Taliban dan Penegakan Syariat di Afganistan

Taliban dan Penegakan Syariat di Afganistan

Syamsul Rizal Panggabean

 

Pada Desember 1979, Uni Soviet menginvasi Afganistan[1] untuk mempertahankan pemerintahan komunis yang tidak stabil di sana. Sebagai bagian dari “perang dingin” terhadap komunisme, USA mengorganisasi perlawanan di Afganistan guna mengenyahkan Soviet. Jutaan dolar dikeluarkan untuk membiayai perlawanan gerilya kelompok-kelompok mujahidin, termasuk kelompok Usamah bin Ladin. Akhirnya, pada 1989, Soviet menarik diri dari Afganistan dan membiarkan negeri tersebut pecah berantakan dilanda perang saudara antara kelompok-kelompok mujahidin.[2]

Pada 1992, pejuang mujahidin pimpinan Ahmad Syah Massoud dan Rasyid Dostum menduduki Kabul serta menggulingkan Najibullah. Mereka menegaskan pembebasan Afganistan, dan membentuk negara Islam yang dikepalai oleh Dewan Jihad Islam dan Burhanuddin Rabbani. Tetapi, sejumlah kelompok di Afganistan tidak mendukung rejim  ini dan mulai membombardir Kabul, yang merupakan prelude untuk konflik etnis di Afganistan.[3] Dalam konteks inilah Taliban muncul dan kemudian berkuasa sekitar enam tahun (1996-2001) di Afganistan.

Kelompok Taliban (berasal dari bahasa Arab thalib, “penuntut/pencari ilmu”) dibentuk Mullah Muhammad Umar pada September 1994 di Qandahar, Afganistan Selatan, beranggotakan lulusan madrasah-madrasah Pakistan, terutama dari Deoban, yang terdapat di perbatasan Pakistan-Afganistan. Kebanyakan anggotanya berasal dari etnis Pasytun. Taliban memperjuangkan revolusi Islam, dan mendeklarasi misinya mengembalikan perdamaian, melucuti persenjataan masyarakat, menerapkan syariat Islam, serta mempertahankan integritas dan karakter Islam Afganistan.[4] Milisi yang dibentuknya sebagian besar berasal dari para veteran perang yang berjuang menentang Rusia. Sementara brigade elit Taliban dilatih di kamp latihan Bin Ladin. Itulah sebabnya Taliban sangat tergantung dan loyal kepada Bin Ladin.

Pada Nopember 1994, setelah tiga minggu bertempur, kelompok Taliban berhasil menduduki Qandahar, kota terbesar kedua di Afganistan. Konflik terbuka antara kelompok Taliban dan pemerintah Rabbani pun pecah, terlebih lagi setelah pemerintah menolak tuntutan Taliban atas islamisasi peraturan dan perundang-undangan, pengusiran para komunis serta pemberantasan KKN. Penolakan pemerintah tersebut telah membuat berbagai kelompok jihad bergabung dan memperkuat Taliban. Dalam tiga bulan setelah itu, Taliban telah menguasai 10 dari 31 provinsi di Afganistan,[5] dan pada 27 September 1996, berhasil menduduki ibukota Afganistan, Kabul.

Setelah mengontrol hampir seluruh wilayah Afganistan secara de facto dan membangun pemerintahan di negeri ini, hanya tiga negara yang mengakui keabsahan pemerintahan Taliban, yakni Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Pakistan. Sehubungan dengan Pakistan, yang paling bersahabat dengan Taliban, dapat dikemukakan bahwa negara ini merupakan tutor serta partisipan aktif yang memungkinkan Taliban mencapai kekuasaannya. Secara geopolitis, Pakistan butuh mendominasi Afganistan untuk menyaingi negara tetangga yang merupakan musuh bebuyutannya, India, dan Taliban merupakan kendaraan untuk tujuan tersebut. Tetapi, dukungan ketiga negara ini dicabut menjelang kejatuhan Taliban pada penghujung 2001 pada 6 Desember, Taliban menyerahkan pusat kekuatan terakhirnya di Qandahar. Pemerintahan Taliban ditumbangkan oleh Amerika Serikat dan pasukan koalisi Afganistan. Sebab kejatuhan Taliban ini dapat disimpulkan dengan beberapa kata kunci: akibat peperangan, bencana alam, pengalaman politik yang cetek, dan pengembangan doktrin jihad yang terlalu berlebihan.

