JIL Sering Disalahpahami Daripada Dimengerti

JIL Sering Disalahpahami Daripada Dimengerti
Oleh Umdah El-Baroroh
18/04/2006

Paham fundamentalisme ini selalu berlawanan dengan gagasan pembaruan dan liberalisme. Karena fundamentalisme menolak adanya otonomi manusia. “Yang ada hanyalah otonomi dan hak Tuhan”, ucap Tolleng. “Maka tidak jarang aliran ini selalu menolak sistem negara demokratik.” “Demokrasi bagi mereka bukanlah bagian syariah Tuhan.

“Meski umur Jaringan Islam Liberal telah berjalan lima tahun, tapi JIL masih sering disalahpahami dari pada dimengerti. Bahkan tak jarang ide-ide JIL juga dianggap berbahaya.” Demikian papar salah seorang anggota DPD, Ichsan Loulembah pada diskusi Ulang Tahun JIL 22/4 lalu. Anggapan seperti ini menurut anggota Indonesian Institute ini, karena JIL mengkristalkan sekaligus mengikat diskursus tentang pembaruan Islam yang berkembang sejak 70-an tentang Islam dan demokrasi, Islam dan hak-hak perempuan, Islam dan kebebasan individu, Islam dan sekularisme, Islam dan pluralisme, ke dalam satu kata, yaitu liberal. Istilah itu bagi sebagian orang dianggap berbahaya dan mengancam. “Sehingga keberadaan JIL harus diwaspadai”, sambungnya.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Rahman Tolleng, mantan aktivis Forum Demokrasi, dan Nirwan Dewanto, sastrawan dan editor jurnal Kalam yang hadir sebagai nara sumber pada diskusi yang bertema “Pembaruan Islam di Indonesia: Pandangan Akademisi dan LSM”. Keduanya menganggap bahwa tema yang menjadi konsentasi JIL sebenarnya merupakan perdebatan klasik yang telah diangkat oleh para pembaharu muslim Indonesia. Polemik tentang negara Islam, sekularisme atau pluralisme sudah muncul sejak tahun 30-an hingga 70-an. Bedanya Jaringan Islam Liberal sekarang ini lebih lantang untuk menyuarakannya.

“Perdebatan tentang negara sekuler dan hubungan agama dengan negara, sudah ramai diperbincangkan oleh Sukarno, Natsir, maupun Agus Salim”, jelas Tolleng. Namun demikian hingga sekarang perdebatan itu dinilai Tolleng belum final. Tak disangkal perdebatan semacam itu sempat menimbulkan polarisasi yang tajam di masyarakat. Karena perdebatan tersebut hanya berkutat pada Islam dan nasionalisme. “Tapi ketika JIL muncul, polarisasi itu menjadi berkurang”, ucapnya menilai. “Karena JIL mampu merubah peta serta isu perdebatan tersebut dan masuk dengan cara yang lebih halus”, tambahnya.

Kemampuan itu bagi Nirwan berangkat dari latar belakang aktivis JIL yang rata-rata berbasiskan pesantren salaf. Menurutnya lingkungan pesantren adalah lingkungan transnasional. “Karena pesantren memungkinkan para santri untuk mengkaji Islam dari sumber aslinya, yaitu Arab.” Dalam lingkungan yang tradisional itu mereka mempelajari fiqh, ushul fiqh, tasawuf, dan lain-lain. Selain itu pesantren juga sebagai lingkungan solidaritas yang memungkinkan para santri memahami umat dan menerima tradisi lokal. “Tapi pada kesempatan yang sama mereka juga mengikuti perkembangan dunia modern”, tegas Nirwan. “Persentuhan antara modernitas dan lingkungan tradisional pesantren semacam inilah yang membuat teman-teman pesantren menjadi liberal”, tandasnya.

Fenomena di atas menurut Nirwan tak diketemukan selain di lingkungan pesantren. Namun anggapan Nirwan dinilai oleh Saiful Mujani, direktur Lembaga Survei Indonesia, yang memberikan tanggapannya pada sesi tanya jawab, sebagai idealisasi pesantren yang berlebihan. Pasalnya, fenomena pesantren sekarang justru sebaliknya. Dalam beberapa hal, pesantren menjadi semacam wadah untuk mereproduksi gagasan mainstrem yang berlawanan dengan rasionalisme. Dengan nada kelakar, lebih lanjut Mujani berasumsi bahwa para aktivis JIL ini adalah anak haram pesantren.

Menanggapi asumsi Mujani, Nirwan mengusulkan adanya pembaharuan sistem pendidikan pesantren agar tetap mampu untuk berinteraksi dengan dunia modern.

Terlepas dari persoalan pesantren, tema pembaruan agama di Indonesia dinilai oleh ketiga pembicara mutlak dibutuhkan. Pasalnya, fenomena fundamentalisme agama itu semakin menggejala di Indoenesia. Paham fundamentalisme ini selalu berlawanan dengan gagasan pembaruan dan liberalisme. Karena fundamentalisme menolak adanya otonomi manusia. “Yang ada hanyalah otonomi dan hak Tuhan”, ucap Tolleng. “Maka tidak jarang aliran ini selalu menolak sistem negara demokratik.” “Demokrasi bagi mereka bukanlah bagian syariah Tuhan. “Demokrasi hanyalah bikinan manusia”, paparnya menirukan argumen kaum fundamentalis.

Meskipun Tolleng setuju dengan pendapat JIL yang mengakui otonomi manusia, tapi ia tak bisa menampik bahwa pandangan fundamentalislah yang menjadi paham mainstream. “Pengaruh mainstream ini bukan saja terasa pada masyarakat beragama, tapi pelan-pelan juga sudah memengaruhi sikap legislasi dalam memunculkna undang-undang”, tegasnya. Sederet Undang-Undang ia sebut dalam menunjukkan fenomena itu. “UU Aceh, UU Sisdiknas, UU Perkawinan, dan yang terbaru RUU APP adalah buktinya.”

Anehnya lagi pansus pengesahan RUU APP ini diketuai oleh partai demokrat, partai sekuler milik SBY. Keanehan ini semakin sulit dijelaskan oleh Tolleng ketika dihubungkan dengan hasil pemilu ‘55, ‘99, hingga ‘04. Hasil pemilu tersebut menurutnya telah mengokohkan wacana sekularisme di Indonesia. “Tapi nyatanya Indonesia adalah benar apa yang dikatakan oleh almarhum Munawir Syadzali, Indonesia bukanlah negara sekuler, tapi bukan pula negara teokrasi.” “Yang tepat, Indonesia adalah negara sekuler yang pelan-pelan dirasuki oleh syariat Islam.” “Contradictio in terminis”, tegasnya yang disambut tepuk tangan hadirin. Sayangnya fenomena ini bagi sebagian politisi dianggap remeh dan tak mengkhawatirkan, timpal Ichsan. Sehingga munculnya gairah syariatisasi itu ditangkap oleh politisi sebagai cara merespon konstituen partai semata.

