Islam adalah agama yang selalu menganjurkan harmonisasi dan kerukunan.
Agama ini membenci kekerasan dan sekaligus kemunafikan. Tak ada
jaminan yang lebih jelas untuk menghindari dua hal buruk ini kecuali
ajakan Alquran kepada kita semua untuk menghormati keyakinan-keyakinan
agama lain, anjuran mencari titik temu, dan membagi saling keselamatan.
Salah satu pengertian pluralisme adalah…kebenaran dan keselamatan
(salvation) agama itu ada dua macam. Yang satu kebenaran eksklusif,
yang lain kebenaran inklusif. Kebenaran eksklusif adalah kebenaran
tertentu yang hanya diyakini dalam agama tertentu. Misalnya mengenai
doktrin Trinitas. Umat Islam tidak mungkin menerima doktrin itu, namun
doktrin itu bersifat fundamental bagi umat Kristen. Sedangkan ajaran
cinta kasih dalam agama Kristen adalah kebenaran inklusif yang bisa
diterima oleh pemeluk semua agama.
Pluralisme juga berarti, kalau semua agama beranggapan bisa beramal
saleh di dalam agamanya sendiri-sendiri, itu tidak berarti kita mesti
pindah-pindah agama; pagi Islam, sore Kristen. Tidak sama sekali. Itu
juga tidak berarti kita perlu menjalankan ritual-ritual keagamaan yang
berbeda-beda. Setiap umat Islam menjalankan syariat Islamnya, tapi tak
boleh menggunakan syariat itu untuk menilai agama lain.
Perilaku pluralisme ternyata sudah dilakukan oleh Nabi dan para
sahabat sejak dulu,berikut contohnya :
1. Allah menolak sikap kaum Yahudi ketika mendatangi Nabi Muhammad
untuk memutuskan perkara mereka dengan hukum yang berasal dari
Al-Quran. Kisah tersebut tertera dalam surat al-Ma’idah ayat 43. Tapi
bagaimana mereka (kaum Yahudi) meminta keputusan kepadamu (Muhammad),
sedangkan mereka mempunyai Taurat, yang di dalamnya ada hukum Allah?
2. Abu al-Husein adalah seorang sahabat Nabi asal kota Madinah
(Anshar) yang sangat taat beragama. Dia mempunyai dua orang anak
laki-laki yang bekerja sebagai pedagang minyak.
Suatu hari, kota Madinah kedatangan rombongan pedagang dari Syam.
Mereka adalah saudagar-saudagar yang biasa memasok barang dagangan ke
Mekah dan Madinah. Para saudagar itu beragama Kristen. Sambil
berdagang, mereka melakukan tugas misionari (dakwah) kepada penduduk
di kawasan Jazirah Arabia.
Kedua anak Abu al-Husein kerap membeli minyak dan kebutuhan lainnya
dari para pedagang itu. Dan seperti biasanya, para pedagang itu
mengkampanyekan agama mereka kepada para pedagang di Madinah, termasuk
kepada kedua anak Abu al-Husein. Karena khawatir tidak mendapat
pasokan barang-barang dari para saudagar itu, kedua anak tersebut
akhirnya memutuskan diri masuk Kristen. Mereka dibaptis oleh para
saudagar itu, sebelum mereka kembali ke Syam.
Mendengar kedua anaknya masuk Kristen, Abu al-Husein sangat terpukul.
Ia pun mendatangi Nabi dan mengadukan perkara yang menimpanya itu.
Lalu, turunlah ayat terkenal “la ikraha fi al-din” (jangan ada paksaan
dalam beragama) (Albaqarah, 2:256).
3. Nabi memerintahkan para sahabat beliau untuk melakukan shalat
jenazah untuk Raja Najasyi (Negus) dari Abesinia yang beragama
kristen.Hal ini karena Raja Negus telah berjasa besar melindungi Nabi
dari penganiayaan para kaum musyrik mekkah.Pertanyaan keheranan para
sahabat dijawab dengan firman Allah QS Al Maidah/5:82 yang menegaskan
bahwa sedekat-dekat ummat manusia dalam rasa cintanya kepada kaum
muslim ialah mereka yang berkata,”Kami adalah orang-orang nasrani”
4. Pada peristiwa haji terakhir,beberapa waktu menjelang kewafatannya,
di hadapan sejumlah besar muslimin,Rasulullah saw bersabda:
“Wahai sekalian manusia! Tuhanmu itu Esa dan nenek moyang mu satu
jua.Seorang arab tidak mempunyai kelebihan atas orang bukan
arab.Seorang kulit putih,sekali- kali tidak mempunyai kelebihan atas
orang berkulit merah,dan begitu sebaliknya,seorang kulit merah tidak
mempunyai kelebihannya ialah sampai sejauh mana ia melaksanakan
kewajibannya terhadap Tuhan dan Manusia.
Orang yang paling mulia diantara kau sekalian pada pandangan Tuhan
ialah yang paling bertaqwa diantara kamu”
5. Pasal 37 Piagam Madinah :
“Orang-orang muslim dan orang-orang Yahudi perlu bekerjasama dan
saling menolong dalam menghadapi pihak musuh”
6. Pasal 44 Piagam Madinah:
“Semua warga harus saling bahu membahu dalam menghadapi pihak musuh”
7. Pasal 24 Piagam Madinah:
“Kedua Pihak:kaum muslim dan yahudi bekerjasama dalam menanggung biaya
apabila mereka melakukan perang bersama”
8. Pidato Umar bin Khattab setelah penaklukan Jerussalem yang
memberikan jaminan kepada penduduk Jerussalem keamanan terhadap
diri,gereja, dan patung salib mereka…gereja tidak akan
diduduki,tidak dirusak,tidak dihancurkan, baik perabot ataupun
salibnya tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan agamanya dan
tidak akan dicederai dirinya.
9. Tahun 638,ketika Khalifah Umar dipandu menyusuri jerussalem oleh
Patriarch Sophoronius, Umar menolak untuk menunaikan shalat di
Anastasis,tempat kematian dan kebangkitan Kristus.Ia khawatir,jika ia
shalat di sana,orang-orang muslim akan merubahnya menjadi tempat
peribadatan islam.
10.Ketika perang Uhud Nabi menyeru orang-orang Yahudi untuk menyertai
mereka menghadap musuh tetapi mereka menolak karena peperangan itu
jatuh pada hari sabtu,hari suci mereka.nabi pun tidak memaksa
mereka.Namun ada satu orang Yahudi bernama Mukhayriq yang tetap
berpartisipasi dalam pertahanan madinah itu,hingga kemudian tewas
dalam pertempuran dan mewasiatkan seluruh kekayaannya untuk Nabi.Nabi
pun sangat terharu dan memujinya dengan kata-kata yang terkenal:
“Mukhayriq adalah sebaik-baiknya orang Yahudi”