Iman dan Sikap Terbuka

Dalam Kitab Suci terbaca firman yang artinya kurang lebih demikian: ” …. Maka berilah kabar gembira kepada hamba-hamba-Ku. Yaitu mereka yang mendengarkan perkataan, kemudian mengikuti mana yang terbaik. Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Alloh, dan mereka itulah orang-orang yang berakal budi ( “ulu al-albab” ) (QS. Al-Zumar/39:17).

Jadi dalam firman itu dijelaskan bahwa salah satu orang yang memperoleh petunjuk atau hidayah Alloh ialah bahwa ia suka belajar mendengarkan perkataan ( al-qawl )- yang kata al Razi dan al-Thabari dapat meliputi sabda-sabda Nabi dan firman Ilahi , serta pendapat sesama manusia, kemudian dia berusaha memahami apa yang dia dengar itu   dan mengikuti mana yang terbaik. Disebutkan pula dalam firman itu bahwa orang-orang yang berperilaku demikian itu orang-orang yang berakal budi.

Ajaran yang terkandung dalam firman itu sejalan dengan beberapa nilai yang lain, yang kesemuanya itu dapat disebut sebagai nilai keterbukaan. Nabi sendiri sebagai teladan kaum beriman, dipuji Alloh sebagai orang yang lapang dada, karena memang dijadikan demikian, seperti difirmankan dalam Alquran surat Al- Insyirah. Dan sejalan itu pula maka Alquran mengkritik orang-orang kafir yang salah satu ciri mereka ialah , jika mereka diingatkan akan suatu kebenaran, mereka berkata, hati kami telah tertutup, jadi tidak lagi sanggup mendengarkan sabda Alloh atau pendapat orang lain. Padahal yang terjadi ialah bahwa Alloh mengutuk mereka karena sikap mereka yang menolak kebernaran itu, sehingga mereka pun   memang sedikit sekali kemungkinan untuk beriman ( lihat QS.alBaqarah/2:88)

Semangat ajaran-ajaran kitab suci itu dipertegas lagi dengan firman Alloh, “Dan barang siapa Alloh menghendaki untuk diberikanNya hidayah, maka Dia lapangkan dada orang itu untuk ( atau karena ) islam; dan barang siapa Alloh menghendakinya sesat, maka Dia jadikan dada orang itu sempit dan sesak, seolah-olah naik ke langit” (QS.al-An’am/6:125). Oleh karena itu jelas sekali bahwa sikap terbuka adalah bagian dari pada iman. Sebab seseorang, seperti ternyata dari firman berkenaan dengan sikap kaum kafir tersebut diatas, tidak mungkin menerima kebenaran jika dia tidak terbuka. Karena itu difirmankan bahwa sikap tertutup, yang diibaratkan dada yang sempit dan sesak, adalah indikasi kesesatan.

Sedangkan sikap terbuka itu sendiri adalah bagian dari sikap”tahu diri”, yaitu tahu bahwa diri sendir mustahil mampu meliputi seluruh pengetahuan akan kebenaran. Sikap “tahu diri” dalam makna yang seluas-luasnya adalah kualitas pribadi yang amat terpuji, sehingga ada ungkapan  bijaksana bahwa ” Barang siapa yang tahu  dirinya maka dia akan tahu Tuhannya.” Artinya, kesadaran orang akan keterbatasan dirinya adalah akibat kesadarannya akan ketidak terbatasan dan kemutlakan Tuhan. Jadi tahu diri sebgai terbatas adalah isyarat tahu tentang Tuhan sebagai Yang Tak Terbatas, yang bersifat serba Maha.

Dalam tingkah laku nyata, “tahu diri” itulah yang membuat orang juga rendah hati       ( harap jangan dicampuraduk dengan “rendah diri”). Dan sikap rendah hati itu adalah permulaan adanya sikap jiwa yang suka menerima atau receptive terhadap kebenaran. Inilah pangkal iman dan jalan menuju Kebenaran.
Sumber : PINTU-PINTU MENUJU TUHAN karya Nurcholish Madjid

Kebebasan Nurani

Karena ada yang japri nanya maka  biar ga bingung argumen kebebasan nurani ini akan saya detilkan :

Argumen ini saya ambil dari buku PESAN PESAN TAKWA karya Nurcholish Madjid.

Argumen ini akan saya sederhanakan agar mudah dipahami dengan struktur logika sbb:

  1. Sunnatullah bahwa manusia itu plural,memiliki potensi dan peran beraneka ragam sesuai karunia Allah sebagai hak preogatifnya

Hal ini didukung dengan ayat-ayat sbb :

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri)yang ia menghadap kepadanya.Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan.Dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat).Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Q 2:148)

“Dan setiap kelompok itu telah kami ciptakan untuk mereka itu jalan menuju kebenaran dan metoda” (Q 5:48)

“Setiap orang itu dibuat mudah untuk melakukan sesuatu yang diciptakan untuk dia” (HR Bukhari)

Ayat-ayat di atas mengindikasikan ttg adanya pluralitas dalam kehidupan manusia baik itu pluralitas berdasarkan agama,suku bangsa,potensi diri.Dan masih ada ayat yang lain yang berisi semacam itu.

  1. Jalan menuju Tuhan itu BANYAK sesuai dengan peran manusia di dunia

Bukti ayatnya ada di AQ di :

Pada ayat 48 Surat AL Maidah di atas kata al-khayrat dalam kalimat fastabiq-u `l-khayrat berbentuk jamak,ini menunjukkan kebaikan tidak hanya satu,begitu pula jalan menuju Tuhan tidak hanya satu tapi BANYAK karena itu disebut subul-un seperti pada ayat berikut :

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridlaan) Kami,benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (Q 29:69)

Dan juga pada ayat ini :

“Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridlaanNya ke jalan keselamatan dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orag-orang itudari gelap gulita kepada cahaya terang benderan dengan seizinNya dan menunjuki mereka jalan yang lurus (Q 5:16)

Kata yang digunakan Allah di atas adalah subul-u `l-salam bukan subil-u `l-salam,bukan dengan bentuk tunggal tapi bentuk jamak.

Dengan kenyataan di atas oleh karena itu kita harus menghormati kebebasan nurani setiap orang untuk memilih segala sesuatu berdasarkan nuraninya mengenai pahamnya….karena apa?

Karena eh karena :

    1. Peranggungjawaban manusia di akhirat adalah pertanggungjawaban individu

Ini ditunjukkan di AQ dengan bunyi :

“Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana kamu Kami ciptakan pada mulanya dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami karuniakan kepadamu,dan Kami tiada melihat besertamu pemberi syafaat yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu Tuhan diantara kamu.Sungguh telah terputuslah (pertalian) antara kamu dan telah lenyap daripada kamu apa yang dahulu kamu anggap (sebagai sekutu Allah)” (Q 6:94)

    1. Perintah Allah utk mengajak orang ke Jalan Allah dg tanpa paksaan

Argumentasi ayatnya ada di :

“Maka berilah peringatan,karena sesugguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka” (Q 88:21-22)

Suatu ketika Rasulullah saw pernah tergoda untuk menggunakan kekuasaannya yang sudah di tangannya untuk lebih keras memaksa orang mengikuti beliau yang kemudian diikuti dengan turunnya firman Allah :

“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki,tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya.Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”(Q 10:99)

Dengan sendirinya manusia harus menanggung resiko masing-masing,itulah kenapa ada ayat yang sangat terkenal :

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah,maka sesungguhnya ia berpegang pada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q 2:256)

Dengan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa manusia dipercaya Tuhan untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

Satu hal lagi yang menarik dari ayat di atas adalah penyebutan taghut (tirani) yang dilawankan dengan iman kepada Allah.Jadi bisa aja disimpulkan sikap tirani adalah sama dengan bagian dari kekafiran kan.

Islam dan Politik Suatu Tinjauan atas Prinsip-Prinsip Hukum dan Keadilan

Islam dan Politik Suatu Tinjauan atas Prinsip-Prinsip Hukum dan Keadilan

Nurcholish Madjid

A. Mukadimah

Untuk kesekian kalinya kita akan coba bahas hubungan agama dan politik dalam Islam. Ibaratkan menimba air Zamzam di Tanah Suci, pembicaraan tentang masalah ini tidak akan ada habis-habisnya. Pertama, disebabkan kekayaan sumber bahasan, sebagai buah limabelas abad sejarah akumulasi pengalaman Dunia Islam dalam membangun kebudayaan dan peradaban. Kedua, kompleksitas permasalahan, sehingga setiap pembahasan dengan sendirinya tergiring untuk memasuki satu atau beberapa pintu pendekatan yang terbatas. Pembahasan yang menyeluruh akan menuntut tidak saja kemampuan yang juga menyeluruh, tapi juga kesadaran untuk tidak membiarkan diri terjerembab ke dalam reduksionisme dan kecenderungan penyederhanaan persoalan. Ketiga, pembahasan tentang agama dan politik dalam Islam ini agaknya akan terus berkepanjangan, mengingat sifatnya yang mau-tak-mau melibatkan pandangan ideologis berbagai kelompok masyarakat, khususnya kalangan kaum Muslim sendiri.

Sekali pun begitu, dorongan untuk terus melakukan pembahasan tentang masalah ini tetap dirasakan penting dan punya relevansi dengan perkembangan zaman. Tidak saja Dunia Islam sekarang mengenal berbagai sistem politik yang berbeda-beda, jika tidak malah bertentangan, satu sama lain. Lebih penting lagi, seperti tercermin dalam berbagai tema pembicaraan pertemuan internasional Islam, baik swasta maupun pemerintah, kaum Muslim kini semakin sadar diri tentang perlunya memberi jawaban yang benar dan konstruktif terhadap tantangan zaman mutakhir. Harapan untuk dapat melakukannya dengan baik antara lain akan tumbuh jika ada kejelasan tentang persoalan yang amat prinsipil, yaitu persoalan hubungan yang benar antara agama dan politik dalam Islam.

Kebanyakan masyarakat merasa dan mengetahui, atau bahkan meyakini, bahwa hubungan antara agama dan politik dalam Islam sudah sangat jelas. Yaitu bahwa antara keduanya terkait erat secara tidak terpisahkan, sekali pun dalam segi pendekatan teknis dan praktis dapat dibedakan. Agama adalah wewenang shahib al-syari’ah (pemilik syari’ah), yaitu Rasulullah, melalui wahyu atau berita suci yang diterimanya dari Allah s.w.t. Sedangkan masalah politik adalah bidang wewenang kemanusiaan, khususnya sepanjang menyangkut masalah-masalah teknis struktural dan prosedural. Dalam hal ini, besar sekali peranan pemikiran ijtihadi manusia.

Persoalan penting antara bidang agama dan bidang politik (atau bidang kehidupan “duniawi” mana pun) ialah bahwa dari segi etis, khususnya segi tujuan yang merupakan jawaban atau pertanyaan “untuk apa” tidak dibenarkan lepas dari pertimbangan nilai-nilai keagamaan. Atas dasar adanya pertimbangan nilai-nilai keagamaan itu diharapkan tumbuh kegiatan politik bermoral tinggi atau berakhlak mulia. Inilah makna bahwa politik tidak dapat dipisahkan dari agama. Tetapi dalam hal susunan formal atau strukturnya serta segi-segi praktis dan teknisnya, politik adalah wewenang manusia, melalui pemikiran rasionalnya (yang dapat dipandang sebagai suatu jenis ijtihad). Dalam hal inilah politik dapat dibedakan dari agama. Maka dalam segi struktural dan prosedural politik itu, Dunia Islam sepanjang sejarahnya, mengenal berbagai variasi dari masa ke masa dan dari kawasan ke kawasan, tanpa satu pun dari variasi itu dipandang secara doktrinal paling absah (kecuali masa kekhalifahan Rasyidah).

Hubungan antara agama dan politik yang tidak terpisahkan itu dengan jelas sekali terwujud dalam masyarakat Madinah. Muhammad s.a.w. selama sekitar sepuluh tahun di kota hijrah itu telah tampil sebagai seorang penerima berita suci (sebagai Nabi) dan seorang pemimpin masyarakat politik (sebagai Kepala Negara). Dalam menjalankan peran sebagai seorang nabi, beliau adalah seorang tokoh yang tidak boleh dibantah, karena mengemban tugas suci dengan mandat dan wewenang suci. Sedangkan dalam menjalankan peran sebagai seorang kepala negara, beliau melakukan musyawarah –sesuai dengan perintah Allah– yang dalam musyawarah itu beliau tidak jarang mengambil pendapat orang lain dan meninggalkan pendapat pribadi. Sebab dalam hal peran sebagai kepala negara atau pemimpin masyarakat itu pada dasarnya beliau melakukan ijtihad. Jika dalam kenyataan hasil ijtihad beliau hampir selamanya merupakan yang terbaik di antara para anggota masyarakat beliau, maka hal itu harus diterangkan sebagai akibat logis segi keunggulan kemampuan pribadi beliau selaku seorang manusia. Dan pengakuan memang banyak diberikan orang, baik dari kalangan Islam maupun bukan Islam, bahwa beliau adalah seorang jenius. Gabungan antara kesucian dan kesempurnaan tugas kenabian di satu pihak dan kemampuan pribadi yang sangat unggul di pihak lain telah membuat Nabi Muhammad s.a.w. seorang tokoh yang paling berhasil dalam sejarah umat manusia.8

B. Tinjauan Sekilas atas Masyarakat Madinah

Pembicaraan tentang agama dan politik dalam Islam tidak sepenuhnya absah tanpa pembicaraan tentang masyarakat Madinah, khususnya di masa Nabi. Ini pun bukanlah suatu pembicaraan baru, meskipun di sini akan dicoba tekankan segi-segi tertentu yang dirasa paling relevan dengan persoalan kontemporer Islam dan politik.