Di sinilah dibutuhkan komunikasi yang baik antara pembaharu agama dengan publik. Dalam penilaian Nirwan, gerakan pembaruan sebagaimana yang diusung oleh JIL dan kawan-kawan belum bisa menjalin komunikasi yang baik dengan publik. Akibatnya pencapaian pembaruan Islam di Indonesia tidak berbanding lurus dengan sikap keberagamaan publik. Karena sikap keberagamaan publik mengarah pada ritualisme yang semakin kuat.

“Oleh karenanya JIL sudah saatnya memikirkan cara komunikasi dengan publik yang semakin baik.” “Ibarat orang jualan, sebuah ideologi tidaklah penting.” “Yang penting adalah bagaimana kita bisa menyampaikan gagasan kita dengan baik sehingga bisa laku”, kelakarnya.[]
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1040

Gus Dur Adalah Jendela, Garansi, Lokomotif

Dr. Rumadi dan Abd Moqsith Ghazali:

Gus Dur Adalah Jendela, Garansi, Lokomotif

Buku Gus Dur terbaru, Islamku, Islam Anda, Islam Kita, yang pekan lalu diluncurkan (21/8), merekam konsistensi garis besar pemikiran dan sikap Gus Dur dalam soal-soal keagamaan dan kebangsaan. Gus Dur tetap kokoh di jalur keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Itulah setidaknya kesaksian dua intelektual muda NU, Dr. Rumadi dan Abd. Moqsith Ghazali kepada Jaringan Islam Liberal (JIL), Kamis (21/9) lalu.

JIL: Mas Rumadi, buku yang memuat kolom-kolom Gus Dur setelah lengser dari kursi kepresidenan sudah terbit kemarin. Sebagai salah seorang editornya, apa yang dimaksud Islam Ku, Islam Anda, Islam Kita, yang dijadikan judulnya itu?

Rumadi: Oh, itu diambil dari salah satu judul tulisan Gus Dur yang ada di dalam buku itu. Judul tulisan itu sebenarnya menggambarkan pusaran utama keseluruhan pemikiran Gus Dur yang ada di dalam buku itu. Kalau dilihat mendetail, memang banyak sekali hal-hal yang dibicarakan Gus Dur, sejak soal Islam dan ketatanegaraan, sampai responnya terhadap masalah-masalah kontemporer seperti kasus Inul dan problem ekonomi global.

Esai dengan judul Islam Ku, Islam Anda, Islam Kita, yang menjadi judul buku itu sebenarnya tidak panjang. Tapi dari esai itu kita menyadari bahwa Islam memang beragam. Ungkapan pribadi seseorang dalam berislam mungkin berbeda atau juga bertentangan dengan apa yang saya alami. Dari situlah kita dapat melihat adanya Islam yang aku pahami secara pribadi, dan Islam yang Anda pahami menurut Anda sendiri. Namun meski beragam, kita tetap Islam, dan disitulah mulai dikatakan soal Islam kita.

Jadi judul buku ini menggambarkan Islam yang warna-warni; meski Islamnya satu tapi masing-masing orang punya pemahaman berbeda-beda tentang Islam.

JIL: Mas Moqsith, dari telaah Anda atas tulisan-tulisan Gus Dur, apakah keragaman Islam itu hanya ditunjukkan dari sudut pandang sosiologis-antropologis saja, atau juga dalam soal doktrin-teologisnya?

Moqsith: Saya kira, tidak hanya keragaman dari sisi sosiologis-antropologis yang sejak lama didengungkan Gus Dur. Kita tidak bisa mengelak bahwa di dalam soal doktrin, dalam tafsir keagamaan yang paling asasi pun kita tak mungkin bisa menunggal. Karena itu, ada Islamku, yakni Islam sebagai hasil penafsiran yang bersifat personal-individual dari seseorang; ada Islam Anda yang berdasarkan penafsiran Anda dan juga Islam kita, yang menjadi benang merah dari Islamku dan Islam Anda.

Menurut Gus Dur, yang dinamakan Islam kita itu adalah prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang universal. Gus Dur sering mengutip al-Ghazali soal 5 prinsip dasar ajaran Islam. Pertama adalah soal kebebasan beragama. Gus Dur adalah orang kampung yang saya kira sangat konsisten melakukan pembelaan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Sebab minoritas agama, ras, dan sebagainya itu, merupakan bagian dari perwujudan tafsir atau pemahaman orang terhadap Islam. Menurut Gus Dur, mereka itu tidak bisa dihancurkan.

Di samping kebebasan beragama, kebebasan berfikir dan aspek-aspek kebebasan lain juga terus-menerus didengungkan Gus Dur. Bagi saya, Gus Dur telah memberi injeksi moral agama ke dalam isu-isu yang dianggap bersifat profan sekalipun. Dia bicara HAM, demokrasi, pluralisme, dan sebagainya.

JIL: Apa soal baru yang buku ini, Mas Rumadi ?

Rumadi: Bagi saya, yang perlu dari buku ini bukan soal baru atau tidaknya, tapi justru kesaksian akan konsistensi Gus Dur dalam pikiran-pikiran yang sejak lama ia usung. Saya belum pernah melihat pemikir Indonesia yang begitu konsisten membela prinsip-prinsip yang ia pegang teguh sebagaimana Gus Dur. Buah pikirannya bukan hanya diwacanakan dalam bentuk tulisan lalu diseminarkan dlsb., tapi juga diwujudkannya dengan aksi. Lihatnya bagaimana kukuhnya Gus Dur berpegang pada prinsip anti-diskriminasi. Bukan hanya menulis, dia benar-benar memperjuangkan prinsip itu dalam aksi nyata.

Juga konsistensinya dalam pembelaan terhadap pluralitas. Dia tetap melakukan itu meski dianggap kerja yang tidak populer dan dipandang kontroversial. Tapi dia tetap lakukan pembelaan. Dalam soal pembelaan atas pluralitas, saya tidak pernah melihat orang sekonsisten Gus Dur. Aktivismenya juga merupakan cerminan dari apa yang ia pikirkan.

JIL: Mas Moqsith, Anda melihat konsistensi dan kesinambungan dalam gagasan-gagasan keislaman Gus Dur, atau justru melihat titik-titik kisar perubahan paradigma berpikir?

