Meredefinisi Hubungan Agama dan Negara

MEREDEFINISI HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA
Masdar F. Mas’udi

Seperti diketahui, dinamika hubungan agama dan negara telah menjadi faktor kunci dalam sejarah peradaban/kebiadaban umat manusia. Di samping dapat melahirkan kemajuan besar, hubungan antara keduanya juga telah menimbulkan malapetaka besar. Tidak ada bedanya, baik ketika negara bertahta di atas agama (pra abad pertengahan), ketika negara di bawah agama (di abad pertengahan) atau ketika negara terpisah dari agama (pasca abad pertengahan, atau di abad modern sekarang ini).

Pola hubungan ronde pertama dan kedua sudah lewat. Bahwa masih ada sisa sisa masa lalu, dalam urusan apa pun termasuk hubungan negara agama, bisa terjadi. Tapi, sekurang kurangnya secara teori, kini kita telah merasa cocok di ronde ketiga, ronde sekular, di mana agama dan negara harus terpisah, dengan wilayah jurisdiksinya masing masing. Agama untuk urusan pribadi, negara untuk urusan publik.

Sejauh ini kita beranggapan hubungan sekularistik untuk agama negara merupakan opsi yang terbaik. Dalam pola hubungan ini, agama tidak lagi bisa memperalat negara untuk melakukan kedzaliman atas nama Tuhan; demikian pula negara tidak lagi bisa memperalat agama untuk kepentingan penguasa.

Tapi apakah persoalan hubungan agama-negara sesederhana itu? Bahwa pola hubungan sekularistik pada mulanya merupakan “wisdom” yang didapat oleh masyarakat Barat dari sejarah panjang hubungan raja dan gereja, kiranya jelas. Bagi umat Islam sendiri, Barat atau Timur sesungguhnya bukan merupakan kategori benar salah atau baik buruk. Barat bisa benar, Timur bisa salah; tapi juga bisa sebaliknya. “Kebaikan bukan soal Barat atau di Timur, melainkan soal ketakwaan” (Q: Al Baqarah/176).

Tapi memang, sejak gagasan sekularisme ini didakwahkan ke Timur, umat Islam menjadi terbelah antara yang menerima dan yang menolak. Yang menolak umumnya karena kecurigaan terhadap apa saja yang datang dari Barat. Tanpa mencoba mengerti kesulitan masyarakat Barat sendiri selama bera¬bad abad dalam menata hubungan agama negara, mereka mencurigai sekularisme sebagai gagasan untuk memarjinalkan Islam dari kehidupan nyata.

Sementara itu, kelompok yang menerima berargumen bahwa seperti umumnya agama, Islam pun terbatas jangkaunnya pada urusan pribadi. Jika ia ditarik ke ruang publik (negara) akan membawa petaka seperti yang pernah terjadi di Barat. Sekularisme adalah pilihan terbaik jika kita ingin membiarkan negara dan agama dalam kewajarannya. Biarlah mereka mengurus tugasnya masing-masing; agama di wilayah privat, negara untuk wilayah publik.

***

Mencoba memahami konteks sekularisme di Barat dan konteks Islam di Timur mungkin dapat membantu kita keluar dari cara pikir dokotomis yang naif. Pertama, dalam konteks Barat sekularisme adalah modus penyelesaian konflik antara otoritas lembaga negara di satu pihak versus otoritas lembaga agama dalam tubuh Gereja di lain pihak. Dalam Islam, otoritas keagamaan seperti gereja, lebih lebih gereja abad per¬tengahan yang monolitik dan sentralistik, tidak diketemukan.

Bukan tidak ada otoritas sama sekali, akan tetapi dalam mainstream Islam otoritas itu terdesentrali¬sasi sedemikian rupa pada pribadi pribadi tokoh (ulama) atau pada organisasi-organisasi keagamaan yang satu sama lain bisa berbeda fatwa atau bahkan saling menolak. Oleh sebab itu tidak pernah bisa dikatakan bahwa ada satu masa dalam sejarah Islam dimana negara (sultan) sepenuhnya berhadapan dengan otoritas agama (ulama); Juga tidak pernah terjadi sebaliknya, otoritas agama sepenuhnya ditaklukkan oleh otoritas negara.

Kedua, dalam konteks Barat abad pertengahan, sekularisme yang berkonotasi menghukum otoritas agama dan mengurungnya di ruang privat, memang beralasan. Pada waktu itu, agama (baca: Gere¬ja) telah menjadi instrumen dominatif bagi elite politik maupun ekonomi untuk mempertahankan previlagenya. Pada saat yang sama, agama telah kehilangan watak profetiknya sebagai pembela masyarakat, khususnya petani dan buruh yang tertindas.

Jujur saja, dosa-dosa agama (gereja) yang terjadi di Barat tersebut juga terdapat dalam Islam. Akan tetapi ada beberapa hal penting yang membedakan. Dalam Islam, seperti dikatakan di atas, tidak ada otoritas tunggal yang telah memainkan dosa dosa itu secara utuh dan terpusat. Pada saat seba¬gian ulama Islam berkolusi dengan penguasa, mayoritas ulama tetap setia hidup di tengah tengah dan bersama rakyat. Di antara mereka ada yang sekadar apatis (uzlah) dari politik kekuasaan, sebagian terus melancarkan kritik, bahkan beberapa dengan tinda¬kan, gerakan.

Ketiga, dalam konteks kelahiran negara modern, ada juga fakta yang tidak boleh dilupakan. Di Barat negara modern lahir dari atau bebarengan dengan gerakan pemakzulan terhadap otoritas agama (gereja). Di Timur, di dunia Islam termasuk Indone¬sia, negara modern lahir justru dari semangat heroisme keagamaan (kesyahidan) untuk memerdekaan bangsanya dari tirani penjajahan, yang nota bene adalah Barat.

Itulah sebabnya hubungan agama negara dalam abad modern di Timur umumnya dan di dunia Islam khususnya, tidak bisa begitu saja diacukan kepada pengalaman Barat dan dipecahkan dengan resep Barat, sekularisme itu. Tapi jangan salah. Dengan mengatakan begitu bukan berarti sekularisme musti kita tolak mentah dan kita kembali ke teokratisme, seperti usul kaum revivalis-fundamentalis. Kita tahu bahwa dalam teokratisme, secara formal negara ditaklukkan pada kepentingan agama, padahal kenyataannya ia ditaklukkan pada kepentingan elitenya belaka.

Dengan demikian, mematrik negara hanya dalam kolom sekularis atau teokratis, kiranya terlalu menyederhanakan masalah. Lebih-lebih dalam konteks Islam, hubungan agama negara terlalu komopleks untuk dilihat secara hitam putih begitu saja. Disamping karena faktor kesejarahan yang berbeda dengan Barat, dalam konteks ajaran (normatif) mengkotakkan agama hanya pada ruang privat dan negara pada urusan publik juga mengandung mafsadah tersendiri.

Bahkan di Barat pun sekularisme yang secara ketat memenjarakan agama di ruang privat sudah dikritik. Sikap cuci tangan agama terhadap derita kemanusiaan yang terjadi di ruang publik akibat kesewenang-wenangan negara (state) secara moral jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan. Telah muncul opsi baru yang oleh Jose Casanova disebut deprivatisasi agama. Gerakan teologi pembebasan di Amerika Latin maupun Political Theology di Eropa bagaimana pun merupakan refleksi dari kritik tersebut.

***

Jika di Barat sendiri sekularisme mulai dipersoalkan, maka bagaimana dalam Islam? Dari struktur internal ajaran Islam kita bisa membuat pemilahan beberapa tingkatan yang berimplikasi pada pola hubungan agama-negara yang berbeda.

Pertama, ajaran yang bersifat privat, semisal soal keyakinan (akidah) kepada Allah, malaikat, takdir dan hari akhir. Keyaki¬nan keyakinan seperti ini adalah perkara yang benar benar pribadi; apa yang diyakini sesama muslim tentang Tuhan atau hari akhir, misalnya, tidak mungkin bisa diseragamkan antara satu orang dengan yang lain. Dalam hal ini negara bukan saja tidak punya kewenangan untuk mengintervensi, bahkan tidak punya kemampuan apa pun untuk menjangkaunya.

Kedua, ajaran keagamaan yang bersifat komunal-keumatan seperti soal-soal peribadatan (doa, salat, pusa, haji dan yang terkait dengannya). Masuk dalam kategori ini adalah hukum agama tentang keluarga (al ahwal al syahsiyat). Dengan dalih apa pun, negara tidak borhak mengerahkan polisi untuk, misalnya, memaksa seseorang menjalankan salat atau puasa. Bahkan intervensi negara atau pemerintah yang selama ini terjadi dalam urusan penyeragaman hari raya atau soal keabsahan suatu perni¬kahan, adalah salah kaprah yang perlu segera diakhiri.

Ketiga, ajaran keagaman (Islam) yang bersifat publik, misalnya ajaran ajaran Islam tentang muamalat (etika perdata), jinayat (pidana) dan siyasah (etika mengelola kekuasaan dan kekayaan negara). Pada tingkat ajaran kategori inilah terbuka proses pengkayaan (enrichment) dan substansiasi hukum agama terhadap hukum negara.

Tidak bisa dikatakan bahwa dalam negara kebangsaan hukum agama haram ikut memperkaya bangunan hukum publik dari negara yang bersangkutan. Jangankah hukum agama yang dianut oleh masyarakat di negeri itu; hukum warisan penjajah yang telah memeras kita ratusan tahun dan kita usir dengan darah para syuhada pun bisa diusung menjadi hukum di negeri kita.

Akan tetapi kita semua harus menyadari bahwa sesuci dan sekuat apa pun tawaran-tawaran hukum (syariat) keagamaan tersebut tidak dapat diberlakukan begitu saja sebagai hukum positif. Dalam konteks negara kebangsaan hukum agama, termasuk yang dianut oleh mayoritas sekalipun, baru merupakan bahan mentah (row material) seperti halnya hukum adat (adat manapun) atau hukum hukum yang dicomot dari bangsa lain.

