA orang lain hingga menjadi NEGARA ISLAM MERDEKA. Modus operandi ini dilakukan terus secara beranting dimukabumi, Islam telah menjadi pembujuk mengkloning cuci otak sistemik yg lihai memecahbelah mengadudomba saling mengkafirkan, banyak bangsa menjadi “PENGHIANAT BUDAYA BANGSANYA SENDIRI YG LEBIH LUHUR BERADAB” kehilangan jatidirinya. Siar Islam dg perang telah menelan banyak korban nyawa, harta benda, penghancuran peradaban budaya, penghancuran agama2 yg ada ditiap Negara, penghancuran ketataprajaan negara2, pendudukan/penjajahan bangsa lain atas nama siar agama Islam, pemanfaatan sumberdaya ekonomi didaerah siar agama. Sepak terjang imperium Islam menyiarkan agama Islam memiliki maksud yg terselubung menguasai hajat martabat kedaulatan bangsa lain. Kemenangan imperium Islam menguasai Asia dan Eropa menimbulkan perlawanan bangsa2 didunia untuk mempertahankan wilayah dan budayanya.

  31. July 5, 2011 at 3:26 pm

    Sejarah imperialisme penyebar agama2 mengapa menjadi radikal dimuka bumi?. Dapat ditelisik dari perintah ajaran kitab2 nya masing2 & fatwa para pemimpinnya. Klaim masing2 agama membawa misi siar agama dari langit (agama samawi). Masing2 kitab suci mereka mengatakan memerangi kafir adalah “Perang Suci (Jihad Fisabillillah)” jika mati menjadi “sahid/suhada” diampuni dosa2 nya dan dikehidupan berikutnya (reinkarnasi) akan masuk sorga. Pemicunya adalah doktrin agama/sekte saling mengkafirkan agama/sekte lainnya, membunuh kafir mendapat ganjaran sorga. Jika demikian maka perang antar agama/sekte dimuka bumi tidak pernah berkesudahan. Apakah Tuhan mengajarkan manusia untuk saling bunuh, apakah Tuhan berbeda atau satu?. Jika demikian apakah kitab2 suci semua palsu (rekayasa manusia yg mengaku nabi/utusan Tuhan) demi kepentingan kelompok/agama/sekte masing2? karena pada kenyataan sepanjang sejarah berabad-abad lamanya mengajarkan membolehkan saling bunuh semua kafir (tidak satu agama/sekte)?.
    Akal budi pekerti manusia yg rasional tentunya tidak akan mentolelir tindakan buas barbar menjadi algojo agama saling bunuh dimuka bumi. Dalam sepanjang sejarah ribuan tahun sangat banyak luar biasa penderitaan manusia dalam bencana pelanggaran hak azazi manusia yg dilakukan oleh imperialis2 berkedok agama dg dogma kitabsucinya yg menghalalkan pembunuhan, siapa yg mengadili kejahatan criminal oleh imperialis2 agama yg berlangsung selama ribuan tahun hingga detik ini?. Semoga Tuhan yg sebenarnya akan membalas dengan adil bijaksana.

  32. July 5, 2011 at 3:30 pm

    INDONESIA NEGARA KORBAN MISSI IMPERIALIS EMPAYAR ARABISME ISLAM PALSU
    1). Runtuhnya kerajaan Majapahit :
    Kerajaan islam PALSU Giri Kedaton yg secara HAKIKAT (politis keumatan) adalah kerajaan islam para wali di Jawa didalam kerajaan Majapahit. Kerajaan islam PALSU Demak adalah bentukan Kerajaan Giri Kedaton yg merupakan hasil dari operasi intelijen para wali islam. Brawijaya V diserbu oleh anaknya sendiri (Raden Patah) raja Demak yang didukung oleh Giri Kedaton. Kudeta penghancuran kerajaan Jawa secara militer dan intelijen karena missi islamisasi Suku Jawa. Raden Patah raja islam PALSU bersikap “tidak njawani” (tidak bertata krama) karena yg sekaligus pendurhakaan anak kepada orangtua. Kerajaan “anak durhaka” ini tidak lama hancur dikudeta oleh Mas Karebet (Adiwijaya) keturunan Majapahit dg mendirikan kerajaan Pajang. Sejarah ini tidak akan dilupakan oleh Suku Jawa yg dikenal memiliki budaya tatakrama.

    2). Runtuhnya kerajaan Pajajaran di Jawa Barat:
    Ulah walisongo dan kerajaan islam PALSU Demak mendukung militerisme & kroniisme dlm pendirian kerajaan islam PALSU Banten dan Caruban/Cirebon didalam wilayah kerajaan Pajajaran kemudian menyerang mengalahkan Pajajaran. Ini sejarah tindakan makar/kudeta militer islam PALSU dibumi Jawa Barat yg tidak pernah akan dilupakan oleh Suku Sunda yg dikenal ramah & arif.

    3). Runtuhnya kerajaan Pagar Ruyung Minangkabau di Sumetera Barat:
    Penyebaran Mazhab Hambali dimulai tahun 1804 dengan pemusnahan keluarga Kerajaan Pagarruyung di Suroaso, yang menolak aliran baru ISLAM PALSU tersebut. Hampir seluruh keluarga Raja Pagar Ruyung dipenggal kepalanya oleh pasukan yang dipimpin oleh panglima Paderi Tuanku Lelo, yang nama asalnya adalah Idris Nasution. Tuanku Lelo (Idris Nasution) tewas dipenggal kepalanya dan kemudian tubuhnya dicincang oleh Halimah Rangkuti, salah satu tawanan yang dijadikan selirnya. Penyebaran islam dengan cara menghancuran dinasti kerajaan Pagar Ruyung ini tidak akan dilupakan oleh Suku Minangkabau Sumatera Barat.