Moqsith: Saya pertama-tama melihat Gus Dur sebagai sosok santri, dan santri itu dididik berpikir secara plural oleh tradisi fikih. Sebab, tak mungkin ada pandangan yang tunggal di dalam fikih. Karena itu, orang yang ahli fikih seperti Gus Dur, tak mungkin menganut satu konsep kebenaran absolut. Itulah saya kira yang pertama kali mendidik Gus Dur untuk tidak memutlakkan pandangannya sendiri. Di samping fikih, dia juga banyak belajar ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, antropologi, dan filsafat. Dia juga pembaca sastra yang baik. Karena itu, medan perhatian Gus Dur terhadap ilmu pengetahuan amatlah luas.

Nah, di sinilah ia berbeda dengan tokoh Indonesia lainnya seperti Prof. Syafi’i Ma’arif atau Buya Syafii. Buya bukanlah pembaca buku dengan dimensi yang sangat luas. Buya terutama adalah seorang sejarawan dan mungkin juga pembaca buku-buku keislaman yang cukup luas. Tapi bacaan Gus Dur memang luar biasa, bukan hanya fikih, tapi juga fasih bicara sastra. Ketika masih SMP dan SMA dulu, saya juga sering melihat Gus Dur sebagai pengamat sepakbola. Ini menunjukkan bahwa perhatian Gus Dur terhadap banyak dimensi kehidupan sangat besar sekali.

JIL: Selain soal minat bacaan, apa perbedaan lainnya dengan sosok Buya Syafii yang beberapa bulan lalu juga meluncurkan otobiografinya yang memikat?

Moqsith: Mungkin yang juga berbeda adalah titik berangkatnya. Gus Dur bukanlah seorang ploretar, tapi datang dari kalangan aristokrat. Kakek dan bapaknya ibarat raja di dalam tradisi NU. Tapi anehnya, gagasan-gagasan Gus Dur itu potensial menghancurkan dirinya sendiri. Dari politik berwacana, itu sebenarnya merugikan. Tapi Gus Dur tetap melakukan itu. Gagasan-gagasannya seakan-akan ingin menghancurkan kelasnya sendiri. Dia kan seorang yang punya otoritas tinggi, tapi tiap hari ia seakan menghancurkan otoritasnya sendiri.

Itu dapat diamati dari pandangan-pandangan keagamaannya yang di kalangan para kyai cukup kontroversial. Kerja seperti itu, kalau tak hati-hati, tentu akan melenyapkan kharisma dan lain sebagainya. Tapi Gus Dur tidak peduli, ia tetap membuat perbedaan. Ia tetap konsisten menghadirkan sudut pandang yang berbeda dalam melihat banyak persoalan. Pembelaan Gus Dur terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiah, aliran kepercayaan, dan lain-lain, sudah konsisten ia lakukan sejak dulu dan sampai sekarang.

JIL: Mas Rumadi bisa menunjukkan konsistensi gagasan keislaman Gus Dur lebih rinci lagi?

Rumadi: Dilihat dari sejarah perkembangan pemikiran Gus Dur, masa-masa awalnya memang tak lempang-lempang amat. Dia pernah mendukung gagasan-gagasan Ihkwanul Muslimin yang dianggapnya sebagai salah satu ptototipe Islam yang benar. Tapi setelah belajar tentang nasionalisme Arab dan sosialisme di Irak, dia mulai berubah pikiran. Selanjutnya, perubahan-perubahan itu terus terjadi, terkait dengan pengalaman hidup Gus Dur sendiri.

Setelah melihat kenyataan Islam Indonesia, dia menemukan ide-ide baru yang pelan-pelan mulai menggeser cara pandangnya yang lama. Sekarang, yang dia pegang adalah prinsip-prinsip dasar Islam yang disebutkan tadi. Tapi dia terlihat konsisten dalam prinsip dasar pemikirannya. Dalam aksi politik, ia memang sering agak sirkus dan zig-zag. Tapi prinsip-prinsip dasar pemikirannya terlalu jelas untuk dilihat. Tak ada sesuatu yang samara-samar atau kabur. Prinsip-prinsip dasar pemikiran Gus Dur menurut saya terlalu jelas.

JIL: Anda bisa merinci gagasan-gagasan keislaman apa yang paling penting dari Gus Dur?

Moqsith: Yang sangat popular tentu soal pribumisasi Islam. Ini adalah cara Gus Dur khususnya dan NU umumnya untuk menolak Arabisasi. Tapi ini juga bukan pikiran yang baru datang dari Gus Dur, karena sejak dulu para kyai pesantren sudah punya kecenderungan untuk menghadirkan jenis keislaman yang khas Indonesia, tanpa banyak dicampur unsur Arabisme. Jadi pribumisasi Islam itu hanya stempelnya saja. Gus Dur berjasa menteorikannya. Gus Dur telah memberi nama terhadap jenis perjuangan yang dilakukan oleh para ulama Indonesia sejak Walisongo sampai sekarang.

Gagasan Gus Dur yang sampai sekarang masih konsisten juga adalah aspek penolakannya terhadap negara Islam. Dia mungkin terpengaruh oleh buah pikiran Ali Abdul Raziq (ulama Mesir) yang mengatakan tidak adanya konsep negara Islam. Sampai sekarang, dengan pilihan itu, dia dicaci-maki dan berhadapan dengan banyak orang.

Salah satu pemikiran Gus Dur yang sudah cukup jelas juga adalah visi kebangsaannya. Visi kebangsaan itu berulang kali dia tuangkan dalam ungkapan bahwa tidak ada ajaran Islam yang mengharuskan untuk menegakkan negara Islam. Itu berulangkali dia katakan. Dia juga sering mengatakan, ”Meski saya Islam dan mayoritas orang Indonesia itu beragama Islam, tidak terbesit sedikit pun di pikiran saya untuk mendominasi Indonesia ini atas nama Islam.” Gus Dur juga seringkali mengatakan bahwa yang ia perjuangkan adalah Islam berwatak kultural, bukan Islam yang selalu ingin tampil di kelembagaan politik. Prinsip itu diwujudkannya dengan cara membentuk partai politik yang bervisi kebangsaan.

Saya kira itu pikiran-pikiran dasar Gus Dur. Ia memang punya perhatian besar terhadap isu-isu politik, persoalan pluralisme dan sebagainya. Tapi yang tidak dilakukan Gus Dur adalah menulis secara serius pandangannya tentang perempuan. Saya kira, pada aspek itu ada kemiripan antara Gus Dur dengan almarhum Cak Nur.