Sejarah mencatat bahwa kota hijrah Nabi adalah sebuah lingkungan oase yang subur sekitar empatratus kilometer sebelah utara Makkah. Kota itu dihuni orang-orang Arab pagan atau musyrik dari suku-suku utama Aws dan Khazraj, dan orang-orang Yahudi (berbahasa Arab) dari suku-suku utama Bani Nazhir, Bani Qaynuqa’ dan Bani Qurayzhah. Kota oase itu agaknya sudah berdiri sejak zaman kuna yang cukup jauh, dengan Yatsrib atau, menurut catatan ilmu bumi Ptolemius, Yethroba.

Yang sangat menarik perhatian dari sudut pemikiran politik ialah tindakan Nabi s.a.w. untuk mengganti nama kota itu menjadi Madinah. Tindakan Nabi itu bukanlah perkara kebetulan. Di baliknya terkandung makna yang luas dan mendalam, yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidupan politik jazirah

Arabia dan sekitarnya adalah fundamental dan revolusioner. Secara peristilahan atau semantis, perkataan Arab “madinah” berarti kota. Pengertian itu tidak jauh dari asal makna kebahasaan atau etimologisnya, yang dapat ditelusuri kepada tiga suku kata akar Semitiknya, yaitu “d-y-n” (dal-ya’-nun), dengan makna dasar “patuh”, sebagaimana dinyatakan dalam tasrif dana-yadinu. Dan situ pula kita dapat mengerti mengapa perkataan Arab untuk “agama” ialah din, suatu perkataan yang mengacu kepada ide tentang kepatuhan atau sikap patuh. Sebab sistem atau rangkaian ajaran yang disebut “agama” itu memang berintikan tuntutan untuk tunduk dan patuh kepada sesuatu yang dipandang mutlak dan diyakini sebagai asal dan tujuan hidup. Agama dalam pengertian generik ini bermacam-macam, yang benar dan yang palsu. Sebagian manusia menganut agama yang benar, sebagian lagi tidak.9 Agama yang benar ialah yang mengajarkan sikap tunduk-patuh kepada Sang Maha Pencipta, Tuhan Yang Mahaesa. Kepatuhan penuh pasrah kepada-Nya itu disebut, dalam Bahasa Arab, Islam, yang makna asasinya terkait dengan kata-kata salam (damai), salamah atau salamat-un (selamat) dan salim (utuh, integral, sound). Karena itu kepatuhan atau dan yang benar ialah Islam, dan yang merupakan pola hidup (mode of life) penghuni seluruh alam raya,10 bahkan alam raya itu sendiri juga,11 yang seharusnya juga merupakan sikap hidup yang benar-benar bagi manusia sebagaimana diajarkan oleh semua nabi dan rasul sepanjang masa.12 Karena kepatuhan serupa itu merupakan “hukum alam” (lebih tepatnya, ketentuan atau taqdir Tuhan bagi seluruh alam, ciptaan-Nya), maka tidak melaksanakan islam adalah sikap tidak alamiah dan tidak wajar dengan segala akibatnya atas orang bersangkutan. Karena itu dengan sendirinya tertolak.13

Sekali pun tekanannya sedikit berbeda, makna perkataan Arab “din” itu sama prinsipnya dengan makna perkataan Sanskerta “agama”. Sebab kalangan ahli mengatakan bahwa perkataan itu berasal dari rangkaian “a-gama” yang berarti. “tidak kacau”, yakni, teratur atau berperaturan. (“Agama” dalam arti aturan atau hukum dalam Bahasa Jawa Kuna antara lain digunakan Empu Tantular untuk bukunya yang terkenal, Negara Kertagama).

Kembali ke perkataan “madinah” yang digunakan Nabi s.a.w. untuk menukar nama kota hijrah beliau itu, kita menangkapnya sebagai isyarat langsung, semacam proklamasi atau deklarasi, bahwa di tempat baru itu hendak mewujudkan suatu masyarakat teratur (atau berperaturan), sebagaimana mestinya sebuah masyarakat. Maka sebuah konsep, madinah adalah pola kehidupan sosial yang sopan, yang ditegakkan atas dasar kewajiban dan kesadaran umum untuk patuh kepada peraturan atau hukum.

Karena itu perkataan Arab untuk peradaban ialah madaniyah, yang memiliki dasar pengertian yang sama dengan beberapa istilah yang berasal dari akar-akar rumpun bahasa Indo-Eropa seperti civic, civil, polis dan politiae (juga “polisi”). Semuanya merujuk kepada pola kehidupan teratur dalam lingkungan masyarakat yang disebut “kota” (city, polis). Dalam konteks jazirah Arabia, konsep peradaban itu terkait erat dengan pola kehidupan menetap (tsaqafah) di suatu tempat sehingga suatu pola hidup bermasyarakat tampak hadir (hadlarah) di tempat itu. Maka, masih dalam peristilahan Arab, tsaqafah menjadi berarti “kebudayaan”, dan hadlarah menjadi berarti “peradaban”, sama dengan madaniyah. Lawan tsaqafah dan hadlarah ialah badawah yang mempunyai makna peristilahan “hidup berpindah-pindah” (nomadism) dan makna kebahasaan “(tingkat) permulaan” (bidayah, alis “primitif”). Karena itu “orang kota” disebut ahl al-hadlar atau hadlari dan “orang kampung” disebut ahl al-badawah atau badawi, juga badwi (badui). Kaum “badui” Juga sering disebut al-A’rab yang secara semantis berbeda makna dari perkataan al-’Arab (orang Arab) sekalipun dari akar kata yang sama. Dalam al-Qur’an mereka yang disebut al-A’rab itu digambarkan sebagai golongan masyarakat yang kasar dan sulit memahami dan mematuhi aturan.14 Mereka juga digambarkan sebagai golongan yang ketaatannya kepada Nabi s.a.w. hanya sampai kepada batas kepatuhan lahiriah, tanpa kedalaman iman. Dalam al-Qur’an terbaca firman yang memerintahkan Nabi untuk mengingatkan bahwa mereka itu baru “berislam” (secara lahiriah), karena iman belum masuk ke dalam hati mereka.15

C. Hukum dan Keadilan sebagai Sokoguru Peradaban

Pendekatan kebahasaan yang cukup jauh di atas itu kiranya dapat membantu memperjelas pandangan-pandangan dasar masyarakat yang dijiwai oleh semangat ajaran agama. Sebab banyak sekali kejelasan tentang suatu sistem konsepsual yang dapat diperoleh dari pemahaman yang tepat terhadap kata-kata kunci jaringan peristilahannya. Pengetahuan tentang sesuatu didapatkan antara lain dengan memahami secara baik deretan nomenklaturnya.

Dari uraian di atas itu telah tampak hubungan antara agama dan politik, yaitu hubungan pengawasan dari atas oleh agama terhadap wilayah kehidupan sosial-politik di bawahnya, sehingga tetap dibimbing oleh pertimbangan akhlak yang mulia. Dengan demikian kegiatan duniawi itu memiliki pijakan etis yang kukuh, karena dikaitkan dengan pandangan hidup yang paling mendasar, yaitu keimanan.

Pembahasan kebahasaan di atas juga menggambarkan makna sentral semangat kepatuhan kepada hukum atau aturan sebagai tiang pancang masyarakat beradab. Manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon, al-insanu madaniyun bi al-thab’i), sehingga tidak mungkin hidup dengan baik dalam isolasi. Dan persyaratan kehidupan sosial ialah adanya peraturan yang disepakati dan dipatuhi bersama. Peraturan itu dapat berupa ajaran keagamaan yang bersumber dari wahyu Ilahi, dapat pula dari hasil perjanjian antara sesama anggota masyarakat. Masyarakat beradab harus menghormati dan menaati perjanjian-perjanjian itu,16 sama dengan keharusan menghormati dan mentaati perjanjian antara manusia dengan Tuhan, yaitu ajaran agama.17 Itu sebabnya dalam al-Qur’an ada peringatan bahwa kezhaliman tiranik akan muncul dari orang yang gaya hidupnya egoistis, kehilangan kesadaran sosial karena merasa cukup dengan dirinya sendiri dan tidak perlu kepada orang lain.18 Sikap-sikap mengabaikan dan melanggar hukum serta aturan adalah tiranisme (thughyan) yang dalam berbagai kisah dalam al-Qur’an digambarkan sebagai permusuhan kepadaAllah.19

Dalam hal keteguhan berpegang kepada hukum dan aturan itu masyarakat Madinah pimpinan Nabi s.a.w. telah memberi teladan yang sebaik-baiknya. Sejalan dengan perintah Allah kepada siapa pun agar menunaikan amanat-amanat yang diterima dan menjalankan hukum aturan manusia dengan asli,20 masyarakat Madinah adalah masyarakat hukum dan keadilan dengan tingkat kepastian yang sangat tinggi. Kepastian itu melahirkan rasa aman pada masyarakat, sehingga masing-masing warga dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan mantap, tanpa kuatir akan berakhir dengan hasil yang berbeda dari harapan secara merugikan. Kepastian hukum itu pangkal dari paham yang amat teguh bahwa semua orang adalah sama dalam kewajiban dan hak dalam mahkamah, dan keadilan tegak karena hukum dilaksanakan tanpa membedakan siapa terhukum itu, satu dari yang lain.

Ajaran tentang keharusan mutlak melaksanakan hukum dengan adil “tanpa pandang bulu” banyak ditegaskan dalam Kitab Suci, bahkan, disebutkan sekali pun harus menimpa kedua orang tua sendiri dan karib kerabat.21 Dan Nabi juga menegaskan bahwa kehancuran bangsa-bangsa terdahulu ialah karena jika “orang kecil” melanggar pasti dihukum, sedangkan bila yang melanggar itu “orang penting” maka dibiarkan berlalu.22

Dalam rangka menegakkan aturan dan hukum atas semua warga masyarakat Madinah itu, Nabi s.a.w. juga diperintahkan Allah untuk mendorong dan mewajibkan kelompok-kelompok non-Muslim melaksanakan ajaran hukum mereka, sesuai dengan prinsip pluralisme dan otonomi kelompok-kelompok sosial yang beliau kembangkan. Maka kaum Yahudi warga Madinah diwajibkan menegakkan hukum Taurat, demikian pula kaum Nasrani dengan Injil mereka, disertai penegasan bahwa jika mereka tidak melakukan hal itu, mereka tidaklah beriman (kepada agama mereka sendiri).23 Berkenaan dengan ini menurut Ibn Taymiyah, kaum Salaf bahkan berpendapat bahwa ketentuan hukum dan ajaran dalam kitab-kitab suci yang terdahulu tetap berlaku untuk umat Islam, selama tidak jelas-jelas ketentuan-ketentuan itu telah diganti atau dihapus oleh ajaran berikutnya.24 Bahkan konsep tentang “hapus-menghapuskan” ini, menurut Ibn Taymiyah, tidak hanya terjadi dalam konteks deretan datangnya agama-agama, tapi juga dalam konteks perkembangan dalam agama itu sendiri.

D. Islam dan Politik Modern

Salah satu ide yang amat kuat dalam wawasan politik modern ialah terbentuknya negara hukum (recht staat) dan mencegah tumbuhnya negara kekuasaan (macht staat). Dalam konteks pengalaman negara-negara Eropa, ide itu merupakan pembalikan dan perlawanan terhadap kecenderungan dan pola yang sangat umum di sana sebelum zaman modern, berupa kekuasaan absolut raja-raja dan para penguasa agama. Seperti halnya dengan bidang-bidang lain dalam kehidupan yang lebih rasional dan manusiawi (seperti ilmu pengetahuan dan wawasan kemanusiaan atau humanisme), bangsa-bangsa Barat baru mulai benar-benar mengenal ide dan praktek tentang negara hukum dari pengetahuan mereka tentang Dunia Islam. Saat akhir-akhir ini bermunculan berbagai tulisan hasil kajian ilmiah yang menggambarkan bagaimana unsur-unsur peradaban Islam merembes dan mempengaruhi Barat, yang kemudian berhasil menerobos zaman, memasuki sejarah modern.

Beberapa kalangan sarjana Barat sendiri mempersoalkan perbedaan antara “modernisme” dan “modernitas”. Yang pertama berkonotasi kuat pengagungan pola hidup zaman mutakhir ini sebagai “kebijakan final” umat manusia, perwujudan terakhir proses panjang sejarah pertumbuhan dan perkembangan peradaban. jadi “modernisme”, sebagai “isme”, mendekati ketentuan tentang sebuah ideologi tertutup, sama dengan sekularisme, rasionalisme, dan lain-lairi.

Sedangkan “modernitas” adalah suatu ungkapan tentang kenyataan mengenai hidup zaman mutakhir ini, dalam pengertian positif dan negatif yang campur aduk, dengan pendekatan spesifik kepada suatu masalah spesifik. Misalnya, dalam bidang-bidang yang menyangkut masalah teknikalitas, pengorganisasian, pengelolaan dan produksi, zaman sekarang adalah benar-benar puncak kemampuan umat manusia yang tingkat peradabannya dengan zaman-zaman sebelumnya tidak lagi terlukiskan menurut deret hitung, melainkan menurut deret ukur dengan angka faktor yang sangat besar. Tetapi, tentang kesadaran moral dan rasa kesucian yang benar (yang bebas dari unsur takhayul dan dongeng), zaman modern tidak menunjukkan tanda-tanda perbedaan berarti dengan zaman sebelumnya. Kesadaran moral dan rasa kesucian, dalam maknanya yang paling hakiki, merupakan masalah kemanusiaan yang abadi dan perennial. Dalam beberapa hal, zaman modern sekarang menunjukkan segi-segi pelaksanaan yang lebih baik daripada zaman sebelumnya, tapi dalam beberapa hal lain justru lebih buruk. Penampilan kemanusiaan yang paling kejam dan keji justru terjadi di zaman modern oleh bangsa-bangsa modern (Barat), berupa pemerosotan harkat dan martabat kemanusiaan orang-orang Afrika menjadi budak-budak yang hanya sedikit sekali berada di atas binatang (Portugis punya peranan besar sekali di bidang ini), pemburuan dan pembunuhan orang-orang Aborigines untuk kesenangan dan cendera mata orang-orang kaya Eropa (!) dan pengisi museum antropologi mereka (Republika, 19 Maret 1998), pembersihan etnis dan genosida oleh bangsa-bangsa (“modern”) Jerman dan Serbia, pendirian dan penegakan sebuah negara atas dasar mitos dan dongeng keagamaan (oleh kaum Yahudi) dengan merampas dan menindas hak bangsa lain yang sah, dan seterusnya. Dalam masalah-masalah ini, reputasi bangsa-bangsa Muslim adalah supreme, amat jauh mengatasi bangsa-bangsa “modern” tersebut, biar pun dalam fase sejarah Dunia Islam yang paling rendah.