Untuk bisa menjadi bagian dari hukum publik, maka hukum-hukum tersbut harus memenuhi dua syarat. Pertama, syarat substansial menyangkut isi hukum yang harus beroreintasi pada kepentingan publik, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Kedua, syarat prosedural artinya hukum itu dapat meyakinkan nalar publik untuk diterima melalui prosedur penetapan hukum secara demokratis yang juga disepakati oleh publik. Hukum apapun yang memenuhi kedua syarat ini berhak mengisi bangunan hukum positif dan perundang-undangan suatau negara. Tidak terkecuali hukum yang berbasis agama.

Bahkan untuk negara modern yang kini telah menjadi semakin repressif, koruptif, ekploitatif dan tidak perduli dengan nasib masyarakat lemah, maka kontribusi agama-agama dengan kekayaan nilai-nilai etik dan moralnya sangatlah diperlukan. Kita butuh sekali kontribusi etika sosial Kristiani dengan basis kasih-nya terutama bagi mereka yang terpinggirkan. Kita butuh sentuhan etika Hinduisme dengan semangat ahimsa (non-violence)-nya; etika Budhis dengan etos kesederhanaannya; dan etika Islam dengan spirit keadilan-nya. Juga dari agama-agama lain

Oleh sebab itu, tidak ada manfaat apa pun bagi umat Islam untuk meributkan nasib 7 kata yang terbuang, kecuali sekedar untuk trik-trik politik belaka. Jika memang sungguh-sungguh ingin memberikan kontribusi kepada negara yakinkanlah nalar publik bangsa ini bahwa syariat agama yang mereka yakini dapat lebih menjamin pemenuhan hak dan kemaslahatan rakyat banyak, apa pun agama, suku, etniknya; bukan hanya untuk kepentingan kelompok sendiri semata. *

Masdar F. Mas’udi
Katib Syuriah PBNU

Belajarlah dari China

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0604/08/Politikhukum/2565785.htm
———————————————————-

Posisi Indonesia yang strategis, ada di posisi silang, sejak zaman
kolonial memang telah menjadi incaran kekuatan dari luar dan sasaran
kekuatan global. Kekuatan itu hadir dalam segala bentuknya, seperti
perdagangan dan agama. B Josie Susilo Hardianto

Dalam balutan kemeja dan celana panjang sederhana berwarna abu-abu,
Ignatius Wibowo Wibisono, dosen Fakultas Sastra Universitas
Indonesia, untuk beberapa mata kuliah tentang isu-isu China dan dosen
pada Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara menerima dengan hangat.
Berikut petikan wawancaranya.

Apa yang Anda lihat dari globalisasi di China dan negeri ini?

Pada masa Presiden Soekarno, Indonesia pernah menutup diri beberapa
waktu. Soekarno menyerukan Indonesia keluar PBB. Tetapi, pada
dasarnya Indonesia adalah terbuka. Semasa Soeharto berkuasa,
Indonesia setengah tertutup. Investasi asing boleh masuk, tetapi tak
bebas merambah. Kita baru betul-betul terbuka sejak tahun 1998 ketika
IMF masuk. Kala itu Indonesia dipaksa membuka pasar sehingga kini ada
investor asing di mana-mana.

China dulu juga jadi sasaran kolonialis Inggris ketika dikalahkan
dalam perang candu, ada Jerman, Perancis, Amerika, Jepang, Rusia
semua menjarah China. Tetapi, kemudian China menjadi negara tertutup
selama pemerintahan Mao Che Thung. Yang menarik adalah mengapa
Indonesia cepat terbuka dan mengapa China tidak. Kini Indonesia
seperti telanjang bulat, sedangkan China tidak.

Maksudnya?

Begini, China itu masih melindungi negaranya. Investasi asing masuk,
tetapi tidak gila- gilaan. Pemerintah mengontrol mereka. Investasi
asing hanya bisa masuk ke wilayah tertentu yang ditunjuk negara. Di
Indonesia sistem devisa kita bebas sebebas-bebasnya. Kita dapat
mentransfer uang ke New York sebanyak-banyaknya. China dikenal sangat
ketat mengontrol lalu lintas mata uang. Sistem keuangan dikendalikan
empat bank pemerintah. Bank swasta belum masuk ke ritel. Perdagangan
bebas terjadi, tetapi di bawah kontrol negara.

China kan juga masuk WTO, bagaimana itu?

Indonesia masuk WTO, China juga, tetapi China belum 100 persen
menaati WTO. Mengapa mereka berani menentang? Itu karena kemauan
pemimpin partai komunis yang berkuasa. Mereka punya komitmen untuk
membangun China yang kuat dan perkasa. Komitmen itu ada juga pada era
Mao Che Tung dengan gerakan lompatan pada 1959 berusaha mengejar
Amerika dalam waktu 15 tahun dan Inggris dalam 10 tahun. Komitmen itu
juga ada dalam pemerintah Deng Xio Ping. Kini mereka mati-matian
mewujudkan China yang kaya dan perkasa.

Bagaimana komitmen itu dibangun?

China punya kebanggaan luar biasa terhadap bangsanya. Ini tak bisa
dilepaskan dari sejarah bangsa China yang panjang sejak masa
kebesaran dinasti-dinasti seperti Han, Thang, Ming, dan Ching. Pada
masa itu China sangat dihormati di kawasan Asia Timur. Selain itu,
pengalaman traumatik terpuruk selama 100 tahun di bawah Inggris juga
memberi tambahan energi untuk mengembalikan kejayaan masa lampau.
Mengembalikan kejayaan China berarti menjadi hegemon lokal,
sekurangnya di Asia Timur seperti masa Dinasti Han, Thang dan Ming.

Bagaimana mewujudkannya dalam ekonomi modern?

Ketika reformasi, mereka punya komitmen menarik investor asing. Itu
dilakukan sejak masa Deng Xio Ping. Namun, mereka tak mau investor
asing menjadi seperti pada masa penjajahan, ketika semua wilayah
China dijarah. Investor asing boleh masuk tetapi hanya di wilayah-
wilayah seperti Shenzen. Ada kompromi, di satu pihak terbuka, di
pihak lain tertutup. Itu dilakukan agar Pemerintah China tetap
memegang kendali. Sekarang ada 100 wilayah dengan berbagai tingkatan
dari sangat terbuka, cukup terbuka, dan kurang terbuka. Itu sebabnya
ada development zone atau special economic zone.

China mampu mengatur pintu investasi dan memperkuat ekonomi mereka
karena kekuatan mereka ada pada ekspor yang berlipat-lipat. Dari mana
ekspor itu? Ya, dari investor asing yang masuk ke China serta
kekuatan domestik. Caranya dengan memberikan angin kepada swasta.
Namun, mereka harus bersaing dengan BUMN untuk menjadi pemain besar.

Bagi laki-laki kelahiran Ambarawa, 2 Agustus 1952, itu, langkah China
dapat dilihat sebagai sebuah cara menyikapi globalisasi. Pemerintah
China sadar tak mungkin mereka mengendalikan negara sebesar itu hanya
dari Beijing. Maka, mereka memberikan izin kepada pemda untuk secara
otonom menarik investor asing. Ada kebijakan yang memberikan wewenang
kepada pemerintah daerah untuk memutuskan apakah investor diizinkan
masuk atau tidak. Juga soal pajak, ada negosiasi antar pemerintah
pusat dengan daerah. Itu menjadi nilai tawar terhadap globalisasi.
Globalisasi tak menyebabkan mereka membiarkan perusahaan asing
menguasai segala-galanya. Globalisasi tak boleh merusak China.

Bagaimana dengan Indonesia?

Kita tak pernah membanggakan Majapahit, Kediri, Singosari, Mataram,
dan Sriwijaya. Kita tak punya itu. Orang Sunda, misalnya, tak mau
membanggakan Majapahit. Yang ada hanya kebanggaan lokal, bukan
kebanggaan sebagai bangsa. Ini kekurangan besar kita. Di satu sisi,
ada baiknya karena tak perlu terikat dengan masa lampau. Namun,
Indonesia menjadi tidak belajar dari masa lampau. Akhirnya kita tak
punya visi ke depan.

Kita pun tak punya gairah menjadi hegemon di ASEAN. Indonesia mau ke
mana tidak jelas. Di Indonesia anti-Barat itu kuat sekali, anti-
Amerika juga kuat walaupun ada juga kelompok pro-Barat. Di China
semuanya ingin seperti Amerika, lalu ingin menyalip dan menyaingi
Amerika. Kita tidak. Kita tak punya daya dorong untuk menciptakan
Indonesia seperti apa, tak ada strategi yang jelas, terutama setelah
reformasi.

Bukankah reformasi memberi peluang untuk maju?

Setelah reformasi, Indonesia hancur. Ibaratnya rumah, semua tembok
yang dibangun dirobohkan kehadiran IMF. Ketika kita mendapat utang
dari IMF, kita harus tunduk pada apa yang namanya Structural
Adjustment Program. Harus ada privatisasi, harus ada deregulasi, free
trade. Indonesia sudah dirobohkan.

Kebijakan investasi menjadi tidak jelas. Indonesia telah jadi sinking
state. Privatisasi, misalnya, membuat kita tak lagi punya pendapatan
dari BUMN. Lalu dengan bermacam kebijakan free trade, Indonesia tak
bisa mengendalikan lagi pendapatan dari bea impor. Dulu kita masih
punya pendapatan dari bea impor, lha sekarang bea impor harus
diturunkan, kita mengalami pengurangan keuangan drastis. Semua barang
boleh masuk termasuk dari China. Beras dari Vietnam yang heboh itu
boleh masuk. Exxon, Freeport, Newmont, Mossanto juga masuk.

Dengan proses demokratisasi seperti sekarang, kita tidak tahu mau ke
mana. Partai-partai tak lagi berpikir dalam kerangka Indonesia,
tetapi kerangka partai. Pemerintah tak pernah tegas dan jarang
mengambil inisiatif. Mereka selalu tawar-menawar dengan legislatif
agar selamat. Sistem fraksi juga menghambat kebebasan anggota
parlemen.