JIL: Bisa lebih detil tentang sejarah penyikapan NU atas perjuangan politik yang menginginkan negara Islam di Indonesia?

Rumadi: Pada masa awalnya, tahun 1945–1955, NU berada dalam blok atau kelompok yang memperjuangkan tegaknya Islam sebagai dasar negara. Tapi di situ ada polemik antara Gus Dur dan adiknya, Gus Solah (Solahuddin Wahid). Gus Dur bilang, NU tidak mendukung Islam sebagai dasar negara, sementara Gus Solah bilang sebaliknya. Saya cenderung mengatakan bahwa NU pada mulanya berada dalam blok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara.

Tapi sejarah tidak berjalan linier. Di tengah arus, ada masa ketika NU harus mengambil sikap tentang hidup bernegara. Itu secara jelas diproklamasikan di tahun 1984, dipelopoli langsung oleh Gus Dur. Di situ dikatakan bahwa Indonesia sebagai negara kesatuan dengan Pancasila sebagai dasarnya, merupakan bentuk yang final bagi NU. Apakah pernyataan final itu cerminan keinginan jamaah NU, atau cerminan situasi ketika NU tidak bisa berkata lain, tentu akan diuji sendiri oleh sejarah.

Buktinya, dalam perkembangan belakang, ada saja beberapa kompenen NU yang tidak tahan akan godaan negara Islam. Itu bisa dibuktikan lewat kelompok-kelompok di dalam NU yang membuat partai dengan Islam sebagai asasnya. Bahkan dalam Muktamar NU tahun 1999, ada juga yang mengusulkan agar NU kembali ke asas Islam, meski suara itu akhirnya bisa dieliminasi. Saya kira, ini merupakan salah satu bentuk pergumulan pemikiran NU. Arus besarnya memang masih dikusai kalangan yang menginginkan NKRI. Tapi riak-riak yang menghendaki dan memimpikan adanya negara Islam tampaknya tak juga pernah mati di lingkungan NU.

JIL: Gus Dur pernah menulis tentang Islam sebagai faktor komplementer atau pelengkap Indonesia. Apakah gagasan seperti itu masih dianut mayoritas di NU atau sudah diganti menjadi Islam sebagai kekuatan hegemonik?

Moqsith: Gagasan Islam sebagai faktor komplementer itu saya kira bukan hanya dimiliki Gus Dur, karena kyai-kyai lain juga berpikir tentang hal yang sama. Dan sampai sekarang, saya kira gagasan itu masih cukup kuat. Itu dapat dibuktikan dari pandangan beberapa kyai, termasuk KH Sahal Mahfudz yang menolak formalisasi syariat Islam atau perda bernuansa syariah Islam. Gus Mus atau KH Mustofa Bisri juga seperti itu. Artinya mereka ingin menjadikan fikih sebagai dunia di dalam basis kulturalnya saja dan tidak masuk ke dalam institusi negara. Itu pandangan yang hampir merata di lingkungan kiay-kiay NU. Kyai Sahal telah menolak fikih dijadikan hukum positif negara, tetapi menerimanya sebagai etika sosial. Karena itu, keterlibatan Islam di dalam negara yang majemuk ini tidak bisa dalam format ingin mendominasi dan menjadi satu-satunya faktor penentu. Ia hanya menjadi unsur komplementer saja…

JIL: Sebagai generasi muda NU, seberapa jauh pikiran-pikiran Gus Dur mempengaruhi Anda dan teman-teman?

Moqsith: Bagi saya, Gus Dur itu adalah jendela bagi warga NU. Melalui jendela itulah warga NU bisa mengintip, bisa melihat luasnya dunia luar. Keberhasilan Gus Dur terletak dalam cara dia menginspirasi anak-anak muda di pesantren. Lewat Gus Dur, anak-anak muda mulai belajar menulis dan berpikir secara kritis. Di tahun 1991, ada rumusan pentingnya melakukan kontekstualisasi pemahaman kitab kuning. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan generasi-generasi tua NU seperti Gus Dur, Masdar Farid Mas’udi, dan lain-lain. Saya kira di situ terletak peran yang sangat besar dari Gus Dur.

Yang kedua, dari segi gagasan, Gus Dur itu memang mumpuni, terlepas dia adalah seorang Gus, anak dari bapaknya dan cucu dari kakeknya yang mendirikan NU. Karena itu, ia memiliki otoritas sangat besar untuk melakukan perubahan-perubahan paradigmatik di lingkungan NU. Apa yang dilakukan Gus Dur akan gampang diamini anak-anak muda. Resistensi atas gagasan dan gerakannya pun tidak akan terlalu kuat ketimbang kalau dikatakan dan dilakukan orang lain. Jadi, keluar Gur Dur menjadi jendela, di dalam ia menjadi garansi bagai anak-anak muda. Kalau anak-anak muda dikritik para kyai, Gus Dur akan memberi penjelasan-penjelasan dengan menggunakan bahasa kyai, dlsb.

JIL: Anda optimistis atau pesimistis akan perkembangan intelektual anak-anak muda NU setelah Gus Dur?

Moqsith: Saya kira ke depan kita tak bisa lagi bersandar pada individu atau tokoh. Itu harus diakhiri. Apa yang dilakukan anak muda NU sekarang adalah institusionalisasi gagasan-gagasan Gus Dur. Itu sudah berkembang melalui lembaga-lembaga pendidikan alternatif yang dikembangkan sejumlah NGO/LSM di beberapa daerah. Kalau terus mengandalkan tokoh, sejumlah tokoh memiliki keterbatasan. Ketika Gus Dur menjadi politisi dalam pengertian yang sesungguhnya, susah mengikuti alur permainannya yang bagai sirkus.

Untungnya anak-anak muda NU mampu menentukan barometer: yang harus kita ikuti dari Gus Dur adalah Gus Dur yang makro, bukan Gus Dur yang mikro, seperti istilah almarhum Cak Nur. Gus Dur yang kulli bukan Gus Dur yang juz’i. Itu saya kira patokan yang baik bagi kita dalam melakukan gerakan perubahan sosial di tengah-tengah masyarakat. Saya kira, gagasan-gagasan Gus Dur tetap relevan karena ia lebih banyak bukan gagasan yang tentatif. Pemikiran Gus Dur tentang pribumisasi Islam, saat ini makin relevan seiring makin maraknya orang berpikir tentang negara Islam dan mengintensifkan Arabisasi terhadap Islam.

JIL: Bagi Anda seperti apa kedudukan Gus Dur bagi generasi muda NU?

