Sumpah Pemuda dan Kemandirian Bangsa

Oleh: Siswono Yudo Husodo
Ketua Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Universitas Pancasila
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0510/27/opini/2146346.htm
———————————————————
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dikenang sebagai lahirnya kesepakatan
unsur-unsur bangsa yang sangat heterogen untuk menjadi bangsa yang
satu.

Itulah saat resmi lahirnya bangsa Indonesia, yang sebelumnya
nomenklatur Indonesia belum digunakan untuk menamai suatu bangsa,
suatu bahasa, dan suatu tanah air.

Meskipun serupa dalam semangatnya untuk menyatukan Nusantara, Sumpah
Pemuda berbeda dengan Sumpah Palapa yang diucapkan Mahapatih Gajah
Mada. Sumpah Palapa menempatkan Kerajaan Majapahit sebagai pusat;
Sumpah Pemuda ingin menyatu, membangun persatuan dalam napas
kebebasan, persaudaraan dan kesetaraan; bertanah air satu, berbangsa
satu, dan berbahasa satu, Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia yang
menaungi bangsa baru itu lahir 17 tahun kemudian, melalui Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Selayaknyalah peristiwa bersejarah yang demikian penting itu
diperingati dengan mendalami semangat yang terkandung dalam peristiwa
itu.

Secara umum, perjuangan bangsa kita untuk mencapai kemerdekaan
bercorak amat lengkap. Ada upaya politik, sosial, dan budaya di mana
Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak pentingnya. Ada upaya dalam
dimensi intelektual dengan banyak buah pikir ideologis yang amat
bermutu karya para pendiri Republik yang sangat intelektual dan
banyak membaca buku-buku bermutu. Juga ada perjuangan bersenjata.

Tak banyak bangsa terjajah yang memiliki kemampuan untuk
mengorganisir perjuangan kemerdekaannya dalam arena politik, sosial,
budaya, intelektual ideologis, dan perjuangan bersenjata secara
simultan seperti bangsa kita. Untuk mencapai kemerdekaan itu juga ada
pilihan jalan yang lebih tenang dan perlahan, dengan patuh pada
skenario masa depan bangsa yang dirancang penjajah, yang juga
ditempuh oleh beberapa negara jajahan.

Pendiri bangsa

Generasi pendiri bangsa dan negara ini memperlihatkan karakter bangsa
pejuang yang ulet dan hebat, yang menolak didikte dan merancang
sendiri skenario masa depan bangsanya.

Banyak yang menyatakan bahwa generasi pendiri bangsa kita adalah “the
golden generation”, karena mereka bukan saja terdidik tetapi juga
tercerahkan dan memiliki semangat perjuangan yang amat besar, dengan
percaya diri merebut kemerdekaan dan membangun kemandirian bangsanya.

Melihat Indonesia hari ini, sepatutnya kita malu kepada generasi
terdahulu tersebut.

Esensi penting Sumpah Pemuda yang berupa semangat persatuan di antara
unsur-unsur bangsa yang bhinneka dan tekad untuk membangun bangsa
yang mandiri telah dirusak oleh berbagai peristiwa belakangan ini.

Sekelompok kecil fundamentalis “membajak” agama Islam, melakukan
tindakan anarkis seperti penutupan dan perusakan sarana ibadah agama
lain di berbagai tempat, perusakan toko yang menjual minuman
beralkohol untuk warga non-Muslim atau orang-orang asing di Kemang,
hingga aksi bom bunuh diri dan lain-lain tindakan radikalisme yang
memusuhi kemanusiaan dan merusak upaya membangun persaudaraan
kebangsaan.

Di sisi lain, kita juga patut prihatin bahwa sebagai suatu bangsa,
tekad kita untuk menjadi bangsa yang mandiri kian merosot dan
ketergantungan kita semakin meningkat. Manifestasinya terlihat dari
orientasi solusi yang diambil setiap kita menghadapi peningkatan
kebutuhan yang bisa kita produksi sendiri.

Kekurangan beras, solusinya impor beras, hingga kita pernah menjadi
negara importir beras terbesar di dunia. Kekurangan gula solusinya
juga impor, hingga sekarang kita mengimpor gula 40 persen dari
kebutuhan nasional. Pada waktu kekurangan daging sapi, solusinya
impor dan sekarang setiap tahun kita mengimpor sekitar 550.000 ekor
sapi.

Padahal untuk semua itu, dengan biaya yang lebih rendah, serta
menghemat devisa, kita bisa membuat solusi dengan meningkatkan
produksi. Sewaktu ditemukan deposit tembaga dan emas yang amat besar
di Papua, kita menyerahkannya kepada Freeport.

Sewaktu ditemukan cadangan minyak yang besar di Cepu, kita
menyerahkannya kepada Exxon. Padahal, dengan dukungan tenaga-tenaga
ahli dan permodalan yang tersedia di dunia ini, kita juga mampu
mengerjakannya sendiri, seperti yang dilakukan oleh Arifin Panigoro
dengan Medco-nya.

