Bangsa Tujuh Huruf

Oleh Budiarto Shambazy
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0612/09/utama/3151358.htm
=====================

Suasana menjelang liburan akhir tahun 2006 benar-benar istimewa. Mula-
mula rakyat mendapat hiburan gratis menyaksikan kocaknya pemerintah
menyambut Presiden Amerika Serikat George W Bush—termasuk menyiapkan
helipad yang dibongkar paksa tanpa pernah dipakai.

Lalu ada tontonan video itu. Jika menyaksikan final sepak bola Piala
Dunia tanpa sadar saya suka bergumam, “Aduh, wah, gilé, goblok,
alamak…”

And last but not least “ada sebuah peristiwa yang layak disebut
dengan “Bandung Lautan Asap.” Saya jadi ingat iklan sebuah mobil yang
kursinya banyak dan mampu sekaligus memuat “aa’, tétéh, kakak, dédé’,
abah, nenek, pembantu…”

Di satu pihak siapa yang tak suka gosip? Namun, di lain pihak hati
jadi miris membayangkan reaksi anak-anak yang belum puber saat
menyaksikan tayangan final Piala Dunia dan drama Bandung Lautan Asap
di berbagai acara infotainment di televisi.

Orangtua pasti bingung jika mereka bertanya apakah sparring partner
hanya berlaku di olahraga tinju—tidak di cabang sepak bola Piala
Dunia? Orangtua pasti menggaruk-garuk kepalanya yang tak gatal jika
anaknya yang masih balita akhirnya tahu bahwa ada sebuah kata yang di
depannya berbunyi “poli” selain “politik” atau “polisi.”

Tiba-tiba saya mengalami ketegang syaraf saat menyetir mobil Kamis
malam lalu gara-gara mendengar laporan pandangan mata final Piala
Dunia yang disiarkan stasiun radio. Si wartawan melaporkannya dengan
penuh gairah karena, maklum, sejak subuh sampai gelap telah nongkrong
di depan rumah.

“Saudara-saudara, baru saja sebuah mobil Kijang berwarna hitam keluar
dari rumah itu. Mobil melaju dengan kencang! Ternyata penumpangnya,
selain supir, ada dua. Salah satunya adalah sang istri resmi. Namun,
saudara-saudara, ia menutupi kepalanya dengan sehelai kain panjang”
lapor sang wartawati.

“Wajahnya sama sekali tak tampak, tetapi pembantu di rumah itu
membenarkan bahwa itu adalah sang istri. Saya berhasil mewawancarai
sang pembantu,” tambah si wartawati. “Iya neng, itu memang ibu. Ibu
tadi bilang katanya mau pegi belanja. Saya mah enggak tau..,” kata si
pembantu.

Hampir 100 persen jam tayang acara berita maupun infotainment
televisi dan acara interaktif setiap radio serta halaman tabloid-
tabloid yang dijual di lampu-lampu merah terisi sesak oleh berita
final Piala Dunia dan Bandung Lautan Asap. Siapa bilang demokrasi
tidak enak?

Berita video mesum Paris Hilton, perceraian Britney Spears, atau
Madonna mengadopsi anak Afrika mendapat saingan baru. Indonesia tidak
kalah pamor dibandingkan Hollywood atau New York.

Faktanya Indonesia telah lama ketularan penyakit “moralitas
Victoria”. elite politik di Inggris saat diperintah Ratu Victoria
(1837-1901) mengembangkan budaya “lain ucapan lain tindakan” serta
pura-pura suci di hadapan rakyat yang hidupnya makin sengsara.

Tokoh-tokoh agama pada zaman moralitas Victoria berbicara elegan dan
berpenampilan sopan, tetapi kelakuannya sudah mirip dengan setan.
Politisi- politisinya pandai berbicara tentang hak-hak perempuan,
tetapi mempunyai banyak simpanan.

Aparat hukum kerajaan pandai bersilat lidah tentang keadilan, namun
tidak pernah tahan godaan. Para industrialis suka mengeluhkan soal
sedikitnya keuntungan perusahaan, tetapi tak pernah memikirkan soal
perbaikan kesejahteraan karyawan.

Sudah mirip dengan negeri kita bukan?

Kata kunci moralitas Victoria gaya baru mencakup “sex, drugs, and
money.” Tiga-tiganya telah dimanipulasi oleh elite politik di negeri
ini.

Politisi, pengusaha, dan aparat keamanan telah berkali-kali terbukti
berkomplot memproduksi sekaligus mengedarkan narkoba. Polisi memakai
nakoba atau melecehkan wanita-wanita anak buahnya, itu sudah menjadi
cerita biasa.

Politisi terlibat sparring partner di final Piala Dunia juga bukan
rahasia. Toh sebelum ini sudah ada rumor heboh tentang seorang ketua
umum partai politik yang terlibat hubungan asmara dengan perempuan
yang bukan istrinya.

Sebelumnya ada juga ingar-bingar tentang sang istri pertama tokoh
ternama yang menyerbu rumah istri kedua. Ternyata adik sang suami
yang bapaknya dulu berkuasa juga terlibat sengketa dengan tokoh
pengusaha mengenai siapa gerangan ayah dari seorang putra yang kini
diasuh oleh seorang wanita jelita.

Kalau sudah tahu Anda tak perlu bertanya lagi kepada saya.

Apakah Anda mengetahui bahwa salah satu presiden kita bukan cuma
beristri sedikitnya dua, tetapi juga dikelilingi oleh sejumlah wanita
yang berasal dari berbagai suku di Nusantara? Saya mau berbagi
cerita.

Waktu di AS sang presiden mengaku sedang mencari kutang untuk seorang
istrinya. Waktu ditanya nomor berapa ukurannya, ia mencari ukuran
yang pas dengan cara meraba-raba bagian dada beberapa perempuan
penjaga toko yang ada di sekitarnya.

Menurut saya almarhum Ny Tien Soeharto berjasa besar bagi republik
ini dalam mengatur perilaku seksual para pejabat negara melalui
mekanisme Dharma Wanita. Namun, apa lacur seorang lelaki menteri
malahan terlibat pelecehan seksual di luar negeri dengan…lelaki
juga.