Gus Dur bukan hanya jendela tapi juga lokomotif. Di belakang Gus Dur terdapat banyak anak muda NU yang disebut progresif atau apapun namanya. Semaunaya tidak ada yang terlepas dari inspirasi Gus Dur. Tapi memang ke depan kita tidak bisa bersandar pada Gus Dur atau figur seorang tokoh. Tapi gagasan-gagasannya memang tetap perlu disosialisasikan, diterjemahkan ke dalam tindakan-tindakan yang lebih riil. []
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1144

Merdeka dan Liberal

Merdeka dan Liberal
Oleh Ahmad Sahal
22/08/2006

Di negeri ini, orang sangat mudah memekikkan kata “merdeka” tapi sangat mudah curiga dengan kata “liberal”. Bagi mereka, “merdeka” menerbitkan citra yang positif, misalnya merdeka sebagai “bebas dari penjajahan” dan “bebas dari dominasi asing”. Dengan kata lain, suatu kemandirian.

Di negeri ini, orang sangat mudah memekikkan kata “merdeka” tapi sangat mudah curiga dengan kata “liberal”. Bagi mereka, “merdeka” menerbitkan citra yang positif, misalnya merdeka sebagai “bebas dari penjajahan” dan “bebas dari dominasi asing”. Dengan kata lain, suatu kemandirian.

Sebaliknya, liberal dan liberalisme mengandung konotasi didominasi oleh asing. Ia merupakan barang impor yang bukan hanya tidak cocok dengan kita melainkan juga akan menjadi polusi bagi identitas kita. Maka Jaringan Islam Liberal (JIL) begitu sering dicemooh dan dihujat gara-gara membawa label “liberal”. Seakan-akan dengan adanya ajektif “L”, jaringan ini justru akan melemahkan “I”-nya dan hanya memenuhi pesan sponsor dari Barat. Tapi adilkah prasangka semacam ini?

Sejatinya, prasangka terhadap liberalisme dan JIL sudah menjurus kepada su’uzon. Ini tidak perlu terjadi kalau kita menengok sejarah pemikiran politik Barat yang menjadi tempat kelahiran liberalisme.

Dalam khasanah pemikiran politik Barat klasik, istilah “liberal” bertaut erat dengan dikotomi antara “liber” dan “servus”. Yang pertama mengacu pada “warga negara” yang bebas, yang kedua berarti “budak” yang tidak bebas karena senantiasa berada dalam dominasi tuannya. Dalam pengertian klasik, “liber”, sang warga negara bebas dalam arti tidak berada dalam dominasi siapapun. Inillah pengertian bebas dalam tradisi republik.

Apa itu kebebasan republikan? Philip Pettit, profesor teori politik dari Princeton University menegaskan, prinsip kebebasan yang terangkum dalam republikanisme adalah “non-dominasi”. Saya bebas sejauh saya tidak berada dalam cengkeraman dominasi pihak lain, baik itu dominasi dari dalam (misalnya kekuasaan yang tiranik) maupun dari luar (penjajahan). Bebas di sini berarti bahwa menjadi warga negara berarti meneguhkan kemandirian. Ia bukan budak dari siapapun, entah itu negara, individu, atau masyarakat.

Perhatikan, bahwa apa yang sekarang ini kita pekikkan sebagai “merdeka” sesungguhnya mengandung arti kebebasan dalam artinya yang klasik yang tumbuh subur dalam sistem republik. Merdeka berarti realisasi dari “liber”, sang warga yang bebas. Harap dicatat, di sini merdeka dan liberal bisa saling bertukar tempat.

Selain itu, pengertian liberal dalam artinya yang modern juga tidak lepas dari perlawanan terhadap ketidakadilan. Liberalisme yang lahir di Eropa abad 17 bertaut erat dengan perlawanan terhadap ketidakadilan kekuasaan monarki. Liberalisme lahir sebagai upaya untuk melindungi hak-hak sipil warga negara dari kekuasaan absolut sang raja. Ada semacam penegasan bahwa hak-hak sipil, terutama hak milik pribadi, tidak bisa begitu saja diklaim oleh sang raja, atau menjadi milik sewenang-wenang dari kaum aristokrat.

Makanya tidak heran kalau semangat liberalisme adalah pembatasan kekuasaan tiranik dan absolut yang datang dari manapun agar setiap warga punya kebebasan untuk menikmati hak-hak sipilnya dan mengembangkan dirinya sendiri. Kekuasaan mesti dikontrol dan diawasi agar tidak mencaplok kebebasan individu.

Meskipun liberalisme lahir dan berkembang di Barat, tapi esensinya, yakni “emoh terhadap kekuasaan tiranik demi melindungi hak-hak warga negara” merupakan kebajikan yang relevan dengan masyarakat non Barat, termasuk kita umat Islam.

Pada titik ini saya teringat pada Rifa’ah Tahtawi, pembaru uslim dari Mesir abad 18 yang menjadi pendahulu Afghani dan Abduh. Tahtawi pernah tinggal di Paris selama lima tahun dan menyaksikan dari dekat sistem politik, tata budaya, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Perancis yang sedang bergairah mengamalkan Pencerahan. Seperti terekam dalam bukunya Takhlis al-Ibriz ila talkhis al-Bariz (baru-baru ini diterjemahkan ke bahasa Inggris menjadi An Imam in Paris), Tahtawi tertarik dengan konsep kebebasan di Eropa yang memberi tempat pada hak-hak individu dan sangat antipati dengan absolutisme kekuasaan yang menurut sangkaan awal Tahtawi tidak dikenal dalam tradisi politik Islam. Tapi semakin lama ia mendalami kebebasan Eropa, Tahtawi akhirnya berkesimpulan bahwa apa yang disebut oleh manusia Eropa sebagai kebebasan sesungguhnya sedikit banyak paralel dengan konsep keadilan dalam Islam. Bukankah Islam menyerukan agar penguasa bersikap adil? Bukankah keadilan dalam Islam adalah pernyataan antipati terhadap kekuasaan yang zalim?

Jadi, kalau kita memang serius merayakan kemerdekaan dan melawan ketidakadilan, tidak ada alasan untuk menolak semangat liberalisme. Merdeka? Yes! Liberal? Siapa takut! []
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1106

Dua Abad Islam Liberal

Oleh Luthfi Assyaukanie
Pendiri JIL, Peneliti Freedom Institute, dan Dosen Universitas
Paramadina, Jakarta
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/02/Bentara/3344564.htm
==========================

Sebagai gerakan lokal, Jaringan Islam Liberal Maret ini baru berusia
enam tahun, tapi sebagai gerakan global, Islam Liberal—dari mana
istilah JIL berasal—sesungguhnya telah berusia dua abad lebih.
Mengambil patokan tahun 1798, usia Islam Liberal mencapai 209 tahun.