Indonesia perlu melahirkan puluhan Arifin Panigoro, juga puluhan
Rusdi Kirana yang mampu mengembangkan Lion Air yang berdaya saing
tinggi dan puluhan Ir SL Tobing yang membangun air minum kota Batam
yang efisien. Itu semua hanya bisa berlangsung manakala mereka
memperoleh kesempatan dari negara. Kita akan bisa kalau kita yakin
kita bisa.

Bukti-bukti empirik semua negara bangsa di bumi ini meyakinkan saya
bahwa kemandirian adalah kebutuhan yang esensial bagi suatu bangsa
yang ingin tetap merdeka.

Utang luar negeri negara kita setiap tahun juga terus meningkat. Di
akhir 21 tahun pemerintahan Bung Karno pada tahun 1966, utang LN
negara kita hanya 2,5 miliar dollar AS; 53 tahun setelah merdeka, di
akhir pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1998 utang LN kita
menjadi 54 miliar dollar AS.

Hanya dalam waktu empat tahun, antara tahun 1998-2002, utang LN kita
bertambah 23 miliar dollar AS menjadi 77 miliar dollar AS.

Berdirinya negara

Sejak awal berdirinya negara kita sampai dengan tahun 2002, cicilan
pokok dan bunga utang LN Pemerintah RI yang telah kita bayar
berjumlah 127 miliar dollar AS, dan kita masih mempunyai utang ke
luar negeri 77 miliar dollar AS.

Banyaknya devisa yang kita gunakan untuk membayar bunga dan cicilan
pokok utang luar negeri telah mengurangi kemampuan negara untuk
melakukan pembangunan bagi kesejahteraan rakyat dan menekan nilai
rupiah.

Utang LN Indonesia, yang terlalu banyak, telah menjadi beban bagi
negara.

Sebagai suatu entitas ekonomi, negara memang wajar berutang ke luar
negeri. Berbagai pembangunan yang telah kita lakukan, antara lain
bandara dan pelabuhan; irigasi dan PLTA seperti Jatiluhur, Asahan;
persenjataan perang untuk membebaskan Irian Barat; fasilitas
telekomunikasi Satelit Palapa dan lain-lain sebagian juga dibiayai
dari utang luar negeri. Jepang yang sekarang sangat sejahtera dan
modern juga pernah berutang keluar negeri pasca-Perang Dunia II untuk
rekonstruksi dan membayar pampasan perang.

Tentu harus ada batas, kapan kita mulai mengurangi utang dan
melunasinya. Jepang berhenti berutang tahun 1960, mulai mengangsur
tahun 1961 dan melunasi seluruh utang luar negerinya tahun 1975.
Tahun 1977 Jepang mulai menjadi negara donor, dan sekarang telah
menjadi negara donor terbesar untuk banyak negara, termasuk Indonesia.

Semangat Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
adalah pernyataan politik untuk menjadi bangsa yang merdeka dan
mandiri.

Bung Karno menegaskannya dalam Pidato Trisakti tahun 1963; Berdaulat
secara politik, Berdikari secara ekonomi, dan Berkepribadian secara
sosial budaya.

Negara yang berhasil membangun kemandiriannya akan menumbuhkan
kebanggaan pada warganya dan mendorong mereka berprestasi maksimal
bagi kemajuan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Dengan kemandirian itulah eksistensi suatu bangsa dan standar
kesejahteraan yang tinggi bagi setiap warganya akan terjamin.
Membangun kemandirian bangsa di era sekarang juga berarti
meningkatkan integritas dan kapabilitas bangsa untuk dapat secara
cerdas menentukan pilihan dan mewujudkan cita-cita membangun negara
modern yang bertumpu pada kemampuannya sendiri, dengan memanfaatkan
dinamika dunia yang semakin didorong maju oleh proses globalisasi.

Dengan utang negara yang terlalu besar dibandingkan dengan PDB, di
dunia yang semakin menempatkan ekonomi sebagai faktor penting, telah
membuat kedaulatan negara menjadi rapuh.

Sekali berkembang budaya berutang, berapa pun tidak akan pernah cukup
karena peningkatan kemampuan ekonomi bangsa selalu kurang dari
peningkatan harapan dan keinginan warganya.

Peningkatan harapan dan keinginan adalah hal yang positif yang akan
mendorong kemajuan. Meningkatnya harapan dan keinginan itu janganlah
dipenuhi dengan berutang, tetapi dipenuhi dengan meningkatkan
kemandirian dan kemampuan bangsa yang akan semakin memperbesar
kekuatan bangsa dan kedaulatan negara.

Pilihan ke arah berutang semakin mendorong ketergantungan bangsa.
Diperlukan keputusan politik untuk mulai mengurangi utang ke luar
negeri sesegera mungkin, dan akhirnya melunasi seluruh utang LN kita,
paling tidak dalam waktu 30 tahun; sebagai wujud tekad kemandirian
ekonomi bangsa.