Seorang komentator sosial AS, Gore Vidal mengatakan, “Perilaku
seksual setiap masyarakat mencerminkan keputusan-keputusan politik
pemerintahnya.” Jika elite kekuasaannya doyan bersikap “tujuh huruf”
(huruf depannya “m” dan huruf belakangnya “k”) maka begitu pula
dengan bangsanya.

Dan takkan ada yang mampu mencegah terulangnya Bandung Lautan Asap
atau menggagalkan berlangsungnya final Piala Dunia.

Demokrasi Butuh Roti Juga

Oleh Budiman Tanuredjo
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0612/11/utama/3139565.htm
===================

Pemilu 2004 mendapat pujian dari berbagai komunitas internasional.
Indonesia dinobatkan sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di
dunia. Perubahan UUD 1945 diklaim sebagai loncatan besar: dari sistem
otoriterianisme ke sistem demokrasi!

Loncatan demokratisasi memang menakjubkan. Rakyat yang pada era Orde
Baru hanya “dipakai” ketika pemilu lima tahun sekali; kini menikmati
hak politiknya. Hampir tiada bulan tanpa ritual bernama pemilu. Dalam
kurun waktu dua tahun, lebih dari 260 pemilu/pemilihan kepala daerah
(pilkada) digelar.

Militer yang selama hampir 30 tahun bercokol, tergusur keluar dari
parlemen. Utusan golongan pun terlempar dari panggung bernama MPR.
Partai politik yang pada era Orba dibatasi hanya tiga, kini menikmati
hak udara kebebasan.

Organisasi kemasyarakatan bersuara keras yang kadang antidemokrasi
ikut bertarung dalam ruang publik. Daerah di seluruh Indonesia
menikmati apa yang dikatakan elite politik sebagai otonomi. Kalau
negara lain membutuhkan waktu beberapa tahun untuk menuju
desentralisasi, Indonesia bisa langsung jadi.

Eksperimentasi demokrasi memang sedang terjadi!

Dua tahun berlalu, gugatan mulai muncul. “Sebegitu mahalkah harga
demokrasi?” ujar Todung Mulya Lubis, aktivis yang pernah mengusung
koalisi untuk konstitusi baru. Ia mengakui, reformasi pemilu memang
harus dilakukan setelah Soeharto jatuh. Namun, ia mengakui tidak
sempat memperhitungkan kalender konstitusi yang menguras banyak
energi dan biaya.

Tak kurang mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ikut mengamini
kegelisahan orang akan praktik demokrasi yang sedang terjadi. “Kalau
mencermati perkembangan demokrasi Indonesia saat ini sangat
memprihatinkan. Bukannya menjadi demokrasi untuk kepentingan bangsa,
tetapi malah saling menjatuhkan,” ujarnya saat menghadiri acara
peluncuran buku Sabam Sirait.

Megawati juga mengkritik kecenderungan “pokoknya voting” yang
mengedepankan prinsip majoritarian rule. Ia kemudian
membenturkan “serba voting” dengan salah satu sila dari Pancasila
yang mendorong musyawarah mufakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang
juga Ketua Umum Partai Golkar, pun menyuarakan kegelisahan serupa.

Menggunakan analogi yang digunakan Jack Snyder, demokrasi Indonesia
belumlah matang. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang
dipresentasikan Saiful Mujani, Mei 2006, mengonfirmasikan keraguan
orang akan demokrasi di Indonesia. Survei itu menunjukkan pandangan,
demokrasi adalah sistem pemerintah terbaik mencapai 72 persen.
Padahal, di negara demokrasi yang sudah mapan, proporsi dukungan
terhadap demokrasi sebagai sistem terbaik rata-rata sekitar 84
persen.

Hasil jajak pendapat Kompas juga merekam, persoalan utama yang
dihadapi rakyat adalah kesempatan kerja dan kesejahteraan
ekonomi. “Sentimen publik memang masih mengarahkan ke masalah
ekonomi,” kata Mulya Lubis.

Robert Dahl dalam bukunya, On Democracy (1999), menyebutkan prasyarat
penting bagi demokrasi, yakni pengawasan militer dan kepolisian oleh
pejabat sipil; keyakinan demokrasi dan kebudayaan politik; serta
tidak ada kontrol asing yang memusuhi demokrasi. Adapun kondisi yang
mendukung demokrasi adalah masyarakat dan ekonomi pasar modern serta
pluralisme subkultural yang lemah.

Realitas

Di tengah demokrasi yang belum terkonsolidasi, Indonesia juga
dihadapkan pada bayang-bayang mencemaskan. Ledakan penduduk yang
tinggi tak diimbangi dengan daya dukung lingkungan dan sumber daya
alam. Kebijakan ekonomi liberal belum mampu meningkatkan daya beli
orang miskin.

Kemiskinan masih menjadi problem utama, bukan hanya di Indonesia,
tetapi juga di belahan dunia lain. Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
Internasional, 10 Desember 2006, mengambil tema memerangi kemiskinan.
Memerangi kemiskinan bukan soal charity (amal), tetapi tanggung jawab
negara.

Pada level pemimpin nasional, memunculkan kesan rivalitas kepada
elite puncak. Visi Indonesia tak tergambarkan dengan cukup terang apa
yang mau dicapai. Saling tak percaya, saling potong, menjadikan semua
permainan politik yang tidak elok.

Pembagian tugas di antara lembaga negara rancu dan menyimpang dari
sistem politik. DPR yang bertugas mengawasi pemerintah ikut menjadi
distributor kupon pendidikan yang seharusnya menjadi domain
pemerintah. Tak bisa dibedakan antara jabatan Ketua DPR, ketua
partai, atau ketua ormas.

Lembaga negara saling berebut pengaruh. Seleksi hakim agung melalui
ritual yang disebut sebagai transparan dan akuntabel, tetapi
menghasilkan calon yang moralitasnya dipertanyakan.