Oleh karena itu sebenarnya posisi umat Islam menghadapi modernitas itu tidaklah terlampau sulit. Di luar masalah kejiwaan (orang Islam cenderung merasa minder, kemudian menutup diri dan menjadi agresif, karena secara keliru merasa terkalahkan oleh orang Barat), yang dihadapi umat Islam tidak lain ialah, tantangan bagaimana menghidupkan dan meneguhkan kembali nilai-nilai keislaman klasik (salaf) yang murni dan menterjemahkannya dalam konteks ruang dan waktu yang ada. Sebab, seperti diamati dan telah menjadi pengakuan kesarjanaan mutakhir, dari semua sistem ajaran, khususnya agama, yang secara sejati dilihat dari sudut semangat dan jiwa ajaran itu sendiri, Islam adalah yang paling dekat dengan segi-segi positif zaman modern. Ernest Gellner, misalnya, mengatakan bahwa hanya Islamlah dari semua agama yang ada yang esensi ajarannya tetap relevan dengan tuntutan segi positif modernitas, dan yang proses ke arah itu tidak harus ditempuh dengan melakukan kompromi dan mengalah kepada desakan-desakan luar, tetapi justru dengan kembali ke asal dan mengembangkan nilai-nilai asasinya sendiri.25 Di sinilah relevansinya seruan kembali kepada Kitab Suci dan Sunnah Nabi.

Wa ‘l-Lah-u a’lam.

Catatan kaki:

8 Misalnya, sebagaimana ditulis oleh Michael Hart dalam bukunya tentang seratus tokoh dunia, yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

9 Lihat Q., s. al-Tawbah/9:29.

10 Lihat Q., s. Alu’ Imran/3:83.

11 Lihat Q., s. Fushshilat/41:11.

12 Lihat Q., s. Alu’ Imran/3:84.

13 Lihat Q., s. Alu’ Imran/3:85.

14 Lihat Q., s. al-Tawbah/9:97.

15 Lihat Q., s. al-Hujurat/49:14.

16 Lihat Q., s. al-Baqarah/2:177.

17 Lihat Q., s. al-Nahl/16:91.

18 Lihat Q., s. al-’Alaq/96:6-7.

19 Prototipe tokoh tiran (thaghut) yang memusuhi Tuhan ialah Fir’awn, yang ceritanya dituturkan berulang kali dalam al-Qur’an.

20 Lihat Q., s. al-Nisa’/4:85.

21 Lihat Q., s. al-Nis’a'/4:135.

22 Hadits yang artinya: “Sebenarnya hancur mereka sebelum kamu karena mereka menegakkan hukum atas rakyat jelata dan meninggalkan hukum atas orang besar. Demi Dia -Allah- jiwaku ada di Tangan-Nya, seandainya Fathimah berbuat jahat maka pasti aku potong tangannya”. (Hadits Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibn Majah, Nasa’i, Ahmad, dan Darimi).

23 Prinsip pluralisme dan otonomi kelompok-kelompok sosial keagamaan yang berbeda-beda (non-Muslim) itu dibeberkan dalam deretan ayat-ayat suci Q., s. al-Ma’idah/5:42-49.

24 Penegasan yang amat menarik dari Ibn Taymiyah itu dapat dibaca dalam beberapa tulisannya, antara lain, dapat dilihat dalam Ibn Taymiyah, al-Jawab al-Shahih li man Baddala Din al-Masih (Beirut: Mathabi’ al-Majd al-Tijariyah, tth.), juz 1, h. 37l-375). Lihat juga Ibn Taymiyah, al-Furqan bayn-a ‘l-Haqq wa ‘l-Bathil (Damsyiq: Maktabah Dar al-Bayan, 1405 H/1985 M), h. 67-69.

25 “… Only Islam survives as a serious faith pervading both a folk and a Great Tradition. Its great Tradition is modernisable; and the operation can be presented, not as an innovation or concession to outsiders, but rather as the continuation and completion of an old dialogue within Islam … Thus in Islam, and only in Islam, purification/modernization on the one hand, and the reaffirmation of a putative old local identity on the other, can be done in one and the same language and set of symbols.” (Ernest Gellner, Muslim Society, [Cambridge: Cambridge University Press, 1981], h. 4).

 
Jurnal Pemikiran Islam PARAMADINA
Penerbit Yayasan Paramadina
Jln. Metro Pondok Indah
Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7501969, 7501983, 7507173
Fax. (021) 7507174

Islam Sebagai Agama Hibrida

Islam Sebagai Agama Hibrida
Oleh Nurcholish Madjid
11/12/2001

Yang murni Arab tidak ada. Di dalam Alquran banyak sekali bahasa-bahasa lain. Menurut seorang ulama Arab yang hidup 1100 lalu, dalam bukunya Al-Mu’arrab, banyak sekali istilah-istilah yang sangat sentral dalam Islam yang berasal dari bahasa lain. Misalnya shirath; al-shirath al-mustaqim, jalan yang lurus. Shirath ternyata dari Bahasa Latin “strada”. Juga al-qisth (keadilan). Qisth ternyata berasal dari bahasa Yunani, yang setelah diadopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi just, sebab perubahan dari Q ke G atau J itu biasa. Maka qisth itu adalah just dalam Bahasa Inggris. Qisthash itu adalah justice. Jadi jangan dikira bahwa bahasa Arab dalam Alquran itu semuanya Arab murni.

Saya baru saja datang dari Los Angeles dan Berkeley untuk ikut serta dalam kegiatan yang menyangkut Indonesia di kedua Universitas, UC Berkeley dan UCLA. Ada perasaan campur-aduk dari sudut pandang orang luar terhadap keberagamaan bangsa Indonesia. Di satu pihak ada harapan-harapan, di lain pihak ada kecemasan-kecemasan. Sekarang persoalannya adalah mewujudkan dan memperbesar harapan itu dan mengurangi kecemasan, dan kalau bisa menghilangkannya sama sekali.

Misalnya tentang masalah Islam. Indonesia kini sedang dilanda oleh beberapa gejala yang oleh orang-orang Barat didentifikasi sebagai ekstrimisme atau fundamentalisme. Mereka sangat khawatir dengan gejala ini. Tapi ketika kita ingatkan bahwa semua itu terjadi dalam kancah civil liberties, kecemasan mereka berkurang. Semua gejala yang terjadi akhir-akhir ini adalah bagian dari kebebasan pembahasan atau wacana bebas. Dengan adanya wacana bebas ini, bukan hanya kejelasan-kejelasan yang diperoleh, tapi juga akan terjadi proses-proses penisbian, relatifisasi, bahkan lebih radikal dari itu adalah proses devaluasi.

Misalnya jihad. Jihad sekarang merupakan suatu kata-kata yang menjadi bagian dari wacana umum. Di dalam diskusi-diskusi tentang jihad, kesuburan untuk membuat argumen dipunyai oleh mereka yang baca. Bagi yang tidak membaca, sekalipun sangat rajin menggunakan jihad sebagai suatu retorika, akhirnya kehilangan landasan dan keseimbangan. Akibatnya, perkataan jihad yang semula sedemikian menakutkan tetapi kemudian mengalami kejelasan. Dan dengan adanya kejelasan itu, maka terjadi devaluasi terhadap makna jihad sebagai retorika politik, dan karenanya kemudian menjadi isu harian semata.

Demikian juga fenomena keagamaan, terutama Islam, yang pada tahun 1980-an sering disambut dengan suatu antusiasme, bahkan sedikit banyak itu semacam teriakan tepuk tangan, yaitu apa yang disebut dengan kebangkitan Islam. Tetapi ketika itu menjadi maslah harian, maka terjadi semacam relativisasi.

Dunia Islam sekarang ini, seperti ditulis oleh para ahli, mengalami apa yang disebut predicament, semacam krisis atau kegoyahan. Salah satu indikasinya antara lain adalah fungsi dari perasaan konfrontatif dengan Barat. Saya sebut “perasaan,” karena konfrontasi sebetulnya tidak ada. Yang ada adalah persepsi sebagai akibat dari pengalaman sejarah seperti misalnya yang secara retorika sering diulang: perang salib, penjajahan, dan lain-lain. Maka hal itu mengendap di dalam kesadaran umat Islam, atau bawah sadar umat Islam, sehingga memunculkan gejala yang sepertinya anti-Barat.

Hal itu sebetulnya merupakan suatu anomali, karena Alquran sendiri mengindikasikan, ketika dunia terbagi menjadi Roma (Barat) dan Persia (Timur), orang Islam memihak Roma, bukan memihak Persia. Begitu juga, ada surah al-Rum yang memberikan kabar gembira kepada pengikut Nabi Muhammad bahwa kekalahan Roma oleh Persia, yang sempat membuat orang-orang Mekkah, musuh Nabi, bergembira, akan disusul dengan kemenangan, dan itu terbukti. Sekalipun secara geografis Arabia langsung berhubungan dengan Persia, bahkan di beberapa daerah di Jazirah Arab sempat mengalami Persianisasi, namun batin orang Islam atau pengikut Nabi sesungguhnya lebih dekat dengan orang-orang Roma, karena ada kaitannya dengan agama Nasrani.

Potensi pertentangan itu disadari oleh sarjana semacam Simon van Den Berg, penerjemah kitab polemisnya Ibn Rusyd, Tahafut al-Tahafut, yang sangat terkenal dan banyak mempengaruhi cara berpikir umat Islam. Di sini ada hal yang patut direnungkan. Dalam pengantarnya, Simon van Den Berg mengatakan bahwa polemik ini adalah salah satu contoh yang orang Barat sendiri tidak menyadari mengenai Islam. Dia bilang: “Kalau benar kita boleh mengatakan bahwa budaya Barat pada hakekatnya adalah Maria Sopra Minerva –agama Kristen disesuaikan dengan pola budaya setempat– maka masjid (Islam) pun didirikan di atas puing-puing kuil Yunani. Sehingga apa yang disebut dengan ilmu kalam, theologia, adalah adaptasi –paling tidak dari segi metodologi—dari cara berpikir para filsuf Yunani, terutama Aristoteles.

Karena itu, kalau orang-orang yang disebut ahlussunnah waljamaah mengklaim sebagai pengikut al-Asy’ari, di dalam definisinya mengenai Tuhan melalui perumusan sifat 20, maka sifat 20 itu sesungguhnya sangat Aristotelian. Di sana kita lihat ada perkataan “wajib,” “boleh,” dan “mustahil.” Sehingga kalau Tuhan itu disebut abadi (qadim), maka rumusannya menjadi: secara akal Tuhan itu harus qadim, harus alpha, artinya tidak ada permulaannya, dan mustahil Tuhan itu jadid, mustahil Tuhan itu baru, dalam arti didahului oleh ketiadaan. Jadi perkataan “wajib” dan “mustahil” itu sudah menunjukkan logika Aristoteles. Dan itu sekarang menjadi bagian yang sangat sentral dalam wacana kalam di kalangan ahlussunnah.

Menurut Ibn Taimiyah, sifat 20 itu bid’ah. Benar bahwa Tuhan itu qadim, tapi, kata Ibn Taimiyah, “so what?” Secara rasional itu benar, tapi apa fungsinya? Dalam sifat 20 itu, tidak dimasukkan sifat ghafur (maha pengampun) dan sifat wadud (kasih sayang). Alasannya karena tidak mungkin dirumuskan dengan logika Aristoteles: bahwa “Tuhan itu secara akal wajib pengampun” tak bisa, tidak logis. Itu hanya kita terima karena Tuhan mengatakan begitu tentang dirinya. Tapi bahwa Tuhan itu ada dari semua, tanpa permulaan, itu secara akal bisa dimengerti.

Budaya Islam bersifat amalgam, atau hibrida dari berbagai budaya. Lihat saja masjid, yang paling sederhana. Di Pondok Indah ada masjid yang orang sering menyebutnya sebagai Masjid Biru. Tidak ada mihrabnya dan tidak ada ruang kecil untuk imam di depan. Mengapa? Karena arsiteknya, Ismail Sufyan, menganggap bahwa mihrab adalah tiruan dari gereja. Tapi kalau konsekwen, maka mestinya tidak ada menaranya. Sebab menara adalah adaptasi dari arsitektur Persia, arsitektur kaum Majusi.

“Manarah” artinya tempat api, karena orang Majusi, kaum Zoroaster, memahami Tuhan sebagai Zat yang tak bisa digambarkan. Maka akhirnya mereka simbolkan dengan api. Api adalah suatu substansi yang tidak bisa dipegang. Oleh karena itu orang Majusi kerap dianggap menyembah api. Untuk memperkuat kesucian api, maka api itu ditempatkan di bangunan yang tinggi, namanya manarah, tempat api, yang kemudian menjadi “menara”. Dalam uraian tentang maulid di kampung-kampung, biasanya dikatakan: ketika jabang bayi Muhammad lahir, menara-menara orang Majusi itu runtuh.