Tekad berhenti berutang dan melunasi seluruh utang LN itu bukanlah
masalah bisa atau tidak bisa, tapi mau atau tidak mau, berani atau
tidak berani. Upaya memperbesar PDB untuk membuat utang LN relatif
mengecil harus semakin ditumpukan pada kegiatan ekonomi masyarakat
dan porsi APBN dengan utang LN di dalamnya harus semakin berkurang.
NPV (Nett Present Value) utang LN juga bisa diturunkan dengan meminta
diskon bunga dan perpanjangan jangka waktu pelunasan. Indonesia juga
berpeluang meningkatkan program debt-swap (konversi utang) yang telah
kita lakukan, di antaranya untuk memajukan kualitas pendidikan dan
kesehatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan
infrastruktur pedesaan.

Kegiatan lobi internasional perlu ditekankan pada isu beban utang
yang terlalu berat dan keberlanjutan utang Indonesia (Indonesia’s
debt sustainability), dikaitkan dengan Millenium Development Goal’s
(MDG), dan mengupayakan tambahan fasilitas perdagangan internasional,
guna memupuk devisa, yang amat positif bagi kemajuan ekonomi kita di
tengah semakin ketatnya persaingan dipasar global saat ini. Setiap
tahun perlu diupayakan agar utang baru selalu lebih kecil daripada
angsuran utang lama.

Kita perlu kerja keras yang cerdas dan kembali pada karakter bangsa
pejuang yang ulet dan intelektual, yang akan mengantarkan kita pada
kemandirian bangsa dan kemerdekaan yang sejati.

Megatruh Rendra: “Memutus Ruh”

Megatruh Rendra: “Memutus Ruh”

PENGANTAR
Ya. Inilah judul pidato kebudayaan saya malam ini. Megatruh.
Megat-ruh. Megat artinya memutus. Jadi: megatruh adalah memutus
ruh. Suasana dukacita yang mendalam. Bukan suasana perasaan
semata, tetapi suasana ruh yang putus dan berada dalam alam kelam.

****

Para hadirin yang terhormat, …
Perkenankanlah saya mengulang apa yang sudah saya ucapkan dalam
beberapa wawancara dengan pers. Adalah kodrat manusia bahwa ia
mengandung Daulat Alam dan Daulat Manusia di dalam dirinya.
Kebudayaan yang kita warisi dari leluhur banyak merenungkan dan
menghayati Daulat Alam di dalam kehidupan: kelahiran, kematian,
perjodohan, nasib rezeki, penghayatan pancaindra, penghayatan
badan dan penghayatan alam semesta.

Tetapi merenungkan Daulat Manusia tidak pernah tuntas. Daulat
manusia terbatas sekali oleh sifat alam dalam dirinya. Terutama
sekali terbatas oleh kelahirannya. Kalau lahir sebagai orang
bawah, sebagai orang miskin, sebagai orang tanpa pendidikan, atau
sebagai orang perempuan, sukar untuk meningkat keatas, karena
tatanan masyarakat diatur seperti tatanan didalam alam: yang
tikus tetap tikus, yang kucing tetap kucing, yang kambing tetap
kambing, yang macan tetap macan. Hanya para jagoan saja yang bisa
menerobos tatanan masyarakat yang seperti itu. Misalnya Ken Arok,
si anak jadah dan kriminal jalanan yang akhirnya bisa menjadi
raja itu; atau Gajah Mada, tukang pukul yang akhirnya bisa
menjadi mahapatih; atau Untung Surapati, seorang hamba sahaya
yang bisa meningkat menjadi pahlawan atau jagoan; atau Ir.
Soekarno, seorang anak guru yang bisa menjadi Presiden Indonesia
yang pertama; atau orang-orang melarat yang bisa menjadi
konglomerat. Oh ya, akhirnya banyak juga jagoan-jagoan dalam
berbagai bidang bisa muncul. Tetapi kejagoannyalah yang membuat
ia mampu mendobrak tatanan hidup yang resmi, yang sebenarnya
tidak banyak memberi hak kepada khalayak banyak untuk
memperkembangkan Daulat Manusia mereka.

Para pemimpin bangsa kita, dari sejak zaman raja-raja dahulu
kala, memang tidak pernah menaruh perhatian kepada pengembangan
Daulat Manusia pada umumnya. Saat Aristoteles, filsuf Yunani
(384-322 SM) menulis buku “Politica”, menerangkan hak rakyat untuk
memilih pemimpin bangsanya, dan tidak membenarkan adanya tirani
kekuasaan, para pemimpin bangsa kita masih hidup dalam kegelapan
sejarah dan jelas tidak berminat pada filsafat. Dan pada waktu
Raja John dari Inggris mengesahkan Undang-Undang yang disebut
orang sebagai Magna Carta, yaitu tahun 1215, raja mengakui
kejelasan hak-hak bangsawan bawahannya dan juga hak-hak rakyat
yang harus ia hormati dan tak mungkin ia langgar.