Sementara menguatnya pengaruh Taliban terletak pada dukungan yang diberikan kelompok-kelompok mujahidin yang kecewa terhadap pemerintahan Rabbani serta para lulusan madrasah. Aliansi etnik juga mengamankan keanggotaan Taliban. Kebanyakan anggotanya berasal dari etnis Pasytun, kelompok etnik mayoritas yang berkuasa sekitar dua setengah abad di Afganistan yang kehilangan kekuasaannya setelah pendudukan Soviet. Popularitas Taliban dan keunggulan militernya barangkali telah memberikan legitimasi tentatif kepadanya untuk berkuasa di Afganistan, dan pada Juni 1977, ia telah mengontrol dua pertiga negeri tersebut.

Kemunculan Taliban sebagai penguasa Afganistan juga berada pada momen yang tepat dan menguntungkannya. Ketika itu, struktur kekuasaan komunis telah luluh berantakan, sementara para pemimpin perlawanan yang berkuasa setelah itu tercemar dengan KKN serta kehilangan kepercayaan masyarakat. Ulama Afganistan, misalnya Syaikh Hakkani dan Syaikh Younis Khalis, bahkan mengeluarkan fatwa bahwa memerangi Dostoum — panglima di utara Afganistan yang merupakan sisa musuh Taliban — adalah jihad antara Muslim dan kafir ateis, serta membantu Taliban dengan jiwa dan harta adalah suatu kewajiban. Fatwa ini disokong oleh Usamah bin Ladin.[6] Demikian pula, kepemimpinan kesukuan tradisional di Afganistan telah musnah. Dengan menjanjikan keamanan dan kedamaian serta mengutuk para panglima perang yang korup, Taliban memperoleh dukungan yang luas dari populasi Afganistan yang lelah berperang dalam ketidakpastian.

Pada Oktober 1977, Taliban mengubah nama negerinya menjadi Emirat Islam Afganistan, dengan Mullah Umar — yang sebelumnya diangkat menjadi Amir al-Mu’minin — sebagai kepala negara. Terdapat suatu dewan pemerintahan di Kabul (Majelis Syura Kabul) yang dipilih para ulama berdasarkan prestasi dan kebajikannya, dipimpinan Mullah Mohammad Rabbani. Disamping itu, ada Majelis Syura Militer, yang dipimpin Mullah Umar.[7] Namun, otoritas terakhir untuk kekuasaan Taliban berada pada  Majelis Syura Tertinggi Taliban yang berkedudukan di Qandahar, dan di tangan Mullah Umar sendiri. Keanggotaan majelis ini didominasi oleh teman dan kolega Mullah Umar, yang kebanyakan berasal dari Durrani Pasytun. Anggotanya terdiri dari 10 orang, tetapi pertemuannya juga dihadiri oleh pemimpin militer, pemuka suku, dan ulama.[8] Majelis syura inilah yang, pada 4 April 1996, mengumumkan jihad terhadap Burhanuddin Rabbani, penguasa Afganistan sebelum Taliban.[9]

Setelah berkuasa, Taliban mulai menjalankan penegakan syariat Islam yang ketat dan ekstrem. Salah satu departemen dibentuk — Departemen Amar Makruf Nahi Munkar, dipimpin Mullah Qalam al-Din — untuk upaya penegakan tersebut, termasuk pembentukan Polisi Keagamaan yang bertugas mengawasi penegakan syariat.[10] Polisi keagamaan Taliban merupakan organisasi paling ditakuti di dalam milisia. Mereka berpatroli di kota-kota besar Afganistan dengan cambuk dan senapan otomatis di tangan, serta menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan tak jarang secara brutal. Mereka merazia rumah-rumah untuk menemukan bukti keterlibatan seseorang dengan rejim  sebelumnya, atau mencari bukti pelanggaran terhadap syariat Taliban.