    4). Runtuhnya kerajaan Batak di Sumatera Utara:
    Ini adalah perang saudara sesama suku Batak kerena balas dendam & beda keyakinan agama. Penyerbuan paderi islam PALSU ke Tanah Batak (Tapanuli Utara) dimulai pada 1 Ramadhan 1231 H (tahun 1816 M), dengan penyerbuan terhadap benteng Muarasipongi dg mengerahkan balatentara islam 5.000 orang pasukan berkuda ditambah 6.000 infanteri meluluhlantakkan benteng Muarasipongi, seluruh penduduk dibantai tanpa menyisakan seorangpun. Kekejaman ini sengaja dilakukan dan disebarluaskan untuk menebarkan teror dan rasa takut agar memudahkan penaklukkan. Termasuk wilayah Mandailing (Tapanuli Selatan) ditaklukkan oleh pasukan Paderi, yang dipimpin oleh Tuanku Rao dan Tuanku Lelo, yang adalah putra-putra Batak sendiri. Tuanku Rao alias Umar Katab alias Pongkinangolngolan Sinambela adalah keturunan Raja Batak. Sejumlah orang Batak yang telah masuk Islam, ikut pasukan Paderi menyerang Tanak Batak, yaitu Tuanku Tambusai (Harahap), Tuanku Sorik Marapin (Nasution), Tuanku Mandailing (Lubis), Tuanku Asahan (Mansur Marpaung), Tuanku Kotapinang (Alamsyah Dasopang), Tuanku Daulat (Harahap), Tuanku Patuan Soripada (Siregar), Tuanku Saman (Hutagalung), Tuanku Ali Sakti (Jatengger Siregar), Tuanku Junjungan (Tahir Daulay) dan Tuanku Marajo (Harahap). Penyerbuan pasukan Paderi terhenti tahun 1820, karena berjangkitnya penyakit kolera dan epidemi penyakit pes. Dari 150.000 orang tentara Paderi islam yang memasuki Tanah Batak tahun 1818, hanya tersisa sekitar 30.000 orang dua tahun kemudian. Sebagian terbesar bukan tewas di medan petempuran, melainkan mati karena berbagai penyakit. Mansur Marpaung (Tuanku Asahan) dan Alamsyah Dasopang (Tuanku Kotapinang) dengan tegas menyatakan tidak mau tunduk lagi kepada Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Nan Renceh, dan kemudian mendirikan kesultanan/kerajaan sendiri. Marpaung mendirikan Kesultanan Asahan dan mengangkat dirinya menjadi sultan, sedangkan Dasopang mendirikan Kerajaan Kotapinang, dan ia menjadi raja. Tuanku Rao tewas dalam pertempuran di Air bangis pada 5 September 1821. Penyebaran islam dengan cara menghancuran dinasti kerajaan Tanah Batak ini tidak akan dilupakan oleh Suku Batak Sumatera Utara.

    5). Suku2 terasing di Jawa korban dampak islamisasi arabisme :
    a. Suku Tengger dan Suku Osing di Jawa Timur adalah rakyat Majapahit yang mengungsi karena serbuan militer kerajaan islam PALSU Demak dan Wali Songo.
    b. Suku Baduy adalah berasal dari penduduk kerajaan Pajajaran yang diserbu oleh Kerajaan islam Banten.

    • sang risalah said,

      May 1, 2014 at 4:12 pm

      hidup islam, tanpa jawa islam tetap mulya

  33. July 5, 2011 at 3:33 pm

    FAKTA KEHIDUPAN NYATA BANGSA INDONESIA SAAT INI TERJAJAH IMPERIALIS ARABISME ISLAM PALSU DG BERMACAM ATRIBUT SEKTE2/FRONT2/KOMANDO LASKAR TENTARA JIHAD :
    Agama Islam yg murni/benar telah ditunggangi & dikotori oleh bangsa Arab jahiliyah aliran ajaran empayar Umayah & Abasiyah. Penaklukan imperialisme Arab islam PALSU selama 14 abad secara cepat menghancurkan satu kerajaan/negara lalu secara permanen merenggut wilayah besar kerajaan/negara lain secara beranting dimuka bumi. Ini adalah malapetaka kemanusiaan dan malapetaka budaya peradaban yang sangat mengerikan. Penaklukan2 itu dicapai dengan ongkos budaya yang luarbiasa mahalnya. Hancur/hilangnya budaya ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa lain yg sudah ribuan tahun diganti dengan budaya islam arab berupa budaya perang dan kebencian terhadap agama lain. Pribumi harus berbudaya islam & menjadi bangsa kelas dua setelah bangsa arab yg mengaku keturunan habib, karena arab secara egois memiliki budaya menjaga kemurnian genetika, budaya arab menghindari asimilasi gen arab dg gen pribumi. Perkawinan antara lelaki non-arab dengan wanita arab murni dianggap sebagai kriminal sosial. Orang2 Arab ISLAM PALSU mempraktekan segala macam tindakan apartheid terhadap muslim non arab. Orang Arab memandang muslim non-arab sebagai orang asing apapun kelas atau derajat orang itu, memperlakukan mereka dengan cemooh dan jijik. Prajurit muslim non-arab harus berperang dg berjalan kaki, prajurit islam non-arab tidak mendapat hak harta rampasan perang. Mereka tidak boleh berjalan disisi sama dengan orang arab asli, atau duduk dengan tinggi yang sama. Hampir disetiap tempat ada kemah dan mesjid terpisah yg dibangun khusus untuk memisahkan arab dengan non-arab. Ini jelas praktek budaya arab yg imperialis & “penghianat” terhadap ajaran kitabsuci tentang kesamaan derajat. Budaya arab yg tidak konsisten dg ajaran islam adalah suatu bukti bahwa budaya arab bukanlah budaya islam, sedangkan bangsa arab telah menghancurkan budaya pribumi yg lebih baik dalam kesetaraan budipekerti dan tatakrama. Didalam ajaran islam apa sangsinya jika menghianati ajaran kitabsuci?
    Doktrinasi cloning cuci otak ajaran islam arab adalah benci orang non-islam, menganggap non-islam sebagai akibat nilai2 barat yang asing, tapi mereka tidak bisa berkaca pada diri mereka, yang sebenarnya adalah “pengkhianat” budaya nenek moyang mereka sendiri.