Jawa pada saat itu berada dalam pemerintahan Tunggul Ametung yang
sebentar lagi akan digantikan oleh Ken Arok. Kedua penguasa dari
Jawa itu tak pernah memikirkan atau mengakui UU apapun. Sabda
raja itulah UU bagi rakyat. Sebagaimana dalam alam bahwa yang
kuat itu yang menang. Maka tatanan masyarakat leluhur kita itupun
berlandaskan kenyataan bahwa yang kuat itu yang benar (might is
right). Dan yang terkuat dalam di dalam masyarakat tentunya raja.
Jadi sabda raja (dekrit raja atau Kepraj, yaitu keputusan raja)
yang menjadi sumber kebenaran.

Tentu saja seorang raja Jawa tidak diperkenankan untuk sewenang-wenang.
Ia diharapkan untuk Ambeg Paramarta serta menghayati Hasta Brata.
Tetapi bila ternyata raja tidak memenuhi harapan itu, dan kejam
seperti Amangkurat Tegalarum atau menjijikkan seperti Amangkurat II,
ya tidak ada sanksi apa-apa sebab ia kuat, ia raja.

****

Selanjutnya pada 1295 Raja Edward dari Inggris memperbaiki
hak-hak parlemen. Dia mengatakan bahwa hanya parlemen yang bisa
mengubah hukum. Hal ini bersamaan dengan saat akhir pemerintahan
Kertanegara dari Singasari dan munculnya Majapahit dibawah
pimpinan Raden Wijaya. Kedua penguasa itu, boro-boro punya
parlemen, punya kitab UU sebagai landasan pemerintahannya pun
tidak. Sabda raja tetap unggul di atas segala-galanya. Hal itu
bukan pertanda kebudayaan bangsa kita rendah. Lihatlah candi-
candi yang indah, seni membuat keris, syair-syair dari Empu
Kanwa, Empu Sedah, Empu Panuluh. Raffles mengagumi karya sastra
leluhur kita. Waktu pulang ke Inggris, setelah selesai tugasnya
di Jawa, ia membawa 30 ton benda sastra dan seni dari Jawa.
Kemudian dengan rasa kagum ia laporkan dan dikupas dalam bukunya
“The History of Java”. Tetapi didalam kebudayaan Jawa yang tinggi
itu, para pujangga dan para rajanya ternyata tak pernah sadar
akan perlunya hak-hak konstitusional bagi rakyatnya, yang
dilindungi oleh pelaksanaan UU yang berlaku.

Di zaman pemerintahan Hayam Wuruk, menurut buku Negarakertagama
yang ditulis oleh Empu Prapanca, pada pupuh 73 digambarkan bahwa
Hayam Wuruk bersifat adil dalam melaksanakan UU Agama, yang
sebenarnya dituliskan dalam kitab yang berjudul Kutara
Manawadharmasastra. Bahkan Demung Sora, seorang menterinya
dihukum mati karena telah membunuh Mahisa Anabrang yang tak
berdosa. Dengan begitu Demung Sora telah melanggar pasal
Astadusta dari Kitab UU Kutara Manawadharmasastra itu. Namun
begitu, tidak tercantum di dalam Kitab UU itu hak rakyat untuk
punya perwakilan dan ikut menentukan jalannya pemerintahan.
Sementara itu di Inggris pada 1649 Raja Charles I dihukum
pancung karena dianggap melecehkan parlemen, dan untuk sementara
Lord Cromwell diangkat menjadi pelindung parlemen dengan gelar
Lord Protector pada 1653.

Itulah tahun-tahun berkuasanya Amangkurat I yang kejam, yang
sibuk membina kekuasaan yang absolut dan pemerintahan yang ketat
dan memusat, yang membuat kehidupan masyarakat menjadi sumpek dan
akhirnya dibenci oleh rakyat. Dan waktu John Locke, filsuf dan
sastrawan Inggris menulis dua esai tentang pemerintahan yang
ideal, yang menghormati hak milik warganegara dan berkewajiban
melindungi segala milik warganegara itu, di Mataram berkuasa
Amangkurat II yang memerintah di Karta Sura dengan sewenang-wenang,
sombong, kekanak-kanakan, pengecut dan keras kepala.

Ia telah membunuh bapaknya Amangkurat I yang tengah sekarat di
Tegalarum. Lalu mengkhianati sahabatnya Trunojoyo. Menggadaikan
Semarang kepada VOC. Dan menyewakan tebang hutan dari beberapa
wilayah kepada para cukong. Lalu para cukong menjual kayunya atau
hak tebang hutannya pada VOC. (Saya teringat pada sistem HPH
dewasa ini.

Ternyata pelopornya adalah Amangkurat II dengan asprinya yang bernama
Adipati Suranata).

Ya, Amangkurat II inilah pelopor kebangkrutan Mataram, yang sebenarnya
memang sudah salah membangun sejak rajanya yang pertama yaitu Panembahan
Senopati. Sebab raja-raja pendahulu Dinasti Mataram ini salah mengira bahwa
stabilitas negara itu adalah pemusatan kekuasaan.