Tahun 1798 adalah saat Napoleon Bonaparte menginjakkan kaki di
Mesir. Tahun itu sangat bersejarah. Bernard Lewis menyebutnya
sebagai a watershed in history dan the first shock to Islamic
complacency, the first impulse to westernization and reform (Lewis
1964:34). Para ahli sejarah sepakat, kedatangan Bonaparte di Mesir
merupakan tonggak penting bagi kaum Muslim dan juga bagi bangsa
Eropa.

Bagi kaum Muslim, kedatangan itu membuka mata betapa tentara Eropa
yang modern mampu menaklukkan dan menguasai jantung Islam. Bagi
orang Eropa, kedatangan itu menyadarkan betapa mudah menaklukkan
sebuah peradaban yang di masa silam begitu berjaya dan sulit
ditaklukkan.

Begitu penting 1798. Albert Hourani, sejarawan Inggris keturunan
Lebanon, menjadikannya awal era liberal bagi bangsa Arab dan kaum
Islam. Seperti yang ia jelaskan dalam bukunya, Arabic Thought in the
Liberal Age, kedatangan Bonaparte ke Mesir bukan sekadar penaklukan
militer, melainkan juga awal kebangkitan kesadaran kaum Muslim akan
diri mereka.

Menarik dicatat, Hourani menggunakan era liberal untuk merujuk masa
kebangkitan Islam di dunia modern. Kata liberal di sini ialah sebuah
kondisi dan suasana di mana kaum Muslim bebas mengartikulasikan
kesadaran budaya dan peradaban mereka. Dalam konteks Eropa, liberal
mengacu kepada situasi kebangkitan dan pencerahan. Itu sebab ketika
karya Hourani itu diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, yang digunakan
untuk liberal age adalah asr al-nahdah yang berarti ‘era
kebangkitan’ (judul lengkapnya al-fikr al-arabi fi asr al-nahdah).
Menurut Hourani, era liberal di dunia Arab terentang dalam (1798-
1939). Tahun 1939 merujuk kepada pecahnya Perang Dunia II dan
dimulainya kiprah politik Ikhwanul Muslim di Mesir. Selama rentang
itu dasar pemikiran seperti kemajuan, modernitas, kebebasan, dan
persamaan dibincangkan secara luas.

Para liberalis awal

Para pembaharu awal seperti al-Tahtawi, al-Tunisi, dan al-Kawakibi
menyadari betul kondisi kaum Muslim yang terbelakang. Perhatian
utama mereka: bagaimana mengubah keadaan ke arah lebih baik. Mereka
selalu membenturkan kondisi keterbelakangan kaum Muslim dengan
kemajuan Eropa. Persis seperti yang dipertanyakan Abd al-Rahman al-
Kawakibi dalam bukunya, limadza taakhkhara al-muslimun wa limadza
taqaddama ghayruhum (mengapa kaum Muslim mundur dan mengapa bangsa
lain maju?).

Seluruh pemikiran dan gagasan yang dikemukakan para pembaharu Islam
abad ke-19 berputar pada upaya menjawab pertanyaan di atas. Adalah
ironis, peradaban yang pada masa silam memiliki sejarah gemilang dan
kitab sucinya mewartakan “umat terbaik di dunia” (khayru ummatin
ukhrijat linnas) berada pada titik nadir peradaban. Bukan hanya
berada dalam keterbelakangan, mereka juga dalam penjajahan bangsa
lain. Mesti ada satu sebab utama mengapa kaum Muslim terbelakang dan
mengapa bangsa Eropa maju?

Rifa’a al-Tahtawi (1801-1873) adalah salah satu tokoh pembaharu
pertama yang mencoba menjawab pertanyaan itu. Menurut al-Tahtawi,
kunci pertanyaan itu adalah “kebebasan” (hurriyyah). Bangsa Eropa
maju karena memiliki kebebasan. Temuan sains dan teknologi di Eropa
sejak abad ke-16 didorong oleh suasana kebebasan dalam masyarakat
itu. Tahtawi menganggap kebebasan bukan hanya kunci bagi
kebahagiaan, tapi juga bagi keamanan dan kesejahteraan.

Sebab utama keterbelakangan kaum Muslim, menurut Tahtawi, ialah
ketiadaan kebebasan itu. Ini sudah terjadi sejak kerajaan Islam di
Baghdad (abad ke-12) dan Cordova (abad ke-15) runtuh. Sebaliknya,
kebebasan berpikir yang dalam istilah agama dikenal dengan ijtihad
justru dimusuhi dan diharamkan. Selama rentang abad ke-15-ke-19,
wacana pemikiran Islam diwarnai dengan semangat menutup pintu
ijtihad.

Tahtawi tak sendirian meyakini kebebasan sebagai kunci kemajuan
suatu bangsa. Pada 1878 Sa’dullah, intelektual dan diplomat Turki,
berkunjung ke Pameran Besar di Paris. Dalam sepucuk surat kepada
teman-temannya, dia bercerita: “Di depan pintu utama aku melihat
patung kebebasan. Dia duduk dan memegang sesuatu di tangannya.
Gayanya seolah sedang menyampaikan pesan: ‘Hai para pengunjung! Jika
Anda menyaksikan berbagai pencapaian kemajuan manusia dalam pameran
ini, jangan lupa bahwa seluruh pencapaian ini adalah hasil dari
kebebasan. Lewat kebebasan manusia mencapai kebahagiaan. Tanpa
kebebasan, tak akan ada keamanan; tanpa keamanan, tak akan ada
pencapaian; tanpa pencapaian, tak akan ada kesejahteraan; tanpa
kesejahteraan, tak akan ada kebahagiaan’.” (Lewis 1964:47).

Para pembaharu atau liberalis Muslim awal melihat kebebasan benar-
benar sebagai kunci kebahagiaan. Bukan hanya kebahagiaan individu,
tapi juga kebahagiaan suatu bangsa. Pandangan ini mengingatkan kita
pada Francis Fukuyama (2000) ketika menjelaskan “modal sosial” dalam
berdemokrasi. Menurut Fukuyama, demokrasi sangat ditentukan oleh
modal sosial yang mendukungnya. Modal sosial adalah sekumpulan
berbagai unit dalam sebuah masyarakat. Unit terkecil kumpulan sosial
adalah keluarga yang terdiri dari individu-individu. Jika individu
dalam keluarga ini baik, dia akan memiliki dampak pada unit yang
lebih besar, yakni masyarakat sebagai modal demokrasi.