    Dominasi budaya imperialism empayar islam arab dlm sepanjang sejarah dilakukan dengan modus operandi dua cara yaitu :

    1. MODUS MISI SIAR AGAMA ISLAM PALSU DG INFILTRASI
    Bentuk misi operasi inteljen para petugas penyebar paham dengan berkedok siar agama dengan :
    a. Membujuk dg santun dan lembut para raja, pemimpin suku, pemuka adat dan masyarakat dg ajaran monotheisme islam.
    b. Doktrinasi ajaran islam satu-satunya agama yang benar jalan suci masuk surga dan budaya leluhur kepercayaan (agama) nenekmoyang adalah kafir/musyrik. Allah adalah Tuhan YME dan Muhammad adalah rasul utusan Tuhan yg menyampaikan wahyu agama islam (Al Quran) kepada umat manusia. Klaim ajaran islam bahwa Muhammad nabi terakhir dari 25 nabi dan menjadi nabi untuk seluruh umat manusia (nabi internasional), Al Quran adalah kitabsuci terakhir yg menyempurnakan/meluruskan kitab2 yg dibawa para nabi sebelumnya yg telah tidak murni lagi. Analisa para ahli tentang isi kitab ini terkait waktu, tempat, pelaku sejarah, substansi terdapat kontradiksi.
    c. Ritual wajib solat 5 waktu setiap hari yg secara batin menyembah Tuhan namun secara fisik menyembah bangunan berupa konstruksi batu Ka’bah Baitullah yg letaknya jauh di kota Mekkah – Arab Saudi, sebagai syariat tanda orang beragama islam, jaminan masuk sorga. Ada takaran besaran amal tergantung dimana tempat solat, menjadi dayatarik umat islam pengumpul amal berbondong solat di Masjidil Haram – Mekkah.
    d. Ajaran islam bahwa di alam kubur dan di surga yg dipakai adalah bahasa arab. Maka budaya baca tulis huruf arab dipelajari dengan susah payah sejak dari usia dini prasekolah. Doktrinasi agama islam arab telah memaksa bangsa2 islam non-arab dg susah payah mempelajari tulisan/arti/substansi ayat bahasa arab, banyak budaya tulisan suku bangsa sendiri tidak sempat dipelajari dan hilang tidak dikenal oleh generasi muda islam non-arab. Banyak islam non-arab bisa membaca/menghafal tulisan tapi tidak mengerti arti dan substansi ilmu yg terkandung dari ayat yg dibaca. Kesulitan bahasa yg dialami umat islam di Negara non-arab telah banyak menciptakan umat islam tidak menguasai isi substansi ilmu yg terkandung dalam kitabsuci dan telah menciptakan kebodohan. arab Islam PALSU memotong habis budaya warisan NON-MUSLIM yang sebenarnya sangat kaya budaya tatakrama asli dan ilmu pengetahuan yg substansinya mudah dipelajari dan dimengerti.
    e. Propaganda figur penyebar agama islam oleh para habib, wali, syeh, kyai, ulama, paderi (perwira tentara islam) sebagai orangsuci islam berbudi luhur yg memiliki keahlian pengetahuan agama atau kesaktian ilahiyah atau orang islam keturunan nabi/bangsa arab.
    f. Ritual ibadah keagamaan pergi ke Tanah Suci. Merupakan salah satu rukun islam, wajib bagi yg mampu. Budaya ritual haji yg dating dari seluruh penjuru dunia telah memperkaya bangsa arab. Sebaliknya banyak kisah memaksakan diri bekal pergi haji menjual tanah pusaka warisan leluhur.
    g. Mendirikan tempat2 ibadah (bermegah-megahan). Ajaran berwakaf harta/tanah untuk tempat ibadah menjadi amal pahalanya akan terus mengalir sepanjang jaman selama tempat itu digunakan. Padahal tempat tsb secara strategi & terselubung legalitas ibadah dapat menjadi basis gerakan arabisme islam palsu diseluruh dunia.
    h. Agama islam dikukuhkan menjadi system tatanilai kehidupan masyarakat dan Negara yang pada gilirannya dapat mempengaruhi opini publik menjadi NEGARA ISLAM secara keseluruhan atau menjadi NEGARA ISLAM TERSENDIRI YG MERDEKA karena masih ada pemeluk agama lainnya guna alasan menghindari perang saudara. Contohnya:
    1). Gerakan infiltrasi islam PALSU di Negara India berakibat perang saudara membagi Negara memisahkan diri menjadi Negara Pakistan, kemudian di Pakistan timbul perang dua sekte islam memisahkan diri lagi membagi menjadi Negara Bangladesh. Ajaran islam telah mencampuri ranah Negara yg menjadikan bangsa Negara India terpecahbelah secara sistemik dalam kurun waktu ratusan tahun.
    2). Runtuhnya Kerajaan2 di Indonesia oleh gerakan infiltrasi islamisasi dan adudomba Perang Islam di Nusantara seperti Majapahit dikudeta oleh kerajaan islam PALSU Demak, Pajajaran dikudeta oleh kerajaan islam PALSU Banten dan Cirebon, Pagar Ruyung dan Tanah Batak diserang oleh Tentara islam PALSU Paderi. Sejarah kelam berdarah ini ditutupi tidak menyebutkan berapa jumlah nyawa bangsa Indonesia menjadi korban dan wilayah direbut berubah menjadi kerajaan islam PALSU.

    Negara Indonesia adalah Negara kepulauan yg subur dan kaya sumberdaya alamnya menjadi dayatarik bangsa asing, sekitar 90% adalah muslim mualaf yg cenderung semakin terkikis jiwa jatidiri budaya faham berbangsa BHINEKATUNGGALIKA dan PANCASILA, sebagian islam mengatakan BURUNG GARUDA merupakan lambang penyembah berhala, padahal dahulu yg mengusulkan adalah Raja Islam Kerajaan Sintang Kalimantan. Munculnya doktrin Gerakan DI/TII dan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) merupakan “Test Case” dari gerakan arabisme islam PALSU dan ancaman bagi keutuhan Negara dan Bangsa Indonesia.