Tetapi di Inggris, sejak zaman Ken Arok, Kertanegara atau Raden
Wijaya, para penguasanya atau raja-rajanya mau mengakui daulat
hukum disamping daulat raja, bahkan pada akhirnya, sejajar dengan
zaman Majapahit, raja Inggris mau mengakui adanya daulat rakyat,
ternyata negaranya terus stabil. Bukan berarti tanpa pergolakan.

Wah, justru banyak pergolakan politik di sana. Tetapi kepastian
hidup rakyat makin lama makin stabil. Dan ternyata dinasti raja-
raja mereka tetap lestari bergengsi sampai zaman ini, sehingga
negaranya bisa maju. Sebab kemajuan negara itu tidak mungkin
diciptakan penguasa. Paling jauh penguasa itu hanya bisa menyeret
bangsanya maju setahap saja, tetapi perkembangan bertahap-tahap
seperti di Inggris (dari tahap pertanian ke tahap filsafat,
perdagangan, ilmu pengetahuan, teknologi modern, industri dan
kebudayaan cybernetic) hanyalah bisa dicapai dengan kemampuan
rakyat yang selalu maju berkat dukungan daulat rakyat, yang
dilindungi oleh daulat hukum. Tidak ada contohnya dalam sejarah
dunia bahwa pemerintahan yang totaliter bisa memajukan bangsa
dalam tahap-tahap perkembangan budaya. Di kala dipimpin oleh
pemerintah yang totaliter, meskipun sudah mencapai teknologi
tinggi, seperti Jepang, Korea dan Jerman, rupanya budaya
filsafat, sosial dan ekonomi macet. Baru setelah daulat hukum
dan daulat rakyat berlaku, maka ketiga negara itu bisa melewati
berbagai tahap budaya dengan pesat, hingga kini harus
diperhitungkan sebagai kekuatan yang ikut menentukan perkembangan
budaya dunia.

Sebaliknya para raja Mataram yang maniak akan sentralisasi
kekuasaan itu, tidak pernah bisa membawa kemajuan kepada rakyat
Jawa. Dipandang dari segi kepentingan rakyat, raja-raja Mataram
adalah raja-raja yang gagal. Tidak ada kharisma mereka, sehingga
gagal menyatukan Jawa.

****

Sebelum ada Mataram, menurut laporan orang Portugis Jono de
Barros, orang Jawa itu angkuh, berani, berbahaya dan pendendam.
Kalau tersinggung perasaannya sedikit saja, terutama kalau
disentuh kepala atau dahinya, terus mengamuk membalas dendam.
Seorang Portugis yang lain, Diego de Couto melaporkan bahwa ia
mengagumi kecakapan berlayar orang-orang Jawa, bahasa Jawa yang
selalu berkembang dan punya aksara sendiri, namun mereka begitu
angkuh sehingga menganggap bangsa lain lebih rendah. Maka kalau
orang Jawa lewat di jalan, dan melihat ada orang bangsa lain yang
berdiri di onggokan tanah atau suatu tempat lain yang tinggi dari
tanah tempat ia berjalan, apabila orang itu tidak segera turun
dari tempat semacam itu, maka ia akan dibunuh oleh orang Jawa
itu. Sebab ia tidak akan memperkenankan orang lain berdiri
ditempat yang lebih tinggi. Juga orang Jawa tak akan mau
menyunggi beban di atas kepalanya, biarpun ia diancam dengan
ancaman maut.

Mereka adalah pemberani dan penuh keyakinan diri dan hanya karena
penghinaan kecil saja bisa melakukan amuk untuk balas dendam. Dan
meskipun ia telah ditusuk-tusuk dengan tombak sampai tembus,
mereka akan terus merangsek maju sehingga dekat kepada lawannya.
Bagaimanapun ekstremnya gambaran itu, pada intinya orang-orang
Jawa itu terlihat tangkas, berani, berstamina, dan percaya pada
diri secara luar biasa. Dan nyatanya di zaman kerajaan Demak dan
Banten, saat kedua laporan itu ditulis, orang-orang Jawa
menguasai setiap jengkal dari tanahnya. Tak ada kekuatan asing
yang bisa melecehkan kedaulatan tanah air mereka. Banten dan
Demak bebas dari kekuasaan asing. Semarang dan Jepara menjadi
tempat galangan kapal yang memprodusir kapal-kapal besar dan
kecil dalam produktivitas yang tinggi. Arsitektur mengalami
perkembangan yang besar. Atap Limasan, gandok, pringgitan dan
pendopo joglo yang lebih besar diciptakan (sebelumnya pendopo itu
kecil seperti gazebo). Orkestrasi gamelan berkembang karena
diciptakannya gambang penerus, bonang penerus dsb. Variasi
kendang-kendangpun bertambah. Lalu tembang-tembang Mocopat muncul
sebagai eksperimen baru. Pertunjukan wayang kulit ditambah dengan
kelir dan blencong.

