Pancasila dan Budaya Indonesia

Oleh Sayidiman Suryohadiprojo
Mantan Gubernur Lemhannas
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0606/23/opini/2758329.htm
=====================================

Amat menggembirakan, pada tahun 2006 terjadi perubahan dalam sikap
masyarakat Indonesia yang ingin Pancasila direvitalisasi dan
dikembangkan dalam kehidupan bangsa.

Ini satu perubahan dari keadaan saat Pancasila dilecehkan, bahkan
ditolak oleh banyak kalangan, termasuk kaum muda.

Harus diakui, banyak penyelewengan dilakukan dengan kedok Pancasila.
Namun itu bukan alasan untuk menolak dan membuang Pancasila. Sukar
dibayangkan kehidupan bangsa Indonesia yang sungguh- sungguh
sejahtera lahir batin tanpa Pancasila yang merupakan formulasi sikap
budaya Indonesia. Di satu pihak, kebudayaan Indonesia terbentuk dari
aneka ragam budaya yang merupakan hasil budidaya berbagai suku bangsa
Indonesia.

Di pihak lain, ada garis merah yang menunjukkan persamaan sikap hidup
di antara sekian banyak suku bangsa Indonesia. Itulah yang digali
Bung Karno, presiden pertama, dari kehidupan bangsa Indonesia. Kita
bersyukur, para Pendiri Bangsa Indonesia menerima pendapat Bung Karno
untuk menjadikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Dasar
Negara Republik Indonesia.

Harmoni

Sikap budaya Indonesia yang sama dalam semua kebudayaan Indonesia
adalah bahwa manusia Indonesia menegakkan harmoni dalam hubungannya
dengan alam semesta dan masyarakat. Harmoni atau keselarasan itulah
yang tergambar dalam Pancasila berupa Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang Dipimpin Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sikap budaya harmonis itu banyak persamaannya dengan sikap budaya
berbagai bangsa di Asia, antara lain Jepang yang juga menegakkan
harmoni dalam segenap hubungan manusianya.

Namun, sikap budaya itu berbeda, bahkan bertentangan dengan sikap
budaya dunia Barat yang sejak Renaissance di abad ke-15 mengambil
sikap budaya yang menaklukkan alam (to conquer nature). Dengan sikap
budaya itu dunia Barat mengembangkan ilmu pengetahuan secara dramatis
dan kehidupan dinamis yang memandang konflik sebagai jalan kemajuan.
Berdasarkan ilmu pengetahuan, Barat mengembangkan kehidupan
materiilnya dan kesanggupan meluaskan kekuasaan.

Jika sikap budaya Harmoni memandang kebersamaan atau masyarakat
sebagai pilar kehidupan, maka sikap budaya Barat menganggap individu
manusia sebagai nilai utama. Itu sebabnya dunia Barat menghasilkan
individualisme dan liberalisme, diikuti materialisme yang bermuara
pada imperialisme dan kolonialisme.

Sebagaimana dibuktikan sejarah, sikap budaya harmonis bukan sesuatu
yang pasif dan status quo. Itu terlihat dalam sejarah Indonesia
dengan kesediaan untuk menerima agama Hindu, lalu Buddha, diikuti
Islam dan Kristen. Sikap budaya harmonis berusaha melihat segi
positif barang luar untuk diambil dan diintegrasikan dengan miliknya
sendiri.

Namun pengambilan itu tidak membuang yang lama meski berbeda, tetapi
dijaga kontinuitas keindonesiaan. Diterima Hindu tanpa membuang yang
asli, yaitu animisme dan dinamisme. Diterima Buddha tidak
menghilangkan Hindu, begitu seterusnya. Itu sebabnya Raden Patah
sebagai pimpinan kerajaan Islam Demak menyatakan Demak adalah
kelanjutan Majapahit, bukan perpanjangan tangan satu kerajaan Arab.

Sikap budaya harmonis adalah toleran. Itu dapat dilihat saat berbagai
umat beragama yang berbeda, khususnya Islam dan Kristen,
bereksistensi dengan baik dan penuh gotong royong antara pemeluknya,
sebagaimana dulu dapat dilihat di Angkola Sipirok (Tapanuli) dan di
Maluku.

Ketika di Indonesia, dunia Barat dengan sikap budayanya bisa
diimbangi budaya harmonis, meski terjadi penjajahan dan praktik
imperialisme, kehidupan masyarakat Indonesia dapat terpelihara sesuai
prinsip harmoni, toleransi, kontinuitas.

Komunis

Namun, sejak pertengahan abad ke-20 hegemoni dunia Barat meningkat
drastis, baik yang kapitalistis maupun komunistis. Mulai saat itu
bangsa Indonesia kian sukar memelihara sikap budaya harmoni,
dibuktikan kian tersisihnya sifat gotong royong dalam kehidupan,
bahkan di desa- desa. Apalagi setelah Amerika dan sekutunya
mengalahkan saingannya, komunis, semangat menaklukkan dan hegemoni
kuat dirasakan di Indonesia dan dunia.

Kini, di Indonesia tidak saja sifat gotong royong sulit ditemukan,
toleransi antarumat beragama makin tiada. Dan yang lebih berbahaya,
makin banyak yang mengabaikan kontinuitas keindonesiaan.

Maka, jika kita merevitalisasi Pancasila, yang harus dilakukan adalah
menghidupkan dan memperkuat sikap budaya Indonesia. Waspadai, jangan
sampai revitalisasi disalahgunakan untuk membelokkan Pancasila sesuai
dengan keinginan pihak tertentu. Sebagaimana dulu PKI menerima
Pancasila tetapi sesuai dengan kepentingannya. Jangan sampai dengan
alasan bahwa Pancasila adalah ideologi terbuka, lalu dibelokkan
dengan nama sama, seperti mengubah UUD 1945 amandemen yang jiwanya
bertentangan.