    KESIMPULAN:
    Jika hal ini tidak disadari dan diantisipasi maka Indonesia tinggal menunggu waktu terjadi bencana kebangsaan seperti kerajaan Nusantara dan Negara India dimasa lalu terpecahbelah atau Indonesia hilang dari mukabumi berganti menjadi Negara islam PALSU yg pemerintahannya dipenuhi oleh arabisme imperialis sebagai muslim kasta tinggi, dan muslim non-arab menjadi bangsa kasta rendah dicabut hak2nya, serta non-muslim wajib dikenakan pajak pengampunan nyawa. Bangsa ini terjajah namun arabis imperialis islam PALSU menjadi kayaraya berkuasa diatas dunia. Bumi pertiwi & Rasulullah SAW berlinang airmata jadi korban fitnah.

    2. MODUS SIAR ISLAM PALSU DENGAN KEKERASAN DAN HUKUM PERANG:
    Metode kedua adalah penyebaran agama islam dilakukan dg cara kekerasan menggunakan hukum perang/militer JIHAD ISLAM PALSU dihalalkan :
    a. Membunuh manusia beragama/sekte lain yg kafir dan musyrik. Bisa terancam habis peradaban umat manusia non-muslim dibumi. Bencana kemanusiaan.
    b. Mengambil harta rampasan perang hanya JATAH untuk muslim arab.Prajurit muslim non-arab (secara budaya arab bahwa muslim non-arab adalah berkasta budak) tidak mendapat hak harta rampasan perang. Kekayaan rampasan perang yg luar biasa dari benua Asia, Afrika dan Eropa. Pantas prajurit arab muslim PALSU kayaraya, sedangkan prajurit muslim non-arab tetap miskin terhina dicap kasta budak.
    c. Menghancurkan budaya peradaban dan ilmu pengetahuan orang lain yg dianggap kafir/musyrik. Penyerangan prajurit muslim PALSU ke beberapa Negara telah berperan menciptakan pembodohan (jahiliyah) terhadap umat manusia karena banyak ilmu pengetahuan dan budaya peradaban yg musnah akibat perang.
    d. Perbudakan dan perdagangan manusia yg kalah perang, karena ajaran kitabsuci tidak ada larangan. Termasuk wanita rampasan perang adalah budak. Islam arab menciptakan bencana hak azazi manusia melalui perbudakan. Perdagangan budak telah memperkaya arab islam PALSU.
    e. Menduduki wilayah orang lain dan mendirikan Negara/kerajaan sebagai imperium islam dg dasar karena menang perang. Perampasan dan penjajahan wilayah otoritas bangsa lain untuk menguasai manusianya jiwa dan raga dg doktrin cuci otak agama.
    f. Rakyat non-muslim yg diampuni tidak dibunuh dikenakan kewajiban membayar semacam pajak pengampunan nyawa. Hukum ini menjadi akar budaya praktek premanisme ancam-bunuh jika tidak membayar. Praktek legalitas suap/sogok yg luar biasa memperkaya para arabis ISLAM PALSU untuk pengumpulan dana perang ekspansi siar agama memerangi bangsa lain lagi dan lagi dan lagi.

    KESIMPULAN:
    Hukum perang bagi prajurit arabisme islam PALSU dijadikan kedok legalitas untuk memperkaya merampas harta nyawa martabat budaya peradaban kehidupan bangsa lain yg kalah dan terjajah. AYAT2 JIHAD PERANG hanya akan berakibat menyengsarakan bangsa lain yg berstatus non-muslim dan muslim non-arab. Prajurit arab muslim PALSU memiliki budaya eklusif kasta tinggi memiliki hak2 istimewa, hal ini bertentangan/berhianat dg ajaran kitabsuci yg mengajarkan kesetaraan dan tidak ada kasta dlm islam. Kekayaan alam Indonesia telah mengundang bangsa Eropa melakukan misi dagang sekaligus misi agama Kristenisasi diwilayah islam dan non-islam. Pada era imperialis Eropa mencengkramkam misi secara sistemik militeris dan taktis yg kuat dan modern menguasai seluruh Nusantara, para imperialis arabis muslim PALSU tiarap tidak berkutik menjadi pecundang dibumi Indonesia selama ratusan tahun. Hikmah adanya Perang Dunia kedua mengantarkan bangsa Indonesia yg BHINEKATUNGGALIKA ke era pergerakan revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia bersatu merdeka dan membangun kejayaan Bangsa Negara. BANGSA INDONESIA YG BHINEKATUNGGALIKA TIDAK INGIN DIJAJAH OLEH IMPERIALIS MANAPUN.

  34. July 5, 2011 at 3:38 pm

    PETUALANG BADUT POLITIK BERKEDOK AGAMA DI NUSANTARA :
    Islam aliran kekuasaan empayar Umayah & Abasiyah serta aliran wahabisme telah meracuni otak umat Islam menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad Rasullullah SAW. Islam adalah agama yg mengajarkan budipekerti luhur. Islam tidak mengajarkan ambisi politik menguasai negara. Nusantara ini negara bhinekatunggalika, bukan negara Islam. Berpolitiklah sesuai ajaran politik ketataprajaan (kenegarawan) sejati, jangan Islam dijadikan kedok & kendaraan politik yg pada akhirnya mencampurbaurkan keimanan agama dan yg lebih parah lagi bersikaplaku partai politik islam adalah segalanya, nauzubilahiminzalik MENJADI KAFIR MENUHANKAN PARTAI POLITIK. Kembalilah menjadi agamawan Islam umat Nabi Muhammad SAW yg sebenarnya Islam. Serahkanlah tugas negara kepada yg ahlinya, ingat sabda Rasullullah: “Serahkanlah setiap tugas pekerjaan kepada yg ahlinya, jika tidak maka tunggu saja akan berakhir dengan kehancuran”.
    Bangsa Nusantara ini sudah hampir 1000 tahun secara kepribadian dijajah Islam empayar aliran Umayah & Abasiyah. Bangsa Nusantara sudah lelah mengalah dibodohi dan teraniaya miskin. Ketidak ahlian Islam empayar aliran Umayah-Abasiyah & pemimpinnya (seperti Haji Muhammad Suharto dkk) telah membuat bangsa Nusantara ini terjajah kapitalisme secara sistemik hingga hari ini. Ditambah lagi masuknya dlm otoritas negara seperti para badut2 politik, artis, pelawak, bintang film yg sama sekali tdk mengerti ketataprajaan Nusantara negara kepulauan terbesar yg bhinekatunggalika. Lengkap sudah ketidak becusan dan penderitaan Negara NKRI dan bangsa Nusantara menjadi kancah panggung badut2 politik yg tdk tau diri yg hanya mengandalkan ketenaran media publik fasilitas investasi Yahudi.