Santan dan minyak goreng ditemukan. Begitu pula krupuk, trasi dan
penganan-penganan dari ketan bertambah variasinya. Masakan pepes
dan kukus juga diketemukan. Lalu soga untuk pewarna kain batik,
genting dari tanah liat, dan baju yang berlengan dan berkancing.
Semua itu tentu saja merupakan pengaruh asing. Barangkali
pengaruh dari Cina dan Campa. Tetapi daya adaptasi dan mencerna
rakyat terhadap unsur-unsur baru sangat kreatif. Keunikan sastra
suluk di zaman itu lebih lagi membuktikan kemampuan orang-orang
Jawa untuk beradaptasi tanpa kehilangan diri, bahkan bisa unik.

Mereka penuh harga diri dan pasti diri. Ini semua karena mereka
merasa punya jaminan kepastian hidup. Dan kepastian hidup ada
arena adanya daulat hukum yang tertera dalam kitab “Salokantara”
dan “Jugul Muda” ialah kitab UU Demak yang punya landasan
syari’ah agama islam, yang mengakui bahwa semua manusia itu
sama derajatnya, sama-sama khalifah Allah di dunia. Raja-raja
Demak sadar dan ikhlas dikontrol oleh kekuasaan para wali. Raja-
raja Demak berkuasa hanya selama 65 tahun. Tetapi mereka adalah
pahlawan bangsa yang telah memperkenalkan daulat hukum kepada
bangsanya, yang akan terus membekas sampai kepada Mohammad
Syafei, HOS Cokroaminoto dan tokoh-tokoh pembela hak azazi
manusia (HAM) dewasa ini.

****

Sayang, begitu muncul Panembahan Senopati, rasa hormat pada
daulat hukum itu dilecehkan. Sultan bergelar Sayidin Panatagama,
dan terus sampai kepada seluruh keturunannya, kefanatikan
terhadap kekuasaan raja yang mutlak dan sentralisasi kekuasaan
itu dipertahankan. Rakyat disebut kawula (abdi) dan bukan
warganegara. Hidup rakyat tidak pasti. Inisiatif mereka mulai
terbatas. Banyak larangan untuk ini dan itu. Rakyat tak bisa
mengontrol atau memberi tanggapan kepada kekuasaan. Maka daya
hidup rakyat merosot. Yacob Couper, panglima tentara Belanda,
menganggap daya tempur tentara Mataram sangat rendah. Sangat jauh
dari deskripsi yang dilukiskan oleh Jono de Borros ataupun Diego
de Couto. Sebenarnya saya sudah sering melukiskan perbedaan
antara Mataram dan Demak ini berulang kali dalam wawancara-
wawancara dengan pers. Tetapi sekarang, maafkanlah, perlu saya
ulang lagi demi kejelasan argumentasi pembicaraan saya malam ini.
Raja yang melecehkan daulat rakyat, akhirnya juga melecehkan
daulatnya sendiri. Sebab daulat rakyatlah yang mendukung daulat
raja. Sebagaimana daulat rakyat Inggris yang memungkinkan daulat
raja Inggris bergema di seluruh dunia.

Dan menurunnya wibawa daulat rakyat Mataram juga menyebabkan
daulat raja mereka semakin merosot. Sultan Agung tidak pernah
bisa menjamah Batavia. Anaknya Amangkurat I lari terbirit-birit
oleh pemberontakan Trunojoyo. Lalu pergi ke Tegal untuk mengemis
perlindungan kepada VOC. Raja yang tidak mau berbagi kekuasaan
dengan rakyat itu, malah mau berlindung dibawah ketiak orang
asing yang bernama VOC. Belum sampai ke Tegal ia sudah sekarat.
Dalam keadaan sekarat, ia diracun oleh anaknya yang punya sifat
menjijikkan dipandang dari segi kemanusiaan yang beradab, yang
kemudian menggantikannya dan bergelar Amangkurat II. Dan raja
yang congkak, yang gila kekuasaan, si Amangkurat II ini suka
berdandan seperti Belanda, secara diam-diam dileceh oleh Gubernur
Cornelius Speelman sebagai “anak emas kompeni”. Raja yang tambun
ini menyebut Gubernur “Eyang” dan menyebut komandan militer lokal
Belanda dengan sebutan “Romo”. Lebih jauh lagi, nanti salah satu
keturunannya yang bernama Paku Buwono II, ternyata telah
melecehkan harga dirinya sendiri. Meskipun ia melecehkan daulat
rakyat, ternyata ia tidak segan menulis perjanjian dengan Kompeni
Belanda pada tahun 1749 yang bunyinya sebagai berikut: “Inilah
surat perkara melepaskan serta menyerahkan terhadap keraton
Mataram, dari kanjeng Susuhunan Paku Buwana Senapati Panatagama,
ialah dikarenakan oleh perintah Kanjeng Kumpeni yang agung itu,
keratuan ini diserahkan kepada Kanjeng Tuwan Gupernur serta
direktur di tanah Jawa Djohan Andrijas Baron Van Hogendorf.
Hamba, Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senapati Hing Ngalaga
Ngabdulrahman Sayidin Panatagama …………..” Begitu dan
seterusnya ia tanpa malu-malu merendahkan dirinya dan
mengangkat-angkat penguasa asing dengan cara yang berlebihan.
Sungguh karikatural. Masa pemerintahan Kartasura dan Surakarta
adalah masa yang sangat memalukan bagi sejarah Mataram dan
sejarah orang Jawa.