Sementara kementerian yang menangani dan mengundangkan syariat adalah Kementerian Kehakiman, di bawah Menteri Mullah Nooruddin Turabi. Orang inilah yang bertanggungjawab mengelola syariat Islam versi Taliban. Suatu sistem peradilan dibangun di seluruh wilayah yang berada di bawah pemerintahan Taliban yang terdiri dari 95 persen orang Afghan, pada Desember 2000, untuk menegakkan syariat Taliban.

Berbeda dengan kebanyakan negara Muslim modern yang memberlakukan syariat lewat proses legislasi, kebanyakan syariat Taliban hanya diumumkan lewat dekrit — dari Mullah Umar sendiri, atau melalui Mulllah Qalam al-Din (Kepala Departemen Amar Makruf Nahi Munkar, Kepala Polisi Keagamaan) yang disiarkan melalui Radio Syariat (sebelumnya bernama Radio Kabul). Dekrit-dekrit ini mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.[11] Bagi Taliban, orang yang mempertanyakan dekrit-dekrit tersebut berarti mempertanyakan Islam. Bahkan, sehubungan dengan ketiadaan konstitusi, Jaksa Agung Mullah Jalilullah Maulvizada menjelaskan bahwa konstitusi Afganistan adalah syariat Islam, dan dengan demikian konstitusi yang konvensional tidak diperlukan.[12]

Ketika mulai berkuasa, Taliban melarang seluruh kelompok oposisi, partai politik dan serikat-serikat dagang. Orang-orang yang berani mempertunjukkan ketidaksetujuan terhadap Taliban ditangkap, dipukul dan ditahan, termasuk beberapa staf lokal yang bekerja pada agensi-agensi yang memberikan bantuan kepada Afganistan dan organisasi-organisasi media. Universitas Kabul ditutup dan seluruh staf pengadilan diberhentikan, mulai dari hakim sampai petugas kebersihan. Penutupan sekolah-sekolah untuk kaum wanita dilakukan hingga sistem pendidikan berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang sejati dibangun, yang bebas dari pengaruh-pengaruh kafir Barat.[13] Sementara anak sekolah kelas 1 hingga 6 diperintahkan mengenakan turban hitam dan kelas di atasnya mengenakan turban putih. Menurut Taliban, mengenakan turban adalah sunnah Nabi Muhammad yang semestinya diikuti oleh kaum Muslimin. Sejak 21 Maret 2001, anak sekolah yang tidak menaati aturan ini dikeluarkan dari kelasnya.[14]

Selama masa kekuasaan Taliban, lelaki Afghan diwajibkan memelihara janggut, dan yang melanggarnya ditangkap, dipukuli serta dipenjara hingga janggutnya tumbuh lebat. Di Faryab, 83 laki-laki dihukum karena memangkas janggutnya. Radio Syariat, yang melaporkan berita ini, tidak menyebutkan jenis hukumannya, tetapi untuk pelanggaran semacam itu biasanya dihukum hingga 2 minggu penjara.[15] Lelaki yang berambut panjang ditangkap dan dibawa ke kantor polisi keagamaan, di mana rambut mereka akan dicukur dan mereka harus membayar biayanya. Demikian pula, lelaki berambut gondrong model Amerika dan Inggris ditangkap dan dibawa ke polisi keagamaan untuk dipotong rambutnya, dan ia juga harus membayar biayanya.[16]

Ketika dikumandangkan azan — lima kali sehari — kendaraan di jalan harus berhenti. Pengemudi dan penumpangnya mesti menuju masjid terdekat untuk melaksanakan shalat. Menjalankan shalat berjamaah di masjid adalah sunnah. Yang tidak melakukannya dipandang telah melakukan pelanggaran, dan akan dipenjara.[17]  Dalam siarannya pada Mei 2001, Radio Syariat melaporkan polisi keagamaan telah menahan 21 orang lantaran tidak menunaikan shalat secara berjamaah.[18]