    BANGSA INI MEMBUTUHKAN PROFESIONALISME KEAHLIAN PEMIMPIN KETATAPRAJAAN, BUKAN PETUALANG BADUT2 POLITIK YG HANYA MENJADI IMPERIALIS POLITIK BAGI BANGSANYA SENDIRI. INGATLAH FIRMAN TUHAN DIBAWAH INI:
    “……Dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang -orang yang tidak mempergunakan akalnya.”( QS Yunus [10] ayat 100)

    CONTOH ORGANISASI ISLAM YG KEMBALI MUALAF MENJADI ISLAM MURNI:
    Syarikat Islam Tinggalkan Dunia Politik
    Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Syarikat Islam memutuskan untuk meninggalkan dunia politik praktis. Sesuai dengan tujuan semula organisasi, Syarikat Islam yang terlahir dengan nama Syarikat Dagang Islam, menyatakan akan kembali memfokuskan diri para perbaikan moral dan agama masyarakat Indonesia. “Syarikat Islam bisa dibilang punya jati diri baru saat ini. Kami akan menjauhkan diri dari kegiatan politik praktis,” ujar Ketua Dewan Pusat Syarikat Islam Ramlan Sasmita. (http://es-es.facebook.com/topic.php?uid=117623154931516&topic=117)

    SEMBILAN SABDA RASULLULLAH MUHAMMAD SAW TENTANG BERPOLITIK YG RASIONAL:
    1. Tentang Demokrasi :
    “Musyawarahkanlah urusanmu itu diantara kamu, dan jangan membuat keputusan dengan satu pendapat saja”.
    2. Tentang Oposisi :
    “Barangsiapa diantara kamu melihat kemungkaran, hendaknya ia merusaknya dengan tangannya, apabila ia tidak mampu maka hendaknya dengan lidahnya, dan apabila ia tidak mampu, maka hendaknya dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman”.
    3. Tentang Sogok/Suap:
    “Barangsiapa menyenangkan hati seorang penguasa atas perbuatan buruknya yang dibenci oleh Tuhannya, maka sesungguhnya orang itu telah keluar dari agama Allah”.
    4. Tentang Korupsi:
    “Khianat yang terbesar ialah tindakan seorang wali (pejabat) yang memperdagangkan milik rakyatnya”.
    5. Tentang Kejujuran :
    “Seorang pembesar apabila pembesar itu mati, sedang ia tidak jujur terhadap rakyatnya, niscaya dia diharamkan Allah SWT masuk Syurga”.
    6. Tentang Kepemimpinan Aparatur Negara :
    “Seseorang yang telah ditugaskan Allah memerintah rakyat, kalau dia tidak memimpin rakyat dengan jujur, niscaya dia tidak memperoleh bau Syurga”.
    7. Tentang Jabatan Kenegaraan :
    “Wahai Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku lalu ia menyulitkan mereka, maka persulit pulalah ia, dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku, berusaha menolong umatku, maka tolong pulalah dia”.
    8. Tentang Pejabat Negara :
    “Bila suatu jabatan ditempati oleh orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”.
    9. Tentang Tanggung Jawab Tugas:
    “Sesungguhnya kamu sangat mengharapkan jabatan Negara, tetapi di hari kiamat hal itu menjadi penyesalan, Engkau ini lemah, sedangkan pekerjaan itu amanah yang pada hari kiamat kelak dipertanggungjawabkan dengan resiko penuh kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang-orang yang memenuhi syarat dan dapat melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya dengan baik”.

  35. July 5, 2011 at 3:45 pm

    KEIMANAN BANGSA NUSANTARA & MISTERI RATU ADIL
    Bangsa Malai (Nusantara) atau Bani Jawi (dlm bhs Arab) sejak sekitar 6000SM dikenal sangat kesohor memiliki angkatan laut digdaya, kekuatan maritim yang kuat, dan balatentaranya secara personal memiliki ilmu beladiri yang mumpuni, Penguasa lautan sehingga Nusantara terkenal sbg kerajaan super power dari timur.
    Pada sekitar tahun 1670SM, dikhabarkan Nabi Ibrahim (keturunan Syalikh keturunan Sam bin Nabi Nuh) telah sampai berdakwah di negeri Bangsa Malai (Nusantara). Beliau diceritakan memperistri puteri Bangsa Malai, yang bernama Siti Qanturah (Qatura/Keturah). Bukti sejarah ajaran keimanan Nabi Ibrahim yg masih ada diantaranya pada Suku Jawa, Sunda Kuno & Batak menganut monotheisme, meyakini adanya ‘Allah Yang Maha Kuasa’, yang dilambangkan dengan ucapan bahasa ‘Nu Ngersakeun’ atau disebut juga ‘Sang Hyang Keresa’, Sang Hyang Widhi atau Sangkan Paraning Dumadi, Mulajadi Na Bolon (Tuhan Esa Segala yg Pertama dan Maha Besar).