Kesenian yang dilahirkan adalah kesenian manis seperti permen.
Penuh rasa haru tetapi tidak punya ketajaman olah pikiran. Ada
seorang pujangga yang istimewa: ialah Raden Ronggowarsito yang
muncul jauh setelah Mataram sirna. Tetapi ia tidak dihargai oleh
para penguasa saat itu, meski sangat dicintai oleh rakyat
kebanyakan. Ekonomi kacau. Utang kepada Kompeni menumpuk.
Amangkurat II menggadaikan Semarang dan hutan-hutan. Pakubuwana
II menggadaikan kerajaan. Sedangkan di Inggris, di masa yang
sezaman dengan Amangkurat II, karena rakyat Inggris punya
kedaulatan yang jelas, yang dilindungi UU, maka karena informasi
mengenai jalannya ekonomi kerajaan Inggris bersifat transparan,
dan kepastian hukum bisa bersifat vertikal, tidak horisontal,
sehingga perencanaan dagang dan ekonomi bisa lebih aman diatur,
maka pada tahun 1694 Bank of England sudah mulai didirikan.

Kekuatan dan bonafiditas perbankan suatu bangsa adalah
bonafiditas kemampuannya membangun dan berencana. Kekuatan dan
bonafiditas semacam itu hanyalah mampu dihasilkan oleh daulat
rakyat yang kuat dan terus dibina. Tujuan dari pidato saya ini
adalah untuk secara jujur melakukan instropeksi budaya. Negara
kita akhirnya sudah merdeka, tetapi kenapa bangsa Indonesia masih
belum juga sepenuhnya bisa merdeka? Bukankah tanpa hak hukum yang
bisa berfungsi vertikal suatu bangsa tidak bisa benar-benar
merdeka?

Sejarah menunjukkan lubang-lubang dari daya pertahanan kita
sebagai suatu bangsa sebagaimana nampak dalam sejarah Mataram.
Namun ada juga kenyataan bisa punya harapan apabila menilik
kepada sejarah Demak.

Hadirin sekalian.

KESADARAN ADALAH MATAHARI
KESABARAN ADALAH BUMI
KEBERANIAN MENJADI CAKRAWALA
DAN
PERJUANGAN
ADALAH PELAKSANAAN KATA-KATA

Ungkapkan opini Anda di:

http://mediacare.blogspot.com

http://indonesiana.multiply.com

Bangsa Importir

Oleh Jakob Sumardjo
Esais
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/04/opini/2460776.htm
————————————————–

Sejarah bangsa Indonesia pernah dimahkotai oleh munculnya negara-
negara kerajaan eksportir. Produksi beras di Majapahit dan Demak
mampu menghidupi negara-negara Asia Tenggara. Kerajaan Ternate-Tidore
dan Banten mampu memenuhi kebutuhan bangsa-bangsa di dunia dengan
lada dan cengkehnya. Bahkan, Sriwijaya mampu mengekspor siswa-siswa
Buddhis yang akan melanjutkan kuliah di Indonesia.

Kini, setelah merdeka, bangsa Indonesia menjadi bangsa importir.
Tidak mampu memenuhi kebutuhan sendiri, apalagi menyumbangkan sesuatu
kepada dunia. Beras harus diimpor, teknologi diimpor, pengetahuan
diimpor, hiburan diimpor, informasi diimpor, imajinasi pun diimpor.

Kapan bangsa ini mengekspor beras, teknologi, pengetahuan, hiburan,
informasi, atau mengekspor imajinasi? Jika tidak mengekspor, kapan
dapat memenuhi kebutuhan beras sendiri, teknologi sendiri,
pengetahuan sendiri, hiburan sendiri, informasi sendiri, imajinasi
sendiri?

Bangsa yang kalah. Bangsa yang tergantung. Bangsa yang konsumtif.
Bangsa yang minder. Bangsa tanpa kebanggaan kecuali bangga dalam
mengonsumsi, menerima, menghafal, meniru, dan dalam memakai. Karena
tergantung dan konsumtif, maka tak ada peluang untuk berpikir
sendiri, kreatif menciptakan sendiri, melihat diri sendiri. Alasannya
selalu globalisasi. Kita harus mengejar ketinggalan dan berlomba
dengan bangsa-bangsa lain.

Mengapa?