Kesenjangan ekonomi menjadi sebuah ancaman. Di Kabupaten Indramayu
(Jawa Barat), mencari uang Rp 15.000 sangat sulit, namun kalangan
jetset di Jakarta bisa melaksanakan pesta dengan biaya ratusan juta
rupiah. Belum lagi adanya ketegangan pusat dan daerah.

Jika diurai lebih jauh, litani persoalan akan makin panjang. Namun,
yang sebenarnya penting adalah mau apa dan mau ke mana bangsa ini.
Demokrasi mungkin bukanlah sistem politik yang sempurna; tetapi
itulah yang kini ada. Ke mana mau menuju akan ditentukan sang
pemimpin yang harus mampu memberikan arah, mampu mengajak rakyatnya
menuju satu tujuan. Bukan pemimpin yang selalu mengedepankan citra.

Rakyat akan menjadi hakim yang adil dalam Pemilu 2009. Bagi pemimpin
yang belum berkuasa, bisa menjual program apa yang akan dikerjakan.
Namun, bagi incumbent (pemegang kekuasaan), rakyat akan menagih apa
yang sudah Anda kerjakan untuk rakyat!

Penataan

Demokrasi memang menguras energi. Parpol terus berkonsentrasi,
merancang strategi meraih kekuasaan melalui pilkada. “Lalu kapan dia
memikirkan rakyat,” Mulya Lubis mempertanyakan. Pilkada adalah
investasi politik yang harus dikembalikan ketika berkuasa. Lima tahun
jabatan boleh jadi hanya digunakan sebagai upaya mengembalikan modal.
Penataan kembali pemilu rasanya sebuah saran yang masuk akal.

Demokrasi adalah sebuah wujud kebebasan sipil dan politik. Bagi Ketua
Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara, demokrasi bukan tujuan,
bukan instrumen, tetapi substansi dari perwujudan hak sipil dan hak
politik. Melalui demokrasi, orang bisa ikut bersuara menentukan
jalannya pemerintah.

Bagi Mulya Lubis, Indonesia sempat dipuji sebagai negara terbesar
yang menggunakan sistem politik demokrasi. “Tetapi, bagi saya, apa
artinya demokrasi kalau tak ada roti,” ujarnya.

Pendekatan holistik untuk menggabungkan hak sipil dan politik serta
hak ekonomi, sosial, budaya seharusnya bisa dikembangkan. Gagasan
ekonomi pasar sosial atau ekonomi pasar yang humanistik, seharusnya
menjadi alternatif kebijakan yang harus dipikirkan implementasinya.
Itu semua bermuara dan mewujud pada apa yang disebut kebijakan
publik!

Memang ada upaya mewujudkan ekonomi pasar yang humanistik dengan
program asuransi kesejahteraan, bebas uang sekolah, bebas biaya ke
puskesmas, namun kebijakan itu semua belum terintegrasi secara baik.
Ini adalah tugas pemimpin, bukan semata-mata kesalahan demokrasi!

Demokrasi Butuh Roti Juga

Oleh Budiman Tanuredjo
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0612/11/utama/3139565.htm
===================

Pemilu 2004 mendapat pujian dari berbagai komunitas internasional.
Indonesia dinobatkan sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di
dunia. Perubahan UUD 1945 diklaim sebagai loncatan besar: dari sistem
otoriterianisme ke sistem demokrasi!

Loncatan demokratisasi memang menakjubkan. Rakyat yang pada era Orde
Baru hanya “dipakai” ketika pemilu lima tahun sekali; kini menikmati
hak politiknya. Hampir tiada bulan tanpa ritual bernama pemilu. Dalam
kurun waktu dua tahun, lebih dari 260 pemilu/pemilihan kepala daerah
(pilkada) digelar.

Militer yang selama hampir 30 tahun bercokol, tergusur keluar dari
parlemen. Utusan golongan pun terlempar dari panggung bernama MPR.
Partai politik yang pada era Orba dibatasi hanya tiga, kini menikmati
hak udara kebebasan.

Organisasi kemasyarakatan bersuara keras yang kadang antidemokrasi
ikut bertarung dalam ruang publik. Daerah di seluruh Indonesia
menikmati apa yang dikatakan elite politik sebagai otonomi. Kalau
negara lain membutuhkan waktu beberapa tahun untuk menuju
desentralisasi, Indonesia bisa langsung jadi.

Eksperimentasi demokrasi memang sedang terjadi!

Dua tahun berlalu, gugatan mulai muncul. “Sebegitu mahalkah harga
demokrasi?” ujar Todung Mulya Lubis, aktivis yang pernah mengusung
koalisi untuk konstitusi baru. Ia mengakui, reformasi pemilu memang
harus dilakukan setelah Soeharto jatuh. Namun, ia mengakui tidak
sempat memperhitungkan kalender konstitusi yang menguras banyak
energi dan biaya.

Tak kurang mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ikut mengamini
kegelisahan orang akan praktik demokrasi yang sedang terjadi. “Kalau
mencermati perkembangan demokrasi Indonesia saat ini sangat
memprihatinkan. Bukannya menjadi demokrasi untuk kepentingan bangsa,
tetapi malah saling menjatuhkan,” ujarnya saat menghadiri acara
peluncuran buku Sabam Sirait.

Megawati juga mengkritik kecenderungan “pokoknya voting” yang
mengedepankan prinsip majoritarian rule. Ia kemudian
membenturkan “serba voting” dengan salah satu sila dari Pancasila
yang mendorong musyawarah mufakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang
juga Ketua Umum Partai Golkar, pun menyuarakan kegelisahan serupa.

Menggunakan analogi yang digunakan Jack Snyder, demokrasi Indonesia
belumlah matang. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang
dipresentasikan Saiful Mujani, Mei 2006, mengonfirmasikan keraguan
orang akan demokrasi di Indonesia. Survei itu menunjukkan pandangan,
demokrasi adalah sistem pemerintah terbaik mencapai 72 persen.
Padahal, di negara demokrasi yang sudah mapan, proporsi dukungan
terhadap demokrasi sebagai sistem terbaik rata-rata sekitar 84
persen.