    Sebelum meninggal dunia Nabi Ibrahim a.s. berwasiat kepada anak-anaknya untuk mencari satu tanah semenanjung di hujung dunia. Karena di sana nanti akan lahir Raja akhir jaman bernama Al-Mahdi (Imam Mahdi). Imam Mahdi akan pulang semula ke tanah asal bersama kaumnya dan akan memusnahkan bangsa Yahudi. Wasiat ini dilaksanakan oleh anak-anak Nabi Ibrahim dan kisah ini dicatat dalam kitab-kitab Yahudi. Kisah ini juga diceritakan oleh Rasulullah saw kepada para sahabat. Sebanyak 60 sahabat Rasul mengembara ke Timur mencari Bani Jawi (Bangsa Nusantara). Akhirnya Bani Jawi menerima Islam tanpa peperangan. Bani Jawi terkenal dengan akhlak dan kelemahlembutan mereka kerana mereka berdarah bangsawan dan kesatria perang yang dihormati. Dikisahkan dalam kitab Jawa pada sekitar abad ke 7 Raja Kediri (Prabu Jayabaya) kedatangan ulama islam Arab.

    Pasca Pamalayu II Nusantara mulai ambruk. Konfederasi (nasionalis) Majapahit bergerak ke sistem sentralistik (monarchi absolut) karena sentimen jawa dan non-Jawa mulai berkembang dikedua pasak Nusantara (Malayu dan Jawa). Kondisi ini dimanfaatkan oleh Imperialis Arabis Islam Palsu melakukan taktik gerakan infiltrasi siar agama & islam lewat Samudera Pasai, sebuah kerajaan kecil di utara Sumatera dan telah berdiri jauh sebelum konfederasi. Kemudian menyusul masuk misioneris agama Katolik & Kristen bersama tentara imperialis Eropa ke negara-negara timur, termasuk negara-negara Islam, untuk menyampaikan ajaran agama mereka. Aktivitas dan kinerja misionaris ini bisa disebut sebagai bantuan terhadap imperialis. Faktanya semua sama memiliki tujuan menghancurkan budaya, merongrong, menteror, infiltrasi, menghasut adudomba & menjajah bangsa Nusantara. Lebih dari 500 tahun bangsa ini dicekoki dikloning oleh budaya bangsa lain. Tidak heran kalau masih ada oknum bangsa yg debatebel terhadap Pancasila sebagai dasar perekat nasionalisme bangsa yg majemuk ini. Sekarang ini apa jatidiri bangsa Indonesia?.
    Bangsa Nusantara sejak ribuan tahun sebelum masehi sdh BERIMAN KEPADA TUHAN YME yg bersumber dari ajaran NABI IBRAHIM AS pada 1670SM & ajaran ISLAM ASLI melalui 60 sahabat Nabi Muhammad SAW pada abad ke 7. Kemudian pada sekitar abad 12 datang orang2 asing merubah budaya bangsa Nusantara dg agama2 PALSU para imperialis dg alasan & fitnah bahwa kita dianggap bangsa kafir. Yahudi Belanda dg kedok dagang VOC selama 200 thn & bangkrut mencari tau di Nusantara & Singapura ttg “Suku ke-13 Yahudi” & Imam Mahdi, sampai sekarang masih misterius.
    Coba renungkan ayat-ayat dibawah ini tepat sekali dg konfigurasi Bangsa Nusantara yg dikenal LEBIH ISLAMI (MURNI), PEMELUK ISLAM TERBESAR DIDUNIA & dari pemahaman versi Kitab Suci Yahudi bahwa dari Bangsa Nusantara akan lahir RAJA ADIL AKHIR JAMAN (IMAM MAHDI). Sedang dari versi hadits islam akan lahir dari keturunan Rasullullah SAW:

    “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” QS. At Taubah ayat 33.

    “Dan Kami ingin memberikan anugrah kepada orang-orang yang tertindas di muka bumi ini, menjadikan mereka para pemimpin, dan menjadikan mereka sebagai para pewaris.” Surah al-Qashash (28) : 5

    “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih untuk menjadikan mereka sebagai khalifah di muka bumi ini sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka sebagai khalifah, menyebarkan bagi mereka agama yang telah diridhainya untuk mereka secara merata dan menggantikan ketakutan mereka dengan rasa keamanan (sehingga) mereka dapat menyembah-Ku dan tidak menyekutukan-Ku. Barangsiapa ingkar setelah itu, merekalah orang-orang yang fasiq.” Surah an-Nûr (24) : 56

    Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas-gegas ia berkata: “Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu”. Ikutilah orang yang tiada minta Balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 36:20-21)

    CATATAN:
    KALAU BUDAYA ARABISME EMPAYAR ISLAM PALSU BERPERANG MENCARI KEKAYAAN RAMPASAN PERANG. MENYIMPANG DARI AJARAN ISLAM MURNI RASULULLAH SAW.

    • sang risalah said,

      May 1, 2014 at 4:18 pm

      islam anti nasionalis, karena islam sdh bersifat iternasionalis dan untuk semua umat manusia

  36. Ridwan At tamimi said,

    July 28, 2011 at 8:36 am

    WAHABIYAH/WAHABI

    Oleh
    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

    Pertanyaan
    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Kami sering mendengar
    tentang wahabiyah/wahabi dan kami mendengar pula bahwa para pengikut
    wahabiyah membenci shalawat atas Nabi Shollalallaahu ‘alaihi
    wasallam dan tidak mau menziarahi makan Rosulullaah. Lalu sebagian
    syeikh mengatakan sesungguhnya Nabi Shollallaahu ‘alaihi wasallam
    telah mengabarkan keadaan mereka ini saat beliau bersabda, “najed
    adalah tanduk Syeitan.” Bagaimanakah jawaban anda mengenai hal ini ?

    Jawaban
    Pada hakikatnya pertanyaan ini, sangat disayangkan, sangat mengakar dan
    mempengaruhi kaum muslimin. Adapun iklim yang telah menunjang tumbuhnya
    opini seperti ini dahulu adalah faktor politik, namun masa bagi faktor tsb
    telah lama berlalu dan berakhir. Sebab, ia hanyalah manufer politik yang
    sengaja dilancarkan oleh kerajaan Turki tanpa landasan sama sekali, tapi
    sekedar mengalihkan perhatian.