Tahtawi dan para pembaharu Islam abad ke-19 juga melihat kebebasan
individu sebagai langkah awal mewujudkan kebahagiaan dan sukses yang
lebih besar. Yang dimaksud dengan kebebasan adalah kebebasan
politik, suatu keadaan di mana individu bisa memikirkan dan berbuat
sesuatu secara bebas tanpa tekanan atau larangan penguasa. Yang
dimaksud dengan “penguasa” sebetulnya adalah kepala negara—raja
maupun sultan—tapi dalam pemahaman Tahtawi dan para pembaru awal
Islam, “penguasa” adalah otoritas dalam sebuah kelompok masyarakat
yang mampu memengaruhi. Dalam hal ini, tokoh atau lembaga agama yang
memiliki pengaruh politik di masyarakat bisa dianggap
sebagai “penguasa”.

Problem utama absennya kebebasan dalam Islam, menurut Tahtawi, bukan
hanya datang dari penguasa politik (pemerintah), melainkan juga dari
penguasa agama. Kadang kedua kekuasaan ini bergabung jadi satu,
mengakibatkan keadaan makin buruk. Para pemimpin politik melarang
kebebasan karena takut kekuasaannya terancam. Para tokoh agama
melakukan hal serupa karena takut kehilangan otoritas sebagai
petinggi agama. Kasus pelarangan terhadap kebebasan yang terjadi di
Mesir kerap melibatkan dua kubu antara kekuasaan agama (yang
biasanya diwakili oleh lembaga al-Azhar) dan para pembaharu Muslim
yang umumnya berada di luar—atau tak sedang menjabat posisi penting
dalam—lembaga itu.

Generasi kedua

Generasi kedua gerakan pembaharuan Islam juga menganggap kebebasan
sebagai kunci utama memperbaiki keadaan kaum Muslim. Para tokoh
generasi ini (Muhammad Abduh yang kemudian dilanjutkan oleh murid
setianya: Qassim Amin, Ali Abd al-Raziq, dan seorang murid asal
Indonesia, Muhammad Tahir Djalaluddin) menganggap kebebasan sebagai
modal penting merealisasikan solusi lain. Qassim Amin (1863-1908),
misalnya, menganggap kebebasan sebagai prasyarat utama bagi
terwujudnya gagasan emansipasi perempuan. Amin adalah tokoh Islam
pertama yang lantang menyuarakan nasib kaum perempuan di dunia
Islam. Baginya, persoalan kebodohan dan keterbelakangan kaum Muslim
sangat erat dengan persoalan perempuan. Argumennya sebagai berikut.

Keterbelakangan bersumber pada kebodohan. Kebodohan terkait erat
dengan pendidikan. Sebelum anak masuk sekolah, ia menerima
pendidikan dari keluarga. Unsur terpenting dalam keluarga, menurut
Amien, adalah ibu. Nasib dan masa depan seorang anak sering
ditentukan ibunya. Bukan hanya ibu sebagai “sekolah pertama”
(madrasat al-ula) bagi anak-anak, tapi ibu juga yang berperan besar
bagi pertumbuhan tubuh dan jiwa sang anak sejak dalam kandungan.
Jadi, ibu berperan sentral menentukan masa depan seseorang.

Peran penting yang dimainkan ibu (perempuan) seperti itu tak
berjalan lurus dengan nasib dan perlakuan yang diterimanya.
Perempuan dalam masyarakat Islam kerap mengalami diskriminasi peran.
Bukan hanya dihalangi berkiprah di ruang publik, hak-hak dasar
mereka untuk belajar juga kerap ditiadakan. Pada abad ke-19 situasi
ketertindasan kaum Muslim adalah lumrah. Larangan bersekolah bagi
perempuan dan secara umum larangan keluar rumah adalah aturan
universal di mana-mana. Hanya segelintir kaum perempuan Muslim yang
mendapat kemewahan bersekolah.

Karena itu, bagi Qassim Amin, solusinya adalah memberikan kesempatan
luas bagi perempuan mendapat pendidikan layak. Ini bukan semata demi
penegakan hak kaum perempuan yang terabaikan, tapi demi generasi
masa depan kaum Muslim. Selama perempuan terabaikan, menurut Amin,
selama itu pula kaum Muslim akan terbelakang dan bodoh.

Ali Abd al-Raziq (1888-1966) adalah sahabat dan pendukung Qassim
Amin. Sepenuhnya ia setuju dengan gagasan emansipasi perempuan dan
perlunya kaum Muslim memberi ruang bagi perempuan. Tapi, selama
sistem politik yang menaungi kaum Muslim tak bersahabat pada gagasan
progresif ini, selama itu pula gagasan itu tak bisa terealisasi.
Yang dia maksud dengan sistem politik tak bersahabat adalah sistem
pemerintahan khilafah. Ketika Abd al-Raziq berbicara
tentang “khilafah”, rujukannya adalah sistem pemerintahan Kerajaan
Utsmaniyah. Seperti umumnya para reformis Muslim saat itu, Abd al-
Raziq memandang kekhalifahan Utsmaniyah sebagai contoh buruk
pemerintahan Islam. Pola hidup hedonistik para khalifah dengan harem
dan kemewahan yang mengelilinginya kerap dikontraskan dengan
kemiskinan dan kebodohan kaum Muslim ketika itu. Khilafah bukan
sistem yang ideal, bahkan bukan sistem yang sesuai dengan nilai-
nilai yang diajarkan moral Islam.

Itu sebabnya, Abd al-Raziq menolak sistem khilafah. Baginya,
khilafah bukan sistem politik yang diwajibkan Islam. Ia hanya satu
dari banyak pilihan ciptaan manusia. Di era modern, ketika ada
sistem politik yang lebih baik, sudah seharusnya kaum Muslim
menyerapnya. Mempertahankan sistem khilafah tak hanya menghabiskan
energi kaum Muslim, tetapi juga melestarikan kebodohan dan
keterbelakangan mereka.

Konteks Indonesia

Muhammad Tahir Djalaluddin (1869-1956) adalah murid Muhammad Abduh
yang paling berjasa menyebarkan gagasan pembaharuan Islam di
Indonesia. Selesai berguru kepada Abduh, ia meninggalkan Mesir.
Karena situasi politik tak menguntungkan, ia tak kembali ke
Indonesia, tapi transit di Singapura mulai menyebarkan gagasan
pembaruannya dari sana. Di Singapura (1906) ia mendirikan majalah
Islam, al-Imam. Nama ini terinspirasi dari panggilan akrab Abduh.
Murid Abduh loyal dan sangat mencintai gurunya. Di Mesir mereka
mendirikan kelompok diskusi yang disebut madrasat al-imam dan
mendirikan partai politik yang disebut hizb al-imam.