Hasil jajak pendapat Kompas juga merekam, persoalan utama yang
dihadapi rakyat adalah kesempatan kerja dan kesejahteraan
ekonomi. “Sentimen publik memang masih mengarahkan ke masalah
ekonomi,” kata Mulya Lubis.

Robert Dahl dalam bukunya, On Democracy (1999), menyebutkan prasyarat
penting bagi demokrasi, yakni pengawasan militer dan kepolisian oleh
pejabat sipil; keyakinan demokrasi dan kebudayaan politik; serta
tidak ada kontrol asing yang memusuhi demokrasi. Adapun kondisi yang
mendukung demokrasi adalah masyarakat dan ekonomi pasar modern serta
pluralisme subkultural yang lemah.

Realitas

Di tengah demokrasi yang belum terkonsolidasi, Indonesia juga
dihadapkan pada bayang-bayang mencemaskan. Ledakan penduduk yang
tinggi tak diimbangi dengan daya dukung lingkungan dan sumber daya
alam. Kebijakan ekonomi liberal belum mampu meningkatkan daya beli
orang miskin.

Kemiskinan masih menjadi problem utama, bukan hanya di Indonesia,
tetapi juga di belahan dunia lain. Peringatan Hari Hak Asasi Manusia
Internasional, 10 Desember 2006, mengambil tema memerangi kemiskinan.
Memerangi kemiskinan bukan soal charity (amal), tetapi tanggung jawab
negara.

Pada level pemimpin nasional, memunculkan kesan rivalitas kepada
elite puncak. Visi Indonesia tak tergambarkan dengan cukup terang apa
yang mau dicapai. Saling tak percaya, saling potong, menjadikan semua
permainan politik yang tidak elok.

Pembagian tugas di antara lembaga negara rancu dan menyimpang dari
sistem politik. DPR yang bertugas mengawasi pemerintah ikut menjadi
distributor kupon pendidikan yang seharusnya menjadi domain
pemerintah. Tak bisa dibedakan antara jabatan Ketua DPR, ketua
partai, atau ketua ormas.

Lembaga negara saling berebut pengaruh. Seleksi hakim agung melalui
ritual yang disebut sebagai transparan dan akuntabel, tetapi
menghasilkan calon yang moralitasnya dipertanyakan.

Kesenjangan ekonomi menjadi sebuah ancaman. Di Kabupaten Indramayu
(Jawa Barat), mencari uang Rp 15.000 sangat sulit, namun kalangan
jetset di Jakarta bisa melaksanakan pesta dengan biaya ratusan juta
rupiah. Belum lagi adanya ketegangan pusat dan daerah.

Jika diurai lebih jauh, litani persoalan akan makin panjang. Namun,
yang sebenarnya penting adalah mau apa dan mau ke mana bangsa ini.
Demokrasi mungkin bukanlah sistem politik yang sempurna; tetapi
itulah yang kini ada. Ke mana mau menuju akan ditentukan sang
pemimpin yang harus mampu memberikan arah, mampu mengajak rakyatnya
menuju satu tujuan. Bukan pemimpin yang selalu mengedepankan citra.

Rakyat akan menjadi hakim yang adil dalam Pemilu 2009. Bagi pemimpin
yang belum berkuasa, bisa menjual program apa yang akan dikerjakan.
Namun, bagi incumbent (pemegang kekuasaan), rakyat akan menagih apa
yang sudah Anda kerjakan untuk rakyat!

Penataan

Demokrasi memang menguras energi. Parpol terus berkonsentrasi,
merancang strategi meraih kekuasaan melalui pilkada. “Lalu kapan dia
memikirkan rakyat,” Mulya Lubis mempertanyakan. Pilkada adalah
investasi politik yang harus dikembalikan ketika berkuasa. Lima tahun
jabatan boleh jadi hanya digunakan sebagai upaya mengembalikan modal.
Penataan kembali pemilu rasanya sebuah saran yang masuk akal.

Demokrasi adalah sebuah wujud kebebasan sipil dan politik. Bagi Ketua
Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara, demokrasi bukan tujuan,
bukan instrumen, tetapi substansi dari perwujudan hak sipil dan hak
politik. Melalui demokrasi, orang bisa ikut bersuara menentukan
jalannya pemerintah.

Bagi Mulya Lubis, Indonesia sempat dipuji sebagai negara terbesar
yang menggunakan sistem politik demokrasi. “Tetapi, bagi saya, apa
artinya demokrasi kalau tak ada roti,” ujarnya.

Pendekatan holistik untuk menggabungkan hak sipil dan politik serta
hak ekonomi, sosial, budaya seharusnya bisa dikembangkan. Gagasan
ekonomi pasar sosial atau ekonomi pasar yang humanistik, seharusnya
menjadi alternatif kebijakan yang harus dipikirkan implementasinya.
Itu semua bermuara dan mewujud pada apa yang disebut kebijakan
publik!

Memang ada upaya mewujudkan ekonomi pasar yang humanistik dengan
program asuransi kesejahteraan, bebas uang sekolah, bebas biaya ke
puskesmas, namun kebijakan itu semua belum terintegrasi secara baik.
Ini adalah tugas pemimpin, bukan semata-mata kesalahan demokrasi!

Trauma dan Kehalalan Berpolitik

Oleh Pepih Nugraha
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0605/06/Fokus/2631840.htm
——————————

Mendadak nama Go Tjong Ping menjadi terkenal. Bukan karena namanya
sempat dikait-kaitkan dengan kerusuhan Tuban pascapemilihan kepala
daerah, Sabtu 29 April lalu, tetapi karena kiprahnya di dunia
politik.

Sebuah ranah yang teramat dihindari atau bahkan dijauhi oleh warga
keturunan China setelah peristiwa Gerakan 30 September PKI 1965. Go
Tjong Ping justru terjun dalam dunia politik dengan menjadi politisi.