    Politik tersebut diciptakan oleh kerajaan Turki pada saat munculnya seorang
    ahli ilmu dan tokoh pembaharu yang bernama Muhammad bin Abdul Wahhab, yang
    berasal dari bagian negeri Najed. Tokoh tersebut mengajak orang-orang
    disekitarnya kepada keikhlasan, beribadah kepada Allah semata tanpa
    menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Di antara fenomena kesyirikan itu,
    sangat disayangkan, masih saja ditemukan di sebagian negeri Islam, berbeda
    dengan negeri tempat munculnya sang pembaharu Muhammad bin Abdul Wahhab.
    Negeri tersebut hingga saat ini, Alhamdulillah, tidak ditemukan padanya
    salah satu jenis syirik. Sementara fenomena syirik demikian marak di
    sebagian besar negeri Islam yang lain, Sebagai contoh, figur Khomaini dan
    saat meninggalnya serta pengumuman penunjukan makan beliau sebagai Ka’bah
    (tempat menunaikan haji) bagi penduduk Iran, ini merupakan bukti nyata dan
    berita tentang hal ini masih hangat bagi kalian.

    Sang tokoh, Muhammad bin Abdul Wahhab, ketika naik ke permukaan dalam rangka
    berdakwah untuk beribadah hanya kepada Allah, sangat bertepatan dengan
    hikmah yang dikehendaki Allah. Pada saat itu, di negeri tersebut terdapat
    seorang pemimpin di antara sekian pemimpin negeri Najed, beliau adalah Su’ud
    leluhur keluarga yang saat ini sedang memerintah Saudi. Akhirnya syaikh dan
    pemimpin tersebut bekerja sama, ilmu dan pedang pun saling membantu. Mereka
    mulai menyebarkan dakwah tauhid di negeri Najed, mengajak manusia sekali
    waktu dengan lisan dan di waktu yang lain dengan pedang. Siap yang menyambut
    ajakan, maka itulah yang diharapkan. Sedang bila tidak demikian, maka tidak
    ada jalan lain kecuali menggunakan kekuatan.

    Dakwah tersebut berhasil menyebar hingga sampai ke negeri-negeri yang lain.
    Sementara perlu diketahui bahwa saat itu negeri Najed serta wilayah
    sekitarnya seperti Irak, Yordan, dan wilayah-wilayah lain berada di bawah
    kekuasaan Turki sebagai khilafah turun-temurun. Kemudian tokoh ini dengan
    ilmunya serta pemimpin tersebut dengan kepemimpinannya mulai populer. Dari
    sini, penguasa Turki merasa khawatir jika muncul di dunia Islam satu
    kekuatan yang mampun menyaingi kekuasaan Turki. Maka, mereka
    berkehendak membabat habis dakwah ini sebelum sempat beranjak dari negeri
    kelahirannya. Hal itu mereka tempuh dengan cara menggencarkan propaganda
    bohong mengenai dakwah tersebut, sebagaimana terungkap dalam pertanyaan di
    atas ataupun pernyataan serupa yang sering kita dengar. (dan hal yang sama
    dilakukan oleh orang-orang jahil tentang Islam yang Haq, pen)

    Di atas telah aku katakan, bahwa faktor utamanya adalah konflik politik,
    akan tetapi konflik politik tersebut telah berakhir dan bukan tujuan kami
    hendak membahas sejarah. Adapun faktor lain yang turut andil bagi
    tersebarnya opini tidak benar terhadap dakwah ini adalah ketidaktahuan
    sebagian orang terhadap hakikat dakwah ini. Hal ini mengingatkan ku akan
    suatu cerita yang pernah aku baca di sebuah majalah, yaitu bahwa dua orang
    laki-laki sedang bertukar pikiran mengenai jalan dakwah Muhammad bin Abdul
    Wahhab yang mereka cap dengan sebutan Wahabiyah. Kalau saja manusia mau
    memikirkan apa yang akan mereka katakan, niscaya pemberian cap ini saja
    sudah cukup membuktikan kesalahan mereka dalam menyikapi dakwah ini. Sebab
    kata Wahabiyah bila ditelusuri merupakan pecahan dari kata dasar Wahab. Lalu
    siapakah Al-Wahab itu ? tidak lain adalah Allah Tabaraka Wata’ala.

    Kalau begitu, pemberian cap bagi dakwah ini dengan sebutan Wahabiyah justru
    menjadikannya mulia dan bukan malah meruntuhkannya. Akan tetapi sebutan itu
    sama seperti apa yang mereka katakan tentang kami di Suriah, “Di telinga
    mereka, hal itu adalah sesuatu yang menakutkan sekali”. Begitu juga
    perkataan “Wahabiyah tidak memiliki keyakinan terhadap Rosul, atau mereka
    tidak beriman kepada Allah Ta’ala.

    Pembahasan ini telah mengingatkanku akan dua orang yang bertukar pikiran
    tsb. Seorang yang bodoh mengklaim bahwa golongan Wahabiyah hanya beriman
    kepada Allah, adapun Muhammad Rosulullaah tidak menjadi bagian keyakinan
    mereka. Tidak ada yang mereka ucapkan kecuali “Laa Ilaha Illallaah (Tidak
    ada sembahan yang hak kecuali Allah).

    Sehubungan dengan ini, di Negeri Syam ada cerita yang mesti aku sampaikan.
    Mereka biasa mengatakan “Mobil duta besar Saudi lewat dan ternyata diiringi
    oleh bendera melambai-lambai bertuliskan Laa Ilaha Illallaah wa Muhammad
    Rosulullaah. Wahai kaum muslimin, bertakwalah kalian kepada Allah. Bagaimana
    kalian mengatakan terhadap orang-orang itu bahwa mereka tidak beriman
    kecuali hanya kepada Allah, sementara bendera mereka merupakan satu-satunya
    bendera di dunia yang bertuliskan simbol Tauhid, dimana Rosulullaah telah
    bersabda tentang hal itu, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga
    mereka bersaksi tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan
    Muhammad adalah Rosulullaah. Apabila mereka mengatakan hal itu, sungguh
    telah terlindung dariku harta dan darah mereka. Adapun Hisab (perhitungan
    amalan) mereka terserah kepada Allah”. Mengapa kalian melancarkan tuduhan
    dusta kepada mereka ? Lihatlah, bendera mereka ini menjulang tinggi untuk
    mengungkapkan keimanan yang ada dihati mereka.