Para pezina dihukum rajam atau cambuk. Pada Nopember 1996, Nurbibi dan Turyalai dirajam di depan publik lantaran tuduhan berzina. Turyalai meninggal setelah dirajam selama sepuluh menit, tetapi tidak demikian dengan Nurabi. Wanita ini harus “dihabisi” dengan lemparan batu besar di kepalanya.[19] Pada Mei 2001, Fazl Rahman dan Nadia dicambuk 100 kali atas tuduhan berzina.[20] Eksekusi terhadap pezina, demikian pula dengan hukuman lainnya, dipandang Taliban sebagai peristiwa keagamaan, dan dilakukan di depan publik. Stadion olah raga Kabul, merupakan salah satu tempat eksekusi hukuman Taliban.

Kejahatan-kejahatan serius seperti pencurian atau fitnah dihukum dengan potong tangan atau hukum mati — Mohammed Afzal merupakan salah seorang yang menjalani hukum potong tangan di depan ribuan orang, lantaran tuduhan mencuri yang tidak diakuinya, pada 1977. Para pelaku homoseksual dihukum bakar hidup-hidup di bawah tumpukan batu, dan tembok dirubuhkan di atas tubuh mereka oleh sebuah tank, seperti dilakukan terhadap 3 orang yang dituduh melakukan sodomi di  Qandahar.[21]

Seluruh hukum pidana Islam diberlakukan, demikian pula hukum dagangnya. Adalah hal yang ironis bahwa Taliban, yang pendapatan negaranya sebagian besar berasal dari perdagangan narkoba, memenjarakan serta menghukum pecandu dan pedagang narkoba. Pemerintah Taliban, dalam kasus candu ini, memungut 10 persen zakat dari para petani candu.[22] Tetapi, inkonsistensi ini hanya terlihat di awal pemerintahan Taliban. Pada 2001, pemimpin teringgi Taliban, Mullah Mohammad Umar, melarang secara total opium.

Bunga bank dan praktek riba diharamkan secara resmi, seperti halnya ramal-meramal. Seluruh buku ramalan diperintah untuk dibakar dan para peramal dipenjara hingga bertobat.[23] Upaya mengkonversi masyarakat Muslim Afghan ke agama lain diganjar dengan hukuman mati, baik orang yang dituduh mengkonversikan atau yang dimurtadkan. Menjelang kejatuhannya, Taliban menangkap enam wanita pekerja asing sebuah badan bantuan internasional dengan tuduhan semacam ini.[24] Tetapi, pengadilan terhadap keenam pekerja tersebut akhirnya menjadikan Afganistan sebagai bulan-bulanan bom Amerika, yang diakhiri dengan kejatuhan Taliban.

Televisi, film, musik, internet, dan berbagai jenis hiburan — seperti menyanyi, berdansa dan bahkan olah raga tinju — dilarang, karena membawa pengaruh yang tidak islami. Polisi keagamaan memberi batas waktu hingga 30 Juli 1998 bagi masyarakat Afghanistan untuk memusnahkan televisi mereka. Di akhir bulan tersebut, yang merupakan batas waktu yang ditetapkan, polisi keagamaan menyerbu toko-toko di Kabul dan memusnahkan televisi serta video recorder. Pemerintah Taliban terlihat tidak menyadari potensi media penyiaran pada masa konflik. Belakangan, menjelang kejatuhannya, potensi televisi baru disadari Taliban sebagai media yang dapat digunakan untuk membangkitkan simpati dunia Islam dan memobilsasi perhatian dunia internasional terhadap korban-korban sipil di Afganistan selama USA menjalankan “perang terhadap terorisme.”