Pria kelahiran Tuban, 6 Agustus 1955, itu kini tercatat sebagai Wakil
Ketua DPRD Tuban, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI
Perjuangan (PDI-P) di daerah kelahirannya. Saat pilkada lalu, Go
Tjong Ping digandeng Noor Nahar Hussein yang mencalonkan diri sebagai
bupati. Akan tetapi, pasangan ini dikalahkan incumbent Haeny Relawati
yang berpasangan dengan Lilik Soehardjono.

Di luar kekalahan Go Tjong Ping dalam pemilihan kepala daerah
(pilkada) dan namanya yang dikait-kaitkan dengan kerusuhan
pascapilkada, berkiprahnya warga keturunan dalam panggung politik
menjadi sorotan tersendiri, bahkan menarik untuk dikaji. Soalnya itu
terjadi di wilayah Tuban yang selama ini jauh dari hiruk-pikuk
politik, terlebih kerusuhan berbau politik.

Ditemui di sebuah tempat, 2 Mei lalu, Go Tjong Ping mengaku bahwa
bukan hanya dia seorang warga keturunan China di Tuban yang terjun ke
dunia politik. Ada Tan Tjoan Hong yang menjadi Wakil Bendahara Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang didirikan Abdurrahman Wahid.
Ada pula Ie Kim Hung yang menjadi pengurus PKB Kecamatan Soko.

Di Tubuh DPC PDI-P Tuban sendiri—tempat Go Tjong Ping menjabat selaku
ketuanya—masih ada Go Swie Tong yang menjabat bendahara. Sementara
Tan Tjwoan Siek didaulat sebagai wakil ketua bidang tani dan nelayan.
Juga ada Bhe Han Sing yang menjadi Bendahara PDI-P Kecamatan
Tambakboyo.

“Itu warga keturunan China yang masuk jajaran pengurus partai. Yang
menjadi simpatisan partai tentu masih banyak lagi. Namun, harus saya
akui, belum ada seorang warga keturunan pun yang duduk di
pemerintahan,” kata Go Tjong Ping.

Tidak ada angka pasti ke mana preferensi warga keturunan di Tuban
dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Namun, Go Tjong Ping
memperkirakan, dari sekitar 6.000 warga keturunan dewasa, aspirasi
politik mereka disalurkan ke PDI-P 60 persen, PKB 30 persen, dan
Partai Golkar 10 persen. “Itu terjadi setelah reformasi. Saat Orde
Baru dulu kalau tidak ke Golkar, ya ke PDI,” katanya.

Di Kabupaten Tuban sendiri, dari 20 kecamatan yang ada, warga
keturunan China ada di hampir seluruh kecamatan, kecuali di Kecamatan
Senori. Artinya, warga keturunan dapat diterima dan berbaur baik
dengan warga setempat.

Bagi warga keturunan di Tuban, kerusuhan pascapilkada lalu
menerbitkan kekhawatiran tersendiri. Meski pada akhirnya ada imbauan
toko-toko yang sebagian besar milik warga keturunan harus ditutup,
tanpa itu pun warga keturunan sudah menutup diri, bahkan setelah
kerusuhan mereda. Ini tidak lain karena beredarnya isu bakal adanya
penyisiran terhadap warga keturunan yang dilakukan para pendukung
pasangan Haeny-Lilik, meski kenyataannya isu itu hanya isapan jempol
belaka.

“Ini kerusuhan yang pertama kali terjadi di Tuban. Wajar kalau kami
(warga keturunan China) menjadi sangat khawatir dan bahkan takut
karena kerusuhan ini membawa-bawa warga keturunan,” kata Imelda,
bukan nama sebenarnya, warga keturunan China yang ditemui, Rabu (3/5)
siang, seusai beribadat di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban.

Kekhawatiran Imelda boleh jadi mewakili kekhawatiran sebagian besar
warga keturunan China di Tuban. Menjadi sangat beralasan, mengingat
sepanjang sejarah Tuban berdiri belum pernah terjadi kerusuhan berbau
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal itu diakui oleh Tan
Tjoan Hong, pengurus Kelenteng Kwan Sing Bio.

“Saya bisa memaklumi kekhawatiran warga keturunan Tionghoa terjun ke
politik. Dengan peristiwa kemarin (kerusuhan Tuban) saja mereka
menjadi berpikir, ini juga gara-gara warga keturunan ikut-ikutan
politik. Kekhawatiran itu ada, tetapi yang penting tidak mempolitisir
orang-orang Tionghoa. Setidaknya dengan tampilnya Go Tjong Ping
selaku calon bupati, kami ingin menunjukkan bahwa berpolitik itu
tidak haram,” tutur Tan.

Keguyuban antarwarga Tuban memang harus diakui sudah terjalin dengan
baik. Ini dibuktikan dengan menyatunya warga keturunan China maupun
Arab, tentu dengan warga Tuban lainnya, yang setiap sore hari
menjelang malam duduk-duduk di perempatan jalan sambil minum tuak,
minuman khas Tuban terbuat dari buah siwalan yang difermentasi.

Mengenai guyubnya warga keturunan China dengan warga Tuban, Tan lewat
pengetahuan sejarah yang dimilikinya bisa merunut ke masa tentara Tar
Tar (Mongolia) di bawah komando Sih-pie, Kau Sing, dan Ike Messe yang
pernah mendarat di Tuban sebelum meneruskan perjalanan ke Sedayu.

Peristiwa yang sezaman dengan Kerajaan Majapahit ini bagi Tan tidak
bisa dilepaskan dengan kehadiran orang China di Tuban. “Meski Tar Tar
itu Mongolia, tetapi tentaranya yang sebagian tinggal di Tuban adalah
orang-orang China,” katanya.

Hal yang sama berasal dari tulisan Ma Hua dalam bukunya, Ying Yai
Shing Lan. Ma Hua adalah orang Tionghoa beragama Islam, yang
mengiringi perjalanan pengembara Cheng Ho (1413 M-1425 M).

Menurut Tan, sebagian pengikut Cheng Ho juga menetap di Tuban, tidak
meneruskan lagi perjalanan. Saat bala tentara Jepang melaksanakan
ekspansi politik dan mendarat di Tuban, tutur Tan, juga membawa bala
tentara dari tanah jajahannya, China, ke Tuban.