    Ini dari satu sisi, sementara dari sisi lain yang lebih besar dan lebih
    penting, “Mungkin saja dikatakan bahwa bendera tsb hanyalah kepalsuan, yakni
    sekedar propaganda yang memiliki maksud tersendiri..dan seterusnya”, Akan
    tetapi, tidaklah mereka perhatikan bagaimana hingga saat ini manusia
    melaksanakan haji setiap waktu dengan nyaman dan aman. Keadaan seperti ini
    tidak pernah dinikmati (setelah masa Rosulullah dan beberapa Khalifah
    terdahulu = tambahan saya sendiri) pada masa kekuasaan Turki yang telah
    melancarkan tuduhan dusta untuk merusak citra dakwah ini. Kalian semua
    mengetahui bahwa seringkali terjadi pada bapak-bapak kita, terlebih
    kakek-kakek kita, bila hendak berangkat menunaikan haji harus menyertakan
    pasukan bersenjata demi untuk mengamankan jamaah haji tsb dari para penyamun
    dan perampok.

    Maha suci Allah, kondisi ini telah berakhir. Namun dengan sebab apa? Tentu
    saja dengan sebab politik yang diterapkan oleh jamaah yang mereka namakan
    golongan wahabiyah hingga saat ini.

    Seandainya bendera yang melambaikan keimanan shahih dan tauhid yang benar
    disertai keimanan bahwa Muhammad adalah Rosulullah itu hanyalah pernyataan
    palsu dan kedustaan belaka, namun tidakkah kalian perhatikan bagaimana
    mereka demikian tekunnya di dalam Masjid untuk beribadah kepada Allah
    Ta’ala. Mereka mengumandangkan adzan sebagaimana adzan yang dikumandangkan
    di seluruh negeri Islam lainnya. Demi Allah, kecuali tambahan yang biasa
    diucapkan pada bagian awal dan akhir adzan seperti yang terdapat di berbagai
    negeri Islam lain. Sesungguhnya tambahan ini tidaklah ditemukan di sana
    (Saudi). Hal itu mereka lakukan dalam rangka menerapkan Sunnah, bukan
    sebagai fenomena pengingkaran terhadap Rosul Islam serta Rosul bagi manusia
    secara keseluruhan. Akan tetapi semata-mata hanyalah untuk mengikuti
    generasi salaf. Semua kebaikan adalah dengan mengikuti golongan salaf,
    sementara segala keburukan terdapat pada bid’ah dan kaum khalaf.

    Hingga saat ini, manusia menunaikan ibadah haji dan mendengarkan adzan
    dengan kalimat persaksian akan keesaan Allah serta persaksian terhadap
    Nabi-Nya sebagai pengemban Risalah. Kemudian mereka sholat seperti sholat
    yang kita lakukan, dan bersholawat terhadap Rosul setiap kali namanya
    disebut. Barangkali mereka lebih banyak bersholawat dibandingkan orang-orang
    yang menuduh bahwa mereka tidak mencintai dan tidak mau bersholawat atas
    Rosul.

    Wahai jamaah sekalian, takutlah kalian kepada Allah. Kedustaan yang
    digemborkan ini telah dibantah oleh kenyataan kondisi mereka. Sebab tidak
    mungkin bagi mereka memperturuti keinginan orang-orang yang berada di negeri
    mereka. Akan tetapi yang mereka tampilkan tidak lain lahir dari lubuk hati,
    keimanan terhadap kalimat “Laa ilaha Illallaah wa anna Muhammad Rosulullaah”
    serta semangat untuk mengikuti manhaj Rosulullaah shollallaahu ‘alaihi
    wasallam tanpa menambah, tidak tidak aku katakan tidak mengurangi. Sebab
    kekurangan adalah tabiat manusia, tidak ada manusia yang mampu untuk
    menghindar darinya. Akan tetapi dari segi Akidah tidak dilebihkan dan tidak
    dikurangi dari yang semestinya. Sedangkan dari segi ibadah tidak dilebihkan
    namun bisa saja kurang dari yang semestinya. Misalnya sebagian mereka tidak
    melakukan sholat di waktu malam di saat manusia tertidur, dan ini adalah
    kekurangan. Namun kekurangan ini tidak mempengaruhi akidah serta tidak
    mengurangi nilai keislaman yang dimiliki. Kalimat Wahabiyah masih saja
    dijadikan bahan untuk melakukan tuduhan suatu kelompok masyarakat mengenai
    perkara-perkara yang mereka berlepas dari darinya sebagaimana dikatakan
    “terbebasnya serigala dari darah putra Ya’qub.”

    Wallaahu a’lam bisshowab

    [Sumber : Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani wa Muqaranatuha bi fatawa Al-‘Ulama.
    Penyusun : Ukasyah Abdul Manan Athaiby, cetakan kedua 1995. Penerbit :
    Maktabah Ats-Tsurats Al-Islami, Cairo]

  37. lolly/ okta said,

    April 19, 2012 at 12:11 pm

    mengapa pasukan militer setelah indonesia memproklamasikan kemerdekaanya menjadi kekuatan utama di bidang militer indonesia????????????????????

  38. Cinta Perdamaian said,

    October 27, 2013 at 2:27 am

    Jangan saling hujat dg menuduh sesat, ayo yg sadar Al Quran sebagai pedoman, segera bertaubat, tadabur surah Ar Rum : 31-32.
    Kedepankan persatuan & kesatuan diantara umat beragama.
    Yakini Islam agama yg rahmatan lil ‘alamin.

    • sang risalah said,

      May 1, 2014 at 4:14 pm

      betul, pengkiut quburiyun selalu main tuduh, alasannya sederhana, umatnya makin berkurang, tiap hari selalu ada yang kembali pd sunnah


Leave a reply to Muhammadiyah: NASHIRUDDIN DAUD PANE « 'nBASIS Cancel reply