Demokratisasi di Indonesia dibangun saat rakyat terjerat krisis
ekonomi. Padahal, demokrasi akan berkembang dalam kondisi rakyat
makmur. Asumsinya, jika pendapatan per kapita 3.000 dollar AS per
tahun dan tingkat pendidikan mereka tinggi, proses demokrasi dapat
berjalan. Demokrasi mengandalkan apa yang dinamakan individual
choice. Semua orang tahu apa yang diputuskan. Pemilih di Indonesia
adalah korban agitasi, provokasi, atau money politic.

Di China tidak ada demokrasi karena pendapatan per kapita mereka
masih di bawah 1.000 dollar AS per tahun. Itu menjelaskan mengapa
transisi ke demokrasi tak dapat digabung dengan pembangunan ekonomi
ala kapitalis. Di China pemerintah melakukan pembangunan ekonomi,
sementara proses demokratisasi dijanjikan nanti. Sekurangnya mereka
mengatakan itu. Di Indonesia tidak. Proses transisi demokrasi dan
kapitalisme berjalan dengan seluruh keguncangannya. Dua arus kekuatan
itu saling mematahkan.

Globalisasi di Indonesia lebih menghancurkan?

Ya, iya dong. Globalisasi itu ada dalam bentuk arus organisasi
internasional, seperti IMF, World Bank, dan WTO. Belum lagi kekuatan
multinational coorporation, seperti Exxon, Newmont, Freeport yang
makin membuat Indonesia terseok-seok. Jadi seorang Susilo Bambang
Yudhoyono seakan-akan dicabik kiri-kanan oleh kekuatan global
kapitalis, termasuk kapitalis domestik yang meminta ini-itu.

Apakah Pemerintah Indonesia tidak sadar akan itu?

Saya kira semua pemimpin sadar. Komitmen juga beberapa orang mungkin
punya. Tetapi, kekuatan eksternal dan internal itu bertabrakan,
membuat pemimpin sulit berkutik. Misalnya, ada pengaruh dari hadirnya
Menteri Luar Negeri AS ke Indonesia. Secara psikologis kita seperti
takut dengan asing.

Kalau China?

Sayang, Indonesia tak punya figur seperti Deng Xio Ping. China oleh
AS diminta merevaluasi mata uangnya agar tidak terlalu murah. Selama
dua tahun AS menekan berkali-kali. Akhirnya China setuju, tetapi
naiknya sedikit. AS menekan lagi, tetapi China berani menolak.

Kita? Beras Vietnam saja tak bisa kita tolak. Petani kita menjerit-
jerit, tetapi tidak ada yang peduli. Kita mencabut subsidi pupuk
karena dilarang IMF. Lha, bagaimana itu, subsidi pupuk dilarang,
tetapi impor beras dipersilakan. Berhadapan dengan Freeport dan Exxon
yang mengeruk kekayaan Indonesia, kita malah berpikir toh kita masih
untung karena mendapat sesuatu. Karena itu, tuntutan warga Papua
sebenarnya nyata. Freeport sudah di sana sejak 1967, tetapi Papua
masih seperti itu. Tuntutan orang Papua itu sah.

Apa yang mesti dilakukan?

Presiden Yudhoyono harus benar-benar memanfaatkan mandat rakyat.
Jangan terlalu peduli dengan partai atau bertindak seolah
pemerintahan bersifat parlementer. Yudhoyono orang cerdas, jadi
mestinya mampu menggunakan dukungan rakyat, jangan malah bermain
dengan partai. Tidak akan maju. Belajarlah dari China….

Mencari Indonesia

Oleh B Josie Susilo Hardianto
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0609/07/Politikhukum/2935952.htm
===============================

Tahun 1999, untuk kedua kalinya, Siprianus Bunay, anak kelas II SMP
di Waghete, Kecamatan Tigi, Kabupaten Paniai, Papua, itu harus
kehilangan lagi. Ibu tirinya meninggal dunia dalam proses persalinan
putranya, adik seayah Siprianus Bunay.

Beberapa tahun sebelumnya, ibu kandung Sipri juga meninggal karena
sakit. “Jika ada rumah sakit di pedalaman, pasti kedua ibu saya tidak
akan meninggal,” tuturnya.

Waghete, kota kecamatan yang letaknya 229 kilometer arah selatan
Nabire, memang terpencil. Waghete persis terletak di pinggiran Danau
Tigi di lembah pegunungan Diai pada ketinggian sekitar 1.700 meter di
atas permukaan laut.

Kala itu, hanya ada dua pilihan untuk mencapainya. Pertama, berjalan
kaki dari Nabire, melewati Moanemani, lalu Okomokebo, dan tiba di
Waghete. Umumnya anak-anak Waghete yang melanjutkan sekolah menengah
atas di Nabire membutuhkan lima hingga tujuh hari berjalan kaki
menuju Waghete.

Pilihan kedua adalah naik pesawat perintis. Saat ini pilihan itu
bertambah satu, yaitu naik bus berukuran sedang atau truk dari Nabire
menuju Waghete, yang memakan waktu satu hari perjalanan. Akibatnya,
pelayanan kesehatan yang cukup memadai menjadi kemewahan. Apalagi, di
pedalaman sulit dokter. Perbedaan dengan daerah lain di Indonesia
seolah antara bumi dan langit. “Hanya karena lagu-lagu kebangsaan dan
karena berbahasa Indonesia saja saya merasa masih menjadi bagian dari
negara ini. Selebihnya, apa yang saya alami sungguh membuat saya
merasa lain,” tuturnya.

Tidak hanya itu, apa yang umum orang Indonesia pahami tentang Papua
adalah, “Mereka yang masih memakai koteka, moge, dan perang suku,”
kata Yeremias, mahasiswa dari Papua yang kuliah di Yogyakarta.

Ungkapan itu hendak menggambarkan Papua sebagai kawasan di Indonesia
yang meskipun sangat dikenal namanya, tetapi sarat dengan segala
bentuk keterbelakangan dan daerah yang serba tidak aman.

Padahal, bagi mereka anggapan tersebut sesungguhnya
menyakitkan. “Harus diakui bahwa pertama itu bukan karena sifat orang
Papua sendiri, namun karena perhatian dan pengelolaan pemerintah
sendiri atas Papua,” kata Ketua Pengurus Harian PBHI Johnson
Panjaitan.

Lebih rumit lagi jika itu dikaitkan dengan penambangan emas dan
tembaga oleh Freeport yang kontrak eksploitasinya terus diperpanjang
tetapi dinilai tidak memberi banyak manfaat bagi warga Papua. Mereka
tetap miskin dan tertinggal, ditambah dengan biaya hidup yang tinggi
karena kurang dukungan sarana. Di Kabupaten Puncak Jaya, misalnya,
harga satu liter bensin dapat mencapai Rp 25.000 dan harga satu sak
semen bisa menembus angka Rp 1 juta.

Ketika beras diperkenalkan kepada mereka sebagai makanan, persoalan
tidak menjadi mudah. Bagi warga pedalaman, beras harus ditebus dengan
harga tinggi. Di sisi lain, kebijakan mengembangkan umbi unggul dan
rekayasa pertanian juga lambat berjalan. Dalam kondisi seperti itu,
tidak salah Papua, seperti yang diungkap Siprianus Bunay, memang
terasa lain.

Hal serupa tampak di beberapa daerah lain, seperti Nusa Tenggara
Timur, pedalaman Kalimantan, dan Sumatera. Sangat mudah menemukan
keluarga eks milisi dan pengungsi asal Timor Timur dulu yang hidup
miskin di kamp pengungsian Tuapukan dan Naibonat, Kupang. Juga
keluarga petani yang tinggal di lahan tandus, kesulitan air dan gagal
panen. Ujungnya, anak-anak mereka didera busung lapar dan kurang
gizi.

Kebijakan berbasis utang

Indonesia, dalam pelajaran sejarah dan geografi semasa sekolah dasar
dulu, dinyatakan sebagai wilayah strategis. Berada di persimpangan
jalur perdagangan internasional yang ramai. Wilayah itu pun sarat
dengan kekayaan alam.

Berada di garis khatulistiwa memberi anugerah luar biasa bagi
Indonesia. Matahari bersinar sepanjang tahun, curah hujan melimpah.
Tanah subur karena gunung berapi yang menyemburkan abu vulkanik.

Indonesia dikaruniai hutan hujan tropis yang lebat, penuh pohon kayu
luar biasa di mana ribuan jenis plasma nutfah dan satwa endemis
tinggal. Indonesia juga kaya hasil tambang, mineral, serta laut.

Namun, kekayaan itu rusak begitu saja karena kebijakan eksploitatif
dan cenderung rakus. HPH dan kebijakan pertambangan yang memungkinkan
membuka lahan di kawasan hutan makin menghancurkan cadangan alam.
Petani kebingungan memperoleh air akibat kebijakan privatisasi, sulit
memperoleh pupuk karena mahal sebagai konsekuensi lanjutan
kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan IMF.

Kebijakan pembangunan yang berbasis utang membuat kekayaan itu tidak
banyak faedahnya bagi warga Indonesia. Ironis, di tempat yang
memiliki tambang gas alam dan minyak bumi berlimpah ruah, harga
minyak tanah terus melambung.

Bandingkan dengan Singapura yang sama sekali tidak memiliki cadangan
gas alam, tetapi memiliki kilang-kilang gas alam cair dan minyak yang
luar biasa. Sepanjang hari sepanjang tahun, listrik di negara kota
itu tidak pernah padam. Sementara itu, Natuna, Kepulauan Riau,
Sumatera Selatan, selalu dirundung kesulitan pasokan listrik, padahal
sumber gas alam cair yang disimpan Singapura berasal dari lapangan
eksplorasi di Sumatera Selatan dan Natuna.