Hal ini merupakan perjuangan yang tidak mudah karena kita belum
mempunyai kehidupan modern yang berlandasan harmoni. Berbeda dengan
Jepang yang sejak Restorasi Meiji berhasil merebut keunggulan Barat
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap menjaga
kontinuitas Jepang berupa sikap harmoni dalam kehidupan.

Perjuangan yang tidak mudah ini memerlukan kepemimpinan yang teguh,
mempunyai pemahaman budaya, tetapi juga ada visi yang luas. Sebab di
satu pihak, harus ditegakkan kembali sikap harmoni, terwujud dalam
gotong royong. Di pihak lain, harus mengambil berbagai unsur luar
yang bermanfaat tanpa mengorbankan harmoni sebagai sikap budaya
Indonesia. Perjuangan ini harus dilakukan dalam kondisi dunia
sekarang yang penuh konflik. Ditambah kondisi masyarakat Indonesia
sendiri yang seperti lepas kendali.

Karena diperlukan kepemimpinan yang tidak ringan dan harus berjangka
lama, sebaiknya dikembangkan kepemimpinan kolektif yang anggotanya
mempunyai akar berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka
telah membuktikan kesetiaannya kepada kontinuitas Indonesia dan
mempunyai kepribadian yang berwibawa serta berbekal pengetahuan dan
pengalaman.

Sekali Pancasila, Tetap Pancasila

Oleh Guruh Sukarno Putra
Ketua Umum Gerakan Spirit Pancasila
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0606/01/opini/2690119.htm
————————————————

Tanggal 1 Juni ini Pancasila genap berusia 61 tahun. Tahun 1945 Bung
Karno mengusulkan dasar negara itu di depan sidang Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.

Pancasila disahkan masuk Pembukaan (Preambule) UUD 1945 pada sidang
PPKI, 18 Agustus 1945. Tetapi, “perlakuan” terhadap Pancasila sebagai
falsafah negara melalui proses panjang. Pada awal revolusi Bung Karno
harus menyosialisasikan Pancasila ke seluruh pelosok, memakai salam
lima jari tangan, simbol kelima sila Pancasila. Pancasila akhirnya
diterima rakyat.

Di era Orde Baru (Orba) Pancasila sempat menjadi polemik, terkait
klaim, yang pertama kali mengusulkan adalah Muhammad Yamin, bukan
Bung Karno. Dengan ditemukannya naskah otentik Notulen Sidang BPUPKI
di Arsip Nasional dan Surat Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Sukarno,
masalah itu tak lagi mengemuka. Pancasila juga mendapat citra negatif
melalui program penataran Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan
Pancasila (P4). Masyarakat tidak diberi ruang untuk mengemukakan
pendapat. Pancasila menjadi alat politik untuk mempertahankan
kekuasaan.

Dalam peringatan HUT Ke-61 Pancasila, kita diliputi keprihatinan
karena hampir seluruh sila Pancasila belum terwujud. Lihat saja,
banyak warga mengalami kesulitan menjalankan ibadah menurut
keyakinannya. Sila Kerakyatan atau demokrasi belum dihayati, terbukti
banyak kekerasan dan kerusuhan.

Dampak belum dihayatinya Pancasila, yaitu kebobrokan moral, berdampak
pada manusia, alam, dan lingkungan. Alam murka akibat perilaku
manusia tak ramah lingkungan. Bencana alam kecil sampai besar terus
terjadi, dari Aceh hingga Yogyakarta. Sebagian orang religius
menganggap ini adalah pertanda azab. Orang spiritual menyebut ini
karma karena ada sebab-akibat.

Bagaimana menghadapinya? Cerahkan kesadaran spiritual (spiritual
awareness). Menurut Kamus Filsafat, spiritual mengacu ke nilai-nilai
manusiawi nonmaterial, seperti keindahan, kebaikan, kebenaran,
kejujuran, kesucian, dan cinta.

Selama manusia belum mau mengembara di alam spiritual, selama itu
pula segala yang diimpikan tidak akan terwujud. Kalaupun terwujud,
sifatnya sementara, semu, tanpa makna. Konflik senantiasa subur.

Kejayaan spiritual

Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan
spiritual, Contohnya pada masa Sriwijaya dan Mataram purba, dengan
lahirnya mahakarya Borobudur. Juga dengan peradaban India, Tiongkok
kuno, dan Islam di Timur Tengah. Ini bukti, spiritual mempunyai daya
mahadahsyat untuk mencapai kemajuan.

Sepanjang sejarah manusia, pencarian spiritual terus berkembang. Di
sana-sini pengetahuan mengenai spiritual makin maju dan luas. Sayang,
mereka yang tertarik hal spiritual hingga kini masih minoritas,
bahkan dalam perkembangannya spiritual mengalami pembelokan,
mengakibatkan banyak orang merasa risi pada hal-hal spiritual.
Spiritual dihubungkan dengan hal yang tidak realistis, paranormal,
mistik, klenik, atau perdukunan dengan persepsi keliru.

Pada usia ke-61 Pancasila yang harus dipertanyakan adalah masihkah
kita berpegang pada Pancasila sebagaimana disepakati founding
fathers? Apakah kita perlu mencari dasar negara lain, dengan alasan
Pancasila tidak memberi perubahan hakiki terhadap kehidupan dan
kesejahteraan bangsa Indonesia? Rasanya tidak pantas negara
menyandang nama Pancasila, sementara warganya saling membunuh.

Sebagai paham universal, Pancasila sarat dengan perspektif spiritual
dan mengacu pada pluralisme, kemajemukan, atau heterogenitas. NKRI
merupakan wadah rakyat yang plural. Maka, mewacanakan spiritual
(Ketuhanan Yang Maha Esa) yang paling tepat hanya Pancasila.