“Peristiwa hadirnya tentara Tar Tar, Laksamana Cheng Ho, dan tentara
Jepang itulah yang kami catat sebagai masuknya warga Tionghoa di
Tuban. Jadi sudah lama sekali sehingga wajar kalau masalah etnis di
Tuban sebenarnya tidak ada. Kami sudah guyub sejak lama,” ujar Tan.

Sebagai bukti guyubnya antaretnis dan antaragama di Tuban,
ditunjukkan dengan lahirnya Forum Komunikasi Kerukunan Kemanusiaan
(FK3). Forum ini terbentuk pasca-Kerusuhan 13 Mei 1997 karena warga
Tuban tidak menghendaki kerusuhan itu menjalar. Anggota paguyuban
adalah tokoh-tokoh agamawan dengan pertemuan yang berkala
dilaksanakan secara bergantian.

Baik Go Tjong Ping maupun Tan Tjoan Hong mengakui, keterpanggilannya
terhadap dunia politik adalah semata-mata sosok Abdurrahman Wahid,
mantan Presiden RI yang biasa dipanggil Gus Dur. Memang bagi warga
etnis China, selain figur penting, Gus Dur dianggap sebagai “Bapak
Etnis China”. Karena berkat Gus Dur, keberadaan etnis China serta
kebudayaan yang melekat namun sempat tidur selama masa Orde Baru itu
lebih diakui.

Bahkan Tan merujuk pula jasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang
selain mengakui Khonghucu sebagai agama, juga meminta perkawinan para
pemeluk agama Khonghucu diakui di catatan sipil.

“Terus terang, saya terjun ke politik karena Gus Dur. Bahkan saya
langsung masuk ke PKB, partai yang didirikan Gus Dur. Orang boleh
saja bilang Choirul Anam adalah tokoh hebat di Jawa Timur yang
disebut-sebut memimpin PKB. Tetapi saya pribadi tetap ikut Gus Dur.
Pokoknya Gus Dur,” kata Tan.

Bagi Go Tjong Ping, terjun ke dunia politik adalah masa depan yang
harus tetap diraih. Dia mengaku jalan menuju kursi pemerintah menjadi
jauh kembali saat kalah dari pasangan Haeny-Lilik, tetapi upaya hukum
tetap akan dilakukan. Bahkan, lewat sikap politik PDI-P dan PKB
tentang Pilkada Tuban, disebut-sebut permintaan untuk melaksanakan
pilkada ulang.

Bagi Imelda dan sebagian warga keturunan lainnya di Tuban, upaya Go
Tjong Ping untuk tetap berkiprah di dunia politik
menjadi “kekhawatiran” tersendiri. Warga keturunan yang pernah trauma
berpolitik pasca-G30S PKI akan lebih trauma lagi dengan peristiwa
Tuban.

Namun, bagi Tan Tjoan Hong, berpolitik bagi warga keturunan China
bukanlah sesuatu yang haram. Tuban telah membuktikannya, dengan
segala plus-minusnya.

Nixon, Bung Karno, dan Pak Harto

Oleh Sulastomo
Koordinator Gerakan Jalan Lurus
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0605/15/opini/2654566.htm
——————————-

Seandainya Presiden Nixon diadili karena skandal Watergate, Nixon
pasti dihukum. Karena itu, para pembela Nixon berusaha agar Nixon
tidak diadili. Tetapi tidak mudah. Nixon semula menolak nasihat
penasihat hukumnya. Nixon justru ingin diadili. Nixon menyerah. Ia
menerima penawaran pengampunan dari Presiden Gerald Ford yang
menggantikannya. Dan, Nixon pun bebas penuh.

Hal yang sama, mungkin juga terjadi pada Bung Karno dan Pak Harto.
Seandainya Bung Karno diadili, mungkin akan dihukum. Demikian juga
Pak Harto. Sebab, sebagaimana kasus Nixon, opini publik sudah
menggiring Nixon, Bung Karno, dan Pak Harto bersalah. Pengadilan,
kata pembela Nixon, dipastikan tidak akan mudah untuk melepaskan diri
dari pendapat umum seperti itu. Karena itu, Nixon menerima tawaran
Presiden Gerald Ford untuk pengampunan. Di sini ada kebesaran jiwa
Gerald Ford dan Nixon untuk menyelesaikan polemik yang saat itu amat
tajam di AS, yang dinilai dapat memperlemah posisi Amerika menghadapi
isu internasional pada awal 1970-an.

Bung Karno dan Pak Harto

Di zamannya, Bung Karno dan Pak Harto adalah presiden yang amat
berkuasa. Di era Bung Karno dan Pak Harto, tidak ada keputusan
politik tanpa lepas kebijakan keduanya. Bung Karno menjadi presiden
selama 27 tahun, Pak Harto selama 32 tahun. Oleh MPRS (1963), Bung
Karno telah diangkat sebagai presiden seumur hidup dan Pak Harto
diangkat sebagai Bapak Pembangunan Indonesia. Namun, keduanya jatuh
secara tragis. Mandat Bung Karno dicabut MPRS, lembaga yang telah
mengangkatnya sebagai presiden seumur hidup. Pak Harto menyatakan
berhenti sebagai presiden karena merasa tidak mendapat dukungan lagi
dari rakyat, hanya dua bulan setelah terpilih sebagai Presiden secara
aklamasi oleh MPR. Pimpinan DPR yang juga pimpinan MPR saat itu telah
menyarankan agar Pak Harto mengundurkan diri. Apa beda kasus Bung
Karno dan Pak Harto?

Dalam kasus Bung Karno, MPRS tidak eksplisit mengeluarkan keputusan
untuk mengadili Bung Karno. Pengadilan untuk Bung Karno, menurut
Ketetapan MPRS, diserahkan pada pengemban SP 11 Maret, Soeharto, yang
menggantikannya sebagai presiden. Sedangkan nama Pak Harto, secara
eksplisit tercantum dalam Ketetapan MPR untuk diadili (Tap
XI/MPR/1998). Mengapa terjadi perbedaan?