Kebijakan impor beras menggasak habis kekuatan petani, padahal para
petani mampu memenuhi itu jika mereka diberi kesempatan dan kemudahan
berproduksi. Harus diakui, kebijakan pemerintah sering tidak berpihak
kepada rakyat. Kebijakan impor beras, misalnya, tentu mengurangi
cadangan devisa yang sudah makin menipis karena beban utang yang
mencapai ribuan triliun rupiah itu.

Gagasan geopolitik, warisan kejayaan Majapahit yang memiliki wilayah
taklukan hingga ke Kepulauan Andaman (kini bagian dari India) menjadi
tidak berarti. Padahal dulu, itulah wujud kekuatan regional selain
India dan Kekaisaran China.

Catatan itu hendak menggambarkan betapa besarnya bangsa yang kemudian
menyebut diri Indonesia itu. Wilayahnya terbentang luas dan disegani.

Namun, Indonesia kini tidak semegah itu. Pemerhati masalah China, I
Wibowo Wibisono, mengungkapkan kebesaran Majapahit tidak pernah
menjadi kebanggaan bersama sebagai sebuah bangsa. Gagasan itu dapat
dipahami karena Indonesia adalah kawasan dengan kerajaan-kerajaan
yang saling menaklukan. Fakta sejarah itu meninggalkan beban yang
tidak mudah diselesaikan. Konsekuensinya, cita-cita tentang Indonesia
sebagai bangsa menjadi sebuah kerja yang membutuhkan kerja keras dan
pilihan-pilihan yang tepat.

Berbeda dengan China, dalam kajian Wibowo Wibisono, mereka memiliki
ingatan sejarah tentang China yang kaya dan perkasa seperti masa
kejayaan Dinasti Tang atau Ming. Ingatan sejarah itu memberi dorongan
membangun cita-cita China modern yang kaya dan perkasa.

Gagasan yang dalam konteks globalisasi saat ini menjadi misi meraih
China yang disegani dalam percaturan global-modern. Harus jujur
diakui gagasan tentang Indonesia yang kuat, kaya, dan perkasa belum
pernah kita dengar. Kita memang kaya, tetapi tidak pernah menjadi
kuat apalagi perkasa.

Menjadi Indonesia seperti apa, tampaknya tidak pernah kita gagas dan
miliki. Laksamana Sukardi dalam sebuah diskusi bertajuk “Mencari
Format Baru Pemerintahan yang Efektif di Tahun 2009″, Rabu (30/8)
lalu, mengatakan, dulu Indonesia dapat disejajarkan dengan Singapura
juga Taiwan, namun kemudian tertinggal. Saat ini, Indonesia berdiri
disejajarkan dengan Vietnam, namun Laksamana Sukardi menduga, satu
kali Indonesia juga akan tertinggal.

Tanda-tanda itu makin tampak ketika Indonesia mulai tergopoh-gopoh
menandingi produk pertanian asal Vietnam. Sulit memang menerima
kenyataan tersebut bahwa bangsa yang sedemikian besar seperti
Indonesia, sedemikian kaya dengan sumber daya alam, tidak mampu
menghidupi dirinya sendiri. Nilai tukar petani makin lemah, nelayan
pun tak kalah sengsara, birokrat korup. Mau tidak mau benalu itu
harus dipotong. Presiden tidak boleh memberi tawaran apa pun atas
pemberantasan korupsi.

Untuk bangkit, dalam arus globalisasi dan pasar bebas, pemerintah
layak untuk mendorong pertanggungjawaban moral pengusaha dan
korporasi dalam penuntasan persoalan ekonomi, sosial, dan budaya.
Langkah itu dilakukan untuk menyiasati ketidakmampuan negara dalam
mengontrol dinamika pasar.

Apalagi, negara pun saat ini tidak memiliki modal untuk menciptakan
lapangan kerja baru. Namun, tanpa harus selalu bergantung pada
korporasi, negara dapat menggerakkan roda produksi massal pada
lapangan pertanian dan perikanan. Mengapa? Karena di situlah denyut
nadi bangsa ini bermula, dan karena di situlah jati diri masyarakat
bangsa ini berada. Persoalan kemudian adalah niat dan kesungguhan.

Temukan Lagi Sosok Indonesia

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0608/11/humaniora/2874471.htm
=========================

Jakarta, Kompas – Meski telah 61 tahun Indonesia merdeka, pembicaraan
mengenai nasionalisme jarang dimulai dari akar kebangsaan. Padahal,
untuk menemukan kembali sosok Indonesia—di tengah kekhawatiran
lunturnya rasa kebangsaan—upaya kembali ke akar, yakni keberagaman,
sangat perlu digunakan sebagai pijakan.

“Indonesia merupakan negara bangsa dan merupakan bangsa majemuk
terbesar di dunia dan rawan perpecahan. Tidak hanya sebatas etnik
yang jumlahnya mencapai 400 suku, tetapi juga agama dan ras,” kata
Achmad Fedyani Saifuddin, antropolog dari Universitas Indonesia, di
Jakarta, Kamis (10/8).

Ia dimintai pandangan terkait upaya “menemukan kembali” Indonesia
yang kini dinilai oleh banyak kalangan mulai kehilangan jati dirinya
sebagai bangsa.

Benedict Anderson menyebut Indonesia sebagai imagine communities
dengan unsur-unsur pembentuk yang saling tidak mendengar dan tidak
mengenal. Namun, kemudian ia disatukan oleh cita-cita, harapan, dan
sentimen. Muncul rasa kebangsaan, biasanya juga disebut nasionalisme,
yang berdimensi sensoris.

Dimensi sensoris itu ibarat selimut yang menaungi dan berbagai unsur
atau kelompok masyarakat dikendalikan dengan kuat oleh negara. Ketika
zaman berubah, selubung itu ikut melemah. Unsur seperti suku bangsa
semakin mengkristalkan dan menguatkan identitasnya dalam kondisi
tidak saling mengenal dan memahami kelompok lain.

“Sebagian orang lalu merasakannya sebagai semakin lunturnya
nasionalisme dan perasaan kebangsaan,” ujar Fedyani.

Kebijakan multikulturalisme

Dia berpendapat, yang diperlukan ialah kebijakan pluralisme
digantikan dengan multikulturalisme sebagai sebuah strategi besar.
Integrasi tidak sebatas sosial, tetapi juga integrasi kebudayaan.

Peran negara yang semula merekayasa integrasi yang berujung kepada
politik penyeragaman perlu berubah menjadi fasilitator. Masyarakat
yang tadinya merupakan obyek integrasi berubah menjadi subyek yang
sadar.

Konsekuensinya ialah menempatkan manusia sebagai subyek. Masyarakat
diberikan perangkat hak mereka untuk mengembangkan kebudayaan dan
identitasnya. Akan tetapi, pemberian hak itu disertai dengan
membangun jembatan antarunsur atau multikulturalisme. Dengan
demikian, tidak terjadi primordial baru.

“Inti dari multikulturalisme ialah pengembangan wisdom, yakni
masyarakat tidak melihat kelompok lain dengan penuh prasangka. Kita
memahami orang lain sebagai manusia utuh dan mampu hidup bersama
dalam perbedaan,” ujarnya.

Dia mencontohkan pengalamannya dalam sebuah penelitian di Bulu Kumba,
Sulawesi Selatan. Seorang guru mengatakan bahwa para murid yang orang
asli, lebih malas daripada pendatang. Anak-anak warga asli sering
tertidur di kelas.

Padahal, setelah dilihat lebih dalam, ternyata anak-anak tersebut
semalaman membantu orangtua mereka melaut sehingga sangat lelah di
pagi hari. Sementara anak pendatang umumnya anak para pegawai dan
dapat fokus belajar di sekolah. Kalau ini tidak melihat secara utuh,
kata Achmad Fedyani, maka kita dapat terjebak kepada prasangka.

Menurut dia, dalam membangun jembatan antarkelompok masyarakat atau
multikulturalisme, negara dapat berperan sebagai fasilitator melalui
strategi pembangunan kebudayaannya. Misalnya lewat kurikulum sekolah
sebagai sarana. (INE)

Seusai Dekonstruksi Keindonesiaan

Oleh Chris Panggabean
Aktivis Lingkar Muda Indonesia
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/11/opini/3020061.htm
===========================

Sekali-kali cobalah melihat “Indonesia” dalam kesehariannya. Sepeda
motor, misalnya. Fenomena itu berbicara banyak bagi seorang ilmuwan
sosial. Di situ tergurat jelas karakter manusia Indonesia: tidak
sabar, senang jalan pintas, enggan meminta maaf, tidak mau mengalah,
dan mendahulukan kepentingan sendiri. Para pengendara sepeda motor
ini tidak segan melaju di atas trotoar menyingkirkan pejalan kaki,
masuk ke jalur cepat atau jalur bagi Busway.

Sementara itu, kesemrawutan dan tidak terintegrasinya sistem moda
transportasi mencerminkan pejabat pemerintah yang tidak menjalankan
tanggung jawabnya menyelenggarakan pelayanan publik, menyediakan
fasilitas publik, dan ketiadaan visi pembangunan.

Niat awal reformasi adalah membawa bangsa ini menuju wajah baru
keindonesiaan. Namun, wajah baru keindonesiaan itu tidak pernah
terumuskan dengan baik menjadi sebuah visi kebangsaan. Pengertian
tentang Indonesia pascareformasi adalah “asal bukan” Orde Baru.
Ibarat melepaskan satu burung di tangan demi dua ekor burung yang
masih di pohon. Akibatnya, hal-hal baik yang sudah dicapai dan
ditanamkan pada masa Orde Baru tidak diteruskan, entah karena alergi
takut disebut penerus rezim atau supaya sekadar tampak reformis.
Salah satu adalah GBHN sebagai tolok ukur pencapaian sebuah
pemerintahan. Tanpa cetak biru, pembangunan atau kebijakan publik
jadinya bersifat reaksioner terhadap masalah dengan pola tambal
sulam.