Ibarat masih didominasi “kuasa gelap”, tidak ada jalan lain kita
harus menuju “kuasa terang”. Jalan ke situ adalah jalan Pancasila
dengan cara spiritual (The Pancasila way by a spiritual way).
Spiritualisasi Pancasila bertujuan melakukan pembentukan jiwa. Dengan
cara itu, kita dapat mencapai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, yaitu Indonesia yang jaya sentosa, dunia damai penuh
kasih, gotong royong, dan persaudaraan.

PANCASILA ADALAH IDENTITAS DAN JIWA BANGSA DAN NEGARA

REPUBLIK INDONESIA dan
BAPAK PENDIRI BANGSA BUNG KARNO
Tahun ini, 2005, adalah tahun Republik Indonesia mencapai usia 60
tahun. Menjelang hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, 17 Agustus
1945, kiranya adalah pada tempatnya mengenangkan kembali, memikirkan
kembali, mengadakan penelitian kembali sekitar Republik Indonesia:
lahir, tumbuh dan perkembangan serta pengkonsolidasiannya. Tidaklah
terlalu pagi memulai penulisan seperti itu. Maksudnya tidak lain untuk
menarik pelajaran dari pengalaman sendiri dan menatap ke depan dengan
sikap dan semangat “berfikir positif” dan dengan pandangan optimisme.

Sesuai pemikiran tsb diatas, punya arti penting pernyataan baru-baru
ini oleh salah seorang tokoh nasional, juga dianggap “sesepuh”, mantan
Sekjen Konferensi Asia-Arika di Bandung (1955): Roeslan Abdoelgani.
Berkenaan dengan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni yang lalu, beliau
menyatakan, bahwa, Pancasila (adalah) sebagai ruh dan ideologi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai saat ini masih sangat
relevan dan dibutuhkan untuk membangun bangsa yang bermartabat dan
punya harga diri di mata dunia. Sehubungan dengan ini Cak Rus
(panggilan akrab Roeslan Abgdoelgani) mengutip kata-kata Bung Karno
penggali Pancasila, sbb: “Bangsa ini akan mengalami kesulitan besar
kalau ideologi Pancasila ditinggalkan”.

Pancasila (Alhamdulillah) sudah dipakukan di dalam UUD Negara, sebagai
dasar falsafah negara Republik Indonesia. Syukur sampai sekarang
bangsa ini masih berdiri tegak sebagai nasion, — tanpa sedikitpun
menutup mata, tanpa meremehkan berbagai tantangan dan kesulitan maupun
rintangan yang dihadapinya dari luar maupun dari dalam. Yang merupakan
masalah serius ialah bagaimana Pancasila diinterpretasi, bagaimana
pelaksanaannya dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial-budaya
bangsa. ORBA, para sejarawan dan pakar yang mendukung ORBA, tidak
tanggung-tanggung berusaha untuk mensalahtafsirkan, memutarbalikkan
makna sesungguhnya Pancasila. Untuk itu mereka merekayasa dan memulas
fakta-fakta sejarah sekitar lahirnya Pancasila. Mereka bahkan
menyalahgunakan Pancasila untuk memberangus hak-hak demokrasi dan
menginjak-injak HAM. Pancasila mereka gunakan untuk membenarkan
penyerobotan kekuasaan negara dari tangan penggali Pancasila itu sendiri.

Jalan terbaik dalam memahami makna dan tujuan Pancasila, adalah
memulainya dengan membaca dan mengkaji sendiri tulisan penggalinya,
karya politik klasik: LAHIRNYA PANCASILA, pidato Bung Karno di muka
Panitia Persiapan Kemerdekaan, 1 Juni 1945.

Yang tidak kurang serius, bahkan yang teramat serius, ialah bahwa Orba
dengan sewenang-wenang menyalahgunakan Pancasila untuk memaksa bangsa
ini BERFIKIR SERAGAM. Manusia Indonesia hanya dibolehkan berfikir
menurut pola berfikir penguasa. Menjadikan bangsa ini bangsa yang
paling dungu. Yang beranggapan kebenaran itu hanya ada pada penguasa,
pada pemerintah, pada para elite, para “bapak-bapak” pemimpin. Suatu
hal yang tidak mungkin tercapai. Kalaupun berhasil itu hanya bisa
berlaku untuk waktu tertentu saja. Dalam hal ini 32 tahun periode
ORBA. Tidak mungkin berhasil dalam waktu panjang, karena fikiran tsb
berasal dari ideologi fasisme. Gerakan Reformasi dan Demokratisasi
telah berhasil mendobrak pola berfikir seperti itu, tetapi belum
tuntas. Terutama kalangan generasi muda dalam jumlah besar telah
meninggalkan pola berfikir seperti itu. Namun, disebabkan belum
konsisten dan belum mendalamnya gerakan Reformasi dan Demokratisasi,
sampai dewasa ini pola baerfikir semacam itu masih besarang pada para
elite; pada kebanyakan pemimpin, baik dalam badan-badan eksekutif,
legeslatif ataupun judikatif; baik dalam birokrasi maupun aparat
kekuasaan negara.

Salah satu masalah yang masih terus didiskusikan dan diseminarkan,
dipelajari kembali dan dianalisis atas dasar fakta-fakta, adalah
masalah PELURUSAN SEJARAH. Membicarakan kembali dengan maksud
memperdalam dan akhirnya mentuntaskan masalah PULURUSAN SEJARAH bangsa
kita terutama selama periode kemerdekaan, adalah sesuai dengan maksud
memperingati HARI KEMERDEKAAN. Maka, adalah menarik apa yang ditulis
oleh sejarawan, Peneliti Utama LIPI, Dr. Asvi Warman Adam pada tanggal
2 Juni y.l. (Jawa Pos), dalam artikel berjudul SUKARNO MENGGUGAT
SEJARAH. Tulisan itu semacam resensi tentang buku “REVOLSUI BELUM
SELESAI”, suatu ‘Kumpulan pidato Bung Karno’ sebanyak 61 buah sejak
1965 s/d 1967, yang berasal dari Arsip Nasional RI. Buku itu
diterbitkan oleh Mesiass, Semarang. Jumlah keseluruhan pidato Bung
Karno pada periode tsb adalah 103 buah. Oleh penerbit tidak
diterbitkan semua, karena keterbatasan dana dan ruangan.