Sejauh mana ketinggalan? Mengapa dapat ketinggalan? Mengapa bangsa-
bangsa tetangga yang merdeka 20-30 tahun kemudian dari Indonesia
mampu meninggalkan kita? Dari mana kita harus mengglobal? Setiap
tujuan harus selalu bertolak dari suatu keadaan. Jika pengenalan diri
tidak pernah dikuasai, bagaimana kita bisa ikut globalisasi? Modal
kita apa? Kelebihan kita apa? Kekurangan kita apa? Bagaimana
mentalitas kita? Analisa SWOT-lah.

Apa dan siapakah Indonesia sekarang? Jika mengenali dan memahami
bangsa sendiri saja tidak dilakukan (karena asyik mengenali dan
memahami bangsa lain), bagaimana bisa menentukan masa depan?
Indonesia bukan Jepang, bukan Korea, bukan Eropa, bukan Amerika.
Mungkin titik Indonesia malah mirip Kongo, Kamerun, Ghana. Mengapa
tidak belajar dari mereka? Mengapa selalu ingin menjadi Jepang dan
Amerika?

Bangsa konsumtif adalah bangsa yang hanya mengenal hasil, produk
akhir, bukannya peduli pada proses. Segala sesuatu menjadi, dan bukan
bimsalabim. Semua bangsa yang ingin kita kejar mempunyai sejarah yang
menjadikannya seperti sekarang. Dan kita tak pernah mau tahu proses
menjadinya. Kita melupakan kegagalan-kegagalan mereka.

Setiap keberhasilan selalu mempunyai cerita yang panjang. Jika cerita
sukses orang lain pun kita tak peduli, bagaimana mau tahu cerita kita
menjadi bangsa importir? Mengapa setiap pesta film, kita selalu
meniru apa yang terjadi pada piala Oscar? Mengapa harus bikin pesawat
terbang kalau bikin motor saja belum mampu? Mengapa Giddens kalau
yang kita perlukan sebenarnya Karl Marx?

Kenali diri sendiri

Pada zaman Bung Karno, kita pernah dipaksa mengenali diri sendiri.
Lepas dari kelemahan-kelemahannya, Bung Karno berani menyatakan,
bangsa ini harus berdiri di atas kaki sendiri. Akibatnya cukup fatal.
Stop semua impor. Mencari buku pegangan Amerika atau Eropa setengah
mati. Mau mendengarkan musik Beatles takut masuk penjara. Kelaparan
di sana- sini (sekarang juga). Mendengarkan radio Australia harus
menempelkan kuping di radio. Mobil-mobil tua laku keras. Sepeda
memenuhi jalan-jalan. Memang sengsara, tetapi semua sengsara. Gaji
menteri dan gajih guru skalanya tidak terlalu tinggi. Miskin bersama.
Menderita bersama. Tidak seperti sekarang. Gaji lulusan SMA jika
berhasil melejit ke atas akan mengalahkan gaji guru besar kira-kira
20 atau 30 kali! Di mana kamu Dewa Keadilan?

Saat itu, karena semua dilarang masuk, daya kreatif bangsa bangkit
dari tidur panjangnya. Karena “tertutup”, mereka hanya mengenal diri
sendiri. Muncullah temuan-temuan teknologi yang sesuai kebutuhan
bangsa. Muncullah tokoh-tokoh legendaris musisi sendiri, Koes
Bersaudara, Titiek Puspa, Panjaitan Bersaudara. Beredar beras hasil
keringat petani sendiri. Mau korupsi? Apa yang dikorupsi? Tentu saja
koruptor tetap ada.

Strategi berdikari ini tak berjalan mulus akibat SDM yang sontoloyo.
Manusia Indonesia sulit ditebak. Setelah Bung Karno jatuh, haus impor
berkembang secepat wabah flu. Indonesia lapar impor, dari mulai
pinjaman luar negeri sampai acara televisi. Semua tinggal ditelan.
Maka yang kaya kian kaya dan yang miskin kian menyebar sebagai wabah.

Hari gini berdikari? Itu suara mereka yang sedang kenyang. Mereka
yang kebagian rezeki impor. Tentu saja bodoh mengulangi sejarah.
Hikmahnya, kita mengalami miskin bersama. Sedangkan sekarang piramida
kemiskinan tidak jalan. Yang terlihat gambar tiang terpancang di
tengah lempeng beton. Tidak usah berdikari, sekurangnya peduli diri
sendiri.

Sebagai bangsa importir, kita kurang percaya diri. Pembimbing tesis
marah jika daftar bibliografi tidak mencantumkan nama-nama besar
mutakhir dalam bahasa Inggris. Sarjana-sarjana lokal itu diragukan
kebenarannya. Kepastian itu hanya ada dalam literatur berbahasa
Inggris.

Bangsa ini tidak mempunyai sejarah lagi. Inilah sebabnya tidak
mengenal makna proses. Tahunya bahan jadi. Semua produk impor tak
perlu diketahui proses terjadinya. Apa sulitnya tinggal menelan.
Konsumtif seratus persen. Pantaslah kita disebut pribumi malas.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.