Di kota Kabul, tidak ada bioskop atau tempat hiburan. Musik tidak dapat diputar di toko, hotel, kendaraan dan transportasi publik. Jika sebuah kaset musik ditemukan dalam sebuah toko, pemiliknya akan dipenjara dan tokonya ditutup. Seseorang yang ditemukan mendengar musik dalam kendaraannya akan kehilangan baik kaset maupun kendaraannya, disamping akan dipenjara.[25] Pada Mei 2001, Radio Syariat melaporkan dibakarnya alat-alat musik di kota Taloqan, sedangkan pemiliknya dihukum untuk memberikan pelajaran kepada yang lain.[26]

Taliban tampaknya tidak menyukai burung dara dan burung peliharaan lainnya. Ketentuan yang dikeluarkan pada Desember 1996 berisi perintah untuk membunuh burung dara dan burung-burung peliharaan lainnya.[27] Bermain kartu adalah ilegal, seperti halnya dengan bermain layangan. Dan seluruh toko yang menjual layang-layang ditutup. Perayaan Naoruz (tahun baru orang Afghan) biasanya diramaikan dengan permainan layang-layang. Dengan aturan ini, langit Afganistan bersih dari warna-warni layangan.[28]

Larangan penyembahan berhala yang dikeluarkan pada Desember 1996 menetapkan: Lukisan/gambar yang ada di kendaraan, toko, hotel, ruangan dan tempat lainnya harus dimusnahkan.[29] Pada 1 Maret 2000, otoritas Taliban memerintahkan pemusnahan patung-patung di seluruh negeri itu, yang difatwakan sebagai berhala. Dua patung Budha bersejarah di kota Bamiyan, berasal dari abad ke-4 dan ke-5, dimusnahkan Taliban pada Maret 2001 dengan dinamit dan tembakan meriam tank, yang menimbulkan badai protes internasional.[30]

Syariat Islam yang ditegakkan Taliban merupakan mimpi terburuk bagi wanita di negeri itu. Wanita dilarang bersekolah dan bekerja di luar rumah, bahkan di rumah sakit. Mereka juga dilarang bepergian tanpa muhrim, dan yang kedapatan bepergian dengan orang lain akan dihukum mati. Kasus Jamilah merupakan salah satu ilustrasi untuk hukuman semacam ini. Ia dihukum rajam pada 28 Maret 1996, karena dipandang bersalah mencoba meninggalkan negerinya dengan lelaki yang bukan muhrim.

Wanita harus mengenakan burqa — pakaian panjang yang menutupi seluruh tubuh dari kepala hingga kaki, kecuali mata. Para sopir transportasi publik tidak diperkenankan menaikkan wanita yang mengenakan burqa model Iran. Polisi keagamaan Taliban melakukan patroli di jalan-jalan untuk mencari wanita yang tidak mengenakan busana islami. Kaus kaki putih yang lazim dikenakan wanita Afghan pada masa sebelumnya, kini dilarang oleh Taliban karena secara seksual bersifat provokatif. Jika wanita berjalan terlalu cepat dan berbicara terlalu keras, mereka dapat dipukul. Jendela rumah-rumah dicat hitam untuk menghentikan orang mengintip kaum wanita di rumah. Wanita dilarang menarik perhatian lelaki, dan jika mereka ditemukan mengenakan pakaian ketat yang modis, mereka akan dikutuk syariat Islam dan dihukum, juga kaum lelakinya.

Wanita dinyatakan bertanggung jawab mengurus rumah tangganya, dan suami, saudara atau ayahnya harus mencukupi kebutuhan dasarnya. Kebiasaan para wanita Afghan mencuci pakaian di tepi sungai dilarang oleh Taliban. Yang melanggar akan dibawa ke rumahnya dan suaminya dihukum. Pasien wanita diharuskan pergi ke dokter wanita. Jika wanita harus diperiksa dokter lelaki, muhrim wanita itu harus menemaninya selama pemeriksaan dan baik pasien atau dokternya harus dipisahkan tabir. Dokter lelaki tidak diperkenankan menyentuh atau melihat bagian tubuh pasien wanitanya, kecuali bagian-bagian yang sakit. Dokter lelaki juga tidak diperkenankan memasuki ruangan pasien wanita, kecuali keadaan mengharuskannya. Dokter wanita dan lelaki tidak diperkenankan duduk bersama atau bercakap-cakap. Jika muncul kebutuhan untuk berdiskusi, keduanya harus dipisahkan tabir.[31]