Aswi Adam menilai bahwa pidato-pidato Bung Karno itu memberi
sumbangan signifikan untuk pelurusan sejarah awal Orde Baru. Sebagian
terbesar rakyat Indonesia selama lebih 32 tahun Orba, tidak pernah
mengetahui adanya pidato-pidato Presiden Sukarno yang begitu krusial
dan teramat penting dalam sejarah Indonesia.

Pada saat-saat situasi politik Indonesia bergejolak sedemikian rupa
drastis, dramatis dan tragisnya, bangsa dan negeri ini tidak
mengetahui apa petunjuk, wejangan dan arah yang diberikan oleh kepala
negara dan kepala pemerintahan Presiden RI Sukarno. Betapa tidak
tragis dan dramatis misalnya nasib “Surat Perintah Sebelas Maret”
(SUPERSEMAR) yang ditandatangani Presiden Sukarno, suatu surat
perintah yang disampaikan oleh Kepala Negara, Kepala Pemerintah dan
Panglima Tertinggi ABRI, untuk mendukung dan membela instruksi,
kewibawaan dan ajaran-ajaran Bung Karno. Nyatanya dokumen penting ini
telah disulap-salahgunakan oleh Jendral Suharto menjadi surat
pengesahan perebutan kekuasaan negara. “Supersmar”, yang hitam diatas
putih menyatakan bahwa ia dimaksudkan untuk membela kewibawaan
Presiden Sukarno, demi ketertiban dan keamanan, justru digunakan untuk
mensahkan dan melegitimasi pembunuhan lebih sejuta rakyat tidak
bersalah, sebagai awal pelikwidasian dukungan dan pengaruh Bung Karno
di kalangan rakyat.

Tidak berkelebihan untuk mengatakan, — kalau ada pengkhianatan dalam
sejarah Republik Indonesia, maka, tindakan perebutan kekuasaan negara
oleh Jendral Suharto dengan menyalahgunakan SUPERSEMAR adalah
pengkhiantan yang paling besar dan paling keji, tiada ada taranya.

Membicarakan perjalanan hidup Republik Indonesia, lahir dan
perjuangannya, tidak mungkin terlepas dari pembicaraan mengenai Bung
Karno, salah seorang tokoh utama dari para “founding fathers of our
nation”.

Perjuangan panjang bangsa ini untuk mencapai kemerdekaan dan
menegakkan negara sendiri yang setara sejajar dengan negara-negara
merdeka lainnya di dunia ini, bertalian erat sekali dengan perjuangan
untuk membangun nasion, membangun puluhan sukubangsa kita menjadi
satu bangsa, satu nasion yang punya kesadaran identitas sebagai bangsa
Indonesia, sebagai suatu nasion yang bukan saja punya identitas
nasional, tetapi juga punya hargadiri sebagai nasion.

Disinilah sumbangan tak terhingga yang telah diberikan oleh Bung Karno
terhadap usaha besar ini. Membangun nasion Indonesia adalah dasar yang
paling kokoh, adalah persiapan yang paling fundamental menuju
Indonesia Merdeka. Tidak sekali dua Bung Karno menekankan betapa
pentingnya membangun kesadaran berbangsa, dan semangat bangga sebagai
bangsa Indonesia. Sehubungan ini Aswi Adam menulis sbb: Dia (Presiden
Sukarno) mengungkapkan bahwa Tugu Nasional (kini dikenal sebagai
Monas, Monumen Nasional) dibangun bukanlah dengan bujet negara,
melainkan dari sumbangan pengusaha, sumbangan dari ekspor kopra, dan
sumbangan pada karcis bioskop. Kepada mahasiswa yang mengecam, “Tidak
perlu monumen, yang perlu beras”, Soekarno membalas, “Monumen itu
celana. Celana bagi bangsa yang sedang melakukan revolusi. Makanan
jiwa agar rakyat berkobar semangatnya. Manusia tidak hidup dari roti
dan nasi thok.” Betapa Bung Karno menekankan arti penting dari
semangat berbangsa, semangat kebangsaan yang berkobar.

Satu hal lagi yang tidak boleh dibiarkan, pada saat kita memikirkan
kembali peristiwa-peristiwa sekitar Revolusi Kemerdekaan dan tegaknya
Republik Indonesia, untuk menarik pelajaran sebaik-baiknya, ialah,
fikiran yang melecehkan perjuangan bangsa sendiri. Ini termanifestasi
dalam “analisis” yang menyimpulkan bahwa kemenangan bangsa kita dalam
perjuangan melawan agresi militer 1 dan 2 pada tahun-tahun perjuangan
kemerdekaan, b u k a n disebabkan oleh perjuangan bangsa kita
sendiri. Pendapat atau “analisis” tsb mengklaim bahwa agresi 1 dan 2
Belanda itu bukan digagalkan oleh perjuangan bangsa kita, — kesediaan
Belanda untuk menghentikan agresinya terhadap RI yang akhirnya mau
“mengembalikan daerah Republik Indonesia”, bersedia melakukan
perundingan KMB dan bersedia meninggalkan Indonesia, itu semua
disebabkan oleh TEKANAN AMERIKA SERIKAT atas Belanda. Dengan
demikian, menurut “analisis” tsb adalah berkat Amerika Serikat, maka
kita berhasil mengalahkan kolonialisme Belanda. Suatu fikiran yang
teramat keliru dan samasekali tidak didukung oleh fakta-fakta sejarah
perjuangan kita sendiri.