Jadi, pada waktu umat Islam berkembang begitu rupa, suara azan harus mencapai radius yang seluas-luasnya, maka mereka terpikir untuk meminjam arsitektur Majusi ini, yaitu azan dari tempat tinggi. Di zaman Nabi, azan dilakukan cuma di atas atap. Bilal, muazin Nabi, hanya naik ke atas atap yang pendek. Tapi pada masa perkembangan Islam, menara menjadi bagian dari budaya Islam. Tapi itu tak ada salahnya, karena memang budaya tak mungkin eksklusif monolitik.

Yang murni Arab tidak ada. Di dalam Alquran banyak sekali bahasa-bahasa lain. Menurut seorang ulama Arab yang hidup 1100 lalu, dalam bukunya Al-Mu’arrab, banyak sekali istilah-istilah yang sangat sentral dalam Islam yang berasal dari bahasa lain. Misalnya shirath; al-shirath al-mustaqim, jalan yang lurus. Shirath ternyata dari Bahasa Latin “strada”. Juga al-qisth (keadilan). Qisth ternyata berasal dari bahasa Yunani, yang setelah diadopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi just, sebab perubahan dari Q ke G atau J itu biasa. Maka qisth itu adalah just dalam Bahasa Inggris. Qisthash itu adalah justice. Jadi jangan dikira bahwa bahasa Arab dalam Alquran itu semuanya Arab murni.

Di dalam Alquran juga ada Bahasa Melayu: kafur. Dalam suatu lukisan “nanti kita di surga akan diberi minuman yang campurannya kapur” (wayusqauna biha ka’san kana mizajuha kafura). Yang dimaksud di situ adalah kapur dari barus, yang saat itu sudah merupakan komoditi yang sangat penting di Timur Tengah, bahkan ada indikasi sejak zaman Nabi Sulaiman.

Waktu itu yang disebut kapur barus tidak digunakan untuk kepinding seperti yang sekarang kita lakukan, tapi sebagai tonic. Ia dimasak menjadi tonic, menjadi minuman yang sangat menyegarkan, dan harganya mahal sekali karena harus diimpor dari Barus. Maka “kapur” kemudian menjadi simbol dari sesuatu yang sangat mewah dan sangat menyenangkan, sehingga di dalam Alquran dipakai untuk ilustrasi bahwa nanti minuman orang yang di sorga adalah minuman dengan campuran kapur. Dan banyak lagi yang seperti itu.

Jadi sebetulnya tidak ada budaya yang monolitik. Semuanya hibrida.

* Tulisan ini merupakan bagian dari orasi ilmiah Prof Dr. Nurcholish Madjid di Taman Ismail Marzuki dalam rangka peresmian Islamic Culture Center (ICC) pertengahan Ramadhan silam.
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=109

Omong Kosong Bush Membebaskan Rakyat Irak

Prof. Dr. Nurcholish Madjid
Omong Kosong Bush Membebaskan Rakyat Irak
30/03/2003

Invasi Amerika Serikat ke Irak pekan lalu telah menghilangkan aset Amerika yang paling berharga, yakni demokrasi dan HAM. Amerika telah kehilangan legitimasi sebagai kampiun demokrasi. Prinsip-prinsip demokrasi yang telah dirintis founding fathers Amerika seperti Thomas Jefferson menguap di tangan pemimpin Amerika saat ini yang “idiot”.

Kamis lalu (27/3), Ulil Abshar Abdalla dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) mewawancarai Prof. Dr. Nurcholish Madjid, atau akrab dipanggil Cak Nur, yang ikut serta dalam rombongan bersama dengan tokoh-tokoh agama Indonesia berkeliling Eropa dan Australia, diantaranya menemui Paus Yohanes Paulus II, untuk menentang Perang yang dikomandani Amerika Serikat. Berikut petikannya:

Cak Nur, bagaimana komentar Cak Nur terhadap invasi Amerika dan Inggris terhadap Irak?

Sekalipun invasi ini sudah bisa diduga sebelumnya, bahwa Amerika akan tetap memilih tindakan unilateral dengan mengabaikan PBB, toh agresi ini tetap mengejutkan. Meski opini dunia sedemikian kuat menentang serangan terhadap Irak, ternyata Presiden Goerge W. Bush tetap melanjutkan agendanya. Memang mengejutkan, dalam arti yang sangat buruk.

Kita tahu, agresi Amerika ini tidak hanya membuat berang banyak negara muslim, tapi juga menyinggung beberapa negara Eropa. Apakah ini menjadi indikasi terbelahnya dunia?

Ada kecenderungan ke sana, sekalipun tidak terlalu terang. Sebab kita tahu bahwa pendukung Amerika, selain orang-orang yang disebut Anglo-Saxon atau bangsa-bangsa yang berbahasa Inggris seperti Amerika sendiri, kerajaan Inggris dan Australia, (invasi itu) juga melibatkan Spanyol dan Portugal yang sama sekali tidak termasuk Anglo-Saxon.

Tapi adalah kenyataan bahwa pandangan yang sangat keras justru datang dari negara-negara seperti Perancis, Jerman, Rusia dan Cina. Tesis “setelah Uni soviet runtuh akan terwujud semacam dikotomi antara Barat dan lain-lainnya”, sekarang bergeser menjadi “Barat —yang hanya diwakili Amerika— melawan banyak negara. Mungkin, pertentangan atau perlawanan itu dalam bentuk yang lebih lunak, yaitu nurani dan pikiran sehat atau common sense. Tapi dalam konteks ini, Amerika betul-betul sudah menghadapi seluruh dunia; Amerika melawan semua, bahkan melawan rakyatnya sendiri.

Dulu Amerika dipuja-puja Alexis de Tocqueville sebagai sumber inspirasi bagi demokrasi. Nyatanya, Bush tak mau mendengar aspirasi rakyatnya sendiri. Tanggapan Cak Nur?

Kalau Anda menyebut Alexis de Tocqueville, justru dia sendiri yang mengatakan bahwa dari sisi lain yang terjadi di Amerika bukan demokrasi, tapi diktator mayoritas. Sebab pemenang (dalam pemilu) mengambil posisi mayoritas atau the winner takes all. Jadi karena sekarang Partai Republik yang berkuasa, maka semuanya hanya tergantung pada Republik, sekalipun selisih perolehan suara antara Partai Republik dengan Partai Demokrat betul-betul menjadi sumber problem.

Kita ingat, dari sisi popular vote, Bush kalah jauh dibanding Al Gore. Dia itu (Bush) ‘kan hanya menang dari sisi electoral vote. Itu pun hanya dengan cara memanipulasi wilayah Florida yang gubernurnya adalah adik Bush sendiri. Jadi kemenangan Bush pada pemilu tahun 2000 ada unsur KKN.

Bush adalah presiden yang penuh masalah. Di Amerika sendiri, orang-orang sudah biasa mengatakan bahwa Bush adalah orang yang –-kasarnya— idiot. Atau, dalam bahasa Nelson Mandela, “Bush adalah orang yang tidak bisa berpikir teratur”. Bush juga ada unsur mindernya.

Daniel S. Lev pada wawancara dengan kami minggu lalu mengatakan bahwa Bush bukan orang yang berpikir canggih?

Ya, itu bahasa yang lebih halus. Tapi kalangan akademisi, di lingkungan universitas di Amerika, justru tidak begitu kasihan pada Bush. Mereka tak sungkan-sungkan mengatakan Bush itu idiot. Tingkah laku Bush mencerminkan pola tindakan yang overkompensasi dan overconfident (percaya diri yang berlebihan). Dia seolah-olah mau meyakinkan dirinya sendiri dan orang lain, bahwa dia adalah orang yang hebat, tidak punya masalah dalam pemilu yang lalu. Dengan begitu, dia punya target ke depan, yakni pemilu tahun 2004 akan terpilih lagi menjadi presiden secara valid. Nampaknya begitu kalau dilihat dari pribadi Bush. Dalam kasus Bush ini, sebuah negara adikuasa, sangat konyol sekali kalau di belakangnya dikuasai oleh orang idiot.

Bukankan itu sebentuk paradoks demokrasi seperti yang diramalkan Socrates; bahwa demokrasi bisa mendudukkan orang bodoh sebagai pemimpin? Bukankah ini pula yang dikritik Al-Maududi atas demokrasi?

Memang betul. Dan (kasus seperti ini) tidak hanya sekali ini saja. Hanya saja, yang perlu dipertanyakan juga, apakah alternatifnya tidak melahirkan hal seperti itu juga seperti kasus Raja Nero, sang penguasa Roma itu. Dia orang yang berpenyakit epilepsi, tapi hanya karena keturunan raja, dia punya legitimasi geneologis untuk menjadi raja. Jadi dari segi itu pun tak ada yang selamat.

Perlu diingat, Amerika tidak hanya sekali ini saja mempunyai presiden yang lembek. Dulu misalnya, Amerika punya presiden yang buta huruf: Lyndon B. Johnson. Tapi begitulah. Ada pikiran yang konyol sekali kalau kita kembali ke Indonesia. Pemikiran yang berkembang sekarang mengatakan kalau presiden harus seorang akademikus atau minimal S1. Mana ada (prasyarat seperti itu) di dunia ini. Orang yang buta huruf sekalipun, kalau dipilih rakyat, akan bisa jadi presiden.

Kembali ke soal perang. Apa alasan terkuat Anda menolak perang ini?

Begini, ya. Memang ada gradasi, urutan-urutan (dalam hal ini); ada tinggi-rendah. Alasan yang paling tinggi adalah melawan kecenderungan unilateralisme dari sebuah negara, yaitu Amerika Serikat, yang kini menjadi satu-satunya negara adikuasa. Akibatnya, dunia sekarang menjadi unipolar, berkutub satu. Ini berbahaya sekali kalau kita lihat dari frase bahwa “kekuasaan akan cenderung untuk curang; dan kekuasaan yang mutlak akan cenderung curang secara mutlak pula”. Biasanya, frase ini dilihat pada level nasional. Tapi sebetulnya pada level global-internasional, frase power tends to corrupt juga terjadi.

Amerika kini sedang berkuasa dan kekuasaannya pasti curang. Maka dari itu, kalau pada level nasional dibutuhkan mekanisme check and balance, pengontrolan dan pengawasan, maka demikian juga halnya pada level internasional. Amerika tidak boleh dibiarkan tanpa oposisi.

Amerika selalu menganggap aksinya dilandasi tujuan yang mulia, yakni membebaskan rakyat Irak dari tirani Saddam Hussein. Bagaimana Cak Nur melihat hal ini?

Kalau itikad baik seperti itu setiap orang kan selalu punya klaim serupa. Karena itu, sering saya kemukakan, bahwa masalah-masalah bersama, seperti persoalan masyarakat, negara dan lain-lain tidak bisa dipertaruhkan pada itikad baik pribadi saja. Itikad baik saja tidak cukup. Itu harus disertai dengan mekanisme pengawasan. Dengan ngaji sedikit, dalam surat Al-‘Ashr ‘kan dikatakan kalau iman dan amal saleh saja tidak cukup. Harus ada tawâshu bil-haq (saling menegur dengan metode yang legal, Red); harus ada check and balance. Sebab perasaan berbuat baik itu natural sekali. Setiap orang merasa berbuat baik. Tapi, itu ‘kan harus dibuktikan melalui konteks yang spesial; melalui mekanisme check and balance itu.

Cak Nur, dunia kita kini terlanjur sudah unipolar, tidak ada check and balance lagi. Nah, bagaimana menghadapi dunia seperti ini?

Pertama, karena check and balance ini adalah hukum alam dalam kehidupan sosial manusia, ini berarti (kondisi check and balance itu) pasti akan muncul suatu saat. Yang kedua, kesan unipolar tersebut hanya diukur dari kekuatan lahiriah; kekuatan militer, ekonomi dan lain-lain. Dari sudut itu, Amerika memang paling dominan. Tapi kalau dilihat dari segi yang lebih lunak, yang sebetulnya lebih universal, yaitu hati nurani, Amerika sebetulnya sudah di-check; sudah terkena check seluruh dunia yang diwakili oleh berbagai elemen, sampai kalangan gereja sekalipun. Pendulum pasti segera bergerak ke arah keseimbangan.

Yang memperingatkan Bush itu ‘kan Sri Paus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia. Gereja Protestan juga terlibat dalam hal ini. Malahan di Amerika, NCC (National Council of Churches) atau Dewan Gereja Amerika juga menentang perang ini. Bahkan Sri Paus akan ke Irak menjelang serangan ke Baghdad kemarin. Tapi karena pertimbangan resikonya, apalagi kesehatan pribadi Sri Paus juga sangat mundur, rencana itu tidak terlaksana.

Beberapa waktu lalu Anda berkunjung ke Roma bersama tokoh-tokoh lintas agama. Apa yang dikatakan Sri Paus ketika itu?

Ya. Dia telah siap dengan statemen yang sudah diketik, sudah dicetak. Artinya dia sudah punya pendirian yang mantap, dan pendiriannya itu sama dan sejalan dengan kita (menolak invasi militer ke Irak). Ini bukan karena dia menyesuaikan diri dengan kita, ataupun kita menyesuaikan diri dengan Sri Paus, tapi memang hampir-hampir secara apriori kita satu sikap. Itu juga yang membuat kita senang sekali bertemu dengan Sri Paus.

Foto rombongan Indonesia saat di Vatikan disebarluaskan di sini, Cak Nur.

Ya. Saya sangat senang sekali. Kabarnya, foto tersebut disebarluaskan ke seluruh negara karena Gereja Vatikan punya percetakan yang kemudian foto yang menampilkan Ketua Umum NU, PP Muhammadiyah, dan tokoh-tokoh agama lain itu disebarkan.

Bagaimana Anda melihat respons dunia Islam atas perang ini, terutama Indonesia? Apakah Anda khawatir perang ini dilihat sebagai perang agama?

Ya. Memang mengkhawatirkan. Padahal, ini ‘kan betul-betul perang atas pertimbangan duniawi. Akan tetapi, dampak ilahiahnya bisa lebih prinsipil. Artinya, kalau sebuah negara adikuasa melakukan tindakan unilateral, hasilnya adalah ketidakadilan. Kalau yang muncul sudah soal ketidakadilan, ini ‘kan sudah bukan semata persoalan duniawi.