Lewat Djalaluddin, gagasan pembaruan dan liberalisme Islam Timur
Tengah disebarkan di Indonesia dan Malaysia. Tulisan al-Afghani dan
Abduh dalam al-Urwat al-Wutsqa dan al-Manar diterjemahkan dan
diterbitkan dalam al-Imam. Tema tentang kemajuan, kebebasan, dan
emansipasi wanita mewarnai majalah ini. Majalah al-Imam jadi media
Islam pertama yang menyebarkan gagasan liberalisme Islam di
Indonesia. Pada 1911 majalah Islam lain, al-Munir, terbit di
Sumatera. Pendirinya, Abdullah Ahmad, adalah murid Ahmad Khatib,
reformis Melayu yang bermukim di Mekkah. Majalah ini, bersama al-
Imam, jadi corong kaum muda menyebarkan gagasan Islam Liberal.

Memasuki kemerdekaan Indonesia, gerakan pembaruan Islam menurun.
Tokoh Islam lebih banyak mencurahkan energi mengupayakan dan mengisi
kemerdekaan Indonesia. Sebagian besar terlibat dalam perdebatan isu
keislaman pada tahun 1930-an. Agus Salim dan Muhammad Natsir sibuk
dengan politik, terlibat aktif dalam pemerintahan Soekarno-Hatta.
Salim pernah menjabat sebagai menteri luar negeri; Natsir menteri
penerangan kemudian perdana menteri. Mungkin karena keterlibatan
mereka yang intensif dengan dunia politik, para tokoh Islam tak
sempat merenung dan berefleksi mendalam terhadap persoalan pembaruan
Islam.

Gerakan Islam Liberal menemukan momentumnya kembali di Indonesia
pada awal 1970-an, seiring dengan perubahan politik dari era
Soekarno ke Soeharto. Gerakan ini dipicu oleh munculnya generasi
santri baru yang lebih banyak berkesempatan mempelajari Islam dan
melakukan refleksi lebih serius atas berbagai isu sosial-keagamaan.
Seperti berulang dicatat buku sejarah, tokoh paling penting dalam
gerakan pembaruan ini adalah Nurcholish Madjid, sarjana Islam yang
memiliki semua syarat menjadi pembaharu. Lahir dan tumbuh dari
keluarga santri taat, Nurcholish adalah penulis dan pembicara yang
baik. Ia menguasai bahasa Arab dan Inggris. Kefasihannya berbicara
tentang teori ilmu sosial sama baiknya dengan uraiannya tentang
khazanah Islam. Nurcholish adalah penerus sempurna gerakan pembaruan
Islam yang telah dimuali sejak abad ke-19.

Selama kiprahnya menjadi intelektual liberal, Nurcholish banyak
melontarkan gagasan yang mencerahkan dan membangkitkan kuriositas
orang. Sumbangan yang paling besar bagi Indonesia adalah gagasannya
tentang sekularisasi. Nurcholishlah cendikiawan pertama yang
meyakinkan kaum Muslim Indonesia: menjadi seorang Muslim yang baik
tak harus berafiliasi kepada partai Islam. Memperjuangkan Islam tak
harus lewat lembaga atau partai dengan nama Islam. Baginya, Islam
bisa diperjuangkan dengan berbagai cara, lewat berbagai medium.
Pandangan ini cukup ampuh. Tiga dekade kemudian, dalam dua Pemilu
(1999 dan 2004) tak banyak kaum Muslim yang tertarik dengan partai
Islam dan agenda negara Islam, yang pada tahun 1960-an dianggap
sakral.

Nurcholish tak sendirian. Menjelang tahun 1980-an, gerbong Islam
Liberal diperkuat dengan semakin banyaknya intelektual santri yang
muncul. Harun Nasution, Abdurrahman Wahid, Munawir Sjadzali, dan
Ahmad Syafii Maarif adalah di antara para eksponen pembaruan yang
mewarnai kancah pemikiran Islam dasawarsa 1980-an dan 1990-an. Semua
intelektual ini menganggap diri sebagai penerus cita-cita
kebangkitan (nahdah) dalam semangat Abduh, Qassim Amin, Ali Abd al-
Raziq, dan Muhammad Iqbal. Tulisan dan refleksi mereka tersebar di
media massa. Gagasan pembaruan mereka dikaji dan disebarkan generasi
lebih muda di Universitas Islam Negeri (UIN) maupun Nahdlatul Ulama
dan Muhammadiyah.

JIL

Pada 2001 Jaringan Islam Liberal (JIL) didirikan di Jakarta.
Organisasi (lebih tepatnya gerakan) ini melengkapi munculnya
organisasi Islam serupa yang sudah ada lebih dulu: Rahima,
Lakpesdam, Puan Amal Hayati, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan
Masyarakat (P3M), dan Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ). Sejak
awal, JIL diniatkan sebagai payung atau penghubung organisasi Islam
Liberal yang ada di Indonesia. Karena itu, gerakan ini tak memakai
nama organisasi atau lembaga, tapi jaringan. Dengan nama jaringan,
JIL berusaha jadi komunitas tempat para aktivis Muslim berbagai
organisasi Islam Liberal berinteraksi dan bertukar pandangan secara
bebas.

Lewat programnya, seperti diskusi publik, talkshow, sindikasi media,
dan workshop, JIL berusaha konsisten, mempromosikan dan
menyebarluaskan gagasan nahdah. Perhatian utama JIL: bagaimana
menciptakan dan menjaga ruang kebebasan di Indonesia. Sebagaimana
tokoh Islam Liberal awal, JIL meyakini kebebasan adalah kunci bagi
kesejahteraan dan kebahagiaan. Tak ada kebahagiaan tanpa
kesejahteraan dan tak ada kesejahteraan tanpa kebebasan.

Maret ini tak terasa JIL memasuki usia keenam. Sebagai gerakan, ia
masih muda. Sebagai pemikiran, JIL adalah ujung dari mata rantai
gerakan pembaharuan Islam yang sudah berusia lebih dari dua abad.
Orang yang menyadari betapa penting merawat cita-cita nahdah pasti
akan gembira dengan ulang tahun JIL sebab ulang tahun JIL bukanlah
perayaan sekelompok orang, tapi perayaan sebuah gerakan pencerahan
bagi umat Islam di Indonesia. Selamat merayakan ulang tahun JIL.
Selamat merayakan kebebasan.