Ketentuan-ketentuan yang merendahkan dan membatasi wanita itu dipandang penting oleh Taliban untuk mencegah kejatuhan negerinya ke dalam jurang kejahatan dan pelanggaran, seperti yang terjadi di negeri-negeri Barat dengan emansipasi wanitanya. Tetapi, ketentuan-ketentuan itu pada faktanya telah menyengsarakan kaum wanita. Di Kabul sendiri, hampir 40.000 janda perang jatuh di bawah garis kemiskinan, karena tidak dapat bekerja untuk menghidupi dirinya. Demikian pula, kaum lelaki Afghan di luar organisasi Taliban merasakan hidup di dalam neraka.

Itulah sebabnya, ketika rejim  Taliban jatuh, orang-orang Afghan merayakannya dengan memotong janggut, mendengar musik dan menikmati hiburan, serta lainnya, yang selama pemerintahan Taliban dapat dikenakan hukuman berdasarkan syariat para mullah. Dengan demikian, formalisasi syariat Islam versi Taliban yang dilakukan secara otoriter itu telah gagal. Dan kegagalan ini berakibat sangat buruk lantaran telah menghasilkan stigma dan citra buruk bagi Islam dan pemeluknya.

Akan tetapi, Taliban, dan talibanisme, belum padam.


[1]  Untuk sejarah singkat Afganistan, lihat M. Nazif Shahrani, “Afghanistan,” The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic Worl, vol. 1, hal. 27 ff.; “Afghanistan,” EI CD-Rom Edition; Louis Dupree, Afghanistan, (Princeton: Princeton Univ. Press, 1980); George Arney, Afghanistan, (London: Mandarin, 1990); dll.

[2]  Lihat Jonathan Goodhand, “Peace-Making in the New World Disorder: A Study of the Afghan Conflict and Attempts to Resolve it,” Peace Building and Complex Political Emergencies Working Paper Series, paper no. 7 (June, 2001), hal. 9 ff.

[3]  Ibid., hal. 13 ff.

[4]  Ahmed Rashid, Taliban: The Story of Afghan Warlords, (London: Pan Books, 2001), hal. 22. Karya Rashid ini mencakup sejarah Taliban hingga 2000.

[5]  Ibid., hal. 27-30.

[6]  “The Islamic Taliban Movement and the Dangers of Regional Assimilation,” http://Islam.org.au/articles/18/taliban1.htm. Diakses pada 19 Januari 2003.

[7]  Rashid, Afghanistan, hal. 221, untuk nama-nama anggota kedua majelis ini.

[8]  Rashid, Afghanistan, hal. 98, dan hal. 220 untuk nama-nama anggota majelis ini.

[9]  AFP, “Ullema Declare Jihad against Rabbani,” The Nation, April 4, 1996.

[10] Lihat Rashid, Afganistan, hal. 105.