Kemudian kalau penolakan atas perang itu pada level turun sedikit ke bawah, maka alangkah rusaknya jika sebuah negara adikuasa begitu saja mengklaim mendapat lisensi dan legitimasi untuk melakukan agresi ataupun intervensi ke negara lain yang lebih lemah. Tatanan dunia akan hancur. Dan justru, Amerikalah yang disinyalir Alexis de Tocqueville, tokoh yang Anda sebutkan tadi, yang menjadi penghancur itu. Sebetulnya, demokrasi itu semacam garansi untuk terwujudnya kebebasan dan ketertiban. Nah, dengan tindakan Amerika ini, balance atau keseimbangan itu tidak ada; yang ada hanyalah pemaksaan dan penaklukan.

Banyak orang mengatakan kalau demokrasi hanya relevan untuk politik dalam negeri sebagai perimbangan kekuasaan.Tapi tidak pas dalam konteks regulasi Bagaimana Anda melihat ini?

Itu memang betul. Tapi perimbangan kekuasaan itu sendiri ‘kan suatu wujud atau ide lain dari demokrasi. Makanya, salah satu jargon yang sangat relevan untuk demokrasi adalah adanya kekuatan check and balance itu sendiri. Salah satu wujudnya adalah pers bebas, berpikir bebas, kebebasan sipil atau civil liberties. Kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, ‘kan termasuk di situ.

Nah, pada level dunia, seharusnya seperti itu. Itu diwujudkan dengan adanya balance of power politic, politik perimbangan kekuatan. Memang sayang sekali, orang tergesa-gesa menganggap teori ini, –yang sebetulnya sudah cukup lama ini, sejak tahun 1950-an— sebagai off-solid. Tapi dengan bukti bahwa Amerika yang sekarang mengalami sindrom sebagai penguasa tunggal, maka prinsip check and balance itu menjadi penting. Maka dari itu, ketika orang tidak bisa melawan Amerika dengan senjata, –sejalan hierarki bentuk perjuangan menangkal kemungkaran; kalau tak mampu dengan senjata, maka dengan tangan. Yang bisa kita lakukan adalah sekarang kita berdemo semua.

Negara-negara seperti Prancis, Jerman, Rusia dan Cina, sebetulnya merupakan contoh terbaik akan kemungkinan oposisi. Dan oposisi lunak seperti di hati nurani para demonstran yang kita saksikan kini, juga bisa ditingkatkan menjadi oposisi yang lebih hard, keras. Keras bukan dalam artian violence atau kekerasan, tapi dalam pengertian ada perangkat keras dan lunak itu. Artinya bagaimana agar punya pengaruh yang lebih besar.

Nyatanya demonstrasi di seluruh belahan dunia tidak dihiraukan Bush?

Memang sekeras-kerasnya oposisi atas Amerika, meski diwakili negara-negara seperti Perancis, Jerman, Rusia dan Cina, tetap saja –dari segi ekonomi– sangat jauh keseimbangannya. Sebab, ekonomi dunia ini, ‘kan 40 persen masih di tangan Amerika. Anggaran belanja pertahanan atau militer Amerika, masih lebih besar dari anggaran militer seluruh negara di dunia. Jadi ini memang tidak seimbang. Oleh sebab itu, sebetulnya yang menjadi taruhan adalah oposisi hati nurani itu (dalam bentuk demonstrasi).

Kalau begitu, memang ini persoalan dunia yang jomplang, Cak Nur?

Ya, jomplang. Tapi tunggu saja, –karena saya percaya dengan sunnatullah– akan muncul nantinya pendulum balik. Pasti, pasti akan ada pendulum balik, dan itu sudah hukum Tuhan untuk semua umat manusia. Misalnya, dengan sedikit ngaji, ketika Daud berhasil merebut Yerusalem dengan membunuh Jalut (David versus Goliat), dalam Alquran dipaparkan -–pada akhir ayatnya– tentang hukum umum mengenai sejarah umat manusia. Hukum umum itu yaitu: “Kalau seandainya Tuhan tidak menolak manusia dengan manusia lain, maka hancurlah dunia. Tapi Tuhan mempunyai belas kasihan yang besar sekali pada seluruh alam.” Jadi, salah satu perlindungan Tuhan, kasih Tuhan pada umat manusia adalah adanya mekanisme checking and balancing, adanya perimbangan kekuasaan.

Mengapa kita sekarang tidak mengalami kiamat nuklir, padahal nuklir begitu dahsyatnya, dan pada tingkat yang primitif saja mampu menghancurkan Nagasaki dan Hiroshima. Karena, begitu Amerika sudah membuat bom nuklir, ada saja yang membocorkan ke Rusia, kemudian terjadi eskalasi atau perlombaan, sehingga –ketika sampai pada suatu titik– masing-masing pihak tidak berani menggunakannya lebih awal. Itu ‘kan check and balance. Jadi dengan begitu dunia jadi selamat.

Nah, itulah yang harus kita bayangkan tentang dunia yang akan datang. Setelah Amerika dibiarkan tanpa kontrol seperti sekarang ini, dia akan menjadi Durno yang adigang-adigung-adiguno.

Cak Nur, kemarin meruak isu sweeping atas warga asing. Isu ini seolah memanipulasi isu Irak untuk tindakan xenophobia. Bagaimana menyikapi hal ini?

Itu jelas suatu tindakan yang tidak benar. Mereka (orang asing) ‘kan orang yang tidak bersalah, mengapa harus menjadi korban? Itu jelas-jelas tidak benar. Kita kembali lagilah kepada akhlak perang yang diajarkan Nabi Saw kita, termasuk para sahabat. Kalau mereka mengirim ekspedisi, selalu saja ada pesan: jangan membunuh wanita, anak-anak; jangan mengganggu orang tua; jangan merusak bangunan; jangan memotong pohon; jangan memotong binatang kecuali kalau di makan. Prinsip akhlak perang itu tetap harus berlaku. Nah, kalau kita sekarang melakukan aksi sweeping, di mana letak etikanya?

Dalam bahasa kita sekarang: “Jangan menyerang kalangan nonkombatan?”

Ya. Juga termasuk di situ larangan tindak pengrusakan, entah mobil atau bangunan. Itu justru yang paling dilarang dalam Islam. Itu haram! Merusak harta benda itu haram, harta-benda siapapun juga. Karena itu, ketika Nabi masuk Mekkah, dia tampil sebagai manusia agung. Musuh-musuhnya yang dulunya begitu bengis, dia maafkan begitu saja. Mereka dibebaskan. “Antum thulaqâ’ (kalian bebas), “kata Nabi. Yang mendapat amnesti itu termasuk Abu Sufyan yang pernah menjadi musuh bebuyutan Nabi.

Dalam sejarah selanjutnya, ketika para sahabat melakuakan ekspansi ke mana-mana, aksi ekspansi itu selalu disebut pembebasan, al-fath; bukan penaklukan, al-qahr. Kita mengenal istilah fath fâris, fathus syâm, fath misr. Dan memang, sejarah membuktikan kalau di mana-mana mereka membebaskan. Itulah kekuatan Islam. Jadi, kekuatan Islam itu melalui percontohan.

Kita tahu rezim Saddam bukan rezim yang baik, sebagaimana perang atas Irak juga bukan perang yang baik. Bagaimana melihat perang atas Irak ini secara proporsional?

Tadi dari semula saya menyebut adanya hierarki atas-bawah dalam hal ini. Hierarki yang paling tinggi, perang yang dalam hal ini diwakili Amerika, adalah tindakan unilateralisme pada tingkat global oleh sebuah negara adikuasa, yang kini sedang mengalami sindrom sebagai penguasa tunggal. Hierarki yang kedua, ini adalah invasi sebuah negara besar dan kuat, terhadap negara kecil yang merupakan negara berdaulat (sovereign nation state). Yang ketiga, betul bahwa Saddam Husein adalah seorang diktator dalam makna yang paling buruk. Barangkali, di muka bumi ini tak ada diktator yang lebih buruk dari Saddam. Tapi masalahnya, apakah negara lain dibenarkan ikut campur dalam urusan dalam negeri suatu negara untuk membebaskan rakyatnya dari kediktatoran, dengan cara-cara yang jauh lebih merusak nilai-nilai kemanusiaan?

Memang terkadang tujuan menghalalkan cara, tapi lantas apa yang menghalalkan tujuan? Ya cara itu sendiri ‘kan? Jadi kalau caranya salah, tujuannya juga ikut hancur. Taruhlah Bush punya tujuan baik seperti yang dia klaim, tapi dengan cara seperti itu, justru jadi hancur semua. Dengan begitu, dia mengalami invalidated, ketidakabsahan.

Klaim Bush kini, seolah mengingatkan kita akan Thariq bin Ziyad ketika memasuki Spanyol. Ketika itu, pasukan Islam juga punya klaim to free the people. Tanggapan Anda?

Betul, memang. Tapi ‘kan sangat damai dan disambut oleh orang-orang Spanyol sendiri. Makanya, dengan tentara yang jumlahnya kecil sekali, di mana-mana mereka menang. Itu tak lain karena di mana-mana mereka disambut baik.

Beberapa polling di koran-koran Arab tak percaya seratus persen kalau invasi Amerika ke Irak ini untuk membebaskan rakyat Irak. Tanggapan Anda?

Tidak, memang tidak untuk membebaskan kok. Jadi, cara Bush memang sudah menghancurkan tujuannya. Karena, sekarang yang muncul adalah potret Saddamisme yang jauh lebih berbahaya, yaitu Bush, the man of Bush, dan the Bush man itu sendiri.

Amerika berdalih sulit melakukan perubahan atas rezim tiranik di Irak?

Ya. Sebetulnya apa yang terjadi pada Bung Karno dan Pak Harto itu ‘kan, sebetulnya masalah menunggu waktu saja. Akan ada pembusukan dari dalam. Apa yang terjadi pada Shah Iran? Coba bayangkan, sekarang ini kenyatannya terbalik sama sekali. Dulu, Shah Iran dipertahankan oleh Amerika. Ketika rakyat menginginkan regime change, Amerika menolak. Waktu itu Amerika tidak berbuat apa-apa; jantung hatinya itu akhirnya hancur juga. Jadi masalah waktu saja. Saddam Husein ini juga menunggu waktu saja.

Washington sering mengklaim, kalau invasi atas Irak merupakan entry-point untuk melakukan reformasi yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. Bagaimana pandangan Cak Nur?

Ah, itu omong kosong! Kalau soal itikad yang dikatakan secara verbal, sebetulnya yang jauh lebih bermakna adalah Perjanjian Camp David antara Jimmy Carter dengan Israel dan Palestina. Itu perjanjian yang bagus sekali. Kalau itu saja dilaksanakan, beres semua. Tapi ‘kan setiap langkah Palestina melaksanakan isinya, Israel menghalangi. Terus saja seperti itu. Jadi, Israel itu sebetulnya diam-diam tidak mau problem dengan Palestina selesai. Sebab target mereka, apalagi kalau bukan go to Yesra’El yang meliputi Syria, Yordania, bahkan sampai ke Madinah. Begitu pandangan kalangan Yahudi fundamentalis.

Artinya, mereka hendak kembali ke geografi ala Alkitab?

Ya. Israel ini adalah sebuah negara yang berdasarkan atas agama. Ironisnya, dia justeru ditopang oleh negara-negara yang –katanya– menolak agama. Kan gendheng itu?!

Beberapa negara Timur Tengah mendukung aksi Amerika ini. Bagaimana dengan soal ini?

Itu tadi. Pada level atau hierarki yang agak rendah. Jadi kalau kita bikin urutan pertama-kedua-ketiga, mungkin ini ada pada level keempat. Yaitu karena alasan takut pada Saddam Husein. Jadi itu saja. Sebab Saddam ini diktator yang paling buruk di muka bumi ini. Bayangkan saja, dulu ketika Iran dalam keadaan lemah, Saddam menusuk dari belakang. Kemudian Kuwait juga diinvasi pada tahun 1990.

Beberapa versi menyebut tindakan Irak itu juga karena provokasi Amerika?

Ya, memang ada tafsiran seperti itu, boleh sajalah. Tapi ‘kan tetap menjadi pertanyaan: kenapa bisa diprovokasi kalau tidak ada bibit (penaklukan) dalam diri Saddam sendiri? Kalau dia punya kesadaran yang tinggi bahwa Iran harus didukung karena sama-sama punya target untuk menghancurkan musuh bersama, entah apa saja, entah Israel atau apapun, sebetulnya dia ‘kan bisa mendahulukan pertimbangan itu? Ini malah bermusuhan dan mencamplok negara Arab lainnya. Begitu kan?!

Apa yang ingin Cak Nur katakan untuk menutup perbincangan kita?

Dunia ini memang penuh ketidakadilan. Keadilan itu adalah hukum Tuhan bagi tegaknya keamanan, baik pada level nasional maupun dunia. Ibnu Taymiyyah terkenal dengan kutipannya atas Ali yang mengatakan: inna AlLâh yuqîmud daulatal ‘âdilah wain kânat kâfirah, walâ yuqîmud daulatadz dzâlimah wain kânat muslimah. Jadi, Allah akan tetap mendukung negara yang adil sekalipun kafir, dan tidak mendukug negara yang zalim, sekalipun berislam. Juga, ad-dunyâ tadûm ma‘al ‘adl wal kufr, walâ tadûm ma‘adz dzulm wal Islâm. Dunia akan bertahan asal adil, meskipun berada dalam kekafiran, dan tidak akan bertahan salam kezaliman meskipun disertai Islam. Ini adalah hukum yang betul-betul objektif []
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=14

Menimbang Nurcholish Madjid

Menimbang Nurcholish Madjid

Oleh Amich Alhumami

KAJIAN tentang tema Islam dan modernisme selalu saja menarik perhatian. Tema keislaman dan kemodernan merupakan sebuah wacana pemikiran, yang mampu membangkitkan gairah intelektual untuk mendiskusikannya. Tema ini menarik perhatian terutama berkaitan dengan pertanyaan penting: apakah Islam itu kompatibel dengan modernisasi. Biasanya para pemikir dan intelektual Muslim secara subyektif menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan, bahwa Islam itu bukan saja kompatibel dengan kemodernan, melainkan juga memiliki hubungan organik dengan modernitas. Karena itu, umat Islam memiliki kelenturan yang luar biasa dalam melakukan adaptasi dengan perkembangan modern. Islam merupakan agama yang paling siap menerima proses modernisasi.