Kemerdekaan yang telah kita capai serta mendapat pengakuan
internasional, pertama-tama disebabkan oleh hasil perjuangan bangsa
kita sendiri. Kenyataan ini tampaknya masih ada yang meragukannya.
Bahkan menyanggahnya.

Mari buka kembali catatan dan dokumentasi sejarah bangsa kita, yang
ada di dalam maupun diluar negeri. Dari situ akan jelas bahwa
perjuangan kita, sebagai bangsa Indonesia, sebagai suatu nasion, sudah
dimulai jauh ke belakang, yaitu paling tidak sejak permulaan abad
keduapuluh. Menjadi lebih kongkrit sejak deklarasi Sumpah Pemuda 20
Mei 1928. Sebelum dan sesudahnya bangsa kita sudah melakukan
perjuangan dan menderita pengorbanan yang tidak kecil akibat
penindasan oleh aparat kolonial Belanda. Ada yang suratkabarnya
diberangus, ada yang parpolnya dilarang, banyak yang ditangkap,
dipenjarakan, dibuang ke Banda, Bengkulu dan Boven Digoel (Papua); ada
pula yang dibuang ke luarnegeri. Sungguh tidak sedikit pengorbanan
perjuangan nasional kita. Ketika atas nama bangsa Indonesia Bung Karno
dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, segera kita
dihadapkan pada kekuatan bersenjata Jepang, Inggris kemudian Belanda.
Siapa yang tidak ingat akan pertempuran-pertumparan gagah berani
pasukan bersenjata Indonesia melawan tentara Jepang, Inggris dan
Belanda di Ambarawa, Surabaya, Jakarta, Bandung, Krawang, Jogyakarta
dan di banyak tempat lainnya. Melalui pertempuran-pertempuran tsb
lahirlah Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang baerkembang menjadi Tentara
Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), kemudian
akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).Perjuangan
bersenjata rakyat kita itu tidak akan berhasil bila tidak dipadukan
dengan perjuangan di bidang diplomasi, yang pada periode baru
berdirinya Republik Indonesia sudah mendapat pengakuan dari
negeri-negeri Sosialis seperti Ukraina, Tjekoslowakia dan kemudian Uni
Sovyet. Juga dukungan dan pengakuan dari negeri-negeri Arab yang
berpenduduk mayoritas Islam seperti Mesir, Syria dll. Juga dukungan
dan pengakuan India punya peranan penting memperkokoh kedudukan
internasional Republik Indonesia.

Adalah perpaduan dua cara perjuangan yang dilakukan oleh Republik
Indonesia, yaitu perang rakyat semesta dengan TNI (dengan segala
kekurangan-kekurangannya) sebagai kekuatan terbesar (juga dengan
turursertanya kekuatan bersenjata yang masih ada di bawah pengaruh
kekuatan politik Kiri, meskipun sudah menderita pukulan dalam
Peristiwa Madiun) — yang dipadukan dengan perjuangan pandai dibidang
diplomasi di dunia internasional, —- itulah yang memaksa Belanda
mengakui kenyataan bahwa mereka tidak bisa bertahan terus di
Indonesia, meskipun setelah agresi Belanda yang kedua, kebanyakan
kota-kota besar Indonesia, kecuali di Aceh, diduduki oleh Belanda.
Politik bumi hangus Indonesia juga memainkan peranan penting.

Maka adalah perjuangan kita sendiri, yang membikin AS yang terpancang
dengan kesibukan “Perang Dingin”, terbuka matanya, menjadi ketakutan,
jangan-jangan Indonesia nantinya jatuh di bawah pengarub blok Komunis,
maka Amerika mengambil prakarsa menekan Belanda untuk berunding dengan
Republik Indonesia dan kemudian meninggalkan Indonesia.

Jelas bukanlah berkat AS maka Belanda meninggalkan Indonesia dan
kemerdekaan kita diakui oleh dunia internasional. Kemerdekaan Republik
Indonesia, membelanya dan memperkokohnya, itu adalah berkat perjuangan
kita sendiri, dengan dukungan dan soldaritas iternasional ***

Menggali Pancasila Kembali

Menggali Pancasila Kembali

Oleh Goenawan Mohamad

‘Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia
hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ — Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni
1945.

***

KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib.
Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah
meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme
hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan
kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20: Uni Soviet dan RRC
mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam.
Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata
Marxisme sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan
pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih
percaya bahwa kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang
hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan
sosial yang tanpa cacat.

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak
membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah
sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti, sebuah sejarah ide dan
rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah
yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan
kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak
yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui
ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara
Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan:
bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga.
Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan
saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 1992 Francis Fukuyama mengatakan kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi
ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan
kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak
sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk
menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat;
ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan
Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang
harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’, tulis
Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi
sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang
menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh
perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan
konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh
‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahuinya
tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh.

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’, tak semua hal digantikan oleh
‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’. Tapi apa yang betul
dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama tetap menunjukkan kesadaran zaman ini:
nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

***

SAYA teringat akan Pancasila. Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk,
perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang
dunia dan kehidupan, ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke
seberang. Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang
terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi — yang
bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal
yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah
pandangan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno
menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah
sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan
untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah
kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila
itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah. Tapi timbul persoalan: bagaimana
pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung
Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’? Kata Bung Karno, tak ada
sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang
‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada
sebuah negara yang dinamis ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara
mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’,
ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam. Ia
menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu
buat semua, semua buat satu’. Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti
hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan
Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan
rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar
dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanchauung yang dirumuskan sebenarnya bukan
fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan
satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu.
Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.

***

PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu. Yang
pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat. Yang kedua, membuat
Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga,
mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita
selama bertahun-tahun. Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat,
tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang
banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh,
seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan
sang Rahwana.