Masa-masa ini adalah masa turbulensi ketika berbagai nilai, norma,
dan ideologi berseliweran tanpa ada payung nilai yang lebih tinggi
untuk menjadi pegangan hidup bersama. Tiada visi yang menyerempakkan
semua komponen bangsa untuk bergerak ke arah masa depan yang sama.
Yang menonjol adalah cita-cita kelompok, seperti terbentuknya
provinsi baru demi motif ekonomi kelompok, atau motif transendental
yang hendak menggantikan sistem nilai bersama yang sudah disepakati.

Identitas yang getas

Usia negara Indonesia masih terlalu muda dan karenanya rentan akan
fragmentasi dan segregasi. Sebab, pada mulanya hanya ada kelompok-
kelompok masyarakat yang terikat hidup bersama berdasarkan prinsip-
prinsip alamiah, suku, adat, agama, dan bahasa. Kelompok-kelompok
tersebut hidup dengan ikatan primordialnya, berdasarkan nilai dan
norma masing-masing. Perasaan senasib dan keinginan untuk masa depan
yang lebih baik menghasilkan kehendak untuk hidup sebagai satu bangsa
dalam satu negara. Hidup bernegara berarti menanggalkan bentuk-bentuk
relasi sosial yang lama dan mulai hidup dengan bentuk relasi sosial
yang baru, setara sebagai warga negara di hadapan hukum dan mengakui
adanya falsafah hidup bersama.

Harus diakui bahwa Pancasila dan cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD
1945 merupakan landmark sebuah masya- rakat politik yang beradab.
Indonesia haruslah didefinisikan sebagai sebuah kehidupan bersama.
Sementara rasa sebagai satu bangsa dengan satu cita-cita bersama
adalah sebuah proses menjadi, ikatan-ikatan primordial yang sektarian
masih dominan berdiam dalam kesadaran kolektif masyarakat kita.

Kala persoalan identitas bersama belum matang, revitalisasi ala
dekonstruksi keindonesiaan haruslah dilakukan secara hati-hati dengan
memerhatikan karakteristik primordialisme ini. Sifat dasar ini masih
tumbuh subur dalam masyarakat kita. Tidak heran jika partai yang
seharusnya merupakan institusi politik modern dikelola berdasarkan
primordialisme kelompok. Alhasil, ia menjadi rentan perpecahan dan
tak punya tanggung jawab akan etika politik.

Globalisasi juga memicu munculnya fundamentalisme berdasarkan nilai-
nilai sektarian. Gelombang globalisasi umumnya diikuti oleh derasnya
arus nilai-nilai dari luar. Akibatnya, nilai-nilai yang lebih dulu
ada mengalami pergesekan. Sebagian kelompok masyarakat menerjemahkan
ancaman pada nilai yang dianutnya sebagai ancaman terhadap identitas
kelompok. Wajar saja karena nilai atau norma bersama memang merupakan
tempat mereka mengidentifikasi diri sebagai satu kelompok. Alih-alih
mengevolusi cara hidup bersama, yang muncul adalah perilaku
instingtif bertahan hidup yang bersifat agresif.

Nilai lain yang dikhawatirkan dari globalisasi adalah kompetisi.
Sayangnya, kompetisi ini sering lebih menguntungkan pemodal besar.
Namun, apakah benar bahwa kita tidak ikut andil dalam keserakahan
perusahaan multinasional yang mengeruk isi perut Tanah Air ini?
Bukankah kita sebenarnya otonom menentukan model kontrak kerja dan
bagaimana bentuk bagi keuntungannya? Sebagian dari kita ternyata
inferior, dapat dibeli, tidak memiliki integritas, tidak memiliki
nasionalisme.

Membangunkan raksasa tidur

Kita harus terus memupuk optimisme, mengubah lokus pengendalian
eksternal menjadi internal, bahwa kita berkuasa untuk mengubah dan
menentukan nasib. Untuk itu, diperlukan cara melihat Indonesia dengan
perspektif yang lain, perspektif yang terfokus kepada hal-hal positif
yang ada. Potensi-potensi positif yang dimiliki oleh bangsa ini
meliputi potensi sumber daya alam dan keutamaan yang membuat kenapa
negara Indonesia tetap ada sampai sekarang.

Potensi sumber daya alam kita masih banyak yang belum dimaksimalkan
pengelolaannya dengan baik demi kesejahteraan, sumber kelautan
misalnya. Menyadari akan hebatnya potensi sumber daya alam
mengarahkan diri kita untuk tetap optimistis dan sadar dalam
memandang masa depan. Kesadaran bahwa ada raksasa yang masih tidur
dalam diri kita.

Kita juga harus terus menemukan apa yang tetap membuat bangsa ini
berdiri sampai sekarang. Kita menyadari masalah akan selalu ada,
krisis akan muncul silih berganti. Untuk itu, kita membutuhkan
karakter-karakter dari dalam diri yang dapat membuat kita tetap tegak
berdiri setiap kali keluar dari masalah. Sifat gotong royong,
tenggang rasa, kesetiakawanan/kepedulian sosial, dan voluntarisme
ternyata dimiliki bangsa ini. Peristiwa gempa bumi di Aceh dan
Yogyakarta menunjukkan bahwa rasa senasib sebagai bangsa masih
tertanam kuat dalam diri kita.

Apa yang bisa digali dari para TKI/TKW, buruh tani, kaum transmigran,
pedagang kaki lima atau aktivitas sektor informal? Bahwasanya rakyat
negeri adalah orang- orang yang ulet dan mau mandiri. Masyarakat
bawah ini terus-menerus mencari peluang. Sekalipun terus digusur
berkali-kali, mereka tetap bertahan. Jika sifat ini dikelola dan
didampingi dengan tepat, budaya unggul bukan sekadar retorika. Proses
revitalisasi adalah sebuah proses mengubah potensi menjadi
aktualisasi, dari patos menjadi etos. Dengan etos yang ulet, mandiri,
bekerja keras, dan berintegritas, globalisasi sesungguhnya adalah
peluang, bukan ancaman.

Narasi baru

Proses revitalisasi ini membutuhkan narasi baru. Narasi merupakan
instrumen rekayasa sosial yang sifatnya lebih persuasif, tetapi mampu
menggugah afeksi dan mengubah skema kognisi. Narasi yang di dalamnya
terselip nilai-nilai kepahlawanan, kesetiakawanan, solidaritas,
kemandirian, kemajuan, dan rasa percaya diri. Narasi yang memuat
mimpi tentang masa depan Indonesia yang lebih baik.

Yang hendaknya diperhatikan hanyalah cara bernarasi. Penceritaan dan
perluasan narasi tidak bisa lagi dengan cara-cara indoktrinasi. Tidak
pula membuat keutamaan-keutamaan itu menjadi klise karena inflasi
makna. Harus dipikirkan metode baru yang lebih persuasif, seperti
lewat opini publik, ruang diskusi, ceramah, dan institusi pendidikan.

Kembali ke ilustrasi pertama soal sepeda motor. Kita bisa
membincangkannya dari sudut lain. Dewasa ini bermunculan komunitas-
komunitas sepeda motor yang mengajak anggotanya untuk tertib berlalu
lintas, punya kesetiakawanan, solidaritas sosial, dan punya sikap
relawan. Apa yang tengah terjadi? Kita yakin di antara mereka
terselip beberapa narator yang terus- menerus mendengungkan keutamaan
atau kebajikan tadi sebagai nilai bersama. Komunitas kecil sepeda
motor adalah potret kecil republik ini.

Kita sedang merajut narasi baru keindonesiaan berdasarkan nilai-nilai
bersama. Gugus nilai itu tidak datang dari luar, melainkan melainkan
hidup dan dihidupi dalam keseharian kita. Selesai tidaknya narasi
baru itu terpulang pada adanya kehendak bersama warga republik untuk
hidup lebih beradab dan berkeadilan.

Hentikan Dikotomi Islam dan Nasionalisme

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/23/Politikhukum/3048537.htm
===========================

Jakarta, Kompas – Islamisme masih sering disalahpahami dan
didikotomikan dengan nasionalisme. Padahal, dikotomi ini merupakan
cacat sejarah yang harus diselesaikan agar bangsa ini bisa berjalan
maju.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din
Syamsuddin dalam ceramah silaturahmi dan buka puasa bersama Presidium
Persatuan Alumni (PPA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
dengan tema “Islamisme dan Nasionalisme” di Jakarta, Jumat (20/10)
malam. Acara itu dihadiri sesepuh GMNI Taufik Kiemas, Ketua Dewan
Pertimbangan PPA GMNI Siswono Yudohusodo, dan Ketua Dewan Pakar PPA
GMNI TB Silalahi.

Islamisme, menurut Din, sudah menjadi fokus perhatian Bung Karno
sejak tahun 1926. Bahkan, Soekarno sebenarnya merupakan pemikir
Muslim besar pada saat itu. Kebesarannya tak kalah dengan pemikir
Islam abad XX di Mesir atau Afrika. “Sayang, pemikiran keislaman itu
tidak berkembang,” ujarnya.

Bahkan, Universitas Muhammadiyah Jakarta pernah memberi gelar doktor
kehormatan bidang ilmu Tauhid. Dan penghargaan ini belum pernah lagi
diberikan kepada pemikir Islam Indonesia. Menurut Din, banyak
pemikiran Bung Karno tentang kehidupan kebangsaan yang salah
dipahami, termasuk islamisme dan nasionalisme. “Nasionalisme di sini
adalah nilai kebangsaan yang luas, bukan cuma kesukuan, agama, tetapi
nasionalisme berdasar universalisme,” katanya.

Selain memecahkan dikotomi nasionalisme dan islamisme dan relasi
sosial politiknya, Din juga menekankan perlunya menyelesaikan
ganjalan dalam relasi Islam dan Kristen serta relasi dengan etnis
Tionghoa.

Sebelumnya, Siswono mengatakan, islamisme dan nasionalisme tidak
perlu dipertentangkan. Pasalnya, banyak tokoh nasionalisme yang
sangat islami, dan tidak sedikit tokoh nasionalis yang tidak kalah
agamaisnya.