Seorang ahli sosiologi agama, Robert N Bellah, misalnya, secara mengejutkan memberikan penilaian bahwa Islam salaf (Islam klasik) itu sangat modern untuk ukuran tempat dan waktu pada masa itu. Islam klasik ternyata memiliki ciri-ciri yang sama secara fundamental dengan apa yang ada dalam masyarakat modern di Barat. Dalam kata-kata Bellah, “when the structure that took shape under the prophet was extended by the early caliphs to provide the organizing principle for a word empire, the result is something that for its time and place is remarkably modern.”

Demikianlah, Islam itu adalah sebuah agama yang mempunyai watak, visi, dan pandangan ke arah kemajuan. Islam bukan agama konservatif dan tradisional, melainkan agama yang memberi tempat bagi modernitas. Di sini, ada persenyawaan yang harmonis antara Islam dan modernitas. Dalam hal ini masyarakat Islam bisa saja hidup di alam kemodernan dengan tetap mempertahankan dan memegang teguh nilai-nilai agama yang dianut. Bahwa menjadi modern itu tidak harus menghalangi seseorang untuk tetap teguh dalam menjalankan ajaran agama; seseorang bisa saja menjadi modern dengan tetap setia kepada Islam.

Islam sendiri mengajarkan untuk selalu bersikap terbuka dan bisa berlaku adaptif terhadap hal-hal yang baru (modern). Apalagi hal-hal yang baru tersebut mengandung nilai-nilai positif dan membuka jalan ke arah kemajuan dan kemodernan. Islam juga menganjurkan untuk mengambil pelajaran yang berharga dari mana pun datangnya. Landasan teologis yang selalu dijadikan rujukan untuk menegaskan betapa Islam itu sangat terbuka bagi kemajuan dan kemodernan adalah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi: “al-mukhafadhotu ‘alal qadim as-sholih wal akhdhu bil jadid al-ashlah – mempertahankan nilai-nilai lama yang baik, dan mengambil nilai-nilai baru yang (lebih) baik.”

***

MEMPERBINCANGKAN gerakan modernisme Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sosok Nurcholish Madjid yang akrab dipanggil Cak Nur, karena dialah tokoh sekaligus pemain utamanya. Tentu saja Cak Nur tidak sendirian dalam menyuarakan pemikiran-pemikiran pembaruan. Ada banyak tokoh seangkatan dengannya yang ikut serta dalam gerakan pembaruan Islam di Indonesia seperti M Dawam Rahardjo, M Amien Rais, M Imaduddin Abdulrahim, Abdurrahman Wahid, Djohan Effendi, Adi Sasono, Jalaluddin Rakhmat, dan banyak lagi yang lain. Namun di antara banyak tokoh itu, Cak Nur mempunyai tempat yang khusus dan peranan yang sangat dominan. Tanpa bermaksud melebihkan dari yang lain, Cak Nur adalah sang pelopor dari sebuah kebangkitan apa yang disebut the new moslem intellectual thinker, yang muncul sejak dekade 1970-an. Bahkan dengan nada menyanjung dan penuh kekaguman, majalah Tempo menjulukinya sebagai “lokomotif” gerakan pembaruan Islam di Indonesia. Tentu saja banyak argumen mengapa Cak Nur ditempatkan pada kedudukan yang sangat terhormat dan istimewa dalam setting gerakan modernisme Islam itu.

Cak Nur adalah pemikir Islam yang mempunyai pengaruh kuat dan luas dalam sejarah intelektualisme Islam di Indonesia. Pikiran-pikirannya membawa dampak yang amat luas dalam kehidupan keagamaan komunitas Islam; dan lebih dari itu ia bahkan menjadi rujukan serta kiblat kaum intelektual Muslim Indonesia. Salah satu bukti betapa kuatnya pengaruh Cak Nur dalam sejarah intelektualisme Islam Indonesia adalah, ia telah berhasil mengembangkan wacana intelektual di kalangan masyarakat Islam secara modern, terbuka, egaliter, dan demokratis. Wacana demikian amat relevan dengan realitas masyarakat Indonesia yang pluralis baik dari segi agama, etnis, maupun budaya.

Bagi Cak Nur, kenyataan pluralisme masyarakat Indonesia itu seyogianya menjadi landasan sosial, untuk menampilkan Islam secara inklusif, terbuka, dan demokratis, serta mewadahi semua unsur masyarakat dalam satu bangunan tunggal: bangsa Indonesia. Meskipun umat Islam mayoritas di negara ini sebaiknya tidak bersikap eksklusif, karena hal itu bisa mengganggu hubungan sosial dalam semangat keutuhan sebagai bangsa. Wacana intelektual seperti itulah yang sekarang ini menjadi mainstream, dan lebih bisa diterima oleh banyak kalangan. Sejarah telah membuktikan, bahwa wacana pemikiran keislaman yang bercorak pluralis dipandang sangat sesuai dengan format masyarakat Indonesia di masa depan.

Wacana pluralisme Islam ini sangat penting, terutama dalam upaya membangun harmoni sosial di antara segenap komponen bangsa yang beragam latar belakang sosial, budaya, dan agama. Dalam perspektif teologi-politik, wacana pluralisme Islam itu tercermin dalam paradigma gerakan politik Islam yang tidak mengutamakan aspek formalisme dan legalisme. Paradigma yang dianut oleh para pendukung pluralisme adalah melakukan proses substantialisasi nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan kebangsaan. Karena itu, aspek-aspek keislaman yang bersifat simbolik menjadi kurang penting dan tidak signifikan. Formalisme dan legalisme seperti tercermin dalam pembentukan partai politik Islam atau negara Islam dinilai sangat tidak strategis. Terbukti bahwa ketika sebagian umat Islam cenderung lebih mengutamakan formalisme dan legalisme, yang terjadi justru proses alienasi dan isolasi politik dalam kurun waktu yang sangat lama.

***

DALAM perspektif demikian, Islam seyogianya tidak dijadikan sebagai ideologi-politik, sebab selain dikhawatirkan akan mereduksi nilai Islam, juga bisa mempersempit ruang gerak Islam dalam dinamika sosial-kemasyarakatan. Jika Islam tampil sebagai kekuatan ideologi-politik, maka itu bukan saja akan menjadikan umat Islam sebagai kelompok eksklusif dalam konfigurasi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, tetapi juga bisa menciptakan situasi yang rentan terhadap munculnya konflik sosial politik, yang dilandasi oleh sentimen primordial dan emosi keagamaan. Konflik tersebut jelas dikhawatirkan bisa membawa ke arah disintegrasi nasional.

Dengan segala kearifan dan jiwa kenegarawanan, terutama untuk menjaga keutuhan bangsa, generasi intelektual Islam modernis mencoba membangun sebuah paradigma baru, yang tidak menempatkan Islam politik sebagai agenda utama perjuangan. Bagi kelompok intelektual Muslim pembaru, yang menjadi agenda utama justru bagaimana Islam bisa menjadi landasan etik dan moral dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, Islam harus ditampilkan secara inklusif dalam realitas kehidupan kebangsaan yang majemuk ini. Jargon yang sangat terkenal dari Cak Nur adalah “integrasi antara keislaman dan kebangsaan” dalam wadah Indonesia modern.

Cak Nur memang telah menjadi simbol kaum intelektual Muslim modernis Indonesia. Jika pada masa-masa pra dan awal kemerdekaan, simbol kaum terpelajar dari kalangan Islam itu melekat pada diri H Agus Salim dan Muhammad Natsir, maka pada masa sepeninggal mereka, simbol itu disandang oleh Cak Nur. Dalam konteks ini, posisi individual Cak Nur mempunyai resonansi yang sangat kuat dalam menumbuhkan atmosfer intelektual di lingkungan komunitas Muslim Indonesia. Pemikiran dan karya intelektualnya memiliki pengaruh besar dalam pembentukan tradisi intelektualisme Islam di Indonesia. Tanpa bermaksud menyanjung dan melebih-lebihkan, Cak Nur bisa disebut sebagai sosok intelektual Muslim Modernis par exellence.

Kapasitas intelektual Nurcholish Madjid memang terbilang istimewa. Ia bukan saja menguasai secara sangat mendalam tradisi ilmu-ilmu keislaman klasik, sehingga dengan fasih berbicara mengenai banyak hal yang berkaitan dengan khazanah keilmuan Islam tradisional, melainkan juga mempunyai dasar-dasar yang kukuh di bidang tradisi ilmu-ilmu sosial modern (baca: Barat), sehingga mahir mengartikulasikan gagasan-gagasan yang berkaitan dengan dinamika sosial dan perkembangan masyarakat. Tentu saja kemampuan tersebut merupakan kombinasi sempurna, untuk bisa menyuarakan ide-ide pembaruan di kalangan umat Islam. Cak Nur mempunyai otoritas intelektual yang bisa dipertanggungjawabkan, untuk berbicara tentang masalah-masalah strategis baik yang berkaitan dengan tema keislaman maupun tema sosial-kemasyarakatan. Kombinasi dua kemampuan itulah yang melahirkan sinergi, sehingga bisa menopang gerakan pembaruan Islam di Indonesia.

***

DEMIKIANLAH, Cak Nur telah berhasil meletakkan dasar-dasar pemikiran yang kukuh sebagai landasan bagi upaya mengembangkan kiprah umat Islam di tengah-tengah realitas kemajemukan masyarakat dan bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, inklusivisme Islam menjadi sangat penting, untuk membangun persenyawaan harmonis dalam interaksi sosial dan memperkukuh integrasi bangsa. Dengan watak inklusif seperti itu, maka Islam akan tampil dengan wajah yang ramah dan rendah hati, serta dilandasi oleh semangat toleransi, sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran, apalagi kecemasan dan ketakutan, dari kalangan mana pun di luar Islam.

Dengan ide-ide pluralisme itu, tidaklah mengherankan bila Cak Nur, selain Abdurrahman Wahid, relatif lebih bisa diterima oleh kalangan di luar Islam. Figur Cak Nur, seperti halnya figur Abdurrahman Wahid, adalah sedikit dari tokoh Islam yang mampu mengembangkan basis ketokohan dalam spektrum yang luas, bukan hanya di kalangan umat Islam sendiri, tetapi telah melebar ke kalangan non-Islam. Barangkali antara Cak Nur dan Abdurrahman Wahid memiliki tingkat akseptabilitas yang sebanding di lingkungan umat non-Islam. Nyata sekali kewibawaan Cak Nur itu bukan hanya sebatas di kalangan intern umat Islam saja, tetapi terasakan pula di kalangan umat agama lain. Ungkapan seorang rohaniwan Katolik berikut jelas menggambarkan hal tersebut: “Sikap dan pandangan keagamaan Cak Nur itu bersandar pada sendi-sendi kemanusiaan universal, yang melampaui kotak-kotak agama.” Dengan demikian, basis konstituen Cak Nur juga berkembang lebih meluas dan melebar, melintasi sekat-sekat primordial dan menembus batas-batas agama.

Mungkin figur seperti Cak Nur itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan. Figur yang menginsyafi sepenuhnya realitas kemajemukan masyarakat, yang tercermin dalam pandangan-pandangan keagamaan dan politiknya yang sangat terbuka, toleran, dan demokratis. Bagi Cak Nur, di Bumi Indonesia setiap elemen masyarakat dan bangsa harus mendapat perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang etnis, budaya, atau agama. Keinsyafannya akan realitas pluralisme masyarakat ini bahkan melampaui dasar-dasar keyakinannya sebagai pemeluk Islam. Meskipun demikian, hal itu tidak kemudian mengubah kesetiaannya kepada Islam; Cak Nur tetaplah seorang Muslim yang taat yang siap membela umat Islam bila mendapat perlakuan yang tidak adil.

Dalam situasi krisis kepemimpinan bangsa seperti sekarang ini, tampilnya figur yang berintegritas, kredibel, berakhlak mulia, dan terpercaya sungguh sangat dirindukan oleh masyarakat. Cak Nur jelas merupakan tokoh Islam terkemuka yang memiliki kualitas-kualitas tersebut, dan sangat memadai untuk bisa mendapatkan kehormatan menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Dengan wawasan dan visi pluralisme yang demikian kental, umat beragama selain Islam mempunyai alasan kuat untuk bisa menerima Cak Nur menjadi pemimpin bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis dan berkeadilan. Wallahu a’lam Bis-showab.

(* Amich Alhumami, alumnus Pascasarjana Antropologi Universitas Indonesia, Jakarta. )

Makna Berkurban

Makna Berkurban – oleh Nurcholis Madjid

KETIKA krisis keuangan yang diikuti krisis ekonomi menimpa negara-negara Asia (timur) pada tahun 1997, kita melihat fenomena menarik di beberapa negara di kawasan tersebut. Di Korea Selatan misalnya, kesulitan ekonomi pada saat itu telah mendorong begitu banyak warga negaranya menyumbangkan harta kekayaannya kepada pemerintah sebagai bentuk kepedulian akan kondisi yang berkembang saat itu. Fenomena serupa kita dapati juga di Thailand.