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak
adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan
kesuciannya.
Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita
pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya. Kini
kita membutuhkan Pancasila kembali justru karena ia merupakan rumusan yang
ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang bergulat melintasi lumpur untuk
dengan selamat mencapai persatuan dalam perbedaan. Pidato Bung Karno dengan
ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga
tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa
kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi –
yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat.

Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih
dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan
manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak
mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah cerminan dan juga
cahaya dari dalam sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung
‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam
merumuskan Pancasila. ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh. Pancasila lahir
dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi — menawarkan sesuatu
yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik
tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap
doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui:
tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang
tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain:
bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang
Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’),
dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa bila kita ingin
menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah
seterusnya.

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan
berhasil. Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam
proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa
dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan
bahasa untuk menangkis 100 tahun kekerasan yang tersirat dalam sikap
sewenang-wenang yang juga pongah: sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan
dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang
ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan
cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya
sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam
kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka
yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan
dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha,
Konghucu, ataupun atheis — perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus
menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka’.
Kita membutuhkan Pancasila kembali karena tak akan ada yang bisa sepenuhnya
meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar dan Maha
Besar dan bisa menafikan ketidak-sempurnaan nasib manusia.

***

Jakarta, 11 September 2005.

Indonesia Kini dan Indonesia Esok

Oleh Budiman Tanuredjo
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0605/03/Politikhukum/2626508.htm
———————————–

Indonesia sekarang dan juga Indonesia esok tak bisa dilepaskan dari
perjalanan delapan tahun reformasi, atau bahkan Indonesia 50 tahun
lalu. Kemampuan mendesain masa depan bangsa ikut juga ditentukan oleh
sejauh mana bangsa ini mampu mengidentifikasi “kebenaran” masa lalu
untuk membangun sebuah masa depan.

Sebagaimana dikatakan sejumlah filsuf: kalender hanyalah pagar yang
ditancapkan pada waktu. Perjalanan sejarah bangsa adalah sebuah
kontinuitas, meskipun tetap mungkin saja terjadi patahan atau
diskontinuitas sejarah.

Indonesia sekarang ini tak bisa dilepaskan dari arus perjalanan
bangsa delapan tahun lalu, ketika gerakan reformasi memaksa Presiden
Soeharto turun dari kekuasaan dan menyerahkan kekuasaan kepada Wakil
Presiden BJ Habibie. Transisi politik Indonesia yang bercorak
transplacement dalam kategori Huntington juga ikut menentukan
perjalanan transisi, berbeda dengan corak replacement yang dianut
Yunani dan Argentina.

Transplacement adalah sebuah transisi di mana terjadi perundingan
antara kelompok Orde Baru dan kelompok reformis. Tak ada garis tegas
yang membedakan antara Orde Baru dan kelompok reformasi. Ini berbeda
dengan corak replacement saat peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke
Orde Baru. Saat itu, Soeharto meletakkan garis pemisah yang tegas
antara kelompok Orde Lama dan Orde Baru. Partai Komunis Indonesia
(PKI) bukan hanya tak boleh ikut dalam proses politik, tetapi
dibubarkan dan tak mempunyai hak hidup lagi di bumi Indonesia.

Perubahan kelembagaan politik tak bisa dilepaskan dari keputusan
politik MPR untuk mengubah UUD 1945. Perubahan cara pemilihan
pemimpin di pusat maupun di daerah juga tak bisa dilepaskan dari
perubahan konstitusi itu. Perubahan konstitusi menjadi puncak sejarah
yang ikut menentukan perubahan sejarah bangsa Indonesia.

Munculnya komisi negara (state auxiliary body) didasari pada sebuah
semangat ketidakpercayaan pada unsur negara. Karenanya, unsur
masyarakat direkrut untuk menjalankan tugas negara. Namun dalam
perkembangannya, di tengah sebuah kepemimpinan politik yang lemah dan
tak ada cetak biru sistem ketatanegaraan, komisi terus lahir dengan
dasar hukum yang berbeda dan dengan kewenangan yang bisa saja saling
tumpang tindih. Improvisasi dan akomodasi menjadi prinsip.

Kekuasaan kehakiman beranak pinak. Setelah Soeharto jatuh, muncul
Pengadilan Niaga yang terbit atas desakan Dana Moneter Internasional,
kemudian muncul Pengadilan Hak Asasi Manusia, lalu Pengadilan
Hubungan Industrial untuk mengadili sengketa perburuhan. Entah
pengadilan apa yang muncul lagi karena masih ada tuntutan membuat
Pengadilan Agraria.

Jack Snyder dalam buku Dari Pemungutan Suara ke Pertumpahan Daerah -
Demokratisasi dan Konflik Nasionalistik (2003) mengutarakan,
demokrasi tak selalu menguntungkan elite politik. Ada yang
diuntungkan, ada yang tidak diuntungkan. Kelompok yang merasa
diuntungkan akan mendukung proses, sementara yang tidak diuntungkan
akan menghambat.

Arief Budiman, yang memberikan pengantar buku itu, paling tidak
menyarikan empat nasionalisme Snyder. Apa yang dikatakan Snyder,
paling tidak, memberikan gambaran: demokratisasi adalah sebuah proses
yang tidak mudah. Dalam ruang terbuka bernama demokrasi, akan muncul
elite politik atau para demagog yang menggunakan sentimen
nasionalisme. Ia membagi menjadi nasionalisme sipil ketika elite
politik tidak terancam oleh proses demokratisasi, dan kelembagaan
negara yang ada sudah cukup kuat. Nasionalisme SARA adalah ketika
solidaritas dibangkitkan berdasarkan persamaan budaya, bahasa, agama,
dan sejarah.

Nasionalisme revolusioner merupakan usaha untuk mempertahankan suatu
perubahan politik yang melahirkan rezim baru yang dianggap lebih baik
dari rezim sebelumnya. Ini terjadi ketika Orde Baru mendobrak Orde
Lama, Orde Baru dikategorikan sebagai nasionalisme revolusioner.
Sedangkan nasionalisme kontrarevolusioner adalah upaya membangun
solidaritas untuk mempertahankan kelembagaan negara yang ada terhadap
berbagai perubahan.

Menggunakan pendapat Snyder, demokratisasi memang akan ditandai
dengan “persaingan antarkelompok rakyat” (popular-rivalries)
dan “propaganda elite”. Kondisi itu pula yang sebenarnya sedang
terjadi di Indonesia. Dalam perjalanan menuju negara dengan demokrasi
matang itu pulalah terjadi persaingan antarkelompok rakyat. Elite
politik menawarkan ideologi lain. Nasionalisme SARA dikorbankan.

Kegalauan

Dalam sebuah percakapan dengan direksi perusahaan di Jakarta pekan
lalu, terungkap kegalauan mereka atas keadaan bangsa Indonesia saat
ini. Mereka mempertanyakan ke mana bangsa Indonesia ini dibawa.

Kegalauan akan keadaan rasanya banyak dijumpai dalam beberapa
pertemuan informal. Proses demokratisasi kadang memberi harapan,
namun kadang pula menyebarkan kecemasan. Publik cemas menyaksikan
proses pilkada Tuban yang berakhir anarki. Namun, perasaan publik
terobati ketika unjuk rasa buruh memperingati Hari Buruh
Internasional, yang dikabarkan akan rusuh, justru berjalan damai.

Ke mana Indonesia akan menuju? Pada era Orde Baru—terlepas berbagai
kelemahan dalam strategi pembangunan—ada tahapan pembangunan Rencana
Pembangunan Lima Tahun hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Ada
pula Garis-garis Besar Haluan Negara.

Sekarang? “Going no where,” ucap salah seorang direktur. Setelah
berdiskusi ke sana kemari, ada dua faktor yang berhasil
diidentifikasi: faktor kepemimpinan dan ideologi. “Kita punya
Pancasila, tapi sudah tak banyak dibicarakan,” ucapnya.

Terasa mengejutkan ketika kata Pancasila justru muncul dari
pengusaha. Beberapa hari kemudian ideologi Pancasila kembali diangkat
mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma’arif dalam acara di
Gedung Cawang Kencana, Jakarta, 27 April 2006.

Syafii membawakan makalah bertajuk “Indonesia: Mengapa Belum Juga
Bangkit?”. Ia memaparkan kondisi bangsa Indonesia dan mengapa itu
semua terjadi. Jawabannya: nilai luhur Pancasila telah
dikhianati. “Pancasila sudah jarang disebut sejak delapan tahun
terakhir, jangan diartikan bahwa filosofi ini ingin diganti dengan
yang lain. Sama sekali tidak,” ucapnya.

Diskursus Pancasila menghilang dalam pemberitaan media massa.
Misalnya, dengan menggunakan kata kunci Pancasila kita bisa
mengetahui ada 89 kata Pancasila—dalam berbagai format dan konteksnya—
yang tertera dalam berita Kompas sepanjang tahun 2005. Sementara pada
tahun 1998 terdapat 156 kata Pancasila, tahun 1999 (92), tahun 2000
(69), tahun 2001 (75), tahun 2002 (37), tahun 2003 (78), dan tahun
2004 (89).

Pendekatan kultural mungkin menarik untuk melihat kondisi Indonesia
sekarang. Lawrence E Harrison dan Samuel P Huntington dalam buku
Culture Matters (2000) memberikan gambaran penting kultur dalam
hubungannya dengan kemajuan sebuah bangsa. Keduanya melukiskan
kondisi Korea Selatan dan Ghana pada awal tahun 1960. Ghana dan Korea
Selatan mempunyai indikator ekonomi yang sama, di antaranya GNP.
Namun, tiga puluh tahun kemudian Korea Selatan telah berubah menjadi
negara industri raksasa. Akan tetapi tak ada perubahan signifikan di
Ghana. Huntington mengatakan, kunci perubahan di Korea Selatan adalah
adanya nilai penghematan, kerja keras, investasi, pendidikan, dan
organisasi. Sementara nilai itu tak ada di Ghana.

Nilai tampaknya menjadi satu hal yang penting. Tocqueville dalam buku
Democracy in America menyebutkan, salah satu faktor penting dalam
menjadikan demokrasi di Amerika berjalan adalah budi pekerti. Budi
pekerti diberi makna sebagai kumpulan sifat moral dan intelektual
dari manusia sosial.

Belum usai

Transisi demokrasi belumlah usai. Direktur Wilayah The Asia
Foundation untuk Kajian Islam dan Pembangunan Robin Bush melihat
proses demokratisasi berjalan baik. Ia mengagumi proses itu karena
dalam kurun waktu delapan tahun Indonesia mulai memasuki arena
demokratisasi yang makin dewasa. Kenyataan bahwa saat ini sebagian
besar masyarakat masih belum dapat merasakannya, Robin melihat bahwa
persoalan yang dihadapi Indonesia sangat banyak (Kompas, 19/4).

Perspektif senada disampaikan aktivis politik Bara Hasibuan. “Di mana
pun transisi tak bisa cepat. Banyak tantangan yang dihadapi. Apalagi
dengan karakteristik Indonesia saat Soeharto jatuh, fondasi
demokrasinya rapuh,” ujarnya.

Setelah Pemilu 2004 Indonesia sudah punya konstruksi politik yang
lebih mantap. “Kita mempunyai rule of the game dalam politik,” ujar
aktivis yang pernah menjadi fellowship di Kongres AS itu.

Memang problem besar yang dihadapi pemimpin transisi adalah mengelola
tingginya ekspektasi rakyat akan perubahan. Perubahan bukan hanya
pada level kelembagaan politik, tetapi perubahan akan nasib hidup.

Kesadaran akan penyelamatan demokrasi haruslah menjadi kesadaran
bangsa. Beberapa ilmuwan politik seperti dikutip Snyder merumuskan
demokrasi terkonsolidasi paling tidak setelah “dua kali pergantian
kekuasaan” (two turnover rule). Artinya, demokrasi dianggap
terkonsolidasi apabila kekuasaan sudah dua kali pindah tangan melalui
sebuah proses pemilihan umum. Akan tetapi ada pula yang mengatakan,
demokrasi terkonsolidasi apa elite politik menempatkan pemilu sebagai
arena permainan satu-satunya. Artinya, regularitas dan periodisitas
pemerintahan menjadi salah satu faktor kunci. Tapi itu semua
dihadapkan pada ketidaksabaran publik akan beratnya beban kehidupan.

Bagi Syafii, kekurangan bangsa Indonesia terutama terjebak pada
kenyataan sukarnya kita menemukan tipe pemimpin yang mau berjibaku
dan membela bangsa dan negara yang masih dirundung malang. Situasi
sekarang sangatlah tidak normal, demokrasi yang sedang berjalan
adalah demokrasi setengah liar ditambah kebanyakan politisi yang
tidak bertanggung jawab. Figur pemimpin amatlah menentukan untuk
mengendalikan demokrasi setengah liar.

Politik membutuhkan prinsip. Politik membutuhkan keutamaan dalam
bersikap. Namun, politik juga menuntut konsistensi antara ucapan dan
kenyataan, bukan sebuah politik bunglon.

Untuk menatap Indonesia esok, masa-masa sulit sekarang ini harus
dilalui. Untuk itu, perlu hadir pemimpin yang bisa mengajak duduk
bersama semua komponen bangsa untuk membicarakan masalah bangsa
secara tajam dan komprehensif untuk menatap Indonesia esok.

Kamu-kamu, Kita-kita…

Oleh Windoro Adi
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0606/08/Politikhukum/2711570.htm
————————————————-

Suasana membosankan dalam acara “Apel Kesetiaan Pancasila dan UUD
1945″ di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (7/6) siang, berubah jadi ceria
ketika Franky Sahilatua tampil dengan kelompok musiknya. Ada Tito
Sumarsono pada bas, Gatot pada gitar, George pada drum, Freddy pada
gitar akustik, dan putri-putri tetangga Freddy sebagai penyanyi
latar.

Franky pun menyanyi di sela sambaran koor para penyanyi latar nan
belia.

Minyak mahal, bangsa bayar utang. Listrik mahal, bangsa bayar utang.
Sekolah mahal, bangsa bayar utang. Berobat mahal, bangsa bayar utang.
Bangsa yang utang, koruptor yang makan. Yang miskin tambah miskin,
kita-kita-kita. Yang kaya tambah kaya, kamu-kamu-kamu.

Kota banjir bangsa bayar utang. Desa terendam, bangsa bayar utang.
Pengangguran tinggi, bangsa bayar utang. Busung lapar, bangsa bayar
utang…

Orang-orang yang sebelumnya hadir terpencar di sekitar Gedung Juang
lalu berkumpul menikmati lagu berirama samba itu, lagu-lagu bertema
kritik sosial. Lagu-lagu serupa ini sedang tenggelam oleh gelombang
pasang industri musik yang sedang doyan tema cinta gombal dan
cengeng. Apel ini diselenggarakan Paguyuban Nusantara Bangkit
Bersatu.

Franky mengaku, lagu tersebut memang mendendangkan ketidakadilan
global. “Saya buat lagu itu ketika ikut berunjuk rasa di Hongkong
bersama Federasi Serikat Petani Indonesia dan Global Justice
Institute, menentang Organisasi Perdagangan Dunia,” tuturnya.

Ia berpendapat sejumlah negara, termasuk Indonesia, terperangkap
dalam tarik-menarik dua kekuatan besar, Barat dan Timur. Barat
diwakili kekuatan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, sedangkan
Timur diwakili kekuatan negara-negara Timur Tengah.

Kalangan elite nasional pun terbelah menjadi kepanjangan dua
kekuatan. Walhasil, rakyat kebingungan. Sebagian ikut-ikutan menjadi
kepanjangan tangan para elite, sebagian lain terus kebingungan. Maka
meluncurlah lagu keempat di tengah suasana masih menunggu itu.

Kita bukan Barat, kita bukan Timur. Ada yang ke barat, ada yang ke
timur. Jangan termakan oleh perubahan. Jangan tinggalkan cita-cita.
Perlahan bangsa dibunuh oleh anak-anaknya sendiri. Lawan satu kata,
lawan satu kata, lawan anak bangsa…

Ketika musik berhenti, Abdurrahman Wahid memulai pidatonya. Para
pemimpin Indonesia, kata Wahid, gamang menghadapi arus deras
globalisasi. Mereka tidak berani bersikap tegas. Kedaulatan hukum
cuma jadi kata-kata slogan karena menghamba pada kepentingan politik
elite.

Ketidakmampuan para pemimpin membuat publik kehilangan kepercayaan
dan melakukan reaksi berlebihan berupa fundamentalisme dan
nasionalisme sempit. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terkoyak-koyak.

Teror dan tindak kekerasan terjadi di mana-mana. Agama dijadikan
komoditas politik untuk memenangi pilkada atau pemilu, atau sekadar
membuat konstituen lupa akan lapar yang mendera.

Sementara itu, korupsi terus merajalela, menimbulkan ekonomi biaya
tinggi dan inflasi. Harga-harga melambung dan bla, bla, bla….

Abdurrahman Wahid mengimbau elite dan publik kembali ke Pancasila. Ia
mengingatkan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah
menjadi harga mati bagi bangsa Indonesia. Kemudian Franky melantunkan
lagu, “Pancasila Rumah Kita”.