[11] Salah satu dekrit syariat Taliban yang paling terkenal adalah “Enam Belas Regulasi,” yang diumumkan Mullah Qalam al-Din (Kepala Departemen Amar Makruf Nahi Munkar/Polisi Keagamaan) lewat Radio Syariat di Kabul pada Desember 1996. Dekrit ini berisi peraturan: (1) Larang fitnah dan wanita tanpa hijab; (2) larangan mendengar musik; (3) larangan mencukur dan menggunting janggut; (4) Larangan memelihara burung dara dan bermain dengan burung; (5) larangan bermain layang-layang dan penutupan toko layang-layang; (6) Larangan berhala, lukisan dan potret; (7) larangan berjudi; (8) larangan menggunakan dan memperaturan daerahgangkan candu; (9) larangan model rambut gondrong Amerika dan Inggris; (10) larangan bunga bank dan praktek riba; (11) larangan bagi wanita mencuci pakaian di tepi sungai di kota; (12) Larangan memutar musik dan berdansa dalam pesta perkawinan; (13) larangan bermain drum musik; (14) larangan bagi penjahit pria menjahitkan baju wanita dan mengukur badan wanita untuk pakaian yang akan dijahit; (15) Larangan ramal-meramal; dan (16) larangan meninggalkan shalat dan perintah shalat berjamaah. Lihat lebih jauh, Rashid, Afghan, hal. 218-219, untuk teks dekrit ini.

[12] Rashid, Afghanistan, hal. 107. Beberapa ilustrasi dekrit syariat Taliban, lihat ibid., apendiks 1, hal. 217-219.

[13] “Lives Still Restricted, Afghan Women see Hope,” The Christian Science Monitor, December 30, 1999.

[14] “Afghan Taliban orders Students to wear Turbans,” Reuters, March 28, 2001. AP, March 29, 2001.

[15] AFP, May 12, 2001.

[16] Khalid Hasan, “The Taliban’s World,” Dawn, March 19, 2001.

[17] Lihat Rashid, Afghanistan, hal. 219.

[18] AFP, May 12, 2001.

[19] John F. Burns, “Taliban Rulers Decree Death by Stoning to Adulterers,” The Denver Post, November 3, 1996.

[20] “Taliban Stage Lashing of  Unwed Couple Accused of Having Sex,” AFP, May 22, 2001.

[21] Sayed Salahuddin, “Taliban flog woman, cutt of two men’s hands,” http://www.rawa.org/handcut.htm. diakses 17 Januari 2003.

[22] Lihat Rashid, Afghanistan, hal. 117 ff.

[23] Hasan, “Taliban’s World.”

[24] Kate Clark, “Aid Workers Arrested by Taliban Face Death,” The Independent, August 5, 2001.

[25] Hasan, “Taliban’s World.”

[26] “Afghan Taliban burn Musical Instruments,” AFP, May 12, 2001.

[27] Lihat Rashid, Afghanistan, hal. 219.

[28] Hasan, “Taliban’s World.”

[29] Lihat Rashid, Afghanistan, hal. 219.

[30] Ibid, hal. ix f.

[31] Hasan, “Taliban’s World.”

12 Comments

  1. mullah omar said,

    September 19, 2007 at 3:06 pm

    ALLAHU AKBAR..KAMI MERINDUKAN PENERAPAN SYARIAT ISLAM SECARA TOTALITAS SEPERTI TALIBAN DI NEGERI KAMI..DAN BERSIAPLAH KAUM KAFIR DAN MUNAFIK UNTUK DIHINAKAN OLEH ALLAH..KARENA SESUNGGUHNYA UNDANG-UNDANG YANG DIRIDLOI OLEH ALLAH UNTUK DITEGAKKAN DI MUKA BUMI INI HANYALAH UNDANG-UNDANG ISLAM SAJA..

  2. ahmadujamil said,

    November 25, 2008 at 2:31 pm

    TOLOLLL!!!
    COBA AJA KLO BISA NGELAWAN KAFIR!
    KAFIR ITU LEBIH PINTER DARI KALIAN KAMBING2 ARAB GURUN PASIR !!!
    COBA PIKIR SIAPA YG MENGUSAI INFORMATIKA N TEKNOLOGI??
    KAFIR!

    KALIAN HANYA BISA TERIAK2 ALWOH HUAKDUORRR!!! PAKE SPEAKER BUTUT
    TP GAK PUNYA OTAK!