Mungkin tidak banyak yang percaya, perbedaan ketetapan, itu antara
lain, karena peran Pak Harto. Sebagai pengemban SP 11 Maret 1966 dan
Ketua Presidium Kabinet Ampera saat itu, Soeharto melakukan “lobi-
lobi” khusus agar MPRS tak mengambil ketetapan mengadili Bung Karno.
Karena itu, Ketetapan MPRS Tap XXIII/MPRS/1967 berbunyi: Penyelesaian
persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr Ir Soekarno, dilakukan
menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan
keadilan, dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pejabat Presiden
(Pasal 6, Tap XXIII/MPRS/1967).

Pejabat Presiden, lalu Presiden Soeharto, hingga Bung Karno wafat,
tidak melakukan pengadilan terhadap Bung Karno. Presiden Soeharto
bahkan melanggengkan nama Soekarno sebagai proklamator dan pemimpin
bangsa, antara lain dengan membangun Monumen Proklamator di
Pegangsaan Timur dan menamai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ketika Bung Karno wafat, juga dihargai sebagaimana layaknya warga
negara yang telah berjasa, dilaksanakan dengan upacara kenegaraan.
Langkah-langkah itu dapat dinilai sebagai upaya merehabilitasi nama
Bung Karno gaya orang Jawa.

Perbedaan ketetapan MPR tentang Bung Karno dan Pak Harto disebabkan
kedudukan Pak Harto yang saat itu amat kuat. Tanpa “lobi” Pak Harto,
MPRS pada tahun 1967 mungkin juga akan memutuskan untuk mengadili
Bung Karno. Hal ini disebabkan tuntutan untuk mengadili Bung Karno
tidak kalah besar dengan tuntutan untuk mengadili Pak Harto. Saat MPR
bersidang (1998), tidak ada orang sekuat Pak Harto seperti tahun
1967. MPR, eksplisit mencantumkan nama Soeharto untuk diadili (Tap
XI/MPR/1998).

Jelas, tercampur aduk antara politik dan hukum sehingga mudah
dipahami, kasus Pak Harto lebih kompleks.

Perlu klarifikasi

Kini, kasus Pak Harto sudah sampai tahap akhir. Pak Harto dan
keluarganya bersedia diadili. Pernah memperoleh SP3, lalu dibuka
lagi. Namun, proses pengadilan terhenti karena alasan kesehatan.
Sebagai dokter, ada keyakinan, Pak Harto tidak mungkin diadili.
Apakah dengan demikian masalahnya selesai?

Nama Bung Karno secara realitas sudah terehabilitasi. Namanya sudah
diletakkan di beberapa tempat terhormat. Secara politis, Bung Karno
juga tidak terlibat G30S. Dugaan Bung Karno menyimpan uang di luar
negeri juga tidak benar. Jika ada produk perundangan yang masih bisa
mencemarkan nama Bung Karno, tidak ada salahnya dikaji ulang dan
diperbaiki.

Pak Harto, yang juga dituduh mempunyai simpanan sampai Rp 200 triliun
juga tidak benar. Kekayaannya hanya Rp 28 miliar, lebih kecil dari
pejabat lain, begitu dilaporkan pemerintahan Habibie saat itu. Namun,
dendam politik pada Pak Harto masih ada, juga (sebenarnya) pada Bung
Karno. Pak Harto dituduh melakukan kudeta dan menelantarkan Bung
Karno, namun Megawati tidak merasa perlu menghujat Pak Harto.

Pak Ruslan (alm) pernah menyatakan, Bung Karno dan Pak Harto adalah
orang besar. Orang besar, kalau salah, salahnya juga besar. Kesalahan
itu harus dapat menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak berbuat
kesalahan yang sama. Jika isu itu membuat kita memiliki konflik
permanen, dendam abadi, apakah tidak semakin jauh diri dari cita-cita
rekonsiliasi ?

Barangkali, kita bisa belajar dari kasus Nixon di Amerika Serikat.

Kisah Para Pemimpin Besar

http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1371&Itemid=33
Rabu, 12 Juli 2006

Kisah Para Pemimpin Besar

Oleh: Riswandha Imawan*

Akhir-akhir ini bangsa Indonesia didera musibah. Di tengah musibah itu, ungkapan
retorik dengan perilaku teatrikal para pemimpin mencuat. Slogan “Indonesia
bangkit” sampai ke “Halangan yang ada hanya membuat kita makin kuat”
diteriakkan.

Nicholls dalam bukunya Power: A Political History of the Twentieth Century
(1990) mengungkapkan adalah lumrah bila satu bangsa dalam situasi anomali
(seperti kita alami saat ini), ada orang yang berusaha menjadi pemimpin besar.
Pemimpin besar dilahirkan oleh dinamika sosial-politik masyarakatnya. Karena
itu, secara fisik dan psikis dia menyatu dengan denyut nadi kehidupan bangsanya.

Banyak orang yang ingin menjadi pemimpin besar. Tapi, sedikit sekali yang
berhasil. Kuncinya ada pada kemampuannya untuk secara total lebur ke dalam
dinamika masyarakatnya. Totalitas ini menuntunnya merumuskan secara tepat apa
yang dibutuhkan bangsanya. Itu pun harus diwujudkan ke dalam satunya kata dengan
perbuatan.

Mahatma Gandhi menjadi pemimpin besar India walau dia tidak pernah menduduki
jabatan apa pun di jajaran pemerintahan. Dia merumuskan nilai-nilai
kemasyarakatan bangsa India sambil menyelaraskan penampilan dengan filosofi
ajaran-ajaran itu. Pakaiannya hanya dua helai kain, kakinya bersandal jepit.
Demikian pula Ho Chi Minh untuk Vietnam yang bersepatu sandal dari ban bekas.
Bila pergi keluar negeri, dia naik pesawat komersial kelas ekonomi.