 

 

Di Indonesia, meskipun ada juga beberapa orang yang berbuat serupa, namun begitu kecil dan tidak signifikan sehingga hanya berkesan simbolik saja. Terlepas dari latar belakang politik dan budaya di negara-negara tersebut, hal itu tentu menimbulkan pertanyaan akan komitmen bangsa kita dalam menghadapi kesulitan bersama. Sepertinya setiap orang di negeri ini sibuk dengan kepentingan masing-masing, bahkan menempuh segala macam cara untuk keberhasilannya.Kondisi seperti ini tidak bisa kita diamkan terus. Kita harus menumbuhkan komitmen bersama untuk mengatasi persoalan tersebut hingga menuju ke arah yang lebih baik. Konsekuensi dari sebuah perjuangan tentulah memerlukan banyak pengorbanan. Komitmen dan pengorbanan dari segenap komponen bangsa itulah yang kita perlukan saat ini, dengan cara mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan dan kesenangan pribadi atau golongan.

 

 

Momentum Idul Adha yang akan dilaksanakan oleh umat Islam hari ini, seyogianya menjadi renungan kita bersama dalam menumbuhkan komitmen kebangsaan ini. Dari sisi sejarah, hari Kurban merupakan peringatan atas pengalaman rohani Nabi Ibrahim AS bersama anaknya, Ismail dan istri beliau, Siti Hajar, dalam menghadapi kesulitan akibat kekeringan di daerah Makah.

 

 

Dalam bentuknya yang lebih lengkap, peringatan pengalaman tersebut dilaksanakan di Tanah Suci berupa ibadah haji bersama-sama oleh segenap umat Islam dari segala penjuru dunia. Berkurban- yang pada masa Nabi Ibrahim disimbolkan dengan mengorbankan seekor domba – memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang begitu indah dan agung. Diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Ibrahim melalui mimpi yang haq untuk menyembelih anaknya, Ismail. Perintah itu sekaligus ujian bagi Nabi Ibrahim untuk rela mengorbankan anaknya demi memperoleh rida Allah. Dan Nabi Ibrahim berhasil membunuh ìberhalaî rasa cinta kepada anaknya demi memperoleh rida Allah, yang kemudian Allah mengganti kurban tersebut dengan seekor kambing.

 

 

Ini seharusnya menjadi teladan bagi kita karena kecintaan kepada anak yang berlebihan dapat membuat kita berbuat kezaliman-kezaliman sosial, terutama korupsi, kolusi, dan nepotisme, seperti banyak terjadi dalam kehidupan keseharian di negeri ini. Hikmah LainHikmah lain dari kisah tersebut adalah ternyata kesediaan berkurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim bermuara pada kepedulian sosial. Artinya, kita harus sadar bahwa perintah kurban bukan sekadar suatu bentuk charity tanpa implikasi sosial yang jelas, melainkan sungguh suatu upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan menyadari tujuan berkurban sembari memahami bahwa pada masa Nabi Ibrahim kambing atau hewan ternak secara umum merupakan simbol kekayaan yang paling tinggi yang dimiliki seseorang, maka pada saat ini semangat berkurban seharusnya jauh melampaui daripada sekadar mengurbankan seekor kambing.

 

 

Hal ini berangkat dari realitas sosial yang berkembang di masyarakat, yang masih banyak saudara-saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan, tingkat anak putus sekolah yang tinggi, kualitas kesehatan masyarakat yang rendah, dan realitas sosial lain yang begitu mengkhawatirkan. Dari kesadaran tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kembali rasa optimisme warga bangsa ini menuju kepada cita-cita kemandirian bangsa yang berkeadilan sebagai tujuan bernegara.

Dalam Hal Toleransi, Eropa Jauh Terbelakang

Nurcholish Madjid:
Dalam Hal Toleransi, Eropa Jauh Terbelakang
19/08/2001

Kemajemukan atau pluralitas adalah sunnatullah. Dalam banyak ayat, Alquran menyebutkan tentang kemajemukan sebagai sesuatu yang memang dikehendaki Allah. Karena itu, siapa saja yang berusaha menolak pluralitas sama artinya dengan menolak sunnatullah.

Kemajemukan atau pluralitas adalah sunnatullah. Dalam banyak ayat, Alquran menyebutkan tentang kemajemukan sebagai sesuatu yang memang dikehendaki Allah. Karena itu, siapa saja yang berusaha menolak pluralitas sama artinya dengan menolak sunnatullah. Demikianlah inti pernyataan Prof. Dr. Nurcholish Madjid atau yang biasa dipanggil Cak Nur. Menurut cendikiawan yang juga Rektor Universitas Paramadina ini, karena kehidupan bermasyarakat bersifat plural, maka tak boleh ada pemaksaan kehendak, termasuk memaksa seseorang untuk beriman. Berikut petikan wawancara dengan Cak Nur yang dipandu oleh Nong Darol Mahmada dari Jaringan Islam Liberal:

Cak Nur, kita mulai dari pertanyaan dasar dulu. Dalam ajaran Islam, konsep kemajemukan itu sebetulnya seperti apa?

Sama dalam istilah-istilah kalam, fiqh, atau tasawuf, kalau kita mencari dalam Alquran atau hadis, istilah kemajemukan itu tidak ada. Tapi sama juga dengan kalam, fiqh, atau tasawuf, ajaran-ajaran kemajemukan itu tersirat dalam Alquran, seperti firman Allah: “Kalau Tuhan menghendaki, maka semua orang di muka Bumi ini akan beriman.”

Allah pernah menegur Nabi Muhammad: “Apakah engkau hendak memaksa manusia menjadi beriman?” Ayat ini sering dikutip oleh para mubalig, maksudnya jelas, bahwa dalam agama Islam tidak boleh ada paksaan (la ikraha fi al-diin). Riwayat ayat ini merujuk kepada sebuah keluarga Yahudi di Madinah yang sudah masuk Islam mengadu kepada Nabi karena anak-anak mereka tak mau mengikuti jejak mereka. Lalu turun firman Allah tersebut.

Mengapa tidak boleh memaksa mereka masuk Islam?

Sebab yang benar jelas berbeda dengan yang salah. Tidak boleh ada pemaksaan agama artinya banyak sekali. Kita tidak boleh memaksa manusia untuk memeluk satu agama. Agama-agama yang ada—sepanjang betul-betul bersifat standar dan mempunyai kitab suci— harus ditolerir dan juga harus diberi hak hidup. Alquran bahkan menuntut mereka agar menjalankan ajaran-ajaran mereka.

Berdasarkan hal itu, secara historis, masyarakat yang paling berhasil belajar soal kemajemukan adalah masyarakat Islam. Karena itu, negara-negara Islam rata-rata multi-agama, kecuali Arab Saudi, negara ini menerapkan kebijakan politik yang dimulai Umar bin Khattab untuk daerah Hijaz. Untuk Hijaz tidak boleh ada agama lain, karena dimaksudkan sebagai sebuah homebase yang aman. Mereka yang keluar dari hijaz, dan mereka yang bersedia keluar ke Irak atau Yaman, diberi kompensasi yang besar. Tapi kalau kita ke Mesir, Yaman, Uni Emirat Arab, Libanon dan lain-lain masih banyak orang-orang Nasrani, Yahudi dan lain-lain, dengan Gereja dan Sinagogenya.

Dalam hal ini, Eropa kalah jauh sekali. Baru saat ini saja Eropa mengenal dan berinteraksi dengan agama lain. Dulu orang Eropa belum mengenal agama-agama lain. Bahkan yang terkenal justru bagaimana orang-orang Yahudi berhadapan dengan kaum ekstrimis NAZI dengan genocide dan holocoust-nya.

Artinya, dalam Islam, persoalan kemajemukan itu sudah merupakan hal yang alamiah?

Betul, itu suatu sunnatullah. Pekerjaan manusia bermacam-macam. Indonesia adalah negara yang plural. Tapi ketika kita melihat pluralitas itu sebagai sesuatu yang positif, bukan negatif, maka kita memasuki pluralisme sebagai suatu konsep yang didukung Alquran.

Tapi kita melihat akhir-akhir ini banyak sekali konflik yang mengatasnamakan agama?

Itu suatu keterangan yang sedikit ada lompatan. Sebab konflik di Aceh, tidak bisa disebut konflik agama. Demikian juga Sambas, ketika Melayu yang muslim bersatu dengan Dayak yang sebagian animis, Kristen, Katoloik dan Cina yang sebagian Katolik, Konghucu berhadapan dengan Madura yang jelas-jelas muslim.

Demikian juga yang sering diberitakan di koran, konflik atau tawuran antar desa yang sering terjadi di sepanjang jalan di daerah Indramayu, Cirebon, Brebes itu semua konflik yang melibatkan orang yang dari segi budaya sama, bahasanya, agamanya, etniknya, tingkat ekonomi dan lain-lain. Beberapa waktu lalu juga terjadi konflik di Sulawersi Selatan yang pelakunya rata-rata punya latar belakang sama. Memang di Sulawesi di Sulawesi Tengah, Kupang, Ambon ada unsur yang agama. Tapi di atas segalanya, unsur agama di situ menjadi persoalan sekunder, bahkan tersier. Primernya apa? Primernya ialah letupan perasaan terpendam karena sudah lama kita ditindas dibungkam, kemudian tahun 1998 muncul perubahan politik yang melahirkan ledakan partisipasi. Ledakan paling lunak adalah kebebasan pers, sedikit ke atas lagi, demonstrasi, di atas lagi kekerasan-kekerasan. Ada juga ledakan yang sangat positif, yaitu munculnya partai-partai.

Dalam ajaran Islam, ada atau tidak penjelasan bahwa sikap toleran itu diharuskan?

Tadi sudah saya sebut bahwa Nabi diperintah Allah karena Nabi punya pikiran untuk memaksa orang lain untuk masuk Islam. Lalu ada firman Allah yang sering dikutip para ulama: “Dan di antara kamu Aku tetapkan syariah dan cara melaksanakan syariah tersebut.” “Kalau seandainya Allah itu mau, maka Allah akan menciptakan kamu sebagai umat yang satu.” “Namun Allah ingin menguji kamu mengenai hal-hal yang dianugerahkan kepada kamu itu.” “Berlomba-lombalah kamu kepada kebaikan.” “Allah akan menerangkan mengapa dulu kamu berbeda-beda.” Jadi jelas sekali.

Bagaimana dengan keinginan sebagian masyarakat yang belakangan tampak memaksa menerapkan syariat Islam?

Mengenai pelaksanaan syariat Islam, sebenarnya masih banyak tafsir soal itu. Dalam Alquran banyak sekali indikasi bahwa semua agama sama. Tuhan menetapkan syariah kepada kamu juga kepada Ibrahim, Musa, Isa, dsb. Dan kamu harus bersatu seperti ditetapkan di dalam agama, dan jangan bercerai berai. Karena itu, syariah dalam arti yang prinsipil adalah suatu ajaran yang di dalam Alquran disebutkan sebagai “titik temu semua agama.” Atau, disebut kalimatun sawa, dan nabi sendiri mencari kalimatun sawa. Nanti kita akan bertemu keadilan, persamaan, perikemanusiaan, cinta kasih atau shilaturrahmi. Itu syariah dalam arti seluas-luasnya. Sedangkan persoalan ad hoc seperti itu selalu dipersoalkan ulama, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di Pakistan dan di seluruh dunia.

Bagaimana kalau syariat itu hanya menitikberatkan pada pelaksanaan hudud, hukum rajam misalnya?

Kalau kita lihat contoh-contoh masa lalu di zaman khalifah, yang melaksanakan hudud adalah negara, tidak boleh swasta atau perorangan. Karena itu harus ditempuh jalan hukum. Di samping itu, yang disebut syariat Islam, bukan masalah itu saja. Ada yang lebih besar dari itu karena agak abstrak, misalnya persamaan, keadilan dsb. Tapi orang tidak menyadari yang abstrak. Orang biasa melihat yang kongkrit saja.

Bagaimana kalau penerapan syariat Islam itu dipaksankan oleh negara?

Tidak bisa. Itu sama saja dengan pemaksaan agama. Sekarang lihat saja, Pakistan didirikan menjadi negara Islam pada tahun 1947. Tapi hingga kini tidak bisa melaksanakan syariat Islam, karena di sana faksi-faksi Islam saling menghalangi. Ada Syiah, Sunni, ada juga etnis lain seperti suku Punjab dan Kurdi. Karena itu, para ulama bisa seperti Iqbal menghendaki agar yang Islam ditarik ke atas, dataran tinggi tingkat generalisasinya sehingga menjadi universal, lalu diturunkan lagi sesuai dengan ruang dan waktu. Sebab jelas sekali ada beberapa hal yang merupakan tuntutan ruang dan waktu.

Akhir-akhir ini ada beberapa kelompok Islam yang keras sekali dalam berdakwah, seperti melarang tempat-tempat maksiat dengan cara kekerasan?

Secara sosiologis, kelompok seperti itu pasti ada dalam masyarakat. Kalau sebagian besar yang bersikap seperti itu orang Islam, itu hanya karena masalah statistik saja. Karena sebagian besar penduduk kita beragama islam, maka yang bertindak ekstrem juga beragama Islam. Pencuri juga begitu. Nah jadi ada masalah statistik, sosiologis, dsb. Itu namanya taasshub. Suatu tujuan mulia harus dicapai dengan cara yang mulia juga.[]
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=171

Cak Nur Menyelamatkan Citra Islam

Prof. Dr. Dawam Rahardjo:
Cak Nur Menyelamatkan Citra Islam
28/03/2005

Proses pembaruan pemahaman keislaman di Indonesia pada era 1970 dan 1980-an tidak pernah lepas dari peran Cak Nur (sapaan akrab Prof. Dr. Nurcholish Madjid). Gagasan-gagasan segar Cak Nur tentang keislaman, kemodernan, dan keindonesiaan, sampai kini masih menginspirasi dan mewarnai corak pemikiran beberapa generasi muda Indonesia. Hanya saja, seberapa jauh relevansi gagasan-gagasan tersebut untuk konteks kekinian masih harus terus diuji. Sebab, setiap gagasan tidak pernah terlepas dari konteks dan iklim yang dihadapi oleh seorang pemikir atau penggagas ide.