  3. olan orllanda said,

    November 30, 2008 at 2:38 pm

    AKu hanYA iNgIn lIhat sEberaPA kUAT KAH TALiBAN merenGGuT HAK2 KEManUSIAAn oRg2 afGAN…………………SAAT aq MEMBACA My forBIdden FACE kRya LATiFAH…aq meRasa MIrIs………..InGiN rasaNya AQ membanTu sAuDAR2 permPuanKu yG ADA dIsana, yg HAkNYA dIbatasi olEh atURAN2 yG mengatasnamakan agama dan huKuM iSlam……………………aKu hanYA saNGGUp bEdOA…tUhan LiNDuNgIlah sauDARA2 Ku………….

    merlina agustina orllanda
    ilmu sejarah unpad 2008

  4. michael said,

    December 19, 2008 at 1:50 pm

    dasar islam idiot yang gak punya otak. jelek2 in kafir padahal dalam sehari hari pake produk / barang ciptaan kafir. bahkan dimekah pun pake barang buatan kafir.
    yang menemukan lampu sapppe?, lestrik sape?

  5. March 22, 2009 at 3:27 am

    dasar taliban pemahaman islam yang terlalu dangkal,tengik dan terlalu munafik
    bagaimana tidak munafik disisi lain ingin menerapkan syariat islam yang menurut persi dia sendiri tapi dilain sisi laki2 ato orang2 taliban kelakuannya menyimpang dari aturan2 yang ada serta tidak mengakui hak2 dasar seorang manusia, menurut saya orang2 kayak gini harus dienyahkan dari muka bumi ini
    kiranya dunia internasional memberikan sangsi yang tegas untuk dienyahkan aza pemahaman taliban ini

  6. Mamay said,

    April 26, 2009 at 5:18 am

    Aih… kok bahasanya sarkastis banget seh… Please deh… Kita punya hati, punya akal pikiran… So, apa bedanya kita dengan orang yang kita anggap dangkal pemikirannya, kalau bahasa yang kita pakai saja tidak mencerminkan kearifan dan kedalaman cara berpikir kita?

  7. namdasa said,

    June 2, 2009 at 5:18 am

    AGAMA SETAN YA MAKANANNYA DARAH.PERPERANGAN.PEMBUNUHAN.MANUSIA IBLIS MEMANG LAYAK HIDUP DALAM SUASANA MENCEKAM DAN TIDAK ADA KETENANGAN.BANGSA YANG BERLOMBA LOMBA MENCEBURKAN DIRI KE KAWAH NERAKA.BANGSA NISTA YANG TIDAK LAYAK DI HIRAUKAN.SYARIAT SETAN,YA KEBEJATAN.

  8. July 5, 2009 at 11:42 am

    […] Originally Posted by Panji 18 taliban itu apa sih bro ? mungkin bisa dijelaskan dari sini mass panji Taliban dan Penegakan Syariat di Afganistan INDONESIA KITA […]

  9. dhoerast said,

    September 30, 2009 at 6:16 am

    siapapun yang mengatakan taliban adalah teroris sebenarnya dia sendirilah yang teroris.ISRAEL IS DAJJAL KEPARAT!!! AMERIKA=BUDAK-BUDAK DAJJAL!!! YANG MEMBELA MEREKA=GOBLOK

  10. Kencoko said,

    October 21, 2009 at 1:46 pm

    Gapain lo pikirin nasib negara orang?

  11. Upay said,

    April 16, 2011 at 4:06 am

    BENER BANGET GUE SETUJU DENGAN DEKLARASI TALIBAN, ELO PADE ORANG KAFIR SEMUA BAKAL HANCUR DAN MASUK NERAKA SEMUA, POKOKNYA GUA JAMIN…!!!!!!!ISLAM IS THE BEST, RELIGION OF EARTH. GUA CINTA MATI SAMA ALLAH, MUHAMMAD & ISLAM.

  12. niezha said,

    June 24, 2011 at 5:18 am

    ketat bangett,,
    seharusnya yg sunnah y sunnah, jgn serta merta di wajibin,,
    salah loee,,
    jgn mentang” bener tp di salain


Leave a reply to I Putu Astawa Cancel reply