Apa pun suku dan agama di Indonesia, menurut Siswono, harus memiliki
sikap sebagai nasionalis. Bangsa ini harus bisa membangun
kemandiriannya. “Saat ini banyak kekayaan alam kita yang dikeruk
perusahaan asing,” ujarnya.

Silalahi mengatakan, kalau nasionalisme sudah luntur, bangsa ini akan
runtuh. “Dan kita tentunya tidak ingin bangsa ini hancur,” ujarnya.
(MAM)

Politik Etis Kapitalisme

Oleh Imam Cahyono
Peneliti, Sedang Riset Eksistensi MNC’s di Indonesia
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/26/opini/3021437.htm
=============================

Seperti kawasan Indonesia timur lainnya, wilayah itu menyuguhkan
pesona alam. Dulu, gugusan pulau itu dikenal sebagai penghasil rempah-
rempah terbesar di dunia. Tetapi, indahnya kepulauan berubah menjadi
kepedihan saat memasuki pedalaman. Masyarakatnya melarat.
Infrastruktur pas-pasan. Sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan
terbatas. Air bersih tak mudah didapat.

Padahal, di sana banyak area pertambangan. Di Halmahera Utara, PT NHM
mengelola tambang emas, korporasi multinasional (MNC’s) asal
Australia. Ironisnya, masyarakat hidup mengenaskan. Pendidikan
memprihatinkan. Pendapatan nelayan berkurang. Hasil kopra, pala, dan
cengkeh menurun. Banyak masyarakat menjadi penambang ilegal,
risikonya nyawa melayang di ujung senapan aparat keamanan.

Bagi masyarakat, kekayaan alam justru membawa kutukan (resource
curse). Di balik kelimpahan, tersimpan kesengsaraan.

Penopang hidup rakyat dirampas kontrak karya (contract of work)
antara korporasi dan pemerintah pusat. Impitan struktural dan
ketidakadilan membuat masyarakat berontak merebut hak dan tanahnya
kembali.

Politik balas budi

Bagi pemerintah pusat dan daerah, menemukan kekayaan alam ibarat
mendapat durian runtuh, diharapkan mendongkrak pendapatan negara
melalui penerimaan royalti dan pajak. Menghadapi tuntutan rakyat,
pemerintah maupun korporasi tak pernah kehilangan akal, termasuk
lahirnya tren baru, desain model politik etis berupa corporate social
responsibility (CSR).

Secara historis, politik etis lahir sebagai kritik atas politik tanam
paksa. Pemerintah kolonial bertanggung jawab atas kesejahteraan
pribumi. Gagasan Pieter Brooshooft dan C van Deventer membuka mata
Belanda untuk memerhatikan nasib pribumi. Utang budi (een eerschuld)
dan panggilan moral dituangkan dalam politik etis, terangkum dalam
Trias Politika meliputi irigasi, emigrasi, dan edukasi.

Memang tak banyak kaum terpelajar yang dihasilkan. Tetapi, muncul
kesadaran politik dan nasionalisme. Politik etis membuka kesadaran
semangat kebangsaan sehingga lahir pergerakan seperti Budi Utomo.
Lahir tokoh Hatta dan Suwardi Suryaningrat dari kelas menengah.

Sebagai model baru balas budi, CSR diyakini sebagai ekspresi
kewajiban perusahaan yang peka terhadap stakeholder di sekitar lokasi
bisnis. CSR merupakan inisiatif dan aktivitas sosial sebagai wujud
komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan (Kotler and Lee, 2005).
CSR selalu dikaitkan prinsip Sustainable Development.

Publik skeptis terhadap CSR. Tanggung jawab sosial korporasi dianggap
akal-akalan. Seperti politik etis, CSR lahir karena tuntutan zaman.
Jika tidak dipenuhi, dapat menimbulkan hal-hal tak diinginkan.

Uniknya, gaung CSR menggema pascareformasi 1998. Mengapa? Ini terjadi
karena pada masa Soeharto, situasi dan kondisi terkendali. Stabilitas
politik terjaga. Jadi, program CSR menjadi tameng guna melindungi
kepentingan perusahaan. Dengan itu, ia bisa menunjukkan telah
memenuhi aturan, melakukan tanggung jawab. Alhasil, CSR digunakan
agar investasi perusahaan tetap dalam kondisi aman.

Tidak mudah percaya etika korporasi atau melihat kapitalisme berwajah
humanis (capitalism with a heart). Mustahil ada investor mau merugi.
Prinsip dagang, maksimalisasi profit adalah tujuan utama korporasi.
Karena penguasa modalnya perusahaan asing, keuntungannya pun kembali
ke pemilik modal.

Kepentingan jangka pendek

Hingga kini, nasib korban lumpur panas Sidoarjo tidak jelas. Sebagai
etika korporasi, Lapindo memberi ganti rugi berupa uang. Ini
merupakan solusi jangka pendek. Tanggung jawab korporasi seharusnya
ditekankan pada hak dasar hidup (livehood sustainable), yakni
sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.

Berakhirnya kegiatan pertambangan atau kontrak karya tak lepas dari
masalah. Purnatambang, tanah dikembalikan kepada negara. Tetapi,
apakah kondisi kesuburan tanah masih seperti semula dan dapat
digunakan masyarakat dengan baik? Seusai penambangan nikel di Pulau
Gebe, Halmahera Tengah, yang dikelola PT Antam, tanah dikembalikan
dalam kondisi rusak berat. Padahal, masyarakat membutuhkan
keberlangsungan hidup secara sosial dan ekonomi di saat Pulau Gebe
tanpa tambang nikel.

Umumnya, keberadaan MNC’s di sektor pertambangan merusak sumber mata
pencarian rakyat. Masyarakat lokal yang sebagian besar petani
kehilangan tanahnya. Mereka tak bisa lagi bercocok tanam, lahan
menjadi lokasi tambang, perkantoran, lapangan golf, atau bandara.
Pascatambang, saat korporasi hengkang, masyarakat bingung bagaimana
harus melanjutkan hidup.

Kontrak karya pertambangan hanya menguntungkan korporasi
internasional. Tidak sebanding antara yang didapat dari kontrak dan
rusaknya lingkungan, areal perkebunan dan pertanian, basis kehidupan
rakyat. Tidak ternilai rusaknya tatanan adat setempat. Belum lagi
potensi konflik, baik horizontal maupun vertikal, yang ditimbulkan.

Amat bijak jika kita membangun optimisme, berupaya bisa mengolah
kekayaan alam sendiri, guna kepentingan bangsa. Kata Bung
Karno, “Biarkan kekayaan alam itu di dalam tanah, tunggu sampai anak
bangsa mampu mengolah sendiri.” Jangan sampai kita menjadi budak
kepentingan modal asing, menjadi bangsa kuli dan kuli di antara
bangsa-bangsa.

Tuhan, Agama, dan Negara

Oleh Komaruddin Hidayat
Direktur Program Pascasarjana UIN Jakarta
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/27/opini/3041261.htm
===========================

Otoritas yang bersumber pada Tuhan, agama, dan negara sering
bertabrakan dalam panggung sejarah.

Masing-masing menawarkan keselamatan dan pembebasan sekaligus
menuntut loyalitas dan pengorbanan. Rasionalitas ketiganya berbeda
dalam mewujudkan eksistensi dan peran di masyarakat yang penuh
paradoks.

Ketiganya abstrak, tetapi peran dan pengaruhnya amat besar dalam
sejarah kemanusiaan. Secara ontologis, agama dan negara adalah
derivasi dan akibat firman Tuhan karena Tuhan adalah Maha-absolut,
sumber dan akhir segala wujud. Namun, kini ketiganya hadir bersama
dalam kesadaran manusia, menjelma dalam lembaga yang adakalanya
saling memperebutkan hegemoni. Pada awal diwahyukan, firman Tuhan
selalu memihak kaum tertindas dan melahirkan gerakan politik
emansipatoris. Dalam perjalanannya, firman Tuhan terbelenggu lembaga
yang kemudian dikooptasi tokoh-tokohnya dengan mengatasnamakan Tuhan
dalam semua tindakan yang adakalanya represif-manipulatif.

Padahal, sejatinya ada rentang metafisis dan kognitif yang jauh
antara Tuhan dan penalaran tokoh agama. Masing-masing pada arsy
berbeda. Pemikiran agama adalah produk historis yang penuh muatan
budaya, bersifat kondisional, dan relatif. Sementara Firman (F besar)
bersifat absolut, tidak mungkin diraih secara utuh oleh nalar manusia
yang nisbi.

Namun, tak jarang tokoh agama berbicara dan bertindak berdasar
persepsi dan kepentingan pribadi, disakralisasi atas nama Tuhan agar
berbobot sehingga lebih berwibawa saat akan memengaruhi massa.

Semua agama sepakat, Tuhan adalah Esa. Dialah satu-satunya pencipta
dan pemelihara semesta, tetapi manusia memanggil- Nya dengan nama
berbeda-beda. Selain beda sebutan, titik pokok perbedaan ada pada
pemahaman, penafsiran, dan keyakinan seputar relasi Tuhan-manusia
serta Tuhan-semesta.

Mereka yang beriman dan berislam pada Tuhan yakin, Tuhan Maha Kasih
tetapi akan bertindak sebagai hakim yang mengadili semua yang manusia
perbuat di bumi di akhirat. Bagi faham deisme, alam dipandang bagai
jam raksasa yang bekerja otomatis, dan Tuhan bagai Sang Pencipta
tidak akan campur tangan setelah ciptaan-Nya selesai.

Kontestasi agama dan negara

Pemahaman, sosok agama, dan negara senantiasa berkembang. Muatan dan
spirit keberagamaan yang lahir belasan abad lalu pasti mengalami
perkembangan karena zaman berubah.