Jargon “Islam, Yes! Partai Islam, No!” yang pernah dilontarkan Cak Nur pada tahun 1971, misalnya, sangat terkait dengan problem keislaman dan afiliasi politik umat Islam ketika itu. Kritikan-kritikan beberapa tokoh Islam seperti Prof. Dr. H. M. Rasjidi atas ide-ide Cak Nur, juga tidak dapat dilepaskan dari prasangka-prasangka politik yang berkembang di masanya. Demikian intisari perbincangan Ulil Abshar-Abdalla dari JIL dengan Prof. Dr. Dawam Rahardjo, cendekiawan muslim yang juga teman seangkatan Cak Nur. Perbincangan berlangsung Kamis (17/3) lalu, bertepatan dengan simposium tiga hari (17-19/3) tentang pemikiran Cak Nur yang diselenggarakan Universitas Paramadina.

Mas Dawam, bagaimana hubungan Anda dengan Cak Nur?

Saat ini saya sudah berumur 62 tahun, sementara Cak Nur 66. Tapi dalam organisasi dulunya, saya satu angkatan dengan dia. Dari segi umur, Cak Nur itu sedikit kakak bagi saya. Tapi dalam organisasi, dia sahabat saya.

Apa reaksi Anda ketika tahun 1971 Cak Nur melontarkan gagasan “Islam, yes! Partai Islam, No!”?

Waktu itu, saya dengan cepat menangkap maksud Cak Nur. Cak Nur pernah memberi penjelasan bahwa banyak sekali orang yang menganggap partai Islam ketika itu telah banyak membuat kesalahan. Karena itu, dia pantas ditolak. Tapi masyarakat yang menolak partai Islam tidak serta merta bisa diartikan sedang menolak Islam. Mereka tetap setuju Islam, tapi tidak suka dengan penampilan partai Islam ketika zaman Orde Baru, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jadi yang hendak ditekankan ketika itu adalah perasaan bahwa orang yang tidak setuju partai Islam belum tentu anti-Islam.

Apa motif Cak Nur ketika melontarkan gagasan itu?

Sekadar untuk menyelamatkan image Islam. Sebab dengan buruknya penampilan partai Islam, image Islam juga mendapat sorotan. Islam lalu ikut menjadi jelek juga. Saat itu juga ada perbedaaan tentang interpretasi hubungan Islam dan negara. Partai Islam ketika itu juga memperjuangkan negara Islam. Padahal, penafsiran semacam itu belum tentu otentik. Jadi yang ingin ditegaskan Cak Nur saat itu, orang Islam masih tetap merujuk Islam sebagai sumber ajaran, nilai maupun moral, tapi belum tentu menyetujui partai Islam. Makanya yang saya mengerti, Cak Nur sebenarnya ingin menyelamatkan Islam. Yang saya tidak mengerti, mengapa orang kemudian menentang pendapat Cak Nur begitu sengitnya.

Apakah pendapat Cak Nur ketika itu menyenangkan rezim Orba yang sedang berkuasa?

Dawam Rahardjo

Menurut hemat saya tidak juga. Memang banyak kritik terhadap Cak Nur, misalnya dari Prof. Dr. H. M. Rasjidi. Saya pernah berbicara sendiri dengan Pak Rasjidi di Jeddah setelah kontroversi itu berlangsung. Dia mengatakan bahwa dia sebenarnya tidak keberatan dengan ide-ide Cak Nur tentang pembaruan pandangan keislaman. Hanya saja, dia menganggap Cak Nur sedang diperalat oleh pemerintah Orde Baru, dan khususnya BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang waktu itu dikait-kaitkan dengan Ali Moertopo. Jadi, Cak Nur dianggap anteknya Ali Moertopo. Cak Nur juga banyak ditentang karena secara politik dia banyak sekali mengritik Masyumi.

Itulah yang mungkin menyakitkan bagi banyak orang. Sampai-sampai Prof. Husein Alatas pernah berpesan kepada saya sebagai kawan Cak Nur agar jangan sekali-kali memusuhi para orang tua. Pesan itu dia sampaikan ketika saya bertemu dengannya di Sri Lanka pada tahun 1974. Pesan itu dia ingatkan betul. Dari pesan seperti itu, saya lalu mengambil kesimpulan bahwa mereka yang menentang Cak Nur ataupun pro Pak Rasjidi, sebetulnya bukan karena gagasan Cak Nur itu sendiri, tapi lebih banyak karena faktor lain seperti kecurigaan politik.

Jadi dari substansi pemikirannya, Pak Rasjidi tidak keberatan?

Ya. Hanya saja dia kemudian mencari-cari dan menuduh sesuatu yang tidak benar. Padahal tuduhan-tuduhan politis itu justru dia lakukan sendiri. Misalnya, dia menuduh teologi Cak Nur banyak terpengaruh Barat. Prof. Dr. Harun Nasution juga dia tuduh terpengaruh Barat. Padahal buku Pak Rasjidi berjudul Filsafat Agama, merupakan saduran mentah-mentah dari seorang pemikir Kristen. Buku itu memang diterbitkan dengan judul berbeda untuk mengesankan itu murni karangan Pak Rasjidi. Tapi nyata-nyata, buku itu tidak dikarang sendiri, tapi cuma saduran. Jadi pada titik ini, Pak Rasjidi juga dapat dikatakan tidak beretika, dan juga tidak konsisten. Dia sendiri justru memakai pemikiran Barat, bahkan menyadurnya secara mentah-mentah dari karangan seorang pendeta. Makanya saya berpendapat, Pak Rasyidi itu sebenarnya menerima teologi Kristen. Kita tahu, teologi Kristen itu merupakan bentuk pembelaan orang-orang Kristen terhadap agamanya. Nah, kalau argumen-argumen itu bisa dipakai, secara tidak langsung dia bisa juga digunakan untuk membela Islam.

Setelah sekian lama perdebatan tentang gagasan-gagasan Cak Nur, bagaimana Anda kini melihatnya?

Saya melihat banyaknya kesalahpahaman terhadap gagasan-gagasan Cak Nur. Contohnya, pemahaman tentang gagasan sekularisasi Cak Nur. Bagi Pak Rasjidi dan orang yang menentangnya, sekularisasi itu tidak bisa dilepaskan dari sekularisme. Tapi bagi Cak Nur tidak mesti begitu, dan dia membuktikannya sendiri dalam kenyataan. Faktanya, Cak Nur tetap mengemukakan pelbagai wacana keagamaan yang bersumber pada Islam sebagai wacana perdebatan publik.

Cak Nur tetap ingin sekularisasi, karena banyaknya masalah-masalah—yang sebetulnya bersifat duniawi yang rasional—yang disakralkan dan dijustifikasi sebagai masalah agama. Misalnya perdebatan soal negara Islam. Siapa pun yang menentang konsep negara Islam, dia akan dicap anti Islam. Padahal itu tidak benar, karena perdebatan soal negara masih berada dalam wilayah pemikiran manusia. Jadi, wacana tentang negara Islam, bagi Cak Nur adalah konsep duniawi yang tidak boleh dijustifikasi, disakralkan, apalagi dihukumi dengan hukum agama.

Kalau tidak salah, dulu Cak Nur mengatakan bahwa sekularisasai adalah akibat atau konsekuensi logis dari konsep tauhid. Apa maksudnya?

Itu sejalan dengan pemikiran Ahmad Wahib. Ketika itu, Ahmad Wahib juga pernah mengatakan bahwa Islam itu turun dengan melakukan sebentuk sekularisasi. Artinya, Islam hadir dengan mengemukakan masalah-masalah duniawi secara rasional, seperti yang ditegaskan Nabi dalam sabdanya, antum a`lam bi umûri dunyâkum (kalian lebih paham urusan dunia kalian, Red). Artinya, dalam sabda itu terdapat pengakuan akan adanya bidang-bidang kehidupan yang masuk wilayah pemikiran, bukan arena agama. Di situ manusia bebas melakukan ijtihad sesuai dengan kemampuan pikirnya, dan tidak harus dicocok-cocokkan dengan agama. Makanya kalau pemikiran itu dikemukakan, itu tidak sama dengan menentang agama sendiri.

Dulu Cak Nur pernah berkorespondensi dengan Mohammad Roem, tokoh yang memperjuangkan negara Islam lewat partainya, Masyumi, tentang negara Islam. Pertanyaan saya, mengapa Pak Roem berubah jadi menentang negara Islam?

Pak Roem itu orang yang bijaksana. Itu (perjuangan menegakkan negara Islam) kan sikap partainya. Dia sendiri punya pendapat berbeda. Saya melihat, Pak Syafruddin Prawiranegara juga berpendapat seperti itu. Dia juga sama sekali tidak punya ideologi untuk mendirikan negara Islam. Jadi sebetulnya banyak juga orang-orang Masyumi yang tidak setuju negara Islam. Dalam AD/ART Masyumi sendiri sebetulnya tidak tercantum misi untuk mewujudkan negara Islam. Yang ada adalah visi menerapkan dan melaksanakan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan. Visi seperti itu tentu saja bisa diperjuangkan secara demokratis.

Sekarang, tidak ada masalah lagi bagi kita untuk memperjuangkan nilai-nilai dan hukum Islam, asalkan melalui proses-proses tertentu. Pertama, melalui diskusi yang ilmiah. Di situ harus ada proses objektifikasi dan rasionalisasi. Itulah konsep yang dikemukakan almarhum Kuntowijoyo. Yang kedua, asalkan semua itu diterima pasar, seperti kasus Bank Mu’amalat. Artinya, kalau konsep-konsep Islam itu diterima pasar, why not? Kalau City Bank, HSBC, atau Bank Niaga yang dimiliki pihak asing bisa menerima konsep bank syariat, maka tidak ada masalah. Dan yang ketiga, semua itu harus diperjuangkan melalui sistem demokrasi, bukan dengan ketentuan konstitusional seperti Piagam Jakarta. Cara seperti itu tentu tidak benar. Kalau terus-menerus memakai ketentuan Piagam Jakarta, ujung-ujungnya tentu tidak demokratis.

Kenapa tidak demokratis?

Karena masih melalui otoritas tertentu, seperti kasus penetapan hukum positif yang dilakukan otoritas elite, yaitu ulama. Sebab asumsinya selalu begitu: Alquran harus diinterpretasikan; tapi yang berhak menginterpretasikannya hanya ulama-ulama tertentu. Di lingkungan Syi’ah Iran, kita mengenal konsep Wilayatul Faqih. Merekalah yang lalu menyetujui dan menentukan produk perundang-undangan. Kalau penetapannya melalui jalur seperti itu, tentu saja tidak demokratis. Itulah otoritarianisme atas nama agama. Sebab sebetulnya tidak ada pertentangan antara Islam dan demokrasi. Inti demokrasi itu kan bermusyawarah; dan Islam sangat menganjurkan itu. Pemilihan umum merupakan bentuk permusyawaratan paling kompleks pada masa modern.

Jadi perjuangannya mesti dari bawah, ya?

Ya, melalui perjuangan masyarakat. Sesuai dengan prinsip demokrasi, apa pun undang-undangnya, sekalipun bersumber dari agama tertentu, harus diperjuangkan oleh rakyat melalui wakil-wakilnya. Makanya, kalau ada yang ingin membuat undang-undang yang berorientasi pada Alquran, tidak ada salahnya. Yang ingin memperjuangkan hukum Islam secara demokratis juga tidak salah. Bung Karno pun setuju dengan cara seperti itu. Makanya, dia pernah berkata, “Coba saja kuasai parlemen!” Dengan begitu, wakil-wakil Islam dalam parlemen bisa memperjuangkan ajaran Islam. Inilah yang bisa saya tarik dari pemikiran Bung Karno.

Seandainya parlemen dikuasai kekuatan Islamis dan berhasil memperjuangkan sanksi hukum seperti potong tangan, bagaimana?

Itu harus dicegah. Tidak boleh memperjuangkan hal-hal semacam itu karena tidak demokratis, bahkan memperalatnya. Sebelum masuk ke sana, hukum-hukum Alquran terlebih dulu harus diperjuangkan melalui wacana. Pertama melalui wacana ilmiah, karena dari situlah dapat disaring sisi kebenaran sebuah pandangan seperti sanksi potong tangan. Selain itu, harus juga didiskusikan lebih dulu dengan masyarakat tentang setuju atau tidaknya mereka akan sanksi seperti itu.

Selama ini, hukum Islam yang berlaku di Indonesia adalah hasil pemikiran dan ijtihad masyarakat Indonesia sendiri. Jadi ada jurisprudensi di situ, melalui proses wacana dan proses demokrasi. Mungkin proses demokrasinya masih sangat sederhana. Karena itu, di masa yang akan datang, semua hukum Islam yang akan dilaksanakan harusnya melalui proses perundang-undangan di parlemen. Jadi arena pertarungannya ada di parlemen, dan memang begitulah seharusnya.

Kalau yang setuju potong tangan berhasil meyakinkan masyarakat, lalu mereka didukung parlemen, bagaimana?

Wah… itu pengandaian yang terlalu jauh. Saya melihat, tetap banyak yang tidak setuju. Saya malah berpendapat, sebagian besar orang Islam Indonesia tidak setuju sanksi seperti itu, sebab sekarang ini sudah ada penjara. Dulu kan belum ada penjara, karena belum ada negara yang efektif seperti sekarang, dan juga karena belum adanya hukum yang terlalu detail.

Ide penting Cak Nur lainnya adalah konsep Islam yang hanîf atau inklusif. Apa yang sebetulnya diinginkan Cak Nur?

Cak Nur itu sebetulnya sedang berdakwah untuk menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang monolitis dan tidak toleran. []
^ Kembali ke atas

Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=782