Hitler sadar Jerman membutuhkan kebanggaan setelah martabatnya direndahkan
bangsa Romawi. Keluarlah doktrin totalitasnya: “disiplin, pantang menyerah, dan
berani berkorban” yang menjadi kunci sukses bangsa Jerman.
Churchill menggelorakan sikap optimistis bagi bangsa Inggris. Tantangan adalah
kesempatan, bukan hambatan. Nasib Inggris ada di tangan orang Inggris. Dia
tunjukkan komitmennya dengan tidak menggunakan barang-barang buatan luar negeri.
Semuanya harus made in England.
Napoleon Bonaparte menjadi pemimpin besar bangsa Prancis. Bukan hanya karena
idenya tentang prinsip demokrasi. Dia pimpin langsung pasukan ketika menyerang
bangsa-bangsa Eropa lain. Lewat penaklukan itu dia menebarkan ajaran-ajarannya.
Layak bila dia sesumbar: “Hai prajuritku, empat abad ke depan sedang menatap apa
yang sedang kalian lakukan.”

Indonesia juga melahirkan banyak pemimpin besar. Bung Karno hadir dengan ajaran
populis, kekeluargaan, karena itulah kenyataan hidup bangsanya. Dia kenakan peci
hitam yang banyak digunakan orang Indonesia. Di atas meja makannya ada lukisan
pengemis, agar dia ingat pada rakyat saat menyantap sayur lodeh, tahu, dan tempe
kesukaannya.

Saat Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Haji Agus Salim memakai sarung, peci
hitam, dan merokok kretek. Saat diprotes karena bau menyengat dari rokoknya, dia
berujar, “Tuan-Tuan, benda inilah yang membuat Tuan-Tuan datang dan menjajah
negeri kami.”
Bung Hatta hadir dengan kesederhanaan tak tertandingi. Saat gajinya sebagai
Wapres akan dinaikkan, dia menolak. Katanya, “Keuangan negara tidak cukup kuat,
sementara banyak rakyat melarat yang memerlukan uang itu.”

Saat ini, kita dibuat miris bila membaca kisah para pemimpin besar itu. Nilai
kebersamaan, kejujuran, dan kesederhanaan yang mematangkan mereka sebagai
pemimpin besar, seolah sirna. Padahal, situasi yang berkembang saat ini sangat
memungkinkan lahirnya pemimpin besar itu.
Para pemimpin saat ini justru menganut nilai kebalikannya. Melebarkan jarak
kaya-miskin, penuh tipu daya, dan hidup dibalut kemewahan ditonjolkan. Mereka
seolah hidup di alam berbeda dari rakyat yang dipimpinnya. Alhasil mereka hanya
mampu jadi pemimpi, bukan pemimpin.
Bermimpi tentang kebersamaan, namun menebalkan garis pembatas “siapa kamu, siapa
saya” (ingroup feeling). Menyeleksi siapa yang layak berbicara atau didengar
pendapatnya, hanya meninabobokan pemimpin pada realita rakyatnya. Mereka lupa
bahwa politik menyoal kekuasaan, dan kekuasaan hanya mendatangkan pemujaan. Lupa
bahwa dalam politik menghargai lawan sama pentingnya dengan menghargai kawan.

Jarak kaya-miskin dilebarkan kembali melalui kebijakan monopoli ala rezim
Soeharto. Ironisnya, itu diramu dengan janji yang membuat rakyat ikut bermimpi.
Janji bantuan untuk korban bencana alam di Yogyakarta, Rp 30 juta untuk rumah
rusak berat dan Rp10 juta rusak ringan, tidak terealisasi. Jangankan jumlah
jutaan rupiah, yang jumlahnya ribuan rupiah -uang jatah hidup- saja realisasinya
tidak becus.
Perilaku pemimpin saat ini seolah kemakmuran negeri kita setara negara-negara
maju. Simak saja, solusi bencana alam di negeri ini selalu dalam bentuk uang.
Untuk rehabilitasi Yogyakarta saja dibutuhkan dana Rp17 triliun. Belum lagi
bencana lumpur panas di Sidoarjo, banjir di Kalimantan dan Sulawesi, gempa bumi
di Maluku dan Papua. Jujur, bila dijumlah, pasti negara kita sudah bangkrut.

Herannya, dengan utang makin menggunung, akhir Mei 2006 tim DSKU Dephub
berangkat ke USA, kabarnya, untuk membeli pesawat kepresidenan. Ini isu lama
yang pada Oktober 2005 dibantah para juru bicara presiden. Perilaku tipu daya
muncul di sini. Akhir Juni 2006, saat terbang ke Medan, kaca kokpit pesawat yang
ditumpangi Wapres retak. Awal Juli, saat utusan pejabat DSKU itu sudah kembali,
Wapres menyatakan insiden terbang ke Medan tersebut membuat pemerintah
memutuskan membeli pesawat baru.

Lho. Tim berangkat Mei 2006, keputusan diambil Juli 2006? Polanya sama dengan
pola represi rezim Soeharto, gebuk dulu alasan belakangan. Kebijakan populis,
gaji ke-13 dilakukan untuk menutupinya. PNS golongan bawah sangat bersyukur
karena memang tepat waktu. Masalahnya, gaji pejabat negara yang jaraknya ratusan
kali lipat dari golongan bawah juga diberikan. Alasan pembenar ditebar. Ini ada
di APBN. Bila tidak dilaksanakan, atau ada yang menolak, artinya melanggar UU.
Masya Allah.

Kalau kebijakan ini untuk PNS yang -sebut saja- berpenghasilan di bawah Rp5 juta
sebulan, masuk akal. Tapi, untuk pejabat negara yang berpenghasilan di atas Rp40
juta, itu tidak masuk akal. Apalagi pejabat negara bukan PNS, dan realitanya
mereka dapat dari banyak sumber. Sikap mereka menegaskan bahwa sejatinya mereka
tidak memiliki kepedulian dengan nasib rakyat Indonesia. Fakta yang terpampang
di depan mata membuat rakyat bermimpi hadirnya pemimpin besar baru. Mungkinkah
itu terjadi pada Pemilu 2009? Mungkin. Asal kita tidak salah pilih lagi.

Riswandha Imawan
Guru besar UGM di Yogyakarta

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.