Meski semula agama diyakini sebagai firman Tuhan yang menyejarah,
pada urutannya lembaga-lembaga agama berkembang otonom di bawah
kekuasaan tokoh-tokohnya. Wibawa Tuhan lalu mendapat saingan berupa
institusi agama dan negara. Bahkan, negara lebih berkuasa
dibandingkan dengan Tuhan dan agama dalam mengendalikan masyarakat.
Atas nama negara, sebuah rezim bisa memberangus agama karena
beranggapan, berbeda agama berarti berbeda Tuhan, dan perbedaan
berarti ancaman bagi yang lain sehingga negara tampil sebagai hakim.

Dalam realitas sosial-politik, berbagai upaya dicari untuk menemukan
format tepat bagaimana memosisikan ketiganya, yaitu kebertuhanan,
keberagamaan, dan kebernegaraan. Indonesia sebagai negara yang
rakyatnya memiliki semangat beragama yang tinggi sering digoyang
tidak hanya oleh gelombang pasar global, tetapi juga konflik
solidaritas dan loyalitas keagamaan yang melampaui sentimen
nasionalisme dan kemanusiaan. Sering orang lebih membela kepentingan
kelompok seagama meski di luar wilayah Indonesia. Atau lebih loyal
pada kelompok atau partai yang mengusung simbol agama ketimbang pada
cita-cita berbangsa, bernegara, dan kemanusiaan.

Ketika kontestasi antara negara dan agama melahirkan krisis,
sementara ruang agama dan negara dirasakan pengap, orang kembali
merindukan Tuhan melalui caranya sendiri, di luar institusi agama.
Mereka tak lagi percaya pada pengkhotbah dan janji-janji modernisme
yang ditawarkan negara. Lalu muncul gerakan spiritual dan mistik yang
ingin memperoleh pencerahan dan ketenangan batin di luar syariah
agama. Mereka membangun dunia maya guna menemukan kembali
spiritualitas (virtual world of spirituality).

Maraknya pusat meditasi dan latihan spiritual menjadi indikasi krisis
kepercayaan pada lembaga agama, ilmuwan, dan politisi yang dinilai
gagal menciptakan kesejahteraan dan kedamaian. Tidak heran jika
muncul pemberontakan intelektual terhadap lembaga agama dan politisi
yang keduanya sering bertengkar dan berkolaborasi.

Membangun sintesa

Secara teoretis normatif, baik agama maupun negara muncul untuk
melayani masyarakat. Bahkan, negara merupakan anak kandung
masyarakat. Tetapi, pada perjalanannya, lembaga agama dan negara
sering meninggalkan jati dirinya sebagai pengayom, lalu berkolaborasi
untuk mengawetkan kepentingan sekelompok elite penguasa sambil
menindas masyarakat.

Tampaknya bangsa Indonesia masih bingung menemukan hubungan mapan
untuk mempertemukan kesetiaan warganya pada Tuhan, agama, dan negara.
Idealnya, ketiganya bersinergi membangun sintesa sehingga semangat
kebertuhanan dan loyalitas pada institusi agama memperkuat loyalitas
dan etika bernegara.

Konflik loyalitas dan pendekatan pragmatis serta ad hoc terhadap
masalah besar akan terlihat tiap menjelang pemilu. Sepak terjang
penguasa, elite politik, dan tokoh agama berebut massa guna mendapat
legitimasi kekuasaan politik. Mengamati pemilu lalu, banyak tokoh
agama berdiri dengan pijakan massa, bergandengan dengan politisi yang
mengedepankan idiom kenegaraan dan menghadirkan Tuhan untuk
menyakralkan permainan panggung politik yang sarat kalkulasi untung
rugi.

Benturan dan kompromi antara ranah Tuhan, agama, dan negara tidak
saja terjadi di Indonesia, tetapi juga tataran global. Benturan kian
seru saat kekuatan modal besar yang diusung kapitalisme berlomba
menancapkan pengaruhnya sehingga hegemoni Tuhan, agama, dan negara
mendapat pesaing baru bernama kekuatan modal. Berapa banyak sarjana
terbaik bangsa ini bekerja di kantor perbankan dan perusahaan besar
tetapi tidak tahu untuk apa dan siapa mereka bekerja?

Sumpah Pemuda, Integrasi, dan Demokrasi

Oleh Azyumardi Azra
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0610/31/utama/3058012.htm
=============================

“Democracy, at least at present, is the best form of governance, but
by no means a perfect one. In democracy, one has the freedom. When
democracy is misunderstood, however, and freedom misinterpreted, the
result is anarchy”.

(Mahathir Mohamad, “Achieving True Globalisation”, 2004)

Tiga hari lalu bangsa Indonesia memperingati dan mengenang kembali
Sumpah Pemuda 1928. Sumpah Pemuda merupakan salah satu momentum
historis paling penting dalam kebangkitan nasionalisme Indonesia.
Sumpah Pemuda secara simbolis mencerminkan integrasi kepulauan
Nusantara ke dalam sebuah kesadaran politik integratif yang kian
mengkristal, yang selanjutnya menjadi driving force bagi penguatan
wacana dan gerakan nasionalisme menuju kemerdekaan bangsa dari
kekuasaan kolonialisme.

Sumpah Pemuda adalah sebuah kumulasi cita integrasi dan etos
keindonesiaan. Meminjam kerangka Ben Anderson, Sumpah Pemuda
merupakan kesepakatan penting dalam perjuangan ke arah pembentukan
Indonesia yang—setidaknya sampai masa Proklamasi 17 Agustus 1945—
masih merupakan “imagined community”, komunitas yang dibayangkan.

Revitalisasi faktor integratif

Sumpah Pemuda sebagai faktor integratif keindonesiaan kini tampaknya
hanya menjadi sekadar bagian dari “ingatan bersama” (collective
memory) keindonesiaan. Ia kelihatan telah kehilangan elan vital
fungsionalnya untuk mengokohkan kembali integrasi bangsa yang terus
mengalami gangguan.

Kita boleh bersyukur karena proses “Balkanisasi” Indonesia yang
sempat diprediksikan kalangan pengamat luar pada masa awal Reformasi
(1998-2001) tidak menjadi kenyataan. Kita masih berada dalam kerangka
NKRI meski—seperti dikemukakan sejarawan terkemuka Indonesia, Prof MC
Ricklefs, dalam sebuah percakapan dengan saya pada Ramadhan lalu—
Indonesia kini adalah “the most federal states in the world”.
Sementara itu, berbagai faktor disintegratif masih terus-menerus
menggerogoti negara-bangsa Indonesia. Ironisnya, pada saat yang sama,
beberapa faktor integratif bagi penguatan negara-bangsa Indonesia
tidak mengalami revitalisasi dan penguatan.

Lihatlah konflik bernuansa keagamaan yang masih berlanjut di kawasan
Sulawesi Tengah, Poso dan Palu, saat korban terus berjatuhan,
sementara polisi dan bahkan negara seolah tidak berdaya mencegah dan
menghentikannya. Polisi menyatakan, misalnya, pelaku pembunuhan
pendeta Irianto Kongkoli adalah “kelompok pemain lama” yang sudah
mereka ketahui, tetapi polisi tidak juga menangkap dan membawa mereka
ke pengadilan. Lalu pada malam menjelang Idul Fitri 1427 H, kekerasan
kembali terjadi, kali ini antara polisi—persisnya Brimob—dan warga
Muslim, yang menambah panjang daftar korban yang tewas.

Lihat juga potensi disintegrasi yang terus menggejala di Papua, dan
mungkin juga di tempat tertentu lainnya di Tanah Air. Tengok juga
meningkatnya sentimen kedaerahan yang terus menemukan momentumnya
dalam pilkada yang diselenggarakan hampir setiap hari di berbagai
daerah dengan berbagai tensi, konflik, bahkan kekerasan yang
dimunculkannya. Semua ini berkembang seolah tanpa kendali, seolah
tanpa kemampuan negara mengatasinya.

Hemat saya, sudah waktunya semua pemimpin bangsa yang peduli untuk
lebih serius merespons berbagai perkembangan yang mencemaskan itu.
Seyogianya ada upaya lebih sistematis untuk merevitalisasi faktor
integratif yang membuat negara-bangsa Indonesia ini bisa tercipta dan
bertahan di tengah berbagai perkembangan yang tidak selalu kondusif,
baik di dalam maupun luar negeri.

Selain Sumpah Pemuda, faktor integratif lainnya yang bahkan secara
konstitusional menduduki tempat sangat penting adalah Pancasila.
Setelah keengganan sempat meluas di kalangan pemimpin dan tokoh
publik untuk berbicara tentang Pancasila sejak awal Masa Reformasi,
baru pada 2006 ini wacana revitalisasi bergaung lebih nyaring.
Sayangnya baru sebatas itu. Belum terlihat upaya sistematis untuk
merevitalisasi dan membuat Pancasila kembali workable dan lebih
viable untuk penguatan integrasi negara-bangsa Indonesia.

Melemahnya negara Indonesia pada Masa Reformasi terlihat saat negara
mengalami kegagalan dalam beberapa hal: misalnya melindungi warga
negara dari tindakan kekerasan kelompok massa (mob), baik yang
terorganisasi maupun tidak; menegakkan hukum dan ketertiban publik,
memberikan peluang dan kesejahteraan ekonomi lebih baik kepada kaum
miskin, dan menghentikan perusakan lingkungan hidup.

Jika Indonesia yang integratif dapat bertahan dan bisa mencapai
kemajuan, tidak ada alternatif lain kecuali penguatan kembali negara.
Satu contoh saja, kapasitas negara, misalnya, perlu diperkuat untuk
merespons “eforia demokrasi” yang ternyata masih terus meluap-luap
dalam berbagai lapisan masyarakat kita.

Demokrasi: eforia dan ironi

Eforia demokrasi berlanjut tidak hanya dalam masa seputar pemilu
(1999 dan 2004), tetapi juga dalam pilkada gubernur dan wali
kota/bupati yang terus berlangsung. Mengamati proses politik dan
demokrasi, baik pada pemilu maupun pilkada, yang terjadi bahkan
adalah eksplosi demokrasi atau eksplosi aspirasi dan ekspresi atas
nama demokrasi. Eksplosi itu sering lepas kontrol sehingga berujung
pada kekerasan dan anarki.

Dengan begitu, segera menjadi jelas, eforia dan eksplosi demokrasi
tidak berjalan sejajar dengan peningkatan pemahaman tentang demokrasi
itu sendiri, baik demokrasi prosedural maupun demokrasi substantif.
Demokrasi kelihatannya cenderung disalahpahami kalangan masyarakat
kita sebagai demonstrasi massa dan berbagai bentuk unjuk rasa lainnya
sehingga memunculkan istilah “demo- crazy”. Juga, kebebasan cenderung
disalahartikan sebagai “kebebasan tanpa aturan” (lawlessness freedom)
dan tanpa kepatuhan kepada hukum. Hasilnya, seperti pernyataan
Mahathir Mohamad yang dikutip di atas, yang terjadi adalah anarki.
Anarkisme bukan hanya mencederai, tetapi bahkan jelas bertentangan
dengan demokrasi.

Inilah ironi demokrasi, yang dengan kebebasan yang dibawanya pada
gilirannya memunculkan berbagai gejala anarki. Sekali lagi, demokrasi
dan kebebasan menimbulkan eksplosi aspirasi dan ekspektasi. Jelas,
eksplosi aspirasi dan ekspektasi itu tidak selalu dapat terpenuhi
secara cepat, apalagi instan, di tengah kemerosotan negara pada
berbagai levelnya.

Demokrasi jelas tidak bisa berjalan baik kecuali ada kepatuhan dan
respek pada hukum dan ketertiban publik. Pemberdayaan demokrasi tidak
cukup hanya dengan adanya banyak parpol, pemilu yang reguler, pers
yang bebas dan independen, dan civil society yang kuat. Pemberdayaan
dan pendalaman demokrasi tidak bisa taken for granted; sebaliknya,
justru harus disemaikan, misalnya melalui pendidikan kewargaan (civic
education) atau pendidikan demokrasi atau pendidikan kewarganegaraan
(citizenship education). Jika itu bisa dilakukan, insya Allah, bukan
hanya demokrasi bisa diperkuat, tetapi juga sekaligus integrasi
negara-bangsa.

Orientasi Baru Kepahlawanan

Oleh Yonky Karman
Pengajar Sekolah Tinggi Teologi, Cipanas
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0611/10/opini/3080883.htm
=======================

“There’s a hero, if you look inside your heart.” (Mariah Carey)

Indonesia adalah negeri pahlawan, sosok yang dikagumi karena
keberaniannya berkorban bagi bangsa.

Di banyak kota besar dan kecil dijumpai taman makam pahlawan. Sebuah
hari khusus untuk mengenang pengorbanan pahlawan, sosok gagah berani
melawan penguasa kolonial dan mempertahankan negeri dari
rekolonisasi.

Pahlawan datang dan pergi. Tiap era membutuhkan pahlawan-pahlawan
baru. Mestinya negeri ini tidak kekurangan pahlawan. Asal, bangsa ini
tak terpenjara dalam memori retrospektif yang mengagungkan heroisme
militeristis. Asal, jiwa patriot dikaitkan tantangan dan masalah
bangsa.

Secara semantik, arti lain pahlawan adalah pelopor, lebih dari
sekadar produk zaman. Pahlawan adalah inspirator zaman karena inovasi
gagasan atau tindakannya. Pahlawan adalah orang yang berjuang agar
masyarakat menjadi lebih cerdas, sejahtera, dan beradab.

Heroisme dulu

Pendudukan Jepang di Indonesia sebenarnya berakhir tanpa kekerasan.
Namun, pemuda revolusioner tidak mau kemerdekaan itu sebagai hadiah
Jepang. Mereka menyerang garnisun Jepang dengan politik bumi hangus.
Serangan umumnya berhasil sebab Jepang tak bersemangat perang lagi
akibat kekalahan mereka dalam Perang Dunia II. Namun, korban tewas di
pihak Indonesia lebih banyak.

Pertempuran di Semarang menewaskan 300 orang Jepang, sedangkan korban
di pihak Indonesia 2.000 jiwa. Lebih mengerikan lagi saat Bandung
menjadi “lautan api”. Ketegangan di antara kaum nasionalis meningkat
saat Belanda masuk kembali ke Indonesia, membonceng Sekutu.

Puncak perlawanan rakyat adalah tanggal 10 November 1945. Surabaya
diserang pasukan Inggris pemenang Perang Dunia II. Hanya beberapa
pemuda di Surabaya yang berpengalaman dalam Perang Pasifik sebagai
Heiho angkatan perang Jepang. Kebanyakan mereka tak berpengalaman
perang. Namun, selama tiga minggu rakyat melawan dengan senjata
seadanya.

Saat itu, belum ada tentara nasional profesional. Pemuda revolusioner
kebanyakan orang miskin dari kampung atau desa, tidak elitis dan
antikolonial, semboyannya “Merdeka atau Mati!” Mereka membenci
pangreh praja yang dipandang kaki tangan kolonial.

Namun, Sjahrir mengkritik heroisme dan antifeodalisme pemuda sebagai
benih fasisme yang bisa membunuh semangat kerakyatan republik yang
baru lahir (Perjuangan Kita, 23-25). Pemuda revolusioner meniru sikap
militeristis Jepang. Dengan mental serdadu yang siap menerima
perintah serbu dan tunduk kepada pemimpin, mereka tidak belajar
memimpin.

Selain itu, dalam perjuangan kebangsaan selalu tersembunyi
nasionalisme sempit yang merugikan tujuan revolusi nasional untuk
membangun masyarakat adil sejahtera. Semangat kebangsaan harus
diperoleh dari mengobarkan rasa keadilan dan kemanusiaan, bukan
xenophobia.

Sjahrir benar. Pascakemerdekaan, banyak organisasi kepemudaan lebih
bangga dengan atribut militeristis daripada berprestasi melahirkan
kader pemimpin bangsa. Masyarakat sipil pun memanfaatkan beking yang
melibatkan oknum berseragam.

Nilai kepahlawanan merupakan salah satu faktor pembentuk karakter dan
jati diri bangsa. Heroisme fisik membuat negeri ini sarat tindakan
main hakim sendiri. Problem, perbedaan keyakinan, dan konflik
diselesaikan dengan menghalalkan kekerasan. Kekerasan melekat dalam
kultur politik kita. Daripada mengedepankan hukum yang melindungi
harkat manusia, kita merusaknya. Pemerintah tidak bersikap amanah
dalam penegakan hukum. Pembentukan masyarakat sipil mendapat hambatan
serius dari realitas heroisme fisik.

Heroisme kini

Harus ada orientasi baru kepahlawanan. Urgensi reorientasi terkait
kompetisi global yang ketat di antara negeri berkembang yang sebagian
meninggalkan Indonesia. Sejak krisis hingga kini, kita belum bangkit.
Jumlah orang miskin meningkat. Mencari kerja kian sulit. Angka
pengangguran di sektor formal meningkat.

Inti kolonialisme adalah kelemahan suatu bangsa yang dieksploitasi
bangsa lain sehingga tercipta ketergantungan sepihak. Kini dominasi
asing dalam bentuk subtil adalah serbuan produk impor yang menguasai
pasar domestik. Dominasi produk impor memerosotkan produktivitas
bangsa. Indonesia menjadi bangsa konsumtif.

Pemerintah tak mampu menjadikan Indonesia sebuah negara kuat karena
reformasi birokrasi terlalu lambat. Mudah dijumpai perilaku pejabat
yang gemar mengutip daripada melayani. Data ekspor dan impor
semrawut, rawan penyelundupan. Regulasi dan koordinasi
antardepartemen lemah. Pola tarif kacau. Standar nasional tidak
efektif.

Dibutuhkan heroisme pemimpin negeri untuk mewujudkan janji politiknya
saat kampanye calon presiden. Evo Morales berhasil menekan berbagai
perusahaan minyak dan gas asing di Bolivia untuk menandatangani
program nasionalisasi hanya kurang dari satu tahun masa
pemerintahannya sebagai presiden. Namun, pemimpin Indonesia tak cukup
percaya diri untuk mengkaji ulang kontrak karya yang ada agar
kekayaan alam bisa dinikmati rakyat Indonesia.

Sudah dua tahun administrasi SBY berkuasa, ternyata perubahan yang
dijanjikan semasa kampanye calon presiden miskin heroisme. Gagasan
revitalisasi pertanian yang dilontarkan Presiden hanya sebatas
wacana, tak mampu meningkatkan kesejahteraan petani yang mayoritas
miskin. Heroisme politik untuk memberantas korupsi tidak seperti di
China.

Untuk kebangkitan bangsa, dibutuhkan heroisme pro kehidupan. Dengan
dua gelar kesarjanaan yang dimiliki, Butet Manurung mengajarkan baca-
tulis dan berhitung kepada anak-anak rimba di pedalaman rimba Taman
Nasional Bukit Tiga Puluh, Jambi. Alumnus ITB Andrias Wiji Setio
Pamuji memelopori reaktor biogas berbahan inti kotoran sapi. Gas itu
bisa dialirkan dan berfungsi seperti gas biasa untuk memasak.

Haji Agus Salim dikenal sebagai diplomat ulung di dalam dan luar
negeri. Kerinduannya, bangsa Indonesia menjadi tuan di Tanah Air
sendiri. Ia membangun ekonomi umat dan mencerahkan kesadaran
nasionalisme lewat pendidikan. Dengan menguasai sedikitnya sembilan
bahasa, filosofi kepemimpinannya adalah bekerja keras dan hidup
sederhana.

Patriotisme seperti itu langka di kalangan pejabat dan petinggi
negeri merdeka. Pahlawan dikenang bukan hanya karena berani mati,
tetapi juga karena berani mengabdikan hidup demi kesejahteraan
bangsa. Indonesia unggul di abad ke-21 membutuhkan banyak pahlawan
kebajikan. Pahlawan-pahlawan kehidupan